Menko Polhukam Mahfud MD (net)
Isu menarik pagi ini adalah statemen Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, bisa diperbaiki dengan Perppu. MK enggan menanggapi soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sedangkan Presiden Jokowi mengatakan semua pro dan kontra soal Perppu Ciptaker bisa dijelaskan oleh pemerintah. Isu menarik lainnya, Pemerintah resmi mengundangkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru setelah diteken Presiden Jokowi pada Senin (2/1). Nasdem tak ingin cawapres pendamping Anies Baswedan hanya jadi tukang gunting pita. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta MK tolak judicial review agar pemilihan legislatif dikembalikan ke sistem proporsional tertutup coblos partai. Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai kembalinya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy ke dunia politik merupakan panggung sandiwara. Berikut isu selengkapnya.
1. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, bisa diperbaiki dengan Perppu. Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari birokrat Muhammad Said Didu di Twitter, Minggu (1/2). “Prof @mohmahfudmd yth, apakah keputusan MK dapat dianulir dengan penerbitan Perppu?” tanya Said Didu. Mahfud pun menjawab, “tidak dapat”. “UU yang inkonstitusional bersyarat hanya bisa diperbaiki dengan UU atau yang setingkat UU yaitu Perppu,” kata Mahfud. Mahfud menyatakan, Perppu bisa dibuat untuk memenuhi tuntutan UU yang inkonstitusional bersyarat, asal kondisi genting. Namun, kata Mahfud, kegentingan itu berdasarkan hak subyektif Presiden Jokowi. “Secara prosedural pembuatan Perppu untuk memenuhi tuntutan UU yang inkonstitusional bersyarat adalah bisa asal ada kondisi kegentingan. Kegentingan adalah hak subyektif Presiden. Tinggal diuji,” ucap Mahfud.
2. Partai Demokrat dan PKS mengkritik keras langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tanpa melakukan revisi UU sesuai Putusan MK. Mereka bilang, kan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK pada November 2021 dan MK memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki UU tersebut dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ditetapkan. Tapi pemerintah malah mengambil langkah menerbitkan Perppu. Ini kan sama saja dengan menelikung di tikungan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. “Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate, bukan justru mengganti UU melalui Perppu,” cuit AHY melalui akun Twitternya.
AHY mengatakan, penerbitan Perppu kan harus ada kegentingan memaksa, nah argumen kegentingan ini tidak tampak dalam Perppu ini. AHY menyebut isi Perppu tersebut tidak memiliki perbedaan signifikan dengan materi UU sebelumnya. “Keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif. Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Padahal, hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah,” jelas AHY.
Sekretaris Fraksi PKS DPR Ledia Hanifa Amaliah menegaskan, MK secara lugas memerintahkan kepada pembentuk Undang-undang untuk melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja ini dengan tenggat hingga November 2023. “Namun, bukannya melaksanakan amanah perintah perbaikan UU tersebut bersama DPR, Presiden Jokowi malah menerbitkan produk hukum baru berupa Perppu. Yang diamanahkan apa, yang dikerjakan apa,” kritik Ledia dalam keterangan tertulis, Senin (2/1).
Ledia menyebut pemerintah masih punya waktu satu tahun untuk melaksanakan perintah MK memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, seharusnya pemerintah melibatkan publik dan membahasnya bersama DPR. Ia menilai langkah Jokowi ini menunjukkan pemerintah malas dan menggampangkan pelanggaran terhadap hierarki perundang-undangan. Ledia menilai, pemerintah mengabaikan perlunya pelibatan publik, abai pada ketundukan pada hierarki perundang-undangan, dan melecehkan DPR yang menurut UUD NRI 1945 pasal 20 ayat 1 dan 2 memiliki kuasa membentuk undang-undang bersama Presiden. Ia mengatakan syarat penerbitan Perppu ini tidak kuat dan terlalu dipaksakan. Ledia menyoroti faktor kegentingan yang dijadikan alasan penerbitan Perppu ini. “Mana situasi genting yang kita hadapi? Mana ketidakmungkinan memunculkan Undang-Undang dengan prosedur biasa? Yang ada justru keputusan pemaksaan dari Presiden yang mencederai kehidupan demokratis,” terang dia.
Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi soal Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, Perppu merupakan hal yang harus dihindari dalam sistem demokrasi lantaran keduanya saling bertentangan. Rocky mengatakan, Perppu hanya akan terbit dalam situasi yang betul-betul gawat darurat dengan kegentingan yang memaksa. Rocky menilai, pemerintah justru memaksakan kegentingan agar korporasi bisa secara bebas mengambil aset di Indonesia. “Kalau sekarang apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut kegentingan yang memaksa justru memaksakan kegentingan supaya korporasi, konglomerat tidak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia,” kata Rocky dalam siaran Youtube yang dikutip Senin (2/1).
Partai Buruh akan menempuh langkah diplomasi terkait Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang mendadak diterbitkan Presiden Jokowi. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meyakini Jokowi akan mendengarkan aspirasi kaum buruh dan tak akan memaksakan Perppu tersebut dijalankan. Said justru mengkritik Kementerian Perekonomian yang diduga merancang Perppu Ciptaker sekadar untuk menyenangkan hati Jokowi tanpa menjelaskan pasal-pasal di dalamnya.
“Langkah pertama tentu langkah diplomasi. Partai Buruh percaya dengan Presiden Jokowi tentu akan mendengar karena yang buat ini kan bukan Pak Presiden Jokowi, tapi tim Kementerian Perekonomian,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (2/1). Kendati demikian, Said menegaskan Partai Buruh akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke MK jika protes Perppu Ciptaker melalui jalur diplomasi tidak berhasil. “Kalau diplomasi ini tidak jalan, jalur hukum akan kita tempuh,’’ ujarnya.
3. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) enggan menanggapi soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu dimaksud mencabut Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. “MK tidak ikut menyampaikan statement karena baik Perppu maupun UU potensial untuk diuji dan menjadi perkara di MK,” ujar Jubir MK Fajar Laksono melalui pesan tertulis, Senin (2/1). Fajar menyatakan MK hanya menuangkan pendapat pada saat memutus suatu perkara. “Sekiranya MK menyatakan pendapat, itu disampaikan hanya melalui pendapat hukum dalam putusan perkara dimaksud,” kata Fajar.
Presiden Jokowi mengatakan, pro dan kontra yang terjadi usai diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan hal yang biasa terjadi saat ada regulasi baru. Menurut Jokowi, semua pro dan kontra bisa dijelaskan oleh pemerintah. “Ya biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kita jelaskan,” ujar Jokowi di Tanah Abang, Jakarta, Senin (2/1). Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Terbitnya Perppu ini menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
4. Pemerintah resmi mengundangkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru setelah Presiden Jokowi menandatangani beleid tersebut pada Senin (2/1). KUHP baru itu kini tercatat lewat UU Nomor 1 Tahun 2023. Dikutip dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara, KUHP resmi diundangkan per Senin (2/1) dan disahkan oleh Jokowi dan diundangkan oleh Mensesneg Pratikno. KUHP baru terdiri dari, 37 bab, 624 Pasal dan 345 halaman yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian pasal dan penjelasan.
Pengundangan KUHP dilakukan 25 hari setelah Paripurna DPR telah mengesahkan RUU tersebut pada 6 Desember lalu. KUHP yang baru itu akan menggantikan KUHP yang berlaku saat ini dan disebut sebagai warisan pemerintah kolonial Belanda. KUHP kala itu disahkan di tengah kritik sejumlah masyarakat sipil terhadap RUU tersebut. Sejumlah pasal KUHP dinilai mengancam demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hak-hak pribadi masyarakat. Beberapa pasal itu antara lain, pasal penghinaan presiden, pasal makar, penghinaan lembaga negara, pemidanaan demo tanpa pemberitahuan, hingga berita bohong.
