Presiden Jokowi dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (net)
Isu menarik pagi ini adalah soal reshuffle cabinet Rabu Pon. Presiden Jokowi Kembali meminta publik menunggu apa yang terjadi pada Rabu hari ini. Jokowi jelaskan sejumlah pertimbangan yang dipikirkannya sebelum lakukan reshuffle, diantara soal performa dan kinerja menteri. Isu menarik lainnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usul, jabatan gubernur dihapus karena tak terlalu signifikan dan melelahkan, sebagai gantinya FPKB DPR usulkan, jabatan gubernur diganti Dewan Gubernur dan ditunjuk presiden. Ekonom UI, Faisal Basri kritik soal benturan konflik kepentingan atau conflict of interest sejumlah menteri Jokowi yang berkelindan dengan posisi strategis di dunia bisnis. Sejumlah pejabat itu adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Mahkamah Konstitusi (MK) tolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan Partai Beringin Berkarya agar presiden dan wakil presiden bisa menjabat lebih dari 2 periode. “Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (31/1). Berikut isu selengkapnya.
1. Isu perombakan kabinet Indonesia Maju semakin menguat jelang 1 Februari 2023 yang bertepatan hari Rabu Pon. Publik menantikan apakah Presiden Jokowi akan mengumumkan soal reshuffle pada hari ini, Rabu Pon (1/2). Dalam acara HUT ke-8 PSI, Presiden Jokowi meminta publik untuk menunggu apa yang terjadi pada Rabu hari ini. “Ya ditunggu saja besok. Ditunggu saja besok,” ujar Jokowi, Selasa (31/1) malam. Mendengar itu, wartawan meminta penegasan apakah benar-benar akan ada perombakan kabinet pada Rabu. Jokowi mengulangi jawaban yang sama. Begitu juga saat didesak, benarkah dirinya masih butuh waktu sebelum memutuskan reshuffle, Jokowi berujar, “Ditunggu saja besok (hari ini). Ditunggu saja besok (hari ini).’’ Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan kegiatan yang akan dilakukannya, Rabu (1/2). “Oh ya besok, besok sore saya ke Bali. Pagi siang masih di Jakarta dan besok itu Rabu Pon. Kamisnya Kamis Wage kalau enggak salah,” kelakar Jokowi. “Ya ada agenda besok. Pagi, siang. Ya ditunggu saja besok. Ditunggu saja besok,” ujarnya.
Presiden Jokowi menjelaskan sejumlah pertimbangan yang dipikirkannya sebelum melakukan perombakan (reshuffle) kabinet. Menurut Jokowi, kriteria utama adalah melihat kinerja Menteri, namun dia tak menampik jika juga ada pertimbangan sisi politis. “Yang utama memang performa, kinerja. Bahwa ada sisi politiknya, pasti juga ada. Tapi itu bukan yang utama,” ujar Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 PSI di Jakarta Theater, Selasa (31/1). “Ya kalau secara khusus pasti ada yang performanya, kinerjanya perlu dievaluasi. Biasa kok, ada koreksi dari setiap perjalanan kan biasa,” tegasnya. Meski demikian, Presiden menyebutkan, kinerja Kabinet Indonesia Maju saat ini baik. “Baik-baik saja secara umum,” ungkapnya.
2. Sementara itu ada peristiwa politik menarik di Istana Kepresidenan di tengah isu reshuffle kabinet. Pada Selasa (31/1) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) membahas soal holding Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan ketersediaan beras nasional. Dalam ratas membahas holding PLN, seharusnya Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar hadir, namun Menteri asal Nasdem itu tidak hadir, ia digantikan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Begitu juga dalam ratas membahas ketersediaan beras nasional, Mentan Syahrul Yasin Limpo juga tak hadir karena tak diundang. Pejabat yang diundang dalam rapat beras ini adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, dan Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo.
