HOT ISU PAGI INI, RIDWAN KAMIL RESMI BERLABUH KE GOLKAR, TUGASNYA MEMENANGKAN GOLKAR DAN PENCAPRESAN AIRLANGGA HARTARTO

oleh
oleh

Ridwan Kamil dan Para Petinggi Golkar (net)

Isu menarik pagi ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi berlabuh ke Golkar dan diangkat jadi Waketum dan co-chair Bappilu Partai Golkar. Isu menarik lainnya, tuntutan jaksa terhadap isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dinilai melukai rasa keadilan masyarakat karena Bharada Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator (JC) malah dituntut lebih tinggi dari Putri Candrawati. Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka santai saja menanggapi pernyataan Cak Nun yang menyebut Presiden Jokowi sebagai Firaun, ia memastikan keluarganya tidak tersinggung dengan serangan-serangan tersebut. Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menegaskan dirinya tak akan pernah menyetujui usulan ganja untuk keperluan medis. Menko Polhukam Mahfud MD meminta Propam Polri lakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus dugaan pemerkosaan di lingkungan Kemenkop UKM. Presiden Jokowi tekankan pentingnya informasi intelijen untuk mencegah terjadinya suatu peristiwa. Berikut isu selengkapnya.

 

1.Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Kang Emil akhirnya berlabuh ke Golkar, kini ia resmi menjadi kader partai berlambang pohon beringin. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menunjuk Ridwan sebagai Waketum dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) parpol tersebut. Airlangga mengaku Emil mampu mendongkrak suara Golkar pada Pemilu 2024. “Tentu keberadaan Pak Emil akan memperkuat Golkar tidak hanya di Jabar. Tapi tugas dari Pak Emil adalah lebih luas dari itu, yaitu selaku co-chair Bappilu,” kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakbar, Rabu (18/1). Airlangga menyebut telah mendekati Emil sudah cukup lama. Menurutnya, Emil masuk ke sayap organisasi Golkar, Kosgoro 1957. Ia pun menganggap Emil sudah menjadi bagian partai mereka sejak saat itu. “Dan dari berbagai kriteria itu Partai Golkar merasa bahwa Kang Emil selaku tokoh masyarakat, memenuhi kriteria yang selama ini diemban oleh Partai Golkar, dan secara ideologis tidak berbeda,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyanggupi tugas yang diberikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk memenangkan suara Golkar di Pemilu 2024 terutama di wilayah Jawa Barat. RK diberi mandat sebagai co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) usai resmi menjadi kader Golkar per Rabu (18/1). Pria yang akrab disapa Kang Emil ini membeberkan salah satu strategi yang dimilikinya adalah dengan bermodalkan sosial media. Ia yakin banyak pengikutnya yang kemudian tertarik dengan program kerja partai berlambang beringin itu. “Followers saya 30 juta. Itu saja sudah jadi modal,” kata RK kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/1). “Saya posting sehari sekali atau dua hari sekali tentang Golkar, ada lah yang nyangkut-nyangkut, kan. Karena saya pasti menarasikannya dengan cara-cara yang lebih cerdas dan lebih persuasif, ya,” imbuhnya. RK optimistis Golkar mampu memenangkan suara masyarakat di Jawa Barat. Ia juga menyatakan dirinya mengikuti segala keputusan Airlangga terkait tugas dan wewenangnya di partai barunya itu. Termasuk, menggaungkan narasi Airlangga sebagai capres yang diusung dari Partai Golkar.

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang telah menerimanya sebagai kader partai berlambang pohon beringin per Rabu (18/1), bahkan diberi jabatan sebagai Waketum dan co-chair Bappilu Golkar. “Jadi saya sebenarnya tidak meminta, yang penting terserah Pak Airlangga, tapi Pak Airlangga berbaik hati menempatkan saya posisinya Wakil Ketua Umum di Penggalangan Pemilih dan Co-Chair Bappilu,” kata RK di kantor DPP Partai Golkar di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/1). RK mengklaim akan menuruti semua keputusan Golkar, termasuk, menggaungkan narasi Airlangga Hartarto sebagai capres yang diusung dari Partai Golkar, sebab dirinya diberikan mandat sebagai co-chair Bappilu. “Saya fatsun terhadap keputusan organisasi maka ke mana-mana keputusan partai terkait Pak Airlangga sebagai capres pun itu akan saya narasikan ke mana-mana,” imbuhnya.

