Anies Baswedan (net)
Isu menarik pagi ini, Anies Baswedan sudah menggenggam tiket dukungan untuk maju sebagai capres pada Pilpres 2024 setelah PKS memastikan sikapnya untuk dukung pencapresan Anies, Senin (30/1) sore. Isu menarik lainnya, isu reshuffle kabinet hari Rabu Pon tanggal 1 Pebruari 2023 sepertinya bakal terjadi. Pasalnya, dalam percakapan ringan dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/1), Seskab Pramono Anung keprucut ngomong tahu soal reshuffle, tapi tidak mau ngomong. Kesimpulan rapat Komisi VII DPR menyatakan mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Jaksa penuntut umum (JPU) menuding penasihat hukum Putri Chandrawati tidak professional dan menjerumuskan kliennya untuk tidak jujur. Penyidik Jampidsus Kejagung periksa mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperinn berinisial ASD dan Karo Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Perekonomian periode 2018 berinisial IKHP dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016 – 2022. Berikut isu selengkapnya.
1. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menggenggam tiket dukungan dari koalisi tiga partai politik : Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat untuk maju sebagai capres pada Pilpres 2024. PKS memastikan sikapnya menjadi bagian partai pendukung pencapresan Anies Baswedan, Senin (30/1) sore. PKS menyebut pengumuman resmi partai akan secara langsung dideklarasikan pada 24 Februari 2023. Sikap resmi PKS itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohammad Sohibul Iman dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (30/1). Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua Tim Kecil Sudirman Said, Sohibul Iman, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Koordinator Jubir Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Ketua DPP Nadem Sugeng Suparwoto. Lebih jauh Sohibul menjelaskan, keputusan tersebut diambil usai tim kecil berkunjung dan berdiskusi dengan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri di Turki. “PKS akan menyampaikan dukungan eksplisit ke Anies sebagai bakal calon presiden 2024-2029 pada rapat Dewan Syura PKS dan Rakernas PKS pada 24 februari 2023,” ujar Sohibul Iman.
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan koalisi Demokrat bersama PKS dan NasDem tinggal menunggu peresmian formal. Riefky menyebut, Demokrat, PKS, NasDem ingin menghadirkan poros alternatif di Pilpres 2024 dengan mengusung Anies Baswedan sebagai capres.
“Kami ketiga partai intinya ingin memberikan sebuah poros alternatif harapan publik,” kata Riefky dalam jumpa pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (30/1). Riefky mengapresiasi kemantapan PKS mendukung Anies bersama Demokrat dan NasDem. Dia mengatakan, dengan adanya dukungan dari ketiga parpol, Anies telah memenuhi syarat presidential treshold sebesar 20 persen yang diatur dalam undang-undang. Ia menuturkan gabungansuara PKS, Demokrat, dan NasDem telah lebih dari 20 persen suara. Ketiga ketua umum parpol tinggal menunggu waktu untuk menandatangani surat kesepakatan bersama.
2. Utusan Tim Kecil Anies Baswedan, Sudirman Said membantah kabar soal Ketum Partai Demokrat, AHY memiliki kans terbesar untuk diusung sebagai cawapres oleh NasDem, PKS dan Demokrat. Ia juga membantah soal kans AHY menjadi cawapres Anies sudah sebesar 80 persen. “Enggaklah, kita masih [diskusi]. Jadi tahapannya begini, masing-masing partai mengumumkan dukungannya [Capres], kemudian ada deklarasi resmi ketiga-tiganya, sudah itu ada Sekber, baru itu memikirkan bagaimana memilih pasangannya,” kata Sudirman, Senin (30/1). Bekas Menteri ESDM ini menyebut Anies memiliki kemampuan mumpuni dalam berorganisasi. Oleh karena itu, Anies pasti mampu dan fleksibel untuk dipasangkan dengan siapapun. Sudirman mengatakan NasDem, Demokrat dan PKS sudah sepakat bahwa soal cawapres diserahkan kepada Anies Baswedan untuk memilih. Sudirman menekankan, suasana koalisi baik-baik saja dan makin solid.