“Ya yang diundang cuma bertiga urusan beras, ini kan soal panyaluran, soal operasi pasar,” ujar Budi Waseso usai rapat. Ia menjelaskan, kehadirannya sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan operasi pasar. Kemudian, Zulkifli Hasan bertanggung jawab menjaga kestabilan harga beras. Adapun Arief Prasetyo diundang selaku analis kebijakan pangan. Saat ditanya alasan Menteri Syahrul tak diundang, Budi menyatakan tidak tahu. Purnawirawan Polri ini enggan berkomentar saat ditanya ketidakhadiran Syahrul ada kaitannya dengan reshuffle kabinet yang diisukan bakal terjadi pada Rabu (1/2). Wamen LHK Alue Dohong tak mau berkomentar saat ditanya soal ketidakhadiran Menteri LHK Siti Nurbaya. “No comment kalau urusan itu, no comment,” katanya menjawab pertanyaan.
Namun, Presiden Jokowi menjelaskan mengapa dua menterinya tidak hadir dalam ratas yang bahas sejumlah isu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/1). Kedua menteri dimaksud berasal dari Partai Nasdem, yakni Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Jokowi menduga, Menteri LHK tidak hadir mungkin karena ada kegiatan di luar kota. “Ya mungkin pas ke luar kota,” ujar Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 PSI di Jakarta Theater, Selasa (31/1). Soal ketidakhadiran Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kepala Negara menjawab, ratas tersebut khusus mengundang menteri-menteri yang terkait operasional di lapangan. “Oh yang (rapat) langsung operasional lapangan memang. Operasional lapangan mengenai operasi pasar. Operasi pasar urusannya Badan Urusan Logistik (Bulog). Urusannya dengan Bulog, dengan Badan Pangan Nasional. Dengan Menteri Perdagangan karena perdagangan,” tegas Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak tahu kabar mengenai kocok ulang kabinet atau reshuffle yang menguat belakangan ini. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi urusan Presiden Jokowi. “Oh ndak, saya ndak pernah mikir ada reshuffle atau tidak, ndak tahu saya. Itu urusan Presiden,” kata Mahfud di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1). Isu reshuffle kabinet belakangan menguat setelah Jokowi memanggil sejumlah tokoh ke Istana Kepresidenan. Di antaranya, Plt. Ketum PPP Mardiono, Ketum NasDem Surya Paloh, dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tak banyak bicara banyak saat ditanya soal KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) dan isu reshuffle kabinet pada Rabu Pon nanti. Menko Perekonomian itu mengatakan dirinya baru mau bicara tentang politik setelah Rabu Pon. “Kalau politik nanti saja, tunggu hari Rabu. Setiap hari Rabu ditungguin,” kata Airlangga sembari tertawa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1). Airlangga mengaku tak tahu ada rencana pelantikan menteri baru esok hari. Dia meminta semua pihak untuk menunggu kepastian dari Presiden Jokowi. “Belum tahu. Tungguin tiap hari Rabu,” ujarnya seraya berjalan meninggalkan istana presiden.
Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan menggelar pertemuan pekan ini untuk membahas soal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024. “Ya, Insya Allah dalam minggu ini para ketum parpol yang tergabung dalam KIB akan bertemu untuk menindak lanjuti agenda pertemuan sebelumnya,” kata Mardiono, kemarin.
3. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia karena tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan. “Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi tidak perlu ada pemilihan gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi,” kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).
Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Menurutnya, pemilihan gubernur ditiadakan karena melelahkan dan jabatan itu tak signifikan. “PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi,” ujarnya.Cak Imin mengaku saat ini pihaknya sedang mendiskusikan usulan tersebut dengan para ahli. Ia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur. “Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan,” katanya.
Fraksi PKB di DPR sepakat dengan usulan Cak Imin. Ia mendorong DPR membentuk tim khusus guna mengkaji usulan Muhaimin Iskandar yang ingin menghapus jabatan gubernur. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan sependapat posisi jabatan gubernur kurang memiliki fungsi dalam struktur pemerintahan. Menurut dia, pemilihan kepala daerah gubernur hanya pemborosan anggaran. “Kita akan dorong DPR membentuk tim kajian untuk mematangkan usulan Cak Imin,” ucap Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (31/1). Sebagai gantinya, Daniel mengusulkan agar jabatan gubernur bisa diganti dengan gubernur jenderal. Posisi itu setingkat menteri yang bisa dipilih atau ditunjuk langsung oleh Presiden. “Salah satu alternatifnya nanti cukup diangkat secara langsung gubernur jenderal setingkat menteri oleh presiden,” kata Daniel. Ketua DPP PKB itu meyakini skema penunjukan gubernur oleh Presiden akan mengurangi beban negara dan masyarakat bisa cepat sejahtera. “Pembangunan jalan-jalan rusak di kabupaten dan desa-desa bisa dibangun dengan cepat dan efektif, jadi anggaran lebih dari Rp1.000 triliun per tahun yang ada bisa langsung masuk dan dikelola oleh kabupaten atau kota. Nanti DPRD di tingkat propinsi bisa naik menambah jumlah DPR RI dan DPD,” kata Daniel.
