Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus (net)
Isu menarik pagi ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai, negara yang seluruh partai politiknya berada di dalam pemerintahan tanpa ada kekuatan penyeimbang, itu merupakan ciri negara otoriter. Deddy tegaskan, DPR tidak boleh hanya mengikuti kehendak pemerintah karena kondisi tersebut tidak berbeda dengan praktik yang terjadi pada era Orde Baru. Ia sarankan, Golkar lebih baik fokus memikirkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah, ketimbang mempertanyakan posisi politik PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengajak elite politik menunjukkan kedewasaan, kejernihan berpikir, serta konsistensi sikap dalam merespons dinamika nasional. Kata Misbakhun, elite politik perlu menjauhkan diri dari tindakan maupun ajakan bernuansa hasutan yang berpotensi memanaskan situasi. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid terang-terangan mengatakan, jika memilih berada di luar pemerintahan, PDI-P sebaiknya bersikap sebagai oposisi secara tegas dan tidak abu-abu. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai, negara yang seluruh partai politiknya berada di dalam pemerintahan tanpa ada kekuatan penyeimbang, itu merupakan ciri negara otoriter. “Saya heran mengapa partai lain terkesan tidak ikhlas jika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan,” kata Deddy dalam keterangannya, Sabtu (20/6). “Negara yang seluruh partai politiknya berada di dalam pemerintahan hanya ada di negara-negara otoriter seperti Korea Utara atau negara dengan sistem partai komunis seperti di Tiongkok,” tambahnya.
Pernyataan Deddy ini menanggapi statemen Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid yang meminta PDI-P memperjelas posisi politiknya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, juga pernyataan Sekjen Golkar Muhamad Sarmuji yang mempertanyakan “apa yang perlu diseimbangkan” oleh PDI-P dalam politik bernegara saat ini.
Deddy menekankan, Indonesia merupakan negara demokrasi. Oleh karena itu, perbedaan posisi politik sangat wajar dan sehat bagi demokrasi di Tanah Air. Deddy menyarankan, Partai Golkar yang mempertanyakan posisi partainya fokus menangani pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah, ketimbang mempertanyakan posisi politik PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi II DPR ini menegaskan, PDI Perjuangan bukan partai yang selalu ingin berada dalam lingkar kekuasaan, baik saat menang maupun kalah dalam pemilu.
Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus menegaskan, DPR tidak boleh hanya mengikuti kehendak pemerintah karena kondisi tersebut tidak berbeda dengan praktik yang terjadi pada era Orde Baru. “Jika seluruh fraksi di DPR hanya manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru? Apakah DPR masih dibutuhkan?” tanya Deddy dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
“Saya kira jawabannya cukup jelas, yaitu fungsi checks and balances oleh DPR terhadap pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan. Dalam kondisi mayoritas kursi DPR dikuasai oleh partai-partai yang juga duduk di kabinet, sulit membayangkan fraksi-fraksi tersebut mau, mampu, dan berani menyampaikan kritik atas penyimpangan atau memberikan pendapat yang berbeda,” kata Deddy. Ia mengatakan, penyeimbang merupakan kebebasan untuk mendukung kebijakan yang baik.
Menurutnya, jika semua parpol berada di dalam pemerintahan, maka fungsi checks and balances justru akan berlangsung ke jalanan dalam bentuk demonstrasi. “Coba cek, apakah partai-partai yang memiliki menteri di kabinet berani menyampaikan kritik terhadap menteri mereka atau pemerintahan secara umum?” tanya Deddy.
Ketua DPP PDI-Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyarankan, Partai Golkar lebih baik fokus memikirkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah, ketimbang mempertanyakan posisi politik PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Pertama, saya menilai lebih baik Partai Golkar fokus mengurus persoalan pemadaman listrik yang terjadi di mana-mana, daripada sibuk mengurusi posisi PDI Perjuangan,” kata Deddy dalam siaran pers, dikutip Sabtu (20/6).
Anggota Komisi II DPR ini menegaskan, PDI-Perjuangan bukan partai yang selalu ingin berada dalam lingkar kekuasaan, baik saat menang maupun kalah dalam pemilu, seperti yang ia sematkan kepada Golkar. “Kami tidak memiliki bakat candu kekuasaan, seolah tanpa berkuasa akan mati atau tidak berkembang,” ujar Deddy. Ia mengaku heran jika ada pihak yang justru mempersoalkan partai yang memilih berada di luar pemerintahan. “Kami menghormati partai-partai yang berada di pemerintahan, dan sudah sepantasnya Golkar juga menunjukkan sikap yang sama kepada pihak yang berada di luar pemerintahan,” jelasnya.