5. Capres Partai Nasdem Anies Baswedan mengungkap tiga upaya pelemahan demokrasi melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Senin (2/1). Anies mengatakan, dirinya tengah menonton film berjudul The Edge of Democracy bersama anaknya Mikail. Ia mengaku teringat isi buku How Democracies Die karya Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky yang terbit 2019. “Ada tiga tahap untuk melemahkan demokrasi secara perlahan dan tak disadari,” tulis Anies. Pertama, kuasai wasitnya. Ganti para pemegang kekuasaan di lembaga Negara, netral dengan pendukung status quo,” paparnya. Kedua, menyingkirkan lawan politik dengan berbagai cara. “Singkirkan lawan politik dengan cara krikinalisasi, suap, atau skandal. Langkah terakhir, ucap Anies, mengganti peraturan untuk melanggengkan kekuasaan. “Ketiga, ganti aturan mainnya. Ubah peraturan negara untuk melegalkan penambahan, dan pelanggengan kekuasaan,” ujar Anies. Ia mengungkapkan tiga cara itu dapat menimbulkan shifting baseline syndrome atau perubahan bertahap dan perlahan sehingga publik terbiasa dengan kondisi baru yang sebenarnya buruk.
6. Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan, pihaknya tak ingin cawapres pendamping Anies Baswedan hanya menjadi tukang gunting pita. Cawapres pendamping Anies harus merupakan dwi tunggal, karenanya ia ingin pilihan Anies nanti harus berdasarkan variabel dan persetujuan NasDem. “Kita tentu harus belajar dari sejarah, wapres bukan penggunting pita, bukan ban serep. Kita ingin menciptakan dwi tunggal,” kata Willy di kompleks parlemen, Senin (2/1).
Menurut dia, sejauh ini NasDem hanya menentukan kriteria cawapres yang bisa mendampingi Anies. Sedangkan, Anies diberi hak penuh untuk memilih pendampingnya kelak. Namun, Anies tetap harus membahas hal itu dengan partai pengusung. “Mekanismenya biar itu menjadi keputusan Mas Anies yang menentukan tentu dengan berkonsultasi dengan partai pengusung,” kata Willy.
Willy Aditya menyebutkan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh akan temui Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al-Jufri guna membahas rencana koalisi kedua partai untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Capres pada Pilpres 2024. Ia menjelaskan, pertemuan dua elit politik itu rencananya akan digelar awal Februari mendatang. “Pertemuan Habib Salim dan Pak Surya sudah kami agendakan. Itu nanti awal Februari lah,” kata Willy di gedung DPR, Senin (2/1).