Sudirman Said juga membantah pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno yang menyebut ada perjanjian tertulis antara Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang masih berlaku hingga Pilpres 2024. Sudirman membenarkan, memang ada perjanjian antarkeduanya saat Pilgub DKI 2017. Namun, perjanjian itu selesai jika Anies dan Sandi maju sebagai pemimpin Ibu Kota. “Saya tidak pernah mendengar ada perjanjian semacam itu. Yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu. Dan dalam perjanjian itu antara lain sebenarnya juga ada perjanjian utang piutang antara Pak Anies. Karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang,” kata Sudirman di kawasan Kota Tangerang, Senin (30/1).
Ia bersaksi, dirinya ikut membaca perjanjian itu dan ikut berdiskusi dengan Sandiaga. Menurut dia, saat itu ada diskusi apakah Anies ingin maju Pilpres 2019. Di bagian lain penjelasannya, Sudirman Said mengatakan, pimpinan ketiga parpol pendukung Anies bakal segera lakukan penandatanganan nota kerja sama. “Dalam waktu dekat para pimpinan puncak partai politik akan bertemu menyusun, menyepakati piagam koalisi. Dalam waktunya, insya Allah akan dilakukan deklarasi bersama seluruh partai politik pendukung Pak Anies Baswedan,” ujarnya. “Ini artinya bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan,” tambahnya.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, dukungan PKS dan Partai Demokrat untuk Anies Baswedan bakal berimbas ke konstelasi politik menuju Pemilu 2024. Partai-partai politik lain diprediksi segera mengumumkan capres dan cawapres mereka menyusul langkah PKS dan Demokrat. “Dukungan PKS dan Demokrat ini akan memprovokasi poros yang lain untuk segera mengumumkan siapa jagoannya,” kata Adi, Selasa (31/1). Kendati sejumlah poros koalisi telah terbentuk, namun hingga kini belum ada satu pun yang mengumumkan pasangan capres-cawapres secara resmi. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) besutan Golkar, PAN, dan PPP, meski telah dideklarasikan sejak lama, namun belum punya sosok calon RI-1 dan RI-2. Sementara, koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang digagas Gerindra dan PKB baru mewacanakan hendak mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, tapi belum sepakat soal cawapres. Menurut Adi, setelah ini, koalisi partai-partai politik akan berhitung siapa capres-cawapres yang akan mereka jagokan untuk menjadi lawan Anies di gelanggang pemilihan, tak terkecuali PDI Perjuangan.
3. Isu reshuffle kabinet hari Rabu Pon tanggal 1 Pebruari 2023 sepertinya bakal terjadi. Pasalnya, dalam percakapan ringan dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/1) mengenai isu tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung keprucut ngomong tahu soal isu reshuffle, tapi tidak mau ngomong. “Walaupun tahu, mohon maaf enggak ngomong,” ujarnya. Pramono yang irit bicara soal isu reshuffle cabinet mengatakan, Presiden Jokowi akan terbang ke Bali, Rabu (1/2) sore. “Rabu saya dampingi Presiden ke Bali, sore berangkat,” kata Pramono. Mantan Sekjen PDIP ini enggan memberikan konfirmasi apakah ada pelantikan menteri pada hari itu atau tidak. Pramono buru-buru meminta izin ke wartawan untuk segera kembali ke kantornya karena ada agenda lain.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali berkomentar soal isu reshuffle atau perombakan kabinet saat ditemui wartawan di Gedung Sarinah Jakarta, Minggu (29/1). Kali ini ia menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan reshuffle pada Rabu Pon tanggal 1 Februari 2023. Awalnya, wartawan menanyakan tentang kemungkinan reshuffle pada 1 Februari 2023, yang bertepatan dengan hari Rabu Pon, waktu yang biasanya Jokowi melakukan reshuffle. Saat itu Jokowi seperti kurang percaya bahwa 1 Februari 2023 jatuh bertepatan hari Rabu Pon. “Hm? Masa?” tanya Jokowi. Ia kemudian menegaskan pertanyaannya tentang Rabu Pon yang akan jatuh pada 1 Februari, sambal terkekeh-kekeh ia meminta untuk menunggu. “Rabu Pon? Bener? Ya nanti tunggu saja,” ucapnya.
4. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan takkan mengikuti jejak PDIP menyetorkan nama-nama menteri yang patut diganti lewat reshuffle kabinet. “Nggak perlu. PKB nggak perlu mengusulkan siapapun. Reshuffle atau tidak karena presiden datanya lebih taulah daripada kita,” kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1). Cak Imin menyebut, hingga saat ini dirinya belum menerima informasi maupun panggilan dari Presiden ke Istana soal wacana reshuffle yang menguat akhir-akhir ini. Kalaupun reshuffle benar terjadi, ia meminta agar proses tersebut dilakukan tak sekadar politis melainkan untuk memajukan kinerja kabinet ke depan.
Di sisi lain, Cak Imin merasa yakin kader PKB yang duduk di Kabinet Indonesia Maju tidak akan terkena perombakan atau reshuffle. Tiga Menteri PKB dimaksud adalah Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. “Tidak kena reshuffle,” kata Cak Imin di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1). Menurut Cak Imin, menteri dari PKB memiliki kinerja yang baik. Selain itu, dia mengaku belum mendengar soal rencana reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat. “Ya kinerjanya bagus, semuanya oke, bagus bagus,” ujar Cak Imin lagi.
Waketum PKB Jazilul Fawaid yakin tidak akan ada reshuffle kabinet pada Rabu Pon tanggal 1 Februari 2023. Kalaupun ada reshuffle kabinet, ia menyakini para menteri PKB tak akan terdampak alias aman. “Sepanjang yang saya tahu, enggak ada alasan untuk reshuffle, kinerja para menteri masih cukup bagus. PKB juga masih sangat solid bersama pemerintah. Kalau menurut saya belum. Belum Rabu Pon tanggal 1 (Februari) ini karena cuacanya masih buruk,” tegas Wakil Ketua MPR ini.
Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono angkat suara soal pertemuannya dengan Presiden Jokowi baru-baru ini di Istana Kepresidenan. Kedatangan Mardiono bersamaan dengan isu wacana kocok ulang kabinet yang menguat belakangan ini. Namun, bos PPP itu membantah pertemuannya dengan Jokowi membahas isu reshuffle. “Tidak ada pembicaraan dengan Presiden mengenai reshuffle,” kilahnya, Senin (30/1). Seperti diketahui, selain Mardiono, beberapa Ketum Parpol Koalisi pendukung pemerintah juga bertemu Presiden Jokowi di Istana, di antaranya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Gerindra merangkap Menhan Prabowo Subianto.
5. Komisi VII DPR mendesak pemerintah segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto di Gedung DPR, Senin (30/1). “Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” demikian bunyi kesimpulan rapat. Komisi VII DPR juga merekomendasikan dilakukannya audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” ujarnya.
6. Jaksa penuntut umum (JPU) menuding tim penasihat hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati menjerumuskan kliennya sendiri kepada ketidakjujuran. “Tim penasihat hukum tidak berpikir rasional untuk membantu Putri dalam membela haknya. Justru menjerumuskan Putri ke dalam ketidakjujuran,” kata jaksa menanggapi pleidoi terdakwa Putri terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Senin (30/1). Jaksa juga menyebut Febry Diansyah dkk tidak profesional karena memojokkan Brigadir J, korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo. “Tim penasihat hukum tidak profesional karena hanya mampu bermain retorika dengan memojokkan seolah-olah korban Brigadir J sebagai orang yang berbuat keji, amoral, dan tidak manusiawi,” ujarnya.