4. Tanggapan PDIP. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Rifqinizami Karsayuda menolak usulan Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur. Rifqi menilai jabatan gubernur masih dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. “Dalam pandangan saya jabatan gubernur itu masih dibutuhkan. Satu, dalam konstitusi kita, dalam Pasal 18 disebutkan ada kata gubernur, wali kota, dipilih secara demokratis,” kata Rifqi, Senin (30/1). Kedua, kata dia, gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah yang memiliki otonomi di tingkat provinsi, tapi juga sebagai wakil pemerintah pusat di suatu provinsi. Dalam NKRI, kata Rifqi, pemerintah pusat perlu memiliki kepanjangan tangan untuk mengontrol daerah-daerah atau pemerintahan di bawahnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memberikan dua opsi merespons usulan Cak Imin yang ingin menghapus masa jabatan gubernur. Menurut dia, ada dua pendekatan merespons usulan tersebut. Pertama, memperkuat gubernur dengan syarat otonomi ditarik ke provinsi. Namun, jumlah kabupaten kota di setiap provinsi menurutnya harus dibatasi antara 6-8 kabupaten kota. “Ada dua pendekatan, memperkuat gubernur dimana otonomi ditarik ke provinsi tapi jumlah kabupaten kota dibatasi, 6-8 kabupaten kota,” kata Mardani, Selasa (31/1). Kedua, otonomi kabupaten kota diperkuat. Namun, Mardani lebih cenderung memilih opsi yang pertama, ia ingin memperkuat posisi gubernur dengan membatasi jumlah kabupaten kota di setiap provinsi.
5. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengkritik soal benturan konflik kepentingan atau conflict of interest sejumlah anak buah Presiden Jokowi yang berkelindan dengan posisi strategis di dunia bisnis. Dua di antara sejumlah pejabat itu adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan Faisal ini disampaikan saat menjadi pemateri acara “Peluncuran Corruption Perception Index 2022 oleh Transparency International Indonesia (TII)”. “Raja conflict of interest itu adalah Moeldoko. Ada di pusat Istana,” kata Faisal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/1). Faisal bahkan menyebut, di lingkungan istana, Moeldoko mengurus Online Single Submission (OSS). Adapun OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi.
Sistem ini mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat. Kemudian, Moeldoko juga menangani pengadaan barang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). “Itu kan yang namanya petty corruption,” ujar Faisal. Ia juga menyoroti jabatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Faisal juga mempersoalkan posisi Luhut yang memiliki perusahaan penghasil kendaraan motor berbasis tenaga listrik. Menurut dia, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta per mobil. Di sisi lain, masih kata Faisal, Luhut juga meminta pajak 11 persen diturunkan. “Coba subsidi untuk kendaraan listrik itu Rp 7 triliun, pada saat yang sama subsidi KRL akan dipangkas dari yang hanya Rp 2 triliunan jadi Rp 1 triliunan,” ujar Faisal. Menurut dia, kepentingan masyarakat telah dikorbankan demi segelintir orang. Padahal, menurut dia, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan publik. “Itu buat saya sudah to much, enough is enough, jadi rakyat itu betul-betul dikorbankan,” ujar Faisal.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menilai, tudingan Faisal Basri terhadap dirinya keliru. “Enggak ngerti apa yang dimaksud Om itu,” kata Moeldoko saat dihubungi, Selasa (31/1). Moeldoko mengatakan, keberadaannya di Periklindo lebih pada menjalankan fungsi sosialisasi kepada masyarakat mengenai kendaraan berbasis energi listrik. Lembaga itu melakukan edukasi terkait kendaraan yang tidak lagi bersumber pada bahan bakar fosil. “Sama sekali ngawur. Periklindo itu dalam menjalankan fungsinya lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik,” ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu juga membantah dirinya menangani online single submission (OSS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) seperti yang disebut Faisal. Adapun OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Sistem ini mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat. Moeldoko mengaku belum membaca dengan detail pernyataan Faisal Basri. Namun, jika Faisal Basri memang menuduhnya demikian maka menurutnya tudingan itu tidak benar. “OSS dan LKPP itu bukan urusan KSP,” ujar Moeldoko.
