HOT ISU PAGI INI, SINYAL DARI JOKOWI, RESHUFFLE KABINET DILAKUKAN DALAM WAKTU DEKAT

oleh
oleh

Presiden Jokowi saat berkunjung ke Riau  (net)

Isu menarik pagi ini masih terkait reshuffle kabinet. Presiden  Jokowi menyebut reshuffle bisa dilakukan besok, namun sayangnya tidak diungkapkan waktu yang dimaksud. “Besok. Ya besok, bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu,” kata Jokowi. Isu menarik lainnya, Mahkamah Agung (MA) akan menelusuri video yang menayangkan curhat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus sidang yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. KPK menyebut mantan caleg dari PDIP Harun Masiku berada di luar negeri. Keterangan sepotong itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1) malam. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perpanjang masa penahanan Ferdy Sambo dkk selama 30 hari. KPK secara resmi mengumumkan, Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD, KPK juga menahan pengusaha yang menyuap Lukas. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Presiden Jokowi memberi sinyal kuat, perombakan atau reshuffle kabinet akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketika ditanya awak media setelah meninjau kawasan PT Pertamina Hulu Rokan di Dumai, Riau, Jokowi menyebut reshuffle dapat dilakukan besok, meski ia tidak mengungkapkan kapan hari yang dimaksud. “Besok. Ya besok, bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu,” kata Jokowi, Kamis (5/1) yang dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden. Namun, Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana reshuffle tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, Jokowi berulang kali memberikan sinyal akan adanya perombakan kabinet. Selepas meninjau Pasar Tanah Abang pada Senin (2/1) lalu, Jokowi meminta publik bersabar dan menunggu terjadi atau tidaknya reshuffle kabinet. “Tunggu saja. Ditunggu saja,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

 

2. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto berharap, Presiden Jokowi tidak hanya menimbang faktor politik ketika merombak menterinya di Kabinet Indonesia Maju. Menurut dia, seyogianya reshuffle juga menghitung baik buruk kinerja para menteri. “Bukan hanya sekedar me-reshuffle menteri dari parpol yang misalnya bersikap beda, tapi menteri-menteri yang memang kinerjanya buruk juga saatnya di-reshuffle. Jangan sampai ada menteri parpol lain yang hanya karena parpolnya loyal tapi kerjanya buruk dipertahankan,” kata Yunarto, Kamis (5/1). Yunarto mengatakan, merombak kabinet karena alasan politik semata sebenarnya sah-sah saja karena reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Kata dia, seandainya pun Jokowi mencopot menteri dari Partai Nasdem karena manuver partai tersebut buat kepentingan Pemilu 2024, itu tak menjadi soal. Hanya saja, alangkah baiknya bila reshuffle tersebut jadi momentum presiden untuk memperbaiki kabinetnya sehingga publik mendapatkan hal yang positif dari reshuffle tersebut.

Yunarto Wijaya mengatakan, langkah Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai kandidat capres seharusnya tidak jadi alasan Presiden Jokowi untuk mencopot menteri-menteri asal partai yang dibesut Surya Paloh. Sebaliknya, rencana Nasdem untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa dipertimbangkan sebagai dasar presiden merombak menteri-menteri Nasdem dari Kabinet Indonesia Maju. “Ini bukan tentang Anies, tapi tentang berkoalisi dengan oposisi,” kata Yunarto, Kamis (5/1). Menurut Yunarto, sulit bagi Nasdem tetap berada di barisan partai pendukung pemerintahan Jokowi, sementara mereka berencana berkoalisi dengan partai oposisi untuk Pemilu 2024. Logikanya, jika Nasdem berniat bekerja sama dengan oposisi, partai pimpinan Surya Paloh itu sudah punya pandangan yang berbeda soal pemerintahan kini.

 

3. Pengamat politik dari lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojuddin Abbas memprediksi, dukungan dan simpati kepada Anies Baswedan sebagai capres akan menguat bila para menteri Partai Nasdem didepak dari kabinet Presiden Jokowi. Seperti diberitakan, Ketua PDI-P Djarot Saiful Hidayat baru-baru ini mendesak agar menteri dari Partai Nasdem mengundurkan diri. “Kalau simpati ke Nasdem dan ke Anies meningkat, bahwa ada risiko juga nanti dukungan ke Anies dan Nasdem malah menguat,” ujar Abbas saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1). Abbas mengatakan, hal itu bisa terjadi apabila publik memandang buruk reshuffle yang Jokowi lakukan.

Menurut Abbas, dengan Jokowi mendepak menteri-menteri dari Partai Nasdem, publik mengartikan itu hukuman bagi Nasdem karena telah mencapreskan Anies. “Keputusan untuk mengeluarkan, me-reshuffle menteri-menteri dari Nasdem, itu bisa dipersepsi sebagai hukuman dari Presiden kepada Nasdem. Gara-gara Nasdem mengumumkan dukungannya kepada Anies Baswedan,” tutur dia. Abbas mengatakan, hukuman kepada Partai Nasdem itu bisa saja malah meningkatkan simpati publik ke Nasdem karena merasa Jokowi kurang adil.