“Dalam kondisi mayoritas kursi dikuasai oleh partai-partai yang juga duduk di kabinet, sulit membayangkan fraksi-fraksi tersebut mau, mampu, dan berani menyampaikan kritik atas penyimpangan atau memberikan pendapat yang berbeda. Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru? Apakah DPR masih dibutuhkan?” tambahnya.
Deddy menegaskan, menjadi penyeimbang tidak berarti selalu berseberangan dengan pemerintah. Kata dia, PDI-P tetap akan mendukung kebijakan yang dianggap baik, tetapi juga menyampaikan kritik, masukan, atau pandangan berbeda jika diperlukan. “Jika semua partai berada dalam pemerintahan, maka fungsi checks and balances itu akan berpindah ke jalanan dalam bentuk demonstrasi,” ujarnya.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku kerap menerima curhat dari sesama anggota dewan terkait sulitnya berbicara leluasa terhadap kebijakan eksekutif. Kesukaran tersebut disebabkan sejumlah anggota dewan yang partainya masuk dalam Kabinet Merah Putih. “Saya pribadi selaku anggota DPR sering menerima curhat dari sesama anggota dewan tentang betapa sulitnya mereka berbicara dengan leluasa karena posisi di dalam pemerintahan atau takut mendapat telepon dari sana-sini,” kata Deddy dalam keterangannya, Sabtu (20/6) menanggapi sejumlah partai politik, termasuk Golkar yang mempertanyakan posisi politik PDI-P.
Deddy menegaskan, partainya memilih berada di luar kabinet bukan karena gagal memperoleh akses kekuasaan. Menurutnya, PDIP tidak memiliki pandangan bahwa harus selalu berada di lingkar pemerintahan, baik saat menang maupun kalah dalam kontestasi politik. “Kami tidak memiliki bakat candu kekuasaan, seolah tanpa berkuasa akan mati atau tidak berkembang,” ucapnya. Anggota Komisi II DPR ini mengakui posisi di dalam kabinet memberikan banyak keuntungan bagi partai politik karena membuka akses terhadap kekuasaan. Namun, ia mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang justru mempersoalkan pilihan PDI-P yang berada di luar pemerintahan.
“Kami menghormati partai-partai yang berada di pemerintahan, dan sudah sepantasnya Golkar juga menunjukkan sikap yang sama kepada pihak yang berada di luar pemerintahan,” ujarnya. Deddy menilai, keberadaan partai di luar pemerintahan justru diperlukan untuk menjaga fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif. Ia mempertanyakan efektivitas fungsi kontrol parlemen apabila mayoritas fraksi berasal dari partai-partai yang juga memiliki menteri di kabinet.
Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo menegaskan, posisi politik partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas sebagai kekuatan penyeimbang, dan tidak ada istilah “abu-abu”. Ganjar mengatakan, PDI-P tetap menjalankan peran untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus mengkritisi kebijakan tak sesuai kepentingan publik. “Posisi politik PDI-P sangat jelas menjadi penyeimbang, mendengarkan suara yang berkembang di tengah masyarakat dan setia pada konstitusi,” ujar Ganjar, kemarin. “Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, dan mengkritisi kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik. Jadi, tidak ada istilah abu-abu,” lanjut dia.
Menurut Ganjar, sikap politik tidak seharusnya diukur dari kedekatan dengan kekuasaan maupun keterlibatan dalam pemerintahan. Dia menilai justru sikap politik menjadi tidak jelas apabila ditentukan oleh kepentingan memperoleh posisi atau jabatan. “Yang abu-abu justru jika sikap politik ditentukan oleh kedekatan dengan kekuasaan atau transaksi untuk kursi/jabatan bukan oleh substansi kebijakan,” jelas Ganjar. Mantan Capres 2024 ini menegaskan, fungsi parlemen bukan semata-mata menjadi pendukung atau penentang pemerintah. Menurut dia, tugas utama parlemen adalah mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan aspirasi masyarakat tetap diperhatikan.
2. Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengajak seluruh elite politik dan partai politik menunjukkan kedewasaan, kejernihan berpikir, serta konsistensi sikap dalam merespons berbagai dinamika nasional. Menurut Misbakhun, elite politik perlu menjauhkan diri dari tindakan maupun ajakan bernuansa hasutan yang berpotensi memanaskan situasi.
“Kritik itu penting dalam demokrasi agar pemerintah terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6). “Namun, dalam situasi bangsa yang sedang menghadapi tekanan karena situasi geopolitik saat ini, kritik sebaiknya disampaikan dengan penuh tanggung jawab, bukan dengan cara yang membuat keadaan makin panas, perlu ajakan yang lebih mendinginkan suasana supaya lebih mereda,” imbuhnya.
Misbakhun menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap pandangan yang disampaikan masyarakat, mahasiswa, tokoh nasional, maupun partai politik harus dihormati sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan. Misbakhun meyakini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbuka terhadap kritik dan bahkan menindaklanjutinya.
Partai Demokrat menceritakan pengalamannya saat berada di luar pemerintahan mantan Presiden Jokowi selama hampir 10 tahun. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam menyorot posisi politik PDI-P dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Saat itu kami mengambil posisi sebagai kekuatan penyeimbang yang memberikan kritik, masukan, dan koreksi secara konstruktif terhadap kebijakan pemerintah,” kata Herzaky dalam keterangannya, Minggu (21/6).
“Ketika pemerintah benar, kami mendukung. Ketika pemerintah keliru, kami mengingatkan. Namun posisi kami jelas sehingga publik mengetahui di mana Demokrat berdiri,” sambungnya. Ia mengatakan, masyarakat Indonesia butuh kejelasan terkait posisi partai berlambang kepala banteng itu. “Yang menjadi pertanyaan publik bukan apakah PDI-P mendukung atau tidak mendukung pemerintah. Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa jelas posisi tersebut dijalankan dan dikomunikasikan kepada masyarakat,” ujar Herzaky.
Ia mengatakan, masyarakat juga mempertanyakan konsistensi PDI-P dalam menjalankan posisi politiknya. Padahal menurutnya, kejelasan posisi politik akan memudahkan masyarakat dalam memahami dan menilai arah perjuangan partai. “Saat itu kami mengambil posisi sebagai kekuatan penyeimbang yang memberikan kritik, masukan, dan koreksi secara konstruktif terhadap kebijakan pemerintah,” kata Herzaky.
Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid meminta PDI-P memperjelas posisi politiknya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Jazilul, jika memilih berada di luar pemerintahan, PDI-P sebaiknya bersikap sebagai oposisi secara tegas dan tidak menunjukkan sikap yang menurutnya masih “abu-abu”. “Saya harap, mengambil sikap yang tegas saja. Kalau di oposisi, oposisi. Jangan abu-abu. Karena, kami semua sedang berjuang keras untuk mewujudkan apa yang menjadi janji Pak Presiden. Semua program-program sudah ditata,” ujar Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6) lalu.
Pernyataan itu disampaikan Jazilul merespons beredarnya isu PDI-P berada dibalik serangkaian aksi mahasiswa, dan kabar kehadiran Andi Widjajanto dalam demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Jazilul mengatakan, pemerintah dan partai-partai pendukung Presiden Prabowo saat ini tengah berupaya menjalankan berbagai program yang telah direncanakan Karena itu, menurut dia, seluruh elemen politik perlu menunjukkan posisi yang jelas agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan sesuai target.
“Jadi, kami harap, posisinya jelas, jangan abu-abu. Kita sedang bergerak agar semua program berjalan sesuai dengan target. Dan kita tahu, ya, kita semua membutuhkan persatuan, soliditas untuk menjalankan semua program Presiden, tanpa itu juga enggak bisa jalan. Tapi jangan juga kemudian bersikap abu-abu. Saya pikir gitu,” jelas Jazilul. Menurut Jazilul, hingga kini posisi politik PDI-P masih belum terlihat tegas. Ia mempertanyakan konsep “partai penyeimbang” yang selama ini disampaikan PDI-P. “Belum, belum. Karena selama ini memang ada kesan gitu, di sana dan di sini, belum tegas posisinya. Menyeimbangkan kayak apa, itu nggak paham. Jadi, kejadian yang ada menurut saya, lebih memastikan posisinya saja, supaya kita bisa bergerak secara baik,” lanjut Jazilu.