 

2. Kang Emil memiliki tiga alasan mengapa dirinya memutuskan untuk berlabuh ke Golkar. Pertama, ia menilai Golkar sebagai parpol di Indonesia yang berada di posisi tengah dan menghindari konflik identitas. “Kenapa Partai Golkar? Yang pertama, partai Golkar itu sangat kuat sebagai simbol partai tengah, partai yang Pancasilais, partai yang terbuka sehingga ini yang menjadi sebuah minat dari saya,” kata RK usai dilantik sebagai kader Partai Golkar di DPP Golkar, Rabu (18/1). Kedua, RK menilai Partai Golkar memiliki sejarah institusi yang sangat terhormat dan menurutnya konsisten membangun karya yang progresif. Ketiga, hubungan komunikasi dirinya dengan Airlangga terjalin baik selama ini, baik dalam diskusi aspek keekonomian maupun kenegaraan. RK menilai politik tidak harus bersifat hitungan, melainkan terdapat hal-hal kemanusiaan yang salah satunya ditunjukkan Airlangga kepadanya. “Dengan pertimbangan-pertimbangan tadi, ditambah sudah mendapatkan restu lahir batin dari keluarga. Saya masih punya ibu, Ibu Cinta [istri] juga merestui dan lain sebagainya, datanglah ke hari ini. Jadi saya per hari ini sudah berjaket kuning, sudah ber-KTA,” ujarnya.

 

Sementara itu,  Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Ridwan Kamil atau Kang Emil berpeluang besar menjadi Gubernur Jawa Barat lagi. Seperti diketahui, Emil memang masih menjabat sebagai Gubernur Jabar, namun masa jabatannya akan habis tahun ini. “Saya kira sebetulnya peluang besar Pak Emil untuk posisi jabatan berikutnya Gubernur Jabar. Saya kira proyeksi ke depan paling visible yang paling besar, peluang kembali menjadi cagub,” ujar Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/1). Doli menjelaskan, Kang Emil baru satu kali menjabat sebagai gubernur. Sehingga masih bisa maju lagi sebagai gubernur untuk periode kedua. Selain itu, berdasarkan survei yang Golkar lakukan, Kang Emil masih menjadi yang paling populer di Jabar. “Beliau populer di Jabar. Populer itu bisa banyak hal, karena figur sudah dikenal. Kedua, karena sebagai gubernur dianggap cukup berhasil,” tuturnya. Meski demikian, kata Doli, tidak menutup kemungkinan Kang Emil akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.

 

3. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya dituntut pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dituntut 12 tahun penjara. Tuntutan itu dinilai melukai rasa keadilan karena Bharada E yang menjadi justice collaborator yang mestinya dituntut lebih ringan, dituntut lebih berat dari Putri Chandrawathi. Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Putri terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun potong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Putri dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Putri. Hal memberatkan yakni tindakan Putri mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Terdakwa berbeli-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Kemudian, perbuatan Sambo menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

 

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbelit-belit hingga tak menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan hal yang memberatkan dalam surat tuntutan kepada Putri di PN Jaksel, Rabu (18/1). “Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan dan tidak menyesali perbuatannya,” kata jaksa. Sebelumnya jaksa juga Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ricky Rizal atau Bripka RR sempat ingin menabrakkan mobil agar Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J celaka saat perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju ke Jakarta. Jaksa mengatakan saat itu Bripka RR berada dalam satu mobil bersama Brigadir J. Bripka RR mengemudikan mobil, sementara Brigadir J duduk di sebelah kiri Bripka RR. Disebutkan, Bripka RR menyampaikan niat jahatnya itu kepada Bharada E. Fakta tersebut didapatkan berdasarkan keterangan Bharada E dalam persidangan sebelumnya.

 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtyas menilai, Richard Eliezer semestinya mendapat tuntutan paling ringan dari empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya. Namun kenyataannya berbeda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard 12 tahun penjara, lebih tinggi empat tahun dibandingkan tiga terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo yang dituntut delapan tahun penjara. “Karena menurut kami penghargaan sebagai JC (justice collaborator) adalah keringanan hukuman. Salah satu yang disebut keringaan hukuman adalah pidana yang paling rendah dibandingkan terdakwa lainnya,” ujar Susi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Susi menjelaskan, keringanan tuntutan tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi Korban Nomor 31 Tahun 2014. “Pasal 10 A ada penjelasan terkait pidana bersyarat, kemudian pidana percobaan dan pidana paling ringan dari para terdakwa,” tutur dia. Itulah sebabnya LPSK sangat menyesalkan dan menyayangkan tuntutan yang dilayangkan JPU.