Dia berpendapat, dorongan agar menteri dari Nasdem di-reshuffle bermula karena PDI-P tidak suka terhadap sikap Nasdem mencalonkan sosok yang selama ini dianggap antitesis Jokowi. “PDI-P tentu saja tidak suka dengan keputusan Nasdem yang masih ada di koalisi, tapi mendukung calon yang kelihatan seperti itu sikap dan posisi politiknya,” kata Abbas. Ia yakin Jokowi pasti akan menghitung efek politik yang didapat sebelum melakukan reshuffle kabinet. Dia menyarankan Jokowi agar berhati-hati dan rasional dalam mengambil keputusan. “Tapi saya kira Presiden tidak akan gegabah ambil keputusan. PDI-P punya aspirasi ya wajar,” kata Abbas.

 

Elektabilitas Anies Baswedan sebagai kandidat capres turun gara-gara naiknya angka approval rating atau tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi. “Kenaikan approval rating presiden dalam temuan survei periode ini menjadi salah satu faktor yang memiliki kontribusi terhadap tingkat penuruan elektabilitas Anies,” kata Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, Kamis (5/1). Merujuk hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 1-6 Desember 2022, elektabilitas Anies berada di angka 28,3 persen. Besaran ini merosot sekitar 4 persen dibandingkan survei November 2022 yang mana tingkat elektoral Anies mencapai 32,2 persen. Pada periode itu, elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memang melonjak tinggi sekitar 7 persen, dari sebelumnya 25,7 persen pada survei periode September 2022. Menurut Bawono, saat itu tingkat elektoral Anies meningkat karena approval rating terhadap presiden menurun.

 

4. Mahkamah Agung (MA) akan turun tangan menelusuri kebenaran video yang menayangkan curhat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus sidang yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Juru bicara MA Andi Samsan mengatakan, MA akan memeriksa Hakim Wahyu. “Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” ujar Andi dalam keterangannya, Kamis (5/1). Namun, Andi menyebutkan, MA akan berusaha menjaga independensi hakim tersebut. “MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” kata Andi.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri kebenaran video tersebut. Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memperoleh video yang dimaksud. “KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut,” ujar Miko, Kamis (5/1). Miko menyebutkan, tindak lanjut dari KY nantinya ada dua, yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim. “Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial,” ucap Miko. Miko menyatakan, terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan. “Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut,” kata Miko.

 

5. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama 30 hari. Kelima terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bhadara E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. “Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (5/1). Djuyamto yang juga Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu menjelaskan, perpanjangan penahanan Sambo dkk telah sesuai dengan Pasal 29 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3b dan Ayat 6 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari,” jelasnya. Terkait kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Dalam dakwaan disebutkan, Richard menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

 

6. Soal buron Harun Masiku. KPK menyebut mantan caleg dari PDIP Harun Masiku berada di luar negeri. Keterangan sepotong itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1) malam. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. “Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” kata Asep. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana Harun bersembunyi. Asep cuma mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Harun di luar negeri. “Informasi yang kami terima begitu,” tambahnya. Sementara Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengaku akan mempelajari ihwal perlintasan buron kasus dugaan korupsi, Harun Masiku. Silmy tak menjelaskan secara detail terkait strategi pihaknya untuk membawa pulang Harun Masiku ke Indonesia. Ia hanya mengatakan bakal mengecek perlintasan Harun Masiku agar dapat menentukan upaya yang akan ditempuh pihaknya.

 

7. KPK secara resmi mengumumkan, Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mulanya menerima laporan dari masyarakat. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Alex menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini. Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua. Alex menuturkan, Rijantono diduga menghubungi Lukas dan sejumlah orang di Pemerintah (Pemprov) Papua sebelum lelang proyek dilaksanakan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura dengan didampingi tim penyidik. Namun, Lukas harus menjadi tahanan KPK terlebih dahulu. Melalui pengacaranya, Lukas meminta agar KPK mengizinkannya menjalani pengobatan di Papua. Ia mengaku menderita sejumlah penyakit seperti stroke, ginjal, dan jantung. “Yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1). Alex mengatakan, pihaknya telah menawarkan kepada Lukas untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK siap menjemput Lukas jika politikus Partai Demokrat itu bersedia menjalani pengobatan di Jakarta. Jika rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakitnya, KPK akan memfasilitasi Lukas menjalani pengobatan di Singapura. “Tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut,” ujar Alex. Menurut Alex, jika Lukas perlu menjalani rawat inap, KPK akan membantarkannya. Ia berharap, Lukas bersikap kooperatif mengikuti langkah hukum yang ditentukan KPK. “Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif,” ujar dia.

 

KPK menduga, tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka membuat kesepakatan pembagian fee 14 persen dari nilai proyek yang didapatkan. Rijatono merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua, salah satu perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Adapun kesepakatan dilakukan dengan Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. KPK menahan tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka selama 20 hari ke depan. Rijatono merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua, salah satu perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di bumi cenderawasih. “Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka Rijatono Lakka, untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Kamis (5/1). Alex mengatakan, Rijatono akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Gedung Merah Putih terhitung sejak 5 hingga 24 Januari.

