HOT ISU PAGI INI, PUAN MULAI SUMELEH : CAPRES PDIP 2024 TIDAK HARUS SAYA

oleh
oleh

Puan Maharani (net)

Isu menarik pagi ini, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mulai sumeleh. Ia mengatakan, capres PDI-P 2024 tak harus dirinya sekalipun dirinya putri Megawati, pemimpin tertinggi PDIP. Puan Maharani menyadari banyak orang yang tak suka terhadap dirinya, ia mengaku bingung kerap mendapat komentar negatif padahal sudah bekerja keras turun ke masyarakat dan berupaya mengentaskan berbagai persoalan. Isu menarik lainnya, KBRI di Manila mengatakan, Anton Gobay mengaku, senjata ilegal yang dia beli akan dikirim ke Papua untuk mendukung kegiatan-kegiatan bersenjata di sana. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap mendapatkan dukungan atau endorsement dari Presiden Jokowi sebagai capres pada Pilpres 2024. Wapres Ma’ruf Amin jangan jadi kompor yang justru membelah bangsa ini menjadi bangsa yang bermusuhan. Anak buah Surya Paloh yang duduk di Komisi III DPR Taufik Basari meminta Presiden Jokowi menunjukan komitmennya menuntaskan 12 pelanggaran HAM masa lalu sebelum masa jabatannya habis pada Oktober 2024. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta KPU dan Bawaslu mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 tanpa korban jiwa. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Ketua DPP PDIP Puan Maharani mulai sumeleh, ia meyakini Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menunjuk kader PDI-P terbaik untuk dicalonkan sebagai presiden pada Pemilu 2024. Menurut Puan, capres PDI-P tak harus dirinya sekalipun dia merupakan putri Megawati, pemimpin tertinggi PDIP. “Apakah siapa, bagaimana, pasti mereka punya pertimbangan sendiri. Jadi bukan berarti harus Puan Maharani,” kata Puan dalam acara di TV, Jumat (13/1). Sebagai putri Megawati, Puan mengaku tak mendapat perlakuan istimewa. Ketua DPR itu bilang, dirinya tidak pernah meminta jabatan apa pun ke ibundanya. Menurut Puan, Megawati mampu membedakan peran sebagai ibu dan sebagai ketua umum partai tempat dia bernaung. Penugasan yang diberikan kepada dirinya, kata Puan, semata-mata karena titah Megawati yang percaya terhadap kemampuannya.

Sebagaimana kader PDI-P lainnya, Puan harus patuh ketika ditugaskan turun ke lapangan bertemu langsung dengan masyarakat. “Saya merasa tidak ada privilese untuk saya karena memang selalu ditugaskan turun ke bawah, kerja yang benar, yang kuat, yang sabar, yang tabah dalam menghadapi semua tantangan ke depan, itu saya jalani,” ucap Puan. “Ini bukan tentang anak, bukan, tapi ya seorang kader yang dianggap mumpuni dan bisa mampu untuk ditempatkan dalam posisi tertentu,” tuturnya. Puan mengatakan, tak mudah untuk menjalankan tugas-tugas yang dia emban saat ini. Dia mengaku harus berjuang keras untuk membuktian kemampuannya di kancah politik. “Saya harus buktikan dengan kerja keras, bukan hanya duduk saja dengan karpet merah. Aduh, berat, bukannya gampang untuk menjadi seseorang Puan Maharani,” katanya.

Puan Maharani mengaku deg-degan ketika menyimak pidato Megawati Soekarnoputri dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P, Selasa (10/1) lalu. Pasalnya, Megawati berulang kali menyinggung soal pemimpin perempuan dalam pidatonya. Puan sempat mengira Ketua Umum PDI-P itu hendak mengumumkan kandidat calon presiden (capres) partai banteng untuk Pemilu 2024, namun ternyata tidak. ‘’Tadinya sudah deg-degan, aduh siapa nih yang mau disebut, siapa yang mau disebut, kok perempuan terus yang disebut, ya ternyata enggak ada yang disebut,” kata Puan. Ia mengaku tak tahu-menahu siapa kader PDI-P yang bakal ditunjuk Megawati sebagai capres. Seperti publik pada umumnya, Puan pun penasaran dengan nama capres PDI-P di kantong sang ibunda. Namun, Puan yakin, kader yang kelak mendapat titah Mega adalah yang terbaik buat PDI-P sekaligus nusa dan bangsa. Menurut Puan, capres PDI-P tak harus dirinya kendati dia merupakan putri Megawati yang kini menduduki jabatan strategis di partai.