6. Mahkamah Konstitusi (MK) tolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan Partai Beringin Berkarya agar presiden dan wakil presiden bisa menjabat lebih dari 2 periode. “Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (31/1). Dalam perkara nomor 117/PUU-XX/2022 ini, Partai Berkarya mempersoalkan Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu yang mengatur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 169 huruf n mengatur bahwa syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Sementara itu, Pasal 227 huruf i mengatur bahwa salah satu syarat yang harus dilengkapi calon presiden dan wakil presiden adalah surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Partai Berkarya menilai, ketentuan itu keliru dalam menerjemahkan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”. Partai Berkarya berpandangan, presiden dan wakil presiden dapat kembali mencalonkan diri setelah menjabat selama dua periode dengan memilih pasanan yang berbeda untuk menjadi calon wakil presiden atau calon presidennya. Namun, dalil tersebut dimentahkan oleh MK. Hakim MK Saldi Isra menyatakan, ketentuan Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu justru adalah norma yang dimaksudkan untuk mempertahankan substansi norma Pasal 7 UUD 1945.
7. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet bertemu Menko Polhukam Mahfud MD membahas soal pembangunan di Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (31/1). Pertama, MPR mendorong pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur untuk normalisasi keamanan di Papua. Kedua, MPR mendorong pemerintah segera menyiapkan roadmap peningkatan kaderisasi PNS warga Papua seperti penambahan eselon I dan eselon II. Ketiga, MPR meminta agar sosialisasi soal isi aturan otonomi khusus daerah terus dilakukan secara lebih masif. Utamanya tentang pendidikan dan kesehatan gratis kepada masyarakat Papua.
“Tentu saja diiringi juga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, plus peningkatan sumber daya manusia dan pengajarnya di sana. Itulah inti yang tadi kita bahas. Selanjutnya kita akan lebih breakdown lagi dalam pertemuan berikutnya dan kita undang para pihak yang terkait dengan operasi peningkatan kesejahteraan di Papua,” kata Bamsoet. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, diskusi dengan MPR lebih banyak membahas soal bagaimana pembangunan Papua ke depan setelah terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Papua. “Tadi kami bicara yang jangka pendek ini adalah persiapan infrastruktur pemerintahan, pembentukan DOB baru, dan persiapan pemilu. Karena empat DOB baru itu harus Pemilu pada tahun 2024 bersama yang lain,” ujar Mahfud.
8. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto mengungkapkan jajaran elite partainya akan bertemu dengan pimpinan Golkar dua hari lagi di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat guna membangun komunikasi politik menjelang pemilu tanpa mendekonstruksi hubungan dengan PKS dan Demokrat. “Nanti akan ada kejutan, saya buka saja dua hari akan datang kita sepakat ke Kantor Golkar lengkap,” kata Sugeng, kemarin malam.
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkapkan, Presiden Jokowi komplain kepada Ketua Umum Surya Paloh lantaran mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden tanpa ada komunikasi. Komplain tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu Surya Paloh di Istana beberapa hari lalu. “Salah satunya ya dengan bahasa yang ringan. ‘Iya Pak Jokowi komplain kenapa kita deklarasikan Anies Baswedan tanpa komunikasi sebelumnya’. Tapi sebatas itu saja kata pak Surya,” kata Sugeng, kemarin malam. Sugeng mengatakan ada kesepakatan bersama antara Surya Paloh dan Jokowi untuk membangun kebersamaan kembali.
9. Anies Baswedan mengucapkan syukur dan terima kasih kepada PKS, Demokrat, dan NasDem karena telah mendukungnya maju sebagai calon presiden di 2024. Ia mengatakan akan menjaga amanah yang diberikan ketiga partai politik itu sebaik-baiknya. “Kami mengucapkan syukur dan terima kasih atas dukungan dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai pengusung. Insya Allah amanah ini kita jalankan sebaik-baiknya, untuk Indonesia,” kata Anies melalui unggahan di akun Instragram pribadinya, Selasa (31/1).