Sekjen Partai Golkar Muhamad Sarmuji mengatakan, secara posisi PDI-P memang tidak bergabung dalam pemerintahan. Namun, pelaksanaan fungsi penyeimbang adalah persoalan lain. “Yang jelas sampai sekarang PDI-P tidak masuk di pemerintahan. Kalau praktik penyeimbang itu soal lain. Selama ini entah apa yang diseimbangkan? Nanti rakyat yang menilai,” ujar Sarmuji, Jumat (19/6) lalu.
Meski begitu, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya menghormati sikap dan posisi yang selama ini telah disampaikan PDI-P. Menurut Sarmuji, tidak perlu ada hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut dari konsep penyeimbang tersebut. “Terserah PDI-P saja. Tapi kalau membaca komentar beberapa tokoh PDIP mereka berposisi sebagai penyeimbang. Kami menghormati posisi PDI-P sebagai penyeimbang,” kata Sarmuji. “Istilah penyeimbang saja sebenarnya sudah bisa dibaca bagi yang mau membaca. Tidak perlu memaksa supaya jelas. Kita hormati saja,” pungkasnya.
3. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai sorotan dan kritik sejumlah partai koalisi pemerintah terhadap PDI-P merupakan dinamika yang wajar dalam politik pasca-Pilpres 2024. Menurutnya, hal tersebut risiko bagi partai politik yang kalah dalam pilpres. Terlebih, PDI-P tidak menegaskan posisi politiknya di dalam atau di luar pemerintah. “Apa yang bisa dimaknai dari keroyokan tiga partai koalisi ini? Tentu karena PDIP kalah pilpres dan tidak mau tegas gabung pemerintah. Begitulah nasib kalah pilpres, digebuk dan ditinggal sendirian. Coba kalau PDIP menang pilpres, mana berani ngeroyok,” kata Adi pada Minggu (21/6).
Adi menilai, di kalangan partai koalisi, PDI-P dianggap kerap mengkritik pemerintah di tengah situasi yang sedang tidak mudah. “Bagi tiga politisi partai koalisi itu PDI-P sepertinya dituding menari di atas penderitaan pemerintah saat ini,” sambungnya. Meski demikian, Adi mengatakan, banyak pihak yang berharap PDI-P sepenuhnya menjadi oposisi mengingat kelompok kritis semakin lemah. “PDI-P punya DNA oposisi jitu seperti di era SBY,” ujarnya.
4. YLKI menyorot pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Indonesia yang merugikan masyarakat. YLKI mempertanyakan tanggung jawab PLN terhadap konsumen yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo mengatakan, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi. ‘’YLKI memahami, gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan. Namun, pemadaman yang berulang menunjukkan adanya persoalan yang harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, maupun tata kelola pelayanan,” ujar Rio dalam keterangannya, Minggu (22/6).
Rio mengatakan, kualitas hidup dan kepastian hak konsumen terganggu ketika terjadi pemadaman listrik bergilir. Konsumen, tegas Rio, tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. “PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Rio.
YLKI meminta PT PLN lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan menyusul terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menilai evaluasi perlu dilakukan untuk mencegah gangguan serupa terulang di kemudian hari. “PLN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan, baik dari sisi pembangkit, jaringan, maupun mitigasi risiko, agar kejadian serupa tidak berulang,” tegas Rio.
Menurut YLKI, gangguan listrik yang berulang tidak boleh terus-menerus membebani masyarakat sebagai konsumen. YLKI memahami, gangguan teknis dapat terjadi dalam operasional sistem kelistrikan, namun kondisi tersebut tidak boleh membuat konsumen menjadi pihak yang selalu menanggung dampaknya. YLKI berpandangan pemadaman listrik bergilir harus menjadi perhatian serius karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta pemerintah dan PT PLN (Persero) menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah sejak awal Juni 2026. Mufti menilai, penjelasan resmi yang utuh diperlukan agar masyarakat tidak terus diliputi keresahan akibat gangguan pasokan listrik tersebut. “Pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah makin lama semakin sering terjadi dan sangat membebani masyarakat,” ujar Mufti.
5. Soal kelanjutan kasus penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tahap 2 kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6). Pelimpahan tahap 2 ini meliputi barang bukti dan dua tersangka yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy dan Tifa telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6).