Menurut Willy, pertemuan Surya dan Salim akan menjawab teka teki koalisi kedua partai untuk mendukung Anies. Dia meyakini tiket pencalonan Anies di Pilpres akan segera dikantongi. Setelah deklarasi kedua partai dengan Demokrat dalam waktu dekat, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menyebut tugas berikutnya tinggal mencari calon wakil presiden pendamping Anies.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengungkap kemungkinan Koalisi Perubahan gagal dibentuk. Diketahui, pembentukan koalisi itu kini tengah diinisiasi oleh Nasdem, PKS dan Demokrat. “Jadi, saya tegaskan bahwa koalisi ini bisa tidak terjadi, kalau kemudian ada partai yang merasa dirinya lebih penting dari partai lain. Harus setara,” kata Ali, Senin (2/1). Mantan Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu mengungkapkan, partai yang ingin membangun koalisi harus mengedepankan prinsip kesetaraan. Masing-masing partai tidak boleh saling memaksakan kehendak serta terkesan mengunci dukungan. Seperti diketahui, Koalisi ini sebelumnya sepakat untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024 mendatang. Namun hingga kini belum ada nama cawapres yang dipastikan mendampingi Anies. Demokrat sendiri ingin mengusung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pendamping Anies. Sementara PKS, ingin mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai pendampingnya. Sedangkan Nasdem kabarnya mengajukan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
7. Jubir PKS M Kholid mengungkapkan salah satu pertimbangan deklarasi Koalisi Perubahan adalah menunggu langkah politik PDI-P soal pencalonan presiden. Menurutnya, dinamika politik antarparpol saling mempengaruhi keputusan satu sama lain. “Ya bisa jadi menunggu langkah pencapresan PDI-P,” ujar Kholid, Senin (2/1). “Politik kan saling terkait satu dengan yang lain, kita tidak di ruang hampa yang statis, tapi dinamis,” sambungnya. Kholid mengaku, komunikasi antar pimpinan tinggi PKS masih berlangsung saat ini untuk menentukan capres dan cawapres. Harapannya, figur yang diusung bakal senada dengan yang diinginkan oleh bakal Koalisi Perubahan yang tengah dijajaki bersama Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Di sisi lain, Ketua Bappilu PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak memungkiri adanya informasi terkait kemungkinan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan capres dan cawapres saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P yang jatuh 10 Januari 2023. Namun, Pacul menilai kecil kemungkinan hal tersebut terjadi. “Meski kemungkinan tersebut ada, tapi rasanya kecil ya,” kata Bambang Pacul, Senin (2/1).
Jubir PKS M Kholid mengungkap kemungkinan Koalisi Perubahan akan dideklarasikan bulan ini. “Kami tentu punya target, dan kalau melihat progresnya saat ini, mudah-mudahan bulan ini akan ada titik temu berbagai pihak dalam Koalisi Perubahan,” ujar Kholid, Senin (2/1). Ia mengungkapkan di internal PKS, proses diskusi soal penentuan capres dan cawapres masih terus berlangsung. Proses tersebut melibatkan Majelis Syura dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ia memaparkan, pihaknya bakal mendorong agar capres-cawapres yang diusungnya senada dengan Koalisi Perubahan. “Pada prinsipnya, PKS akan mendorong agar pasangan capres-cawapres tersebut, merupakan perpaduan antara kapasitas memimpin, kapasitas memenangkan pemilu, dan menjadi simbol perubahan untuk kepemimpinan mendatang,” ujar Kholid lagi.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, deklarasi pasangan capres dan cawapres dari partainya paling lambat dilakukan pertengahan tahun ini. Willy menambahkan, saat ini partainya sedang berupaya melenggangkan jalan capresnya, Anies Baswedan menuju kontestasi Pilpres 2024. “Bukan hanya target, (deklarasi) itu sebuah keniscayaan, karena 2023 ini pasti sudah akan pendaftaran, tinggal momentumnya kapan,” ujar Willy ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/1). “Momentumnya itu, satu untuk capres-cawapres. Itu untuk pemenuhan itu insya Allah dalam waktu dekat, tapi (deklarasi) capres-cawapres itu paling telat Juni sudah ada lah ya,” paparnya. Willy mengatakan, pilihan cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan semakin beragam jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung dengan bakal Koalisi Perubahan. Menurutnya, semakin banyak pilihan semakin baik, karena akan melahirkan pasangan capres dan cawapres yang terbaik. “Pesan Pak Surya itu why not the best? Berarti setelah why not the best itu idealnya, sekuelnya itu best of the best,” ujarnya. Ia mengatakan, jika parpol pimpinan Muhaimin Iskandar itu bergabung, maka Koalisi Perubahan bakal dihuni oleh 4 parpol besar yakni Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PKB.
8. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Mahkamah Konstitusi menolak judicial review agar pemilihan legislatif dikembalikan ke sistem proporsional tertutup coblos partai. Pria yang akrab disapa HNW itu mewanti-wanti MK agar konsisten pada putusannya yang telah mencabut sistem proporsional tertutup sejak 2009 silam. Dia menilai sistem proporsional tertutup tak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur UUD 1945. “Maka sewajarnya permohonan judicial review untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup tidak dikabulkan MK,” ujar HNW, Senin (2/1). Dikatakan, MK dalam putusannya kala itu memang tak menyebut secara tegas pileg dilakukan memakai sistem proporsional terbuka. Namun, menurut HNW, pertimbangan MK dalam amar putusannya mengarah agar pileg menggunakan sistem proporsional terbuka.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya menyebut, hampir bisa dipastikan delapan dari sembilan fraksi di DPR akan menolak usulan sistem pemilu legislatif proporsional tertutup coblos partai. Menurut dia penolakan itu telah sesuai kehendak publik secara luas. “Hari ini, hampir bisa dipastikan 8 fraksi akan menolak ini. Ini gelombang besar, yang kemudian sebangun dan sesuai dengan aspirasi publik,” kata Willy, Senin (2/1) malam. Willy mengkritik Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyatakan peluang sistem proporsional tertutup akan berlaku di Pemilu 2024. Menurut dia, Hasyim tak pantas melontarkan pernyataan tersebut sebab wacana proporsional tertutup bukan kewenangannya. Menurut dia, selama belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi, mestinya Hasyim taat dan patuh pada perintah UU yakni Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Kalau seseorang sudah disumpah menjadi pejabat publik, maka jalankan itu berdasarkan apa yang menjadi domain dia. Tidak kemudian menari-nari, lenggak lenggok untuk dia menjadi pengamat kah, atas nama dasar akademik. Itu berbeda,” kata Willy.
9. Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai kembalinya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy ke dunia politik merupakan panggung sandiwara. Sebagaimana diketahui, Romy sebelumnya divonis bersalah karena terbukti menerima uang terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Romy kemudian dihukum penjara selama dua tahun. Kasus tersebut bergulir saat Laode masih menjabat Wakil Ketua KPK. Adapun Romy saat ini islah dengan partainya. Ia duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. “Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah,” kata Laode, Senin (2/1).
Secara terpisah, mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menyebut, PPP hanya mengikuti arus. Ia menilai partai berlambang Kabah itu enggan berbuat lebih jauh dalam pemberantasan korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen “abnormal” terhadap situasi pemberantasan korupsi saat ini. Ketua wadah mantan pegawai KPK itu, menilai, kembalinya Romy ke politik seharusnya menjadi sarana evaluasi total terhadap komitmen pemberantasan korupsi. “Tanpa pimpinan KPK berintegritas maka sulit adanya teladan bagi pemangku kepentingan di Indonesia. Indonesia saat ini darurat teladan antikorupsi,” ujar Praswad.
Jubir KPK Ali Fikri berharap mantan narapidana korupsi, termasuk mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menyampaikan pesan ke koleganya bahwa dampak penindakan hukum yang dialaminya juga berimbas kepada keluarga dan lingkungan. Hal ini disampaikannya menanggapi kembalinya Romy ke panggung politik. “Kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (2/1). “Tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” tambah Ali. KPK meminta hukuman narapidana korupsi tidak hanya dipandang untuk menimbulkan efek jera, melainkan pembelajaran bagi pelaku tersebut dan masyarakat, sehingga tidak kembali melakukan korupsi.
10. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi berjanji, pihaknya akn memberi perlindungan yang diperlukan oleh anggota KPU daerah yang mengalami intimidasi karena diduga membocorkan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Namun demikian, pemberian perlindungan itu dengan satu syarat, yakni anggota KPUD itu merupakan saksi atau korban dari sebuah tindak pidana. Hal itu berdasarkan kewenangan LPSK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014. “Apabila ada saksi atau korban yang mengalami intimidasi atas upaya mengkritisi proses verifikasi partai politik ini dan itu menjadi masalah pidana, tentu LPSK terbuka untuk memprosesnya,” ungkap Edwin, Senin (2/1).