Partai NasDem mempersilakan Anies Baswedan untuk memilih sosok cawapres yang dikehendakinya. NasDem telah berkomitmen untuk menyerahkan sepenuhnya soal cawapres kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. “Cawapres tidak harus dari internal partai, boleh dari luar partai Koalisi Perubahan,” kata Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Selasa (31/1). Hermawi juga mengaku partainya tak mempermasalahkan apabila Anies nantinya memilih sosok yang independen atau nonpartai politik. “Soal cawapres kan diserahkan ke Anies, jadi ya terserah Anies. Mau dari partai atau dari luar partai, terserah Anies,” katanya.
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan isi percakapannya dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, salah satunya mengenai dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres 2024. Mahfud menuturkan, Denny sempat meminta izin kepadanya untuk mendukung penuh Anies dan ia mempersilakan dan mendorong Denny untuk melakukannya, namun dirinya tidak mendukung Anies. “‘Pak saya ini mendukung Anies, boleh ndak pak?’ ya boleh saya bilang. Dia kan junior dan dekat dengan saya. ‘Ndak papa pak saya dukung?’ Ndak papa saya bilang, saya dorong dia dukung Anies, tapi saya tidak mendukung Anies saya bilang,” kata Mahfud di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
10. Deputi Analisa Data dan Informasi DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution mengatakan banyak pihak yang berusaha menggagalkan terbentuknya Koalisi Perubahan yang digagas partainya bersama NasDem, dan PKS untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024. “Sejak awal pembentukan koalisi ini membutuhkan pemikiran tenaga dan berbagai macam energi hingga Koalisi Perubahan bisa dibentuk. Dan jangan lupa banyak juga yang berusaha gagalkan terbentuknya Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat, NasDem, dan PKS,” kata Syahrial dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1).
Partai Gerindra tergolong partai yang berfikiran matang dan dewasa soal pertemanan Ketumnya Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan. Jubir Gerindra Habiburokhman menyebut isu perjanjian Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan bukan perjanjian hukum yang saling mengikat. Kata dia, kalaupun ada, perjanjian itu hanya gentlemen agreement atau perjanjian moral. Tak ada yang bisa memaksa perjanjian tersebut harus dipatuhi kecuali atas kesadaran masing-masing pihak yang menjalin kesepakatan. “Itu bukan perjanjian hukum dan lebih mengingat secara moral, dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau nggak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan?” ujar Habib di kompleks parlemen, Selasa (30/1).
11. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali pamer soal jumlah pengikutnya di media sosial (follower) sebagai modal politiknya. RK mengaku memiliki lebih dari 30 juta follower di media sosialnya. Ia mengakui, modal followers bukanlah jaminan namun dapat dijadikan metode kampanye yang murah dan terukur. “Bukan berarti modal followers itu jaminan, bukan. Tapi saya punya sejumlah followers yang kalau mantul-mantul itu adalah cara kampanye yang murah,” ujar RK saat ditemui di di Gedung Transmedia, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin ikut menyoroti jutaan pengikut di media sosial (followers) yang disebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai modal suara di pemilu. Menurut Ujang, jumlah followers media sosial itu tidak dapat langsung dikonversikan menjadi jumlah dukungan pada surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Followers jutaan itu tidak serta merta menjadi konversi suara, itu hanya untuk modal dasar untuk berkampanye saja. Konversi suara itu bukan karena persoalan followers yang jumlahnya banyak itu, tidak berbanding lurus dengan suara di partai atau suara pilihan capres maupun cawapres,” ujar Ujang, Selasa (31/1).
12. Kejagung kasih sinyal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020-2022. Dalam kasus ini Kejagung telah tetapkan empat tersangka. “Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini kita liat proses perkembangan penyidikannya. Ya saya yakin, kemungkinan ada lah gitu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (31/1). Sayangnya, Ketut belum mau mendahului hasil penyidikan yang dilakukan di Direktorat Jampidsus. Ia hanya menekankan saat ini jaksa penyidik masih melakukan pendalaman serta pememeriksaan sejumlah saksi. (HPS)