 

2. Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyadari bahwa banyak orang yang tak suka terhadap dirinya. Ia pun mengaku bingung kerap mendapat komentar negatif dari publik, padahal dia sudah bekerja keras turun ke masyarakat dan berupaya mengentaskan berbagai persoalan. “Merasalah (banyak orang tak suka). Bingung juga, nggak tahu kenapa. Kayaknya sudah berusaha kerja benar, turun ke bawah, kemudian kerja ke lapangan,” kata Puan. Ia mengakui, dirinya tak bisa menyelesaikan semua masalah yang menurutnya begitu banyak. Namun, dia berusaha untuk menyapa rakyat, mendengar aspirasi warga, dan mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Dengan kerja kerasnya itu, Puan merasa dirinya tetap selalu salah dalam pandangan sejumlah orang. “Kayaknya memang yang sudah nggak suka tetep aja nggak suka. Udah nggak lihat lagi apa yang dilakukan oleh Puan Maharani, tapi dia selalu salah aja,” ujarnya. Ketua DPR itu mengatakan, tidak semua langkah dan kebijakan yang dia ambil bisa menyenangkan banyak orang.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku tak punya hak istimewa di partai sekalipun dirinya anak kandung Megawati Soekarnoputri, pimpinan tertinggi PDI-P. Puan mengaku tak pernah meminta diberi jabatan khusus kendati kini menempati posisi strategis di PDIP. “Tidak segampang itu dan nggak pernah kayak begitu. Jadi semua penugasan yang diberikan kepada saya bukan karena saya minta, karena memang Bu Mega menugaskan, memberikan amanah,” kata Puan lagi. Menurut Puan, Megawati mampu membedakan perannya sebagai ibu sekaligus ketua umum partai tempat dia bernaung. Sama seperti kader PDI-P lainnya, Puan juga harus tunduk menjalankan tugas yang dititahkan Mega, rajin-rajin turun ke bawah, menyapa dan  bertemu langsung dengan rakyat. “Saya merasa tidak ada privilese untuk saya karena memang selalu ditugaskan turun ke bawah, kerja yang benar, yang kuat, yang sabar, yang tabah dalam menghadapi semua tantangan ke depan, itu saya jalani. Ini bukan tentang anak, bukan, tapi ya seorang kader yang dianggap mumpuni dan bisa mampu untuk ditempatkan dalam posisi tertentu,” tuturnya.

 

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menceritakan kelahiran dirinya ketika Indonesia tengah berjuang mempertahankan kemerdekaan dari Belanda. Awalnya, Megawati bercerita, kelahiran dirinya pada 23 Januari 1947 di Istana Kepresidenan Yogyakarta langsung disusul munculnya sebuah pengumuman iklan. “Bukan mau menyombongkan diri, dari saya lahir itu saja disebut sudah anak presiden. Itu ada lho pengumumannya, saya endak tahu saya simpan di mana, jadi iklan, rupanya dulu pakai iklan, saya dapat,” kata Megawati dalam acara Rosi di Kompas TV yang dikutip Sabtu (14/1). Seingatnya, Megawati mengatakan, isi pengumuman iklan itu mengenai ucap syukur atas kelahiran anak perempuan pertama ayahnya yang tak lain adalah Presiden pertama Soekarno. “Kan dulu Presiden (Soekarno) saja paduka yang mulia dengan mengucapkan rasa apa begitu. Ingat saya begitu telah lahir anak perempuan bla bla bla,” ujarnya.