Di sisi lain, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyambangi LPSK, Senin (2/1). Mereka berkonsultasi sehubungan dengan intimidasi yang menimpa anggota-anggota KPU yang telah memberikan informasi kepada mereka soal dugaan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada kurun Oktober-Desember 2022. Bahkan, salah satu mobil anggota KPUD terbakar di tengah isu ini. Tak diketahui apakah kebakaran mobil itu disengaja atau tidak. “Beberapa waktu terakhir para informan yang menyampaikan laporan ke kami, menyampaikan bukti ke kami, mendapatkan intimidasi. Atas dasar itu kami datang ke LPSK,” ujar perwakilan koalisi dari ICW Kurnia Ramadhana, Senin (2/1) sore.
11. Tak ada keterangan baru dari Presiden Jokowi soal reshuffle kabinet tahun 2023. Kepala Negara hanya meminta masyarakat menunggu saja keputusannya. “Tunggu saja. Ditunggu saja,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan soal reshuffle saat berkunjung di Tanah Abang, Jakarta, Senin (2/1). Saat didesak nasib menteri-menteri dari Partai Nasdem jika reshuffle dilakukan, Jokowi kembali menegaskan, tunggu saja. “Ditunggu saja,” kata Jokowi singkat. Seperti diketahui, hingga saat ini, Jokowi sudah tiga kali melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju. Reshuffle pertama Kabinet Indonesia Maju dilakukan Jokowi pada 22 Desember 2020. Saat itu, ada enam menteri baru yang dilantiknya. Lalu, reshuffle kedua dilakukan Jokowi pada pada 28 April 2021 dengan melantik dua menteri baru. Sementara itu, usai pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, beredar informasi dari lingkungan Istana yang menyebut Presiden Jokowi tidak akan melakukan perombakan kabinet hingga awal 2023.
Presiden Jokowi mengatakan, 2023 merupakan tahun ujian bagi perekonomian global dan nasional. Meski demikian, Jokowi meminta semua pihak tetap optimistis bisa melalui ujian tersebut. “Tahun 2023 adalah ujian bagi ekonomi global maupun ekonomi kita (nasional),” ujar Jokowi usai membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023 di Jakarta, Senin (2/1). Menurut Jokowi, tahun ini harus dihadapi dengan optimisme, tetapi harus tetap waspada. Sebab, kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian dan sulit dikalkulasi. Kepala Negara berharap pada 2023 ini ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5 persen. Berkaca dari pertumbuhan ekonomi 2022, Jokowi optimistis target itu bisa dicapai. “Kita harapkan ekonomi kita masih bisa tumbuh di atas 5 persen. Kalau 2022 dipastikan sueah tumbuh di atas 5 persen, tapi ya kita harus optimistis bisa menyelesaikan tantangan 2023, tahun ujian ekonomi dengan lebih baik,” katanya.
12. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng Ahmad Darodji menyebut kegaduhan mengenai bantuan yang disalurkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada sejumlah kader PDIP adalah sebuah upaya pembunuhan karakter. Banyak pihak yang mengkritik bantuan renovasi rumah dari Baznas yang diserahkan Ganjar kepada sejumlah kader PDIP di Semarang. Padahal Ganjar juga kader PDIP. Darodji menilai kegaduhan itu dibuat orang-orang yang tidak senang dengan Ganjar, sehingga berupaya membunuh karakter Ganjar yang kini tengah naik daun. “Yang ngasih saya enggak ribut, kalau Pak Ganjar ribut, ya karena framing itu. Kalau bahasa politik namanya pembunuhan karakter. Jadi kan Pak Ganjar moncer, caranya menjatuhkan itu dicari macam-macam,” ujar Darodji, akhir pekan lalu. (HPS)