 

4. Pakar hukum pidana Yenti Garnasih heran jaksa penuntut umum (JPU) hanya memberikan tuntutan 8 tahun pidana kepada Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Padahal di awal sidang, jaksa yang sangat tegas dan lugas saat membacakan dakwaan Putri. “Alasannya apa. Ini mengagetkan gitu. Pada waktu dakwaan pembuktian itu kan menggebu-gebu sekali jaksanya. Jadi kan orang berpikir kenapa ya jadi seperti ini. Dulu jaksanya perempuan itu galak sekali, gitu ya, itu kan jadi catatan. Sekarang seperti ini,” ujar Yenti yang dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1). Yenti yang juga Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) ini sangat menyayangkan jaksa hanya menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara.

Yenti juga heran karena tuntutan terhadap Putri dan para terdakwa lainnya berbeda-beda. Padahal, kasus pembunuhan berencana itu dilakukan secara bersama-sama oleh para terdakwa. Para terdakwa juga terbukti melakukan pembunuhan berencana. “Kenapa di-splitsing (berkas terdakwa dipisah) itu kan agar beda-beda itu karena berbagai pertimbangan walaupun hakim dan jaksanya sama. Oleh karenanya mereka harusnya koordinasi dong,” ucap Yenti. “Jaksa-jaksa itu, ini bukan terpisah. Bagaimana mungkin Pak Sambo bisa seumur hidup terus Putri-nya itu adalah hanya 8 tahun. Eliezernya 12 tahun, sementara bersama-sama terbukti, kan aneh ya,” sambungnya.

 

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap lima terdakwa tak memenuhi rasa keadilan. Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo semestinya dituntut dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati, bukan sekadar penjara seumur hidup. “(Karena Sambo) udah menyengsarakan semua orang, membohongi Presiden, membohongi DPR, membohongi Kapolri dan lembaga lain, dan menyeret 97 polisi menjadi korban hanya dituntut seumur hidup. Melihat kualitas kejahatannya seharusnya hukuman maksimum yaitu hukuman mati,” kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1).

Kamaruddin menilai, tuntutan jaksa terhadap Sambo tidak memenuhi rasa keadilan. “Inilah tuntutan yang tidak memenuhi rasa keadilan,” ujarnya. Kamarudin juga menilai, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, hingga Putri Candrawathi semestinya tak hanya dituntut 8 tahun penjara. Kamaruddin menilai tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terlalu tinggi. Sebab, keluarga Brigadir J telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Richard. Alasan lainnya, Richard merupakan sosok yang diberikan perintah oleh Sambo dan tak memiliki kuasa untuk menolak perintah tersebut.

Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku heran, kenapa tuntutan hukuman Bharada Richard Eliezer (Bharada E) lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi. Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E mendapatkan hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sementara Putri Cuma 8 tahun penjara. Semestinya, ujar Samuel, tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, karena polisi muda ini sudah bersedia menjadi juctice colaborator. “Jadi, sangat berbeda sekali dengan Putri Candrawathi selaku aktor pembunuhan tersebut. Sedangkan Eliezer adalah juctice colaborator. Tetapi tentu tergantung prerogatif hakim,” katanya, Rabu (18/1).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengernyitkan dahi saat jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara terhadap dirinya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Richard terlihat menahan tangis dan tertunduk lesu. Tangis Richard ‘pecah’ saat pengacaranya Ronny Talapessy memeluknya. Momen itu terlihat saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Richard untuk berkonsultasi dengan tim penasihat hukum guna merespons tuntutan 12 tahun penjara.

 

Ketua tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai tuntutan 12 tahun penjara terhadap kliennya mengusik rasa keadilan. “Persidangan hari ini, agenda tuntutan ini, terkait dengan rasa keadilan, ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum dan juga dari Richard Eliezer, serta masyarakat luas,” ujar Ronny Talapessy usai sidang di gedung PN Jaksel, Rabu (18/1). Kendati demikian, Ronny Talapessy menghormati tuntutan Jaksa yang dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Namun, pihaknya bakal memberikan bantahan atas analisa Jaksa yang telah tertuang dalam surat tuntutan dalam pleidoi atau nota pembelaan. “Terkait apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum di dalam tuntutan, kami menghormati dan menghargai tetapi kami punya pandangan yang berbeda. Tentunya di dalam tuntutan yang dibacakan hari ini beberapa poin kami membantah. Sejak awal kami sampaikan klien kami tidak mempunyai niat mensrea, sudah terungkap di persidangan. Kalau teman-teman media lihat juga, ahli yang dihadirkan, saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak memberatkan Richard Eliezer,” ujarnya.