Megawati menyebut dirinya menjadi satu-satunya anak Presiden Indonesia yang dilahirkan di Istana Kepresidenan. Menurutnya, tidak ada anak Presiden Indonesia selain dirinya yang lahir di Istana Kepresidenan. Oleh sebab itu, Megawati merasa kelahirannya di Istana Kepresidenan membuatnya mempunyai cara pandang yang berbeda dengan dunia politik. “Dengan begitu mungkin ya membuat saya itu melihat berpolitik mungkin beda sama orang. Karena artinya apa? kembali, saya tidak berniat menyombongkan diri, ini karena kalau dilihat anak presiden yang lahir di Istana itu hanya dari bapak saya lho. Presiden pertama RI dengan segala hormat pada yang lain, enggak ada lho yang melahirkan di Istana, coba saja lihat kalau saya ini ngomongnya benar enggak,” kata Megawati.

 

3. Kedubes RI (KBRI) di Manila mengatakan, Anton Gobay telah mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli akan dikirim ke Papua untuk mendukung kegiatan-kegiatan bersenjata di sana. Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo menyebut, apa yang dilakukan Anton Gobay kali ini merupakan percobaan yang ketiga setelah upaya pertama dan kedua mengalami kegagalan karena ditipu. Agus menambahkan, upaya Anton itu juga bertujuan membuka jaringan baru pembelian senjata ilegal dari Filipina ke Papua. Sebelumnya, Polri mengatakan Anton ditangkap polisi Filipina karena kedapatan memiliki 12 senjata ilegal pada 7 Januari lalu. Polisi menyebut senapan tersebut disebut akan dimasukkan ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi di sana. Pengamat kepolisian dari Universitas Bayangkara Jakarta, Hermawan Sulistyo, menjelaskan senapan ilegal dari Filipina merupakan salah satu sumber utama persenjataaan kelompok kriminal bersenjata (KKB-istilah yang disebut pemerintah) di Papua. Selain itu, menurut dia, pasokan senapan dan amunisi ilegal di Papua juga berasal dari jalur darat Papua Nugini, hasil perampasan dari TNI/Polri, hingga jual beli dengan oknum keamanan.

 

Tim Mabes Polri mengungkapkan sejumlah hasil pemeriksaan terhadap Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal. Dari hasil pemeriksaan, Anton mengatakan, akan menjual senjata api yang dibelinya itu kepada pihak manapun yang mampu membayar dengan harga tinggi jika lolos masuk ke Papua. “AG menyatakan, senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/1). Dedi mengatakan, Anton juga mengaku berencana akan menyelundupkan senjata api yang dibeli di Filipina melalui jalur Davao City menuju ke Gensan. “(Kondisi Anton) Dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian,” ujar Dedi.

4. WNI yang ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay (AG) akan segera diadili atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke kejaksaan setempat. “Menurut informasi yang didapat, berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (13/1). Anton Gobay saat ini ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina. Dari informasi yang didapat Tim Mabes Polri di Filipina, kondisi Anton dalam keadaan sehat. “Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian,” kata Dedi.

Ia menambahkan, Anton menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia. Anton Gobay, lanjutnya, juga siap menjalani proses hukum di Filipina. “AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina,” ujarnya. Seperti diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1). Hasil interogasi awal mengungkapkan, Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina. Ia juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.

5. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap mendapatkan dukungan atau endorsement dari Presiden Jokowi sebagai capres pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikannya ketika ditanya wartawan terkait sikap sikap Jokowi yang sudah beberapa kali memberi sinyal dukungan pada tokoh tertentu sebagai capres 2024. Sebut saja Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menhan Prabowo Subianto hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusrli Ihza Mahendra. “Cawapres, capres, ya moga-moga kita di-endorse juga,” kata Cak Imin usai membuka Ijt’ima Ulama Nusantara di Hotel Millennium, Jakarta, Jumat (13/1). Cak Imin mengungkapkan, partainya memasang target minimum kembali mendapatkan jatah kursi wakil presiden. “Semoga 2024 nanti mengulang kesuksesan Pilpres 2019 yang lalu, di mana kita bisa mengegolkan Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Dewan Syuro DPP PKB periode pertama menjadi wakil presiden RI,” kata Cak Imin di depan Wapres Ma’ruf Amin yang hadir pada acara tersebut. “Target minimal bertahan di posisi wakil presiden. Syukur-syukur bisa menjadi Presiden RI 2024, aamiin,” ujarnya menambahkan.

6. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mewanti-wanti pada para ulama di Indonesia agar mencegah konflik pribadi maupun golongan pada kontestasi Pemilu 2024. Ia meminta para ulama menjaga ketentraman bangsa dan mendorong para umat manusia tidak saling bermusuhan. “Ulama di manapun adanya, di partai manapun adanya, tetap, yaitu menjaga keutuhan bangsa dan negara. Jangan menjadi kompor yang kemudian justru membelah bangsa ini menjadi bangsa yang bermusuhan,” kata Ma’ruf usai menghadiri acara Ijtima’ Ulama Nusantara di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (13/1). Ma’ruf menilai peran para ulama dibutuhkan dalam masa-masa pesta politik yang kerap memunculkan perdebatan dan permusuhan antarmasyarakat. Dengan demikian, ia meminta komitmen para ulama untuk membantu menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Ini potensi konflik itu kan sangat besar di dalam waktu kita, kalau kita tidak bisa. Karena itu para ulama ini supaya menjaga di semua lini,” ujarnya.

Wapres Ma’ruf Amin memastikan dirinya tidak lagi berminat maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Ia menyebut usianya sudah sepuh untuk kembali mengikuti kontestasi politik itu. “Saya ini sudah tua, umur saya ini kan sekarang sudah masuk nanti 80, bulan Maret itu 80 saya. Saya pikir sudah cukup tua lah,” kata Ma’ruf usai menghadiri acara Ijtima’ Ulama Nusantara di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (13/1). Ma’ruf mengatakan tahun politik 2024 merupakan giliran generasi muda untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia. Kiprah politiknya menurutnya sudah cukup sampai dengan posisi wakil presiden Indonesia.

Wapres Ma’ruf Amin berharap ada kiai atau santri yang menjadi presiden atau wakil presiden Republik Indonesia di masa yang akan datang menyusul kiai yang menjadi presiden dan wakil presiden, yaitu Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan dirinya sendiri. “Harus ada kiai atau santri yang jadi presiden atau wakil presiden. Gus Dur sudah mulai, saya mengikuti walaupun cuma wakil presiden, nanti ada lagi presiden atau wakil presiden,” kata Ma’ruf. Menurut Ma’ruf, keberadaan kiai dan santri yang menjadi pemimpin nasional diperlukan untuk memberikan warna pada kehidupan bangsa Indonesia.

Kiai Ma’ruf lalu mengutip pernyataan KH Hasyim Asyari yang pernah mewanti-wanti agar jangan sampai perpolitikan nasional kehilangan jiwa keagamaan. “Kita memang berharap supaya jangan sampai negara ini sepi dari kiai,” ujar Kiai Ma’ruf. Ia pun berpesan kepada PKB untuk tidak meninggalkan politik kiai tetapi terus memperjuangkan aspirasi para kiai. Ia mengingatkan, PKB dibentuk 1998 untuk menjadi wadah gerakan politik para kiai yang saat itu belum tertampung di partai mana pun. “Walapun ada dinamika, perkembangan, pembaruan, tapi politik kiainya jangan ditinggalkan. Sebab, kalau politik kiainya ditinggalkan, nanti kiainya pada pergi,” kata Ma’ruf seraya mengatakan, sebagai wadah politik para kiai, PKB telah sukses mengantarkan ulama untuk menjadi presiden, yakni Gus Dur pada 1999.