Sebelumnya, Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (19/6) lalu. Setelah diperiksa, dokter kemudian memutuskan keduanya menjalani rawat inap. “Tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” kata Budi kepada wartawan. “Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2,” sambungnya.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, Ahmad Khozinudin meminta Kejari Jaksel tidak lakukan penahanan terhadap kliennya. “Kami harap juga nanti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, meskipun punya wewenang juga untuk melakukan penahanan, tetapi wewenang itu tidak dilakukan. Karena apa? Kalau sampai dilakukan upaya melakukan penahanan, berarti juga kejaksaan melakukan tindakan sewenang-wenang,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin.
Ia pun menyinggung soal kasus pencemaran nama baik dan fitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyeret Silfester Matutina. Dalam perkara tersebut, Silfester telah dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018 tetapi tidak ditahan.
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin (22/6) pagi. Roy dan Tifa keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB.
Roy mengenakan batik lengan panjang bernuansa coklat dan Tifa berpakaian hitam dengan baju tahanan oranye langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya. “Allahuakbar, Allahuakbar,” kata Roy sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6).
Keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir selama kurang lebih setahun. Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Dalam kasus tersebut, Roy dan Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasukkan tahapan penuntutan.
6. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendoakan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa segera sembuh. Hal itu disampaikannya menyusul kabar kedua tersangka kasus ijazah mantan Presiden Jokowi itu dirawat di RS Polri. “Karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh, semoga segera pulih,” ucapnya kepada awak media di Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6). Putra sulung Jokowi ini juga mengatakan, semua pihak mengikuti proses yang ada. “Dan yang paling penting kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa,” ucapnya.
Mantan Presiden Jokowi enggan menanggapi penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa, ia cuma memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik ijazahnya yang saat ini bergulir hingga ke pengadilan. Ia menyatakan siap hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” kata Jokowi saat ditemui awak media di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan akan hadir di pengadilan. “Iya hadir. Akan hadir,” terangnya. Lebih lanjut, Jokowi kembali menegaskan komitmennya untuk menunjukkan ijazah aslinya ke persidangan. “Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan),” ungkap Jokowi.
7. Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah mengonsolidasikan 258 BUMN dalam langkah pemangkasan 1.000 lebih perusahaan pelat merah. Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap proses konsolidasi dan transformasi BUMN.
“Proses konsolidasi dan transformasi BUMN terus berjalan. Dari total sekitar 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 telah berhasil dikonsolidasikan, dan dilanjutkan dengan target sekitar 300 entitas dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, serta mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung negara,” ujar Teddy, Senin (22/6).
8. Pengacara Tri Adhyaksa Viravibawa meminta Kejagung menuntaskan penelusuran aset lain milik Eddy Tansil, terpidana kasus pembobolan uang negara sebesar US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun. Dorongan ini muncul setelah Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung menyerahkan sejumlah aset milik Bos PT Golden Key Group (PT GKG) tersebut sebesar Rp51,6 miliar.
Tri mengaku membawa amanah dari ayahnya, almarhum Rachmat Wangsasenjaya, yang merupakan salah satu dari 33 jaksa yang terlibat dalam proses penyitaan dan perampasan aset Eddy Tansil. Kata dia, tim jaksa saat itu telah melakukan penelusuran dan penyitaan aset secara maksimal, bahkan nilainya disebut melebihi tuntutan negara.
“Berdasarkan bukti yang ada, berdasarkan aset yang diserahkan kepada bank pemerintah, kemudian bank pemerintah itu Bapindo, BDN, BBD, Bank Exim, BNI, pada tanggal 14 Juli 1997 itu dijual asetnya ke PT Banten Java Persada. Totalnya Rp1.362.244.400 atau Rp1,36 triliun,” kata Tri dalam keterangannya, Minggu (21/6).
9. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) berencana menggelar demonstrasi jilid 2 dalam waktu dekat. Sebab, tiga klaster tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6) lalu belum direalisasikan. “Kami akan melakukan aksi jilid ke-2. Karena sejauh ini kami belum lihat ada bentuk realisasi yang positif,” ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, M Abdi Maludin dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).
Sebelumnya, mahasiswa UBK menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, bersama para mahasiswa dari BEM Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka pada Senin (15/6). Perwakilan mahasiswa sempat diterima oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Senin malam di Istana Wapres selama satu jam lebih. Pertemuan digelar secara tertutup. Dalam pertemuan tertutup itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan yang disampaikan dalam bentuk memorandum.
