Menkominfo Jhonny G Plate di Kejagung (net)
Isu menarik pagi ini, Menkominfo Johnny G diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan masih terlalu dini untuk tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka. Kejagung RI dalami dugaan keterlibatan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dalam kasus Bakti Kominfo. Isu menarik lainnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pilot Susi Air PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan belum dilepas. DPR dan pemerintah RI batal mengumumkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah pada 2023 pada Selasa (14/2) malam, namun sudah titik temu soal besaran biaya haji yang akan ditanggung Jemaah, yakni kurang dari Rp 50 juta. Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara, sementara ART Sambo, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Anies Baswedan tantang pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan politik identitas selama memerintah DKI Jakarta untuk menunjukkan bukti. Berikut isu selengkapnya.
1. Menkominfo Johnny G diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/2). Plate memasuki gedung Kejagung sekitar pukul 08.50 WIB dan keluar pada pukul 18.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Plate mengklaim telah memberikan semua hal yang dia ketahui terkait masalah proyek Bakti Kominfo. ‘’Hari ini, saya mendatangi pengadilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai Menteri Komunikasi RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum dalam pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non eselon,’’ katanya usai pemeriksaan.
Plate mengatakan kehadiran dirinya dalam pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk warga negara yang patuh terhadap hukum. Ia juga mengklaim telah memberikan semua hal yang dia ketahui terkait masalah tersebut kepada penyidik dengan sebenar-benarnya. “Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Plate. “Secara khusus terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Menkominfo. Namun demikian apabila ada Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” sambungnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan masih terlalu dini untuk tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. “Nanti, ini kan masih terlalu dini. Masih kita dalami,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (14/12). Kuntadi menyebut pihaknya tengah mendalami fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran Badan Layanan Unit (BLU) Bakti Kominfo yang dilakukan Plate.
Kuntadi menuturkan, pihaknya tengah mendalami evaluasi pertanggungjawaban dan perencanaan yang dilakukan Kemenkominfo dalam proyek tersebut. “Mengingat selaku penanggung jawab anggaran beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya,” ujarnya. Kuntadi menyebut pihaknya mengajukan 51 pertanyaan kepada Jhonny Plate dan menurutnya, Plate bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Kata Kuntadi, penyidik juga melakukan pencocokan dokumen proyek tersebut dengan milik Plate. “Pemeriksaan dimulai jam 9 pagi tadi, semuanya berjalan dengan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan, dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” ujarnya.
2. Kejagung RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyidikan dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut pihaknya meminta PPATK untuk menelusuri aliran uang dalam dugaan korupsi tersebut. Kuntadi mengaku telah memblokir sejumlah rekening terkait. Namun, ia enggan menginformasikan hasil tracing PPATK karena masih dalam proses penyidikan. “Terkait PPATK, ya kita sudah dari awal kita udah undang PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2). Selain itu, Kuntadi menyebut pihaknya juga mendalami soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4,5 Bakti Kominfo. “Terkait TPPU ya kita dalami, kita tunggu saja,” katanya.
Kejagung RI memastikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di BAKTi Kominfo. Namun Kejagung mengaku sedang mendalami peran adik Sekjen Partai Nasdem tersebut. “Dia (Gregorius) adik dari Johnny Plate dan hubungannya kami sedang dalami kenapa bisa terkait dengan ini. Tidak (mempunyai jabatan di Bakti Kominfo),” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (14/2).
Kuntadi juga menyebut, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Gregorius dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.
“Meskipun sudah kita panggil dan periksa beberapa kali, namun kapasitasnya masih sebagai saksi dan masih kita dalami,” jelasnya. Kuntadi juga mengatakan Kejagung belum menerbitkan surat pencekalan terhadap Gregorius. Ia menyebut yang bersangkutan masih bersikap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan.
3. Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pilot Susi Air PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mahfud menyatakan hingga saat ini pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu belum dilepas. “Sampai hari ini masih disandera oleh sekelompok orang KKB di Papua, mereka belum melepas Kapten Pilot Philips Mehrtens,’’ kata Mahfud dalam keterangan pers, Selasa (14/2). Pemerintah berjanji akan lakukan langkah-langkah persuasif dalam pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Pemerintah akan berusaha maksimal untuk membebaskan Mark dari sanderaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Mahfud mengatakan, keselamatan Mark sebagai prioritas pemerintah. “Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif,” kata Mahfud melalui keterangan video, Selasa (14/2). Mahfud menyampaikan penyanderaan warga sipil tak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Pemerintah berkomitmen untuk membebaskan Mark dari sekapan OPM. “Upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain,” ujarnya. Mahfud menuturkan, pemerintah juga berkomunikasi dengan Selandia Baru dalam pembebasan Mark.
Tim gabungan TNI-Polri terus mencari keberadaan pilot Susi Air, Kapten Philips yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk mengevakuasi pilot jika telah diketahui keberadaannya.