7. Pendiri SMRC Saiful Mujani mengatakan persaingan yang diwarnai politik identitas bisa terjadi jika Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan bertarung di Pilpres 2024. Identitas politik yang dimaksud antara nasionalis dan Islamis. Hal itu berdasarkan survei nasional Desember 2022 yang dilakukan kepada pendukung capres di Pilpres 2019 lalu. “Persaingan menurut identitas politik itu akan terjadi antara Ganjar dan Anies,” kata Saiful dalam acara Bedah Politik yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Kamis (12/1). “Nah, yang dari Prabowo itu sudah sekarang aspek Islamnya itu sudah jauh lebih berkurang dalam memasuki pemilu 2024 ini,” imbuhnya.

8. Tujuh belas kepala daerah akan habis masa jabatannya pada September 2023, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ganjar dan Ridwan Kamil dilantik pada 5 September 2018. Merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan habis pada 5 September 2023. Begitu juga dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan habis pada 5 September 2023 mendatang. Ke-17 kepala daerah tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur.

 

9. Pemprov DKI Jakarta menetapkan rumah Ibu Negara Pertama Indonesia, Fatmawati yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi bangunan cagar budaya. “Status cagar budaya adalah dalam rangka perlindungan agar bangunan tersebut dapat terpelihara dengan baik dan keasliannya masih tetap terjaga,” kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Linda Enriany, Jumat (13/1). Penetapan status cagar budaya rumah istri Sukarno itu sesuai rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022. Rekomendasi cagar budaya itu dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022. Linda mengatakan rumah tersebut saat ini sudah tidak ditempati, tetapi masih dirawat oleh keluarga mendiang Pahlawan Nasional itu. Menurutnya, setelah menjadi cagar budaya, rumah tersebut masih tetap milik keluarga Fatmawati. Hanya status rumah tersebut yang menjadi cagar budaya.

10. Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta anggota KPU daerah menaati standar operasional prosedur (SOP) selama bekerja. Ia mengingatkan penerapan aturan penyelenggaraan pemilu di semua wilayah harus sama. “Ini organisasi, ada aturan, ada SOP-nya. Jadi kami berharap semua patuh SOP yang sudah ditentukan. Jangan sampai KPU ini bertindak atau bersikap tidak setara. Jadi kalau di sebuah kabupaten perlakuannya begini, standar di semua kabupaten perlakuannya sama,” kata Hasyim di kawasan TMII, Jakarta, Jumat (13/1). Ia mengatakan KPU merupakan lembaga yang memiliki karakter dan lingkup nasional. KPU bekerja di seluruh wilayah Indonesia di semua tingkatan. Hasyim mengatakan jangan sampai anggota KPUD ‘pencak silat’ dengan jurus sendiri-sendiri. Ia mencontohkan ketika pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung. Hasyim menegaskan petugas harus mempunyai pemahaman yang seragam soal kriteria sah atau tidaknya surat suara yang dicoblos. “Sehingga standar penentuan, mana kategori surat suara itu sah atau tidak? Itu harus setara atau harus seragam. Jadi jurusnya harus sama dari pusat sampai daerah, harus sama. Itu yang kami maksudkan supaya teman-teman, di daerah tidak silat sendiri sendiri, dengan jurusnya sendiri, harus sama,” tegas Hasyim.

 

11. Kemensos membekukan 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako/BNPT dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembekuan ini menindaklanjuti temuan BPK, bahwa penerima bansos tersebut tidak tepat sasaran. Bansos diterima oleh direksi atau pejabat sejumlah pengurus perusahaan. Mensos Tri Rismaharini menjelaskan, temuan BPK berasal pada Sistem Administrasi Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022. “Ini ada temuan BPK tentang kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen Administrasi Umum Kemenkumham tercatat penerima bansos adalah direksi atau pejabat di perusahaan,” kata Risma di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1). Risma mengungkapkan, data tersebut dibekukan setelah BPK memeriksa penyaluran bansos sembako dengan melakukan pemadanan data KPM pada BNBA data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kemenkumham.