Dalam memorandum itu, mahasiswa memposisikan diri sebagai pihak pertama, sedangkan pihak Wapres atau pemerintah sebagai pihak kedua. Klaster pertama adalah bidang fiskal (keuangan) dan pendidikan. Mahasiswa meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG dan lakukan audit transparansi anggarannya.
Kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut untuk mensubsidi uang kuliah tunggal (UKT) ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau. Klaster kedua terdiri hukum dan supremasi sipil. “Dalam klaster ini, kami mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu,” jelas Abdi.
10. Wapres Gibran Rakabuming Raka berjanji akan membangun Rumah Sakit Tipe C di Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Janji itu langsung disampaikan Gibran kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat kunjungan kerjanya di Asmat, Minggu (21/6). “Ini ya Pak Gubernur saya janji, nanti akan ada pembangunan rumah sakit tipe C di Asmat. Jadi nanti untuk masalah kesehatan akan kita lakukan intervensi juga,” kata Gibran.
Selain soal kesehatan, Gibran juga menekankan program makan bergizi gratis (MBG) harus dihadirkan di wilayah Asmat. “Perlu kita highlight di sini bahwa kami memperjuangkan program-program prioritas dari Bapak Presiden di area-area 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). MBG misalnya, harus kita perjuangkan di sini, di Asmat,” kata Gibran. Putra sulung Jokowi itu juga menyempatkan diri berdialog dengan tokoh agama setempat dan membuka peluang kerja sama agar program MBG bisa dinikmati di daerah Asmat.
Wapres Gibran Rakabuming mengatakan, pembangunan di Indonesia sudah tidak lagi berpusat di Jawa. “Bapak dan Ibu yang saya hormati, pembangunan sudah tidak lagi Jawa Sentris, tapi Indonesia Sentris,” kata Gibran saat menghadiri Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIV Nasional di GOR Borarsi, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (20/6) malam.
Gibran menegaskan, Papua menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, berbagai percepatan pembangunan dilakukan. “Harapannya ke depan, ini dapat menurunkan ketimpangan, memperluas akses, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya. Gibran juga menekankan proses pembangunan butuh situasi yang kondusif dan damai. Ia menyoroti pembangunan GOR Borarsi, yang mana pada November 2026 lalu, GOR ini masih berbentuk lapangan.
Wapres Gibran Rakabuming menanam bibit pohon kakao bersama lima mahasiswa yang diajaknya ke Manokwari Selatan, Papua Barat pada Sabtu (20/6). Gibran lakukan prosesi penanaman bibit pohon kakao di perkebunan kakao, PT Ebier Suth Cokran. Ia didampingi Wamendagri sekaligus anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Ribka Haluk, Mohamad Lakotani, serta para mahasiswa. Gibran berjalan ke area perkebunan sambil menyalami setiap warga Papua yang sudah berbaris menantinya di bawah teriknya matahari.
11. Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons kritik yang didengarnya soal mantan Presiden Jokowi tidak menepati janji menjadi rakyat biasa di Solo setelah purnatugas. “Yang gelisah itu selalu meneriakkan begini, ‘ini ada sein kanan belok kiri’. Apa ini? Saya lama lho belajar (mengartikan) sein kanan belok kiri maksudnya apa? Terakhir saya mendengar sein kanan belok kiri itu dimaksudkan adalah sudah pensiun katanya mau pulang ke Solo, jadi rakyat biasa,” kata Bestari dalam siniar Gaspol! Kompas.com, Minggu (21/6).
Bestari menganggap kritik itu terlalu menyederhanakan persoalan. Menurut dia, penafsiran bahwa Jokowi tidak konsisten hanya karena masih terlibat dalam aktivitas politik menunjukkan cara pandang yang sempit. “Oh, penalaran seseorang dari partai yang katanya hebat itu hanya segitu aja soal sein kanan belok kiri,” imbuh Bestari.