JPU meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi dan penasihat hukum. Jaksa menilai uraian pleidoi Putri tak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan tuntutan hukuman pidana delapan tahun penjara. “Memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi,” ujar jaksa.
7. Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai jaksa penuntut umum (JPU) sedikit emosional saat menyebut pihaknya menjerumuskan Putri untuk bicara tidak jujur. “Itu kami sebut penuntut umum agak emosional ya melihat hal tersebut. Tiba-tiba ada asumsi baru seolah-olah tim penasihat hukum melakukan hal seperti itu,” kata Febri di gedung PN Jaksel, Senin (30/1). Kendati demikian, Febri tak akan menanggapi tuduhan jaksa dengan emosional. Ia hanya akan bekerja secara profesional dalam mendampingi kliennya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
8. Penyidik Jampidsus Kejagung periksa dua orang saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016 – 2022. Kedua saksi tersebut adalah mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperinn berinisial ASD dan Karo Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Perekonomian periode 2018 berinisial IKHP. Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan atas tersangka Muh. Khayam selaku Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin periode 2019-2022. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut lewat siaran pers, Senin (30/1).
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menangkap satu tersangka korupsi terkait pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 berinisial YN di sebuah rumah sakit di Jakarta Barat. “Tersangka YN diamankan oleh tim penyidik di salah satu rumah sakit wilayah Jakarta Barat dikarenakan tersangka tidak memenuhi panggilan yang telah disampaikan secara sah dan patut sebanyak dua kali,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (24/11/2022) lalu.
9. Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto digugat ke PTUN Jakarta. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu dilayangkan oleh Priyanto Hadisaputro pada Selasa (3/1). Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 2/G/2023/PTUN.JKT. “Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian salah satu poin petitum penggugat yang dikutip Senin (30/1). Selain itu, penggugat meminta PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 114/P Tahun 2022 tanggal 3 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR, sepanjang menyangkut pengangkatan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi. PTUN Jakarta juga diminta mewajibkan presiden untuk mencabut Surat Keputusan dimaksud.
Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak berencana melaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Metro Jaya atas dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto. Zico merupakan penggugat perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 tersebut. Dia merasa dirugikan terkait perubahan substansi putusan dimaksud. Laporan akan dilayangkan pada Rabu (1/2) besok bertepatan dengan waktu kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang baru saja dibentuk guna mengusut dugaan perubahan substansi putusan tersebut. “Saya harap MKMK bisa segera memproses kasus ini karena saya akan membawa masalah ini ke masalah pidana. Hari Rabu nanti saya akan laporkan ini ke Polda Metro Jaya supaya seperti kasus Sambo, semoga MK bisa memutus etik sebelum pidana,” ujar Zico di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/1). “Kalau MK tidak bisa memutus etik sebelum pidana, berarti MK inkompeten untuk menanganinya secara internal,” sambungnya.
10. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) guna menindaklanjuti dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanto. Keputusan itu diambil lewat Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH) yang digelar Senin (30/1). RPH diikuti oleh sembilan hakim konstitusi. “Kami telah menyepakati bahwa penyelesaian mengenai bagaimana kronologinya dan kebenaran atas isu yang berkembang tidak dilakukan oleh kami sendiri sebagai hakim, tapi akan diselesaikan melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” ujar Jubir sekaligus Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih di kantor MK, Jakarta, Senin (30/1). Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, Enny menjelaskan komposisi MKMK akan diisi oleh hakim aktif, tokoh masyarakat dan akademisi. Dalam RPH, Enny ditunjuk jadi anggota MKMK.
Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah menilai perubahan substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU MK mempengaruhi legalitas atau keabsahan pencopotan hakim konstitusi Aswanto oleh DPR. Pria yang akrab disapa Castro itu berpendapat frasa “dengan demikian” sebagaimana yang diucapkan hakim konstitusi Saldi Isra dalam sidang menyatakan bahwa pencopotan Aswanto oleh DPR tidak sah. “Frasa “dengan demikian” itu dapat juga dimaknai “untuk itu” atau “maka”, yang berarti berlaku saat itu juga. Oleh karena itu, keberlakuan putusan MK tersebut bersifat mengikat dalam perkara pergantian Aswanto oleh DPR. Jadi, mestinya pergantian hakim Aswanto ke Guntur Hamzah batal demi hukum jika berpegangan kepada putusan MK tersebut,” ujar Castro, Senin (30/1).
11. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus kecelakaan lantas yang menewaskan mahasiswa UI, HAS usai ditabrak mobil pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono (ESBW)di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, pada 6 Oktober 2022 lalu. Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran HAS ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. “Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1).
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian HAS. “Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas,” ungkapnya.
12. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta. Sebab, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. “Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu,” kata Yahya ditemui di Menara Kompas, usai acara Gagas RI, Senin (30/1) malam. Selama ini, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci. Sehingga, dana yang harus dikeluarkan masyarakat dapat relatif terjangkau. “Nah, kalau sekarang dinaikkan itu kan sebenarnya juga masih dibayari sebagian juga, cuma membayarinya berkurang karena macam-macam alasan,” jelasnya. Ia berharap pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut. Menurutnya, rencana kenaikan itu harus betul-betul didasari oleh berbagai hal yang dinilai tak merugikan calon jemaah.
Pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, tak sepeser pun dana haji yang dikelolanya diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur. “Tidak ada satu sen pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, sebagaimana yang ditudingkan,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan di Jakarta, Senin (30/1). Indra mengatakan, pengelolaan dana haji murni secara syariah dan setiap penempatan dikonsultasikan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan hitungannya, dana setoran per anggota jamaah Rp 25 juta dan jumlah jemaah tunggu sekitar 5,26 juta. Dari jumlah tersebut, total dana jamaah senilai Rp 132,5 triliun. Sementara itu, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 166 triliun. “Dana haji aman, ada Rp 166 triliun dengan antrean persisnya 5,26 juta jemaah,” kata dia. Ia mendukung adanya dana haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hukum syariah disebut ada untuk memelihara banyak hal, termasuk keberlanjutan dalam menjalankan ibadah agama.
13. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tembus Rp 98 juta tahun 2023 sudah termasuk perhitungan penurunan biaya masyair di Arab Saudi sebesar 30 persen. Biaya masyair atau armuzna merupakan paket layanan haji yang terselenggara dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Tahun ini sudah kita nego, Menag (Yaqut Cholil Qoumas) terus komunikasi dengan menteri haji di sana dengan jajarannya, (biaya) masyair turun 30 persen,” kata Saiful dalam diskusi daring “BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Jakarta, Senin (30/1). Saiful mengungkapkan, biaya masyair ini naik sejak tahun 2022 dari sekitar 1.800 riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 riyal atau Rp 22,71 juta. Setelah dilakukan negoisasi, biayanya turun menjadi 4.632,87 riyal atau turun sekitar 1.024 riyal untuk tahun 2023.
Saiful Mujab mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta itu baru berupa usulan dan masih dibahas bersama Komisi VIII DPR dengan mempertimbangkan beragam hal. Termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat. Ia menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru muncul sekitar bulan Februari 2023. “Sebenarnya angka itu masih relatif dinamis. Karena Kemenag dengan komisi VIII ini terus membahas, meneliti, mengkaji ulang terkait usulan tersebut, yang nanti akan insya Allah dalam waktu yang tidak lama di bulan Februari akan diputuskan,” kata Saiful. Ia menuturkan, besaran biaya tersebut masih terus berkembang. Akan ada diskusi panjang yang dilakukan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI untuk mencari angka yang pas. (HPS)