 

12. Anak buah Surya Paloh yang duduk di Komisi III DPR Taufik Basari meminta Presiden Jokowi melakukan langkah lanjutan usai mengakui 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Ia meminta Jokowi menunjukan komitmennya menuntaskan persoalan tersebut sebelum masa jabatannya habis pada Oktober 2024. “Kita perlu menagih langkah-langkah lanjutan tersebut, yang sebisa mungkin dapat dilakukan segera dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi hingga berakhir 2024,” ujar Taufik, Jumat (13/1). “Karena penuntasan pelanggaran HAM masa lalu telah menjadi janji politik Presiden Jokowi sejak tahun 2014,” tambah Taufik. Ia mendorong pemerintah melakukan langkah nyata usai pengakuan tersebut, termasuk memasukkan upaya pengungkapan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam APBN. Selain memulihkan hak-hak korban, tegas Taufik, pemerintah juga punya tanggung jawab untuk menjelaskan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut. “Korban dan publik juga memiliki hak untuk tahu akan kebenaran, karena itu dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikan sejarah resmi yang diakui oleh negara,” pintanya.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengkritik cara pemerintah menyelesaikan 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat melalui mekanisme di luar pengadilan atau non-yudisial, hanya sekadar memberikan santunan dan tidak menyentuh inti permasalahan yakni memperjuangkan keadilan bagi korban dan pelaku. “Tidak jelas konsep dan metodenya. Bahkan tujuannya bertentangan dengan keadilan bagi korban. Merujuk pada substansinya, justru sebatas nuansa ‘kerohiman’ melalui santunan fasilitas berbasis anggaran saja,” kata Julius, Jumat (13/1). Julius mengatakan, mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan cara non-yudisial tidak mempunyai dasar hukum dan tidak berbasis mekanisme pada Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM dan KomnasHAM. Selain itu, kata Julius, penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak mengenal mekanisme non-yudisial. Julius juga menyoroti penelusuran yang dilakukan Tim PPHAM terhadap korban pelanggaran HAM berat tidak terbuka dan menyeluruh.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf meminta pemerintah menepati janjinya untuk  menyelesaikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat melalui proses peradilan atau yudisial karena merupakan kewajiban konstitusional. “Penyelesaian langkah yudisial adalah kewajiban konstitusional negara yang harus segera dilakukan oleh pemerintah,” kata Al Araf, Jumat (13/1). Pernyataan itu menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tentang proses peradilan kasus pelanggaran HAM berat tidak akan berhenti. Menurut Mahfud, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi setelah 2000 akan diadili melalui pengadilan HAM biasa. Sedangkan kasus pelanggaran HAM berat sebelum 2000 bakal diselesaikan melalui pengadilan HAM ad Hoc dengan persetujuan DPR. Menurut Al Araf, proses peradilan kasus dugaan pelanggaran HAM tidak bisa diabaikan karena menjadi sarana utama bagi para korban mendapatkan keadilan.

Wapres Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah masih merumuskan pengembalian hak bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sebagai salah bagian penyelesaian secara nonyudisial. “Tunggu saja, sedang dirumuskan, ada timnya ya,” kata Ma’ruf seusai acara Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta, Jumat (13/1). Ma’ruf mengatakan, pemerintah akan menyusun ketentuan mengenai apa yang mesti dilakukan untuk mengembalikan hak para korban yang terlanggar haknya. Ia menyebutkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah saat ini masih bersifat nonyudisial atau tanpa melalui jalur pengadilan. Ma’ruf memaklumi, langkah pemerintah sekarang ini belum bisa memuaskan semua pihak. “Tentu saja ya, tidak semua yang diinginkan itu bisa jadi dipenuhi karena ini kan sifatnya penyelesaian HAM,” ujar mantan ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

 

13. Lima orang dicekal bepergian ke luar negeri imbas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe. Berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas, lalu Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Gibbrael Isaak yang merupakan dari pihak swasta. Jubir KPK Ali Fikri membenarkan data pencekalan tersebut. “Kelima orang tersebut diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka LE,” kata Ali, Jumat (13/1). Kata dia, kelima orang itu dicekal sebagai upaya pengungkapan kasus Lukas Enembe. “Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik (KPK),” kata Ali. Kelimanya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang lagi sesuai kebutuhan proses penyidikan.