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menilai, tuntutan 12 tahun yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), sudah tepat. “Dari segi kami ada parameter yang jelas, dan kami nyatakan tuntutan 12 tahun Richard sudah tepat, jaksa kami sudah tepat,” kata Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1). Fadil menjelaskan, parameter JPU menuntut 12 tahun karena Bharada E adalah pelaku penembakan Brigadir J. JPU berpandangan, Bharada E memiliki keberanian untuk menembak Yosua “Sehingga ketika kami menetapkan (tuntutan) 12 tahun itu kepada Richard, parameternya jelas dia sebagai pelaku,” ujarnya. Meski penembakan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, namun menurutnya, Bharada E tetap seorang pelaku penembakan yang menewaskan Yosua. “Richard berani menghabisi nyawa orang lain dengan senjatanya atas perintah Pak Ferdy Sambo ini, kami menganggap itu sebagai suatu keberanian yang menimbulkan kematian bagi orang lain,” ungkapnya.

 

5. Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka santai saja menanggapi pernyataan budayawan Emha Ainun Najib atau biasa disapa Cak Nun yang menyebut Presiden Jokowi sebagai Firaun. Gibran mengaku tidak pernah menggubris komentar nyinyir yang beredar di media sosial. “Ketoke wis minta maaf, yowis to. (Sepertinya sudah minta maaf, ya sudah),” kata Gibran saat ditanya soal Cak Nun yang menyebut Jokowi sebagai Firaun di Balai Kota Solo, Rabu (18/1). Gibran memastikan keluarganya tidak pernah tersinggung dengan serangan-serangan tersebut. Selama ini keluarga Presiden Jokowi selalu memaafkan semua pihak yang mengolok-olok. “(Keluarga) Enggak (tersinggung). Santai aja. Semua dimaafin, wis rasah sitik-sitik lapor (tidak perlu sedik-sedikit lapor) lah ya. Koyo randue gawean ae (Kayak nggak ada kerjaan aja),” katanya. Gibran sendiri mengaku tidak pernah membicarakan komentar nyiyir warganet dengan bapaknya. Menurut dia lebih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas dengan Presiden Jokowi. “Enggak pernah. Ngobrole sing luwih penting (Ngobrol yang lebih penting), misale 2024,” katanya.

 

Di sisi lain Gibran mengaku kasihan dengan karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (Unibi), Kota Bandung, Jawa Barat yang dipecat karena menghina Presiden Jokowi. Ia mencari nomor telepon mantan karyawan tersebut, namun belum dapat karena akun mantan karyawan itu telah ditutup. “Belum (dapat). Nak ono sing duwe cobo (kalau ada yang punya coba),” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/1). Gibran menyampaikan alasan dirinya mencari nomor telepon mantan karyawan itu untuk mencarikan pekerjaan setelah diberhentikan dari Unibi. “Ya nak menowo dia pengin cari pekerjaan lain kan coba kita bantu ya. Kan mesake (kan kasihan),” ujarnya. Mengenai pekerjaan yang dicarikannya, Gibran mengatakan sesuai yang diinginkan. Dirinya siap mencarikan pekerjaan itu karena kasihan terhadap keluarganya. “Ya nengdi mengko tak goleke (ya di mana nanti saya carikan). Mesake nak duwe anak bojo (kasihan kalau punya anak istri),” ujarnya.

Ketua DPP PDIP Sa’id Abdullah merespons viral pernyataan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut pemerintahan Presiden Jokowi menyerupai Raja Firaun. Said mengaku heran dengan pernyataan tersebut. Menurut dia, Cak Nun mestinya berada di posisi madeg mandito ratu atau menjadi penasihat raja, dan menjadi seorang guru bangsa. Sa’id curiga pernyataan Cak Nun tersebut atas pesanan. Ia menilai, pernyataan Cak Nun justru merendahkan dirinya sendiri. “Orang sekelas beliau harusnya sudah mandek mandito ratu, memilih menjadi guru dan teladan bangsa. Sangat sayangkan, pernyataan Cak Nun justru kian merendahkan dirinya sendiri,” ucap Sa’id, Rabu (18/1).

6. Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun mengaku ‘kesambet’ ketika menyebut Presiden Jokowi seperti Firaun dalam ceramahnya beberapa waktu lalu. Pengakuan itu disampaikannya dalam momen Mocopat Syafaat dan Tawashshulan di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, kemarin malam. Penjelasannya diawali dengan teori tentang roh dan kaitannya dengan kesadaran setiap manusia. “Kita harus memahami bahwa hidup kita nomor satu adalah ruh kita, maka kita mulai tahun 2023 aktivasi ruh itu. Dan di puncak aktivasi ruh itu saya sendiri yang diberi ujian oleh Allah,” kata Cak Nun di depan para jamaah maiyah.

“Jadi ketika sedang indah-indahnya Maiyah, ketika sedang puncak-puncaknya hidayah Allah menabur ke Maiyah, itu saya sendiri yang keblondrok (terkecoh). Artinya saya dikasih ujian oleh Allah yang luar biasa, meneng-meneng (diam-diam) aku ki ngomong hal Firaun coba. Dan itu saya kesambet,” sambungnya. Cak Nun mengaku sama sekali tak memiliki rencana menyangkutpautkan materi ceramahnya kala itu dengan tokoh Firaun, Haman, maupun Qorun. Semua tiba-tiba keluar begitu saja dari mulutnya tanpa kendali. “Itu di luar rencana saya dan sama sekali di luar kontrol saya. Maka tadi saya bikin video sama Sabrang, judulnya Mbah Nun Kesambet. Tolong dibaca,” ujarnya.

Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun mengaku telah disidang oleh keluarganya buntut geger ucapannya yang menyebut Presiden Jokowi ibarat firaun. Pengakuan itu Cak Nun sampaikan melalui video berjudul ‘Mbah Nun Kesambet’ yang diunggah di channel YouTube, CakNun.com, kemarin. ‘’Saya itu barusan disidang sama keluarga, dihajar pokoke disalah-salahke, digoblok-goblokke, disesat-sesatke. Kenapa digoblok-goblokke, karena saya mengucapkan yang seharusnya tidak saya ucapkan,” kata Cak Nun. Seperti diberitakan, dalam potongan video yang beredar di media sosial, Cak Nun selain menyebut Jokowi sebagai Firaun juga menyinggung sosok Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai Haman, serta Anthony Salim dan 10 naga layaknya Qorun. “Saya dianggap tidak bijaksana. Kan saya mengajarkan jangan ngomong ‘siapa’. Tapi ‘apa’, kan gitu. Itu saya sendiri melanggar,” tutur Cak Nun.

 

Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menyampaikan permintaan maaf karena telah ‘mengucapkan apa yang seharusnya tidak diucapkan’. “Saya minta maaf kepada semua yang terciprat, menjadi tidak enak atau menjadi menderita, atau menjadi apapun oleh ucapan saya itu,” kata Cak Nun melalui sebuah video berjudul ‘Mbah Nun Kesambet’ yang diunggah di channel YouTube CakNun.com, Selasa (17/1) malam. Cak Nun mengaku telah meminta maaf kepada keluarganya pula lantaran tak memikirkan konsekuensi dari apa yang ia ucapkan waktu itu. Dia merasa telah melanggar ajarannya sendiri. “Saya mengucapkan yang seharusnya tidak saya ucapkan. Kan, saya mengajarkan di Maiyah dan semua keluarga bahwa ora waton bener (tak asal benar) kui kok ucapke, kan harus baik harus efeknya, harus diperhitungkan harus bijaksana,” katanya. “Saya dianggap tidak bijaksana. Kan, saya mengajarkan jangan ngomong siapa. Tapi apa, kan gitu. Itu saya sendiri melanggar,” sambungnya. Cak Nun mengaku dirinya ‘kesambet’ ketika perkataan itu keluar dari mulutnya. Namun, suami Novia Kolopaking ini menekankan bahwa itu merupakan bagian dari hidup seorang manusia. “Kesambet itu tolong Anda pahami sebagai bagian dari hidup manusia. Kalian semua jangan mengucapkan apa yang tidak harus diucapkan. Harus mengucapkan sesuatu yang kamu hitung betul secara bijaksana. Nggak hanya secara benar dan baik. Secara bijaksana gitu ya,” tutupnya.