Ia menegaskan, status sebagai rakyat biasa tidak otomatis berarti seseorang harus berhenti atau tidak lagi terlibat dalam kehidupan politik. Ia beranggapan, presiden yang telah purnatugas tetap merupakan bagian dari rakyat. Terlebih, tidak ada satupun anggota partai politik yang berstatus “luar biasa”, semuanya adalah rakyat biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 14 November 2022 lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan kembali ke Solo sebagai warga biasa setelah masa jabatannya berakhir pada 2024. “Saya akan kembali ke kota saya, Solo, sebagai rakyat biasa,” kata Jokowi dalam wawancara bersama The Economist, dikutip dari tayangan YouTube The Economist. Jokowi menyampaikan, setelah lengser, ia akan aktif di sektor lingkungan hidup dan menjadi bagian dari Indonesia yang lebih hijau. “Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Ketua DPP PSI Bestari Barus mengungkap rencana mantan Presiden Jokowi turun gunung keliling Indonesia pada akhir Juni ini. Menurut Bestari, rencana itu tidak lepas dari janji Jokowi untuk mendukung penuh PSI. “Pada saat kongres PSI di Solo beliau menyampaikan ‘saya akan mendukung full PSI dan saya akan bekerja keras untuk PSI’,” kata Bestari, dalam podcast Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (20/6).
Bestari bilang, dalam safarinya kelak, Jokowi akan meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Termasuk, meminta warga mendukung Prabowo-Gibran dua periode. “Kami berharap Pak Jokowi menyampaikan dukung Prabowo-Gibran ke depan, bahkan untuk dua periode,” ujar Bestari.
Soal kabar merapatnya Jokowi ke PSI, Bestari tak menampik. Dia mengakui mantan Gubernur Jakarta itu telah menjadi bagian dari Partai Gajah. Meski demikian, Bestari mengatakan, jabatan untuk Jokowi masih menunggu diumumkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. “Pidato ketua umum kami Mas Kaesang menyatakan ketua dewan pembina akan mulai melaksanakan perjalanan politik nanti di akhir Juni. Nanti kita lihat akhir Juni itu siapa yang akan bergerak. Jangan tanya lagi habis itu,” ujarnya.
12. Pengamat politik sekaligus Anggota Dewan Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi mengatakan, janji-janji yang disampaikan Pimpinan DPR saat menerima audiensi mahasiswa demonstran harus terus dikawal agar tak menjadi simbolisme politik semata. “Tantangan terbesar justru berada pada kemampuan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal komitmen tersebut agar tidak berhenti pada simbolisme politik semata,” kata Jojo, Minggu (21/6) menanggapi janji-janji DPR saat menerima demonstran mahasiswa pada Jumat lalu.
Jojo menilai, janji DPR tersebut bisa menjadi peluang perbaikan, namun, belum bisa disebut suatu keberhasilan. “Ujian sesungguhnya baru dimulai setelah demonstrasi usai dan sorotan media meredup,” ujarnya. Jojo menilai belum ada komitmen bersama antara mahasiswa demonstran dengan pimpinan DPR untuk menyepakati indikator untuk mengukur tuntutan mahasiswa sudah dilaksanakan.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga indikator yang diperlukan yaitu, pertama, apakah DPR segera memanggil kementerian dan lembaga terkait dalam rapat kerja terbuka. “Kedua, apakah ada rekomendasi atau langkah konkret yang dihasilkan, bukan sekadar pernyataan politik. Ketiga, apakah DPR secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjut kepada publik dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tersebut,” ucapnya.
Mahasiswa Universitas Trisakti dalam demo tersebut mengusung konsep “Tritura Kembali” atau Tiga Tuntutan Rakyat. Menteri Luar Negeri Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti, Arief, mengatakan terdapat tiga tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut, yaitu memulihkan ekonomi dan politik nasional, memberantas inkompetensi pejabat publik, serta mengembalikan supremasi sipil.
Sementara itu, mahasiswa Universitas Esa Unggul juga menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi tersebut. Presiden Mahasiswa Universitas Esa Unggul, David Sondakh, mengatakan tuntutan pertama adalah menegakkan supremasi sipil karena mahasiswa menilai ruang sipil semakin dimasuki unsur militerisme. Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah mengaudit berbagai program dan proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), MBG, dan Program Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memperbaiki komunikasi publik yang dinilai kerap menimbulkan polemik di masyarakat. Adapun tuntutan terakhir adalah meminta DPR menjalankan fungsi pengawasan atau check and balance terhadap pemerintah secara lebih optimal. Menurut David, berbagai persoalan dalam sejumlah program pemerintah menunjukkan pentingnya penguatan fungsi kontrol dan pengawasan oleh lembaga legislatif. (Harjono PS)