 

8. KPK menduga, mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani menerima uang dari tersangka proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dudy Jocom. Dudy merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kementerian Dalam Negeri (AKPA). Sedangkan Miryam saat itu merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura. Sebelumnya, ia dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/1). “Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka Dudy Jocom yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR,” kata Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1). Adapun Miryam merupakan terpidana kasus e-KTP. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada November 2017. Sementara itu, Dudy sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan pada Rabu (14/11/2018).

9. Menko Polhukam Mahfud MD menyentil mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli bodoh dan ngawur gegara tudingan Rizal Ramli yang menuding Mahfud menyebut orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Mahfud pun meluruskan hal tersebut. “Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Gobloklah pernyataan tersebut. Kapan dan dimana saya bilang begitu? Ayo. Saya bilangnya bukan begitulah tapi begini,” kata Mahfud, demikian dikutip dari akun Twitter Mahfud @mohmahfudmd, Kamis (5/1). Mahfud menjelaskan konteks yang dimaksud. Menurut Mahfud, dirinya menyampaikan, jika sistem pilkada tidak diubah, malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem bisa menjadi iblis.

“Waktu itu yang saya bilang, jika sistem pilkada tidak diubah, maka ‘malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem bisa jadi iblis’,” kata Mahfud. Hal itu disampaikan Mahfud saat dirinya menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat itu Mahfud mengatakan perlu ada sistem yang dapat mencegah calon kepala daerah korupsi. “Waktu itu (2012) sebagai Ketua MK saya sampaikan itu sebagai usul agar sistem pilkada diubah. Sebab, sistem yang ada mendorong kepala daerah korupsi sehingga banyak yang masuk penjara,” katanya. Lebih lanjut Mahfud menuding Rizal Ramli semakin ngawur. Ia mengatakan tidak mungkin dirinya mengatakan ‘orang yang masuk kekuasaan jadi iblis’. Mahfud mengaku dirinya tidak antikritik. “Anda RR merajalela ngawurnya karena didiamkan sehingga merasa pintar. Saya tahulah Anda itu siapa. Sebodoh apa pun tak mungkinlah, selama punya otak, kita mengatakan bahwa orang yang masuk kekuasaan jadi iblis. Saya tidak antikritik. Tapi kalau orang menjawab dan mengritik balik, jangan dituding antikritik, ya,” katanya.

 

10. Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengaku ogah menanggapi sentilan Mahfud MD yang menyebutnya bodoh dan ngawur. Rizal Ramli kembali menyindir Mahfud Md yang dinilai membela Perppu Cipta Kerja. “Ketawain aja Zain 😄😄 Wong ndak usah diladeni,, wong panik karena membela yang tidak benar 😄😄,” kata Rizal Ramli, dikutip dari akun Twitternya @RamliRizal, Kamis (5/1). Sebelumnya, Rizal Ramli mengkritik Mahfud MD yang dinilai membela pemerintah terkait Perppu Cipta Kerja. Dalam cuitan tersebut, Rizal Ramli menyertakan tautan berita online, bahwa Mahfud Md mengatakan akan mengkritik Perppu Ciptaker apabila dia tidak menjadi menteri. “Lho ada Malaikat ganti baju jadi iblis hanya karena perbedaan posisi didalam vs diluar pemerintahan doang 😄 Pantes hukum kacau 😄😄. Kopas:?Mahfud: Kalau Saya Tak Jadi Menteri Juga Akan Kritik Perppu Cipta Kerja,” tulis Rizal Ramli mengomentari berita itu.

 

11. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan, dirinya masih dipercaya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Maju. “Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh Bapak Presiden sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju,” kata Plate kepada wartawan, Kamis (5/1). Pernyataan tersebut ia sampaikan merespons kabar yang beredar bahwa dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menegaskan, keputusan merombak atau me-reshuffle kabinet adalah hak prerogatif seorang presiden. Oleh sebab itu, ia yakin semua pihak memaklumi dan menjaga hak prerogatif tersebut. “Kami percaya dan yakin bahwa setiap partai politik di Indonesia memahami, memaklumi, dan menjaga hak konstitusional prerogative rights president tersebut,” ujar Plate. Ia meminta semua pihak tidak menyebarkan kabar yang belum diverifikasi kebenarannya. “Marilah kita bersama menjaga agar informasi yang didistribusi dan ditransmisikan kepada masyarakat terlebih dahulu harus dikonformasi agar akurasinya dapat dipertanggungjawabkan dan demi mencerdaskan masyarakat,” ujar Plate.

 

12. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih. Kamaruddin mengatakan kedatangannya tersebut dikarenakan kasus yang sempat ditangani Polres Metro Jakarta Pusat tetapi dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Kamaruddin mengaku membawa ribuan video mesum milik Kosasih yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bukti ucapannya. “Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain turut sebagai pelaku,” ujarnya, Kamis (5/1). Kamaruddin menjalani pemeriksaan tersebut bersama Rina Lauwy, yang disebutnya sebagai istri Dirut Taspen yang sah. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id