 

Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menyatakan legowo menerima segala hinaan yang dialamatkan kepadanya usai heboh potongan video menampilkan dirinya menyebut Presiden Jokowi  sebagai Firaun. “Saya tidak marah kepada siapa pun yang menghina saya, yang merendahkan saya,” kata Cak Nun di tengah acara Mocopat Syafaat dan Tawashshulan di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, kemarin malam. Sejak potongan video ceramahnya itu viral di media sosial dan ramai diperbincangkan, Cak Nun mengaku mendapat banyak cemoohan. “Saya dinesoni wong sak mono okehe, sak Indonesia, sak donya (saya diamuk orang segitu banyaknya, se-Indonesia, sedunia),” katanya. Cak Nun memilih bertawakal, karena ia percaya ini adalah ujian dari Sang Pencipta saat dirinya tulus berupaya berkontribusi melalui dakwah demi meningkatkan kualitas iman dan bernegara masyarakat. “Sampai hari ini pun saya bersyukur kepada Allah karena saya tidak punya kebencian kepada mereka semua yang menghina saya, tidak punya. Sampai hari ini. Jadi di puncak kesengsaraan ini saya dikasih ujian terberat oleh Allah. Makanya saya menyebut malam ini kan malam yang sangat khusyuk dan sangat nikmat. Bagi saya ini indah. Ini puncak keindahan,” ujarnya.

 

7. Mabes Polri mengaku masih berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina mengenai proses hukum terhadap Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ranadan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Filipina. “Polri menghargai proses hukum AG yang sedang berjalan oleh pihak Kepolisian Nasional Filipina terhadap AG terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal yang dilakukan oleh AG,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/1). Ramadhan mengatakan Polri juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina terkait Anton Gobay. Sebab, ia menyampaikan, Anton Gobay akan mendapat perlindungan sebagai WNI selama proses hukum di Filipina. “Polri terus berkoordinasi dengan KBRI di Manila dan KJRI di Davau City melalui atase kepolisian dan staf teknis kepolisian untuk memberikan perlindungan WNI dan pelayanan kepolisian,” ucapnya.

8. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose menegaskan dirinya tak akan pernah menyetujui usulan ganja untuk keperluan medis. Penegasan itu disampaikan Petrus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (18/1). “Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak [pakai ganja untuk medis], selama saya menjadi kepala tidak menyetujui ganja itu,” tegas Petrus menjawab pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta. Dalam rapat itu, Wayan menyatakan ganja sebagai tanaman yang memiliki manfaat untuk medis, sehingga patut dipertimbangkan untuk diperbolehkan. Larangan terhadap ganja mestinya hanya berlaku untuk penyalahgunaan.

“Kenapa ganja dilarang di Indonesia, Sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan,” kata Wayan. Menjawab pertanyaan itu, Petrus menyebut ganja untuk kepentingan medis bisa digantikan dengan obat alternatif lain. Hal itu menurut dia telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Menurutnya, Indonesia tak bisa disamakan dengan Thailand. Dia tak mengungkap perbedaan tersebut. Namun, ia mempertanyakan respons orang tua jika melihat anak atau anggota keluarganya tertangkap basah tengah menghisap ganja. “Saya hanya satu saja menyampaikan, seandainya Bapak pulang ke rumah lihat cucu Bapak lagi gele. Kira-kira perasaan Bapak seperti apa?” tanya balik Petrus.

 

9. Menko Polhukam Mahfud MD meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus dugaan pemerkosaan di lingkungan Kemenkop UKM. Mahfud menilai penyidik tersebut sudah bersikap tidak profesional sejak awal kasus ini. “Rapat koordinasi tadi juga meminta kepada Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Bogor yang menangani perkara ini yang sejak awal sangat tidak profesional,” ujar Mahfud dalam keterangan video, Rabu (18/1) malam. Para penyidik itu, kata Mahfud, telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan yang berbeda kepada pihak yang berbeda, yakni jaksa dan korban. Mahfud menyebut SP3 yang diberikan kepada jaksa memuat alasan perkara di SP3 karena restorative justice atau keadilan restoratif. Sedangkan alasan ‘tidak cukup bukti’ yang diterima pihak korban pada SP3. Mahfud juga menyinggung syarat pemberian restorative justice pada suatu perkara yang diatur dalam Pasal 12 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

 

Polisi menghormati putusan PN Bogor yang menggugurkan status tersangka tiga terduga pemerkosa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Namun polisi tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop tersebut. “Kita hormati putusan PN, tapi Polresta Bogor Kota tetap akan melanjutkan penyidikan, karena pokok perkara belum pernah disidangkan,” kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kamis (19/1). Bismo menjelaskan pihaknya akan menggandeng ahli pidana untuk mengusut kasus tersebut. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara khusus untuk melanjutkan penyidikan. “Polresta Bogor berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan, oleh karena itu Polresta Bogor akan berkoordinasi dengan ahli pidana, selanjutnya melaksanakan gelar khusus untuk melanjutkan penyidikan,” ujar Bismo.