 

14. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mendapatkan dua gelar kehormatan adat kurang dari satu pekan. Pertama, Dudung dianugerahi gelar kehormatan adat Kesultanan Buton “Kapitaraja Kawasa Yi Nusantara”, serta dinobatkan secara resmi menjadi kerabat dan sesepuh dalam daerah Eks Kesultanan Buton. Penganugerahan gelar tersebut diberikan Lembaga Adat Kesultanan Buton di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Sabtu (7/1). Perwakilan Kesultanan Buton Laode Muhammad Arsal menjelaskan, gelar tersebut mengandung makna bahwa Dudung merupakan sosok pemimpin yang sangat kuat dan berpengaruh, penuh wibawa, memiliki integritas yang tinggi dalam membina dan membangun solidaritas prajurit.

“Serta, seorang pemimpin yang mampu bertindak cepat dan tegas untuk menghadapi ancaman dan gangguan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah daratan Indonesia,” kata Laode. Kedua, Dudung dianugerahi gelar nama adat Gowa “Daeng Malewa”. Prosesi pemberian gelar nama adat itu digelar di Museum Balla Lompoa, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/1) lalu. “Bahwa pemberian gelar nama Gowa ini, merupakan kehormatan masyarakat adat Gowa kepada beliau sebagai rumpun keluarga besar Gowa,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Andi Tenriwati Tahri dalam siaran pers Dinas Penerangan AD, Jumat (13/1).

 

15. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta KPU dan Bawaslu mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 tanpa korban jiwa. Ia tak ingin ada petugas KPPS yang meninggal dunia saat pemilu digelar, sebagaimana terjadi pada Pemilu 2019. “Bangsa Indonesia perlu belajar dari pengalaman Pemilu 2019, yang telah memakan korban jiwa di pihak penyelenggara pemilu,” ujar AHY dalam keterangannya, Jumat (13/1). Ia memaparkan, Pemilu 2019 telah menyebabkan 894 petugas meninggal dunia, dan 5.175 orang lainnya jatuh sakit. “Oleh karena itu, kali ini kami berharap bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan sebisa mungkin zero incident,” ucapnya. Di sisi lain, AHY meminta agar Bawaslu dan KPU tidak berpihak pada kelompok tertentu. Sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan lancar.

 

16. Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin menceritakan momen Ferdy Sambo marah-marah saat timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan olah TKP di lokasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas. Ferdy Sambo marah-marah kepada Arif Rachman melalui sambungan telepon karena merasa timsus tidak memiliki tata krama. Hal tersebut disampaikan Arif Rachman saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Awalnya, Arif menyampaikan, pada 12 Juli 2022 malam, timsus lakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel. Arif Rachman mengaku, awalnya ditelepon oleh eks Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan. Arif Rachman yang saat itu berada di luar rumah, dimarahi Hendra Kurniawan karena tidak tahu persis apa yang sedang timsus lakukan di dalam rumah. Tidak lama setelah Hendra Kurniawan memarahinya, giliran Ferdy Sambo yang meneleponnya. “Nah ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, Ferdy Sambo nelepon. Selang berapa menit kemudian,” ujar Arif. Arif mengungkapkan, saat Ferdy Sambo menelepon, nada suaranya sudah marah.

 

17. Penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengungkap salah satu pelaku penculikan disertai pembunuhan demi mendapatkan ginjal terhadap korban berinisial MFS (11), berusia di atas 18 tahun atau sudah dewasa, ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Awalnya disangka berusia 14 tahun, namun dari akte kelahiran yang dibawa orang tuanya, pelaku lahir pada 5 November 2004 sehingga bila dihitung usianya sudah lebih dari 18 tahun atau masuk usia dewasa. “Untuk usia bisa saya sampaikan, bahwa awal penyidikan diperoleh keterangan bahwa kedua pelaku masih di bawah umur. Tapi, setelah kami mendapatkan kutipan akte kelahiran dari orang tua para pelaku, ternyata satu orang yang inisial MF itu telah berusia 18 tahun lebih,” ungkap Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, Jumat (13/1). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id