“Tim Gabungan TNI-Polri telah menyiapkan tim evakuasi apabila sewaktu-waktu diketahui keberadaan pilot tersebut,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2) malam. Herman menyebut, tim gabungan TNI-Polri mencari keberadaan pilot dengan menggunakan pesawat TNI AU dan Polri. “Aparat TNI Polri diketahui terus berkoordinasi dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak pemerintah daerah,” ujarnya.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya merilis sebuah foto dan video pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips M yang disandera di Nduga, Papua. “Iya betul itu pilot Philip,” tegas Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen M. Saleh Mustafa, Selasa (14/2). Dalam foto yang dirilis tersebut tampak pilot dikawal sejumlah pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah. Pilot Philips pun tampak menggunakan kaos Papua Merdeka. Sebelumnya, TPNPB-OPM mengaku menyandera pilot Pesawat Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru itu. “Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawa keluar, untuk itu anggota TNI-Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarangan, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya,” kata jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim kondisi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang mereka sandera dalam kondisi baik dan sehat.
Hal itu disampaikan Jubir Komnas TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangan video, Selasa (14/2). “Dalam keadaan baik baik dan sehat. Jadi pilot itu ditahan sebagai teman dan sahabat dari tetangga kami terdekat, New Zealand,” ujar Sebby. Ia menjelaskan Philip ditahan sebagai jaminan politik untuk negosiasi tentang hak kemerdekaan bangsa Papua Barat.
4. Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam tak perlu lagi melunasi ongkos haji berapapun kesepakatan yang ditetapkan pemerintah dan DPR nanti. “Yang lunas tunda enggak ada lagi penambahan biaya apapun,” kata Yandri di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2). Yandri merinci terdapat sekitar 84 ribu jemaah haji berstatus tunda tahun 2020 yang belum diberangkatkan. Mereka belum berangkat, kata dia, lantaran adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun yang ditetapkan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 2022 lalu. Yandri mengatakan seluruh jemaah berstatus lunas tunda pada 2020 silam itu akan ditambahkan dari dana manfaat bila biaya haji 2023 mengalami kenaikan. “Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas, karena sudah lunas enggak boleh lagi nambah,” kata dia.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga memastikan calon jemaah haji tunda tahun 2020 tak dibebani biaya tambahan lagi. Ia juga mengatakan calon jemaah haji berstatus lunas tunda tahun 2022 tak dibebankan penuh tambahan biaya haji. “Jemaah tunda tahun 2022 jumlahnya sekitar 9 ribu jemaah. Itu tak dibebankan penuh, sekitar Rp7,6 juta. Karena mereka punya virtual account dan dikonversi pada kewajibannya. Karena itu mereka bayar Rp7 sampai Rp8 juta,” kata Marwan Dasopang.
5. DPR dan pemerintah RI batal mengumumkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah pada 2023 pada Selasa (14/2) malam. Namun anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengklaim ada titik temu antara pemerintah dan DPR soal besaran biaya haji yang akan ditanggung jemaah. Menurutnya, berdasarkan focus group discussion (FGD) DPR dan pemerintah, kemungkinan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah sekitar Rp49 juta. “Sudah mulai ada titik temu bahwa kemungkinan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sebesar Rp90 jutaan dan untuk BPIH atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp49 juta sekian,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2).
Maman mengatakan perkiraan biaya Rp49 juta itu menjadi jalan tengah bagi jemaah haji yang berangkat pada tahun ini. Ia menuturkan anggota Komisi VIII DPR selama ini kerap memberikan catatan penting soal biaya perjalanan ibadah haji. Ia pun berpendapat perlu ada skema baru pembiayaan haji. Maman mengatakan biaya haji harus bisa terjangkau oleh jemaah yang sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan dana awal. Di sisi lain, ia mengatakan harus ada jaminan optimalisasi dana manfaat yang bisa digunakan oleh jemaah haji berikutnya. “Ini menjadi sangat penting bagi kita agar faktor keadilan dalam pengelolaan dana haji ini bisa benar-benar tercapai,” kata orang dekat Muhaimin Iskandar ini.
Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga memastikan biaya haji 2023 akan lebih kecil dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta. Kata dia, berdasarkan rapat panitia kerja di Komisi VIII DPR, biaya haji yang dibebankan ke jemaah di bawah Rp50 juta. “Nanti diumumkan secara resmi, tapi di bawah Rp50 juta,” ujar Yandri. Wakil Ketua MPR dari PAN ini menyebut Komisi VIII telah menggelar rapat maraton dengan pemerintah untuk mendesak agar biaya haji yang dibebankan kepada jemaah diturunkan. Menurut dia, sudah ada titik temu antara DPR dan pemerintah soal biaya haji namun pengumuman resminya akan disampaikan pada Rabu (15/2). “Jadi malam ini sudah ada titik temu, Kemenag, BPKH termasuk pihak penerbangan dan Panja Komisi VIII itu akan ada titik temu, tapi resminya besok,” ucapnya.
6. Dirut Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya hanya mengambil persentase keuntungan sebesar 2,5 persen terkait usulan biaya penerbangan haji 2023 dipangkas menjadi Rp 32.743.992. Adapun pemangkasan ini merupakan kesepakatan antara perusahaan pelat merah tersebut dengan Kemenag. Semula, usulan biaya penerbangan haji mencapai Rp 33,4 juta. Penurunan usulan biaya penerbangan haji sudah dinegosiasi hingga tiga kali. Pada negosiasi pertama, biaya penerbangan ibadah haji 2023 turun Rp 500.000. Pada negosiasi kedua, biaya turun lagi sebesar Rp 500.000. Pada negosiasi ketiga, ia kembali memutuskan untuk menurunkan lagi sekitar Rp 212.900. Oleh karena itu, ia meminta pengertian semua pihak. “Jadi mohon pengertian, kita memang akan mengambil hanya 2,5 persen margin. Ada risiko di kita, tapi kita akan coba manage semaksimal mungkin,” kata Irfan dalam rapat Panja bersama Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2). Irfan mengungkapkan, perusahaan pelat merah itu sudah mempertimbangkan dan mengambil risiko dari penurunan biaya tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang merasa dijebak oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif yang memberikan lampiran terkait komponen biaya haji 2023. Marwan merasa, lampiran yang diberikan Hilman justru tidak sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII dengan Kemenag sebelumnya. Ia khawatir hal ini justru akan mengulang pembahasan komponen biaya haji kembali dari awal. “Pak Dirjen, ini sepertinya kita harus mengulangi lagi. Tolong dibuatkan lagi, uraian ini sesuai dengan kesepakatan yang tadi malam,” kata Marwan dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU, Selasa (14/2).
Kemenag memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar. Penghapusan ini tercantum dalam paparan/slide yang dibahas dalam raker Kemenag dengan Komisi VIII DPR terkait komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. “Pengadaan gelang jemaah haji Rp 5.541.992.500. Anggaran ini sudah dihapus,” tulis paparan tersebut, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
7. Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bripka itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). “Mengadili, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun,” katanya lagi.
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). “Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” katanya melanjutkan.
Majelis Hakim menyebut terdakwa Kuat Maruf berperan sebagai orang yang menyiapkan tempat eksekusi Yosua. Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mengatakan, gelagat Kuat Maruf sudah terlihat dari aksinya menutup pintu rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. “Terdakwa tanpa dikomando telah menutup pintu gorden dan di lantai 1 telah melakukan hal yang sama yang maksudnya tentu untuk mengamankan situasi agar di rumah dinas Duren Tiga tidak diketahui orang luar,” ujar Hakim dalam sidang, Selasa (14/2). Hakim juga menyebut peran Kuat Maruf terungkap dari saksi Diryanto yang menyebut Kuat Maruf sengaja meminta lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dibersihkan.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki babak akhir, pada Rabu (15/2). Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo menjadi terdakwa terakhir yang bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim. Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny B Talapessy mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya menghadapi vonis tersebut. Ia mengatakan, majelis hakim dan seluruh masyarakat telah sama-sama menyaksikan rangkaian fakta dari keterangan saksi, ahli, bukti, argumentasi hukum yang keluar sepanjang persidangan. Oleh sebab itu, tim penasihat hukum menyerahkan keputusan yang adil terhadap Bharada E di tangan majelis hakim yang menjadi wakil Tuhan di muka bumi. “Kita semua, keluarga, dan Ichad, serta tim penasihat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad,” tutur Ronny Talapessy , Selasa (14/2) malam.
8. Peneliti Setara Institute Ismail Hasani mengkritik vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Ismail mengatakan, vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai dengan konstruksi hukum hak asasi manusia (HAM) karena telah melanggar hak hidup seseorang. “Dalam konstruksi hukum hak asasi manusia, hukuman mati adalah bentuk pelanggaran hak hidup. Hak hidup adalah given dan nilai universal bagi rezim hukum HAM dan dianut negara-negara beradab,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2). Ismail mengungkapkan, dalam menghukum seseorang, negara melalui peradilan semestinya tidak diperkenankan menjatuhkan hukuman mati apapun jenis kesehatannya. Namun, Ismail mengakui bahwa publik menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas HAM menghormati vonis mati yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Komnas HAM menghormati proses dan putusan hukum yang telah diambil oleh hakim, dan memandang bahwa tidak seorang pun yang berada di atas hukum,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova dalam keterangannya, Selasa (14/2). Menurut Komnas HAM, apa yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius. Sebab, selain merencanakan pembunuhan, Ferdy Sambo juga merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice. “Terlebih dengan menggunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum,” kata Atnike. Namun, Komnas HAM juga menyoroti vonis pidana mati yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, kata Atnike, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok. “Komnas HAM mencatat bahwa dalam KUHP yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan,” ujar Atnike.
Polri menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan anggotanya, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