 

10. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melempar sinyal harga mati menjadi cawapres pada Pilpres 2024. Menurutnya, saat ini menjadi tugas PKB untuk mendorong agar posisi itu bisa didapatkan. “Itu merupakan tugas dari partai, merupakan keputusan dari partai yang harus saya perjuangkan,” ujar Cak Imin di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (18/1). Ia mengaku akan terus berjuang untuk dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Jika tak jadi cawapres, kata dia, itu bakal mengecewakan partainya. “Jika saya tidak jadi maju, saya akan dimarahi partai,” kata Cak Imin. Di sisi lain, ia menuturkan koalisi PKB-Gerindra mesti mempertimbangkan dua hal. Pertama, langkah politik dari partai politik (parpol) lain sebagai kompetitor, termasuk PDI-P. “Salah satu pertimbangan adalah menunggu capres PDI-P. Saya berharap lebih cepat,” kata dia. Pertimbangan kedua, menunggu parpol lain untuk bergabung dalam koalisi. Cak Imin mengatakan, dirinya juga akan lakukan safari politik setelah Sekretariat Bersama (Sekber) PKB-Gerindra disahkan 23 Januari 2023.  “Bertemu dengan partai-partai yang akan kita ajak bergabung,” imbuhnya.

 

11. Presiden Jokowi menekankan pentingnya informasi intelijen untuk mencegah terjadinya suatu peristiwa. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapim Kementerian Pertahanan, Rabu (18/1). “Langkah kerja memang harus preventif terlebih dahulu, ini hati-hati. Ini akan terjadi, kemungkinan akan terjadi seperti ini, jangan sudah kejadian saya baru dikasih tahu,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi menegaskan, informasi intelijen merupakan hal yang sangat vital. Selama ini informasi intelijen itu berasal dari berbagai institusi, antara lain, antara lain Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, serta Badan Sandi dan Siber Negara. Oleh karena itu, ia menugaskan Kementerian Pertahanan untuk mengoordinasikan informasi intelijen terkait pertahanan dan keamanan yang berasal dari banyak institusi. “Ini harus diorkestrasi agar jadi informasi yang satu sehingga kita memutuskan policy, memutuskan kebijakan, itu betul, paling tidak mendekati benar,” ujar Jokowi.

 

12. Partai NasDem menunggu kesiapan dari Partai Demokrat dan PKS untuk deklarasi koalisi mengusung bakal capres Anies Baswedan. Namun, PKS ogah buru-buru deklarasi koalisi pro Anies. “Proses sedang berjalan, Insyaallah progress-nya on the track, perlu kesabaran dan kedisiplinan. Kami sih proporsional saja, kami tidak ingin buru-buru tapi juga tidak ingin terlambat dalam pengambilan keputusan,” kata Jubir PKS M Kholid kepada wartawan, Rabu (18/1). PKS ingin ada kekompakan dalam mengusung Anies, sebab targetnya memenangkan Pilpres 2024. Oleh sebab itu, PKS mengingatkan sejumlah hal. “Kerangka berpikirnya kita harus dalam bingkai kebersamaan untuk meraih menang. Jadi ya harus lebih jernih, lapang dada, dan rendah hati. Kita kedepankan sikap rasional dan obyektif, bukan suka atau tidak suka,” ujarnya. Waktu yang tepat untuk deklarasi, menurut PKS hanya masalah teknis dan taktis saja. Selain itu, juga terkait erat dengan momentum, dinamika politik nasional dan kesiapan PKS, Demokrat serta Nasdem. “Kami percaya pimpinan PKS, Nasdem dan PD adalah tokoh tokoh yang punya sikap negarawan, yang berpikir jauh ke depan untuk kebaikan bangsa. Insyaallah, membangun titik temunya akan lebih mudah,” imbuhnya.

Sebaliknya, Partai Demokrat (PD) mengaku proses terbentuknya Koalisi Perubahan mengusung bakal capres Anies Baswedan bersama Partai NasDem dan PKS terus berjalan. Demokrat mengatakan titik temu tiga partai semakin dekat. “Ikhtiar menuju terbentuknya Koalisi Perubahan terus berproses dan berkemajuan melalui tim kecil yang membangun komunikasi politik lintas partai antara Partai Demokrat, NasDem dan PKS. Tak ada kendala yang bersifat substantif dan ketiga partai ini memiliki tingkat kesiapan yang sama untuk berkoalisi,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Rabu (18/1). Partai Demokrat berpandangan bahwa deklarasi Koalisi Perubahan pada saatnya nanti akan menjadi game changer. Oleh sebab itu, perlu dibahas dan diputuskan dengan cermat dan saksama, tak boleh terburu-buru tapi juga tak boleh terlambat.

“Terkait tanggal belum ada pembicaraan, namun bulan Februari nanti setahun sebelum pemilu adalah waktu yang dipandang pas. Dengan terbentuknya Koalisi Perubahan, tiga partai yang tergabung didalamnya ingin menang besar yaitu sukses pilpres dan sukses pileg karenanya figur cawapres pendamping Mas Anies selain memiliki modal elektabilitas yang memadai, juga mesti representasi aspirasi perubahan,” ujarnya. Selan itu, sosok cawapres pendamping Anies dinilai sebagai figur yang konsisten menyuarakan aspirasi perubahan, antitesis penguasa, bukan merupakan bagian dari atau beririsan dengan penguasa sekarang. Atas dasar hal itu, Demokrat yakin titik temu koalisi pengusung Anies semakin dekat.

 

13. PDIP kembali menyodok Nasdem. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyarankan Partai NasDem beretika politik dengan segera pamit dari kabinet Jokowi. Dia meminta NasDem tak mengambil kue kekuasaan namun juga berseberangan dengan Jokowi. “Kami hormati hak otonom NasDem untuk menentukan pilihan politik. Kalau memilih orang yang berseberangan dengan Presiden Jokowi ya sebaiknya etika politiknya segera pamit baik-baik dari kabinet. Tidak mau enaknya sendiri, mau kue kekuasaan tetapi di saat bersamaan bergandengan dengan pihak-pihak yang berposisi dan berseberangan dengan Presiden Jokowi. Perilaku politik seperti ini bukan contoh keadaban politik yang baik,” ujar Ketua Banggar DPR ini. Awalnya Said menekankan, partainya memiliki tanggung jawab politik untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Jokowi. Dengan demikian, PDIP tentu memastikan keselamatan pemerintahan Jokowi dari gangguan manapun. “Kami akan memastikan keselamatan pemerintah Presiden Jokowi dari gangguan manapun. Kami akan kawal beliau sampai 2024 dan bekerja keras penerus pemerintahan beliau adalah yang sejalan dengan pemerintahan Jokowi,” katanya.

 

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan, partainya berada di kabinet karena Jokowi, sehingga tidak ada partai lain yang berhak mengatur. “Partai NasDem berada di dalam kabinet itu bukan karena PDIP tapi karena Pak Jokowi. Jadi kabinet itu terbentuk atas kesepakatan bersama pada 2019, sehingga tentunya sekali lagi saya tekankan, tidak ada partai yang berhak menentukan partai politik lain ada di dalam atau di luar kabinet. Karena itu adalah kewenangan daripada Presiden,” kata Ali, Rabu (18/1). Ali mengatakan NasDem akan selalu berada di koalisi Jokowi untuk memastikan jalannya pemerintahan hingga akhir periode, tahun 2024. Hal itu merupakan komitmennya sejak pembentukan koalisi.

“Kedua, posisi NasDem di kabinet itu ingin memastikan program pemerintah itu berjalan dari 2019 hingga 2024. Ketiga, kami ingin memastikan bahwa Pak Jokowi, keselamatan, kehormatan, dan harga diri Pak Jokowi, harus dijaga oleh partai-partai koalisinya. Kemudian NasDem berkepentingan untuk menjaga hal itu,” kata Ahmad Ali. Ia heran keputusan NasDem mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres dipermasalahkan. Dia menilai NasDem tidak sama sekali mengambil ‘kue’ kekuasaan. “Kami itu hari ini mencalonkan Anies ya sebagai capres. Nah, terus masalahnya? Kue kekuasaan yang diambil oleh NasDem? Kan memang kerjanya NasDem dari sebelum-sebelumnya. Dan kami berada di koalisi ini memang sejak 2019,” ujarnya. Mantan Ketua Fraksi NasDem DPR ini menegaskan partainya akan keluar dari koalisi pemerintahan Jokowi hanya jika diminta oleh Jokowi sendiri. “Jadi kami akan keluar dari koalisi ini kalau kemudian Pak Presiden yang meminta kami untuk keluar,” lanjut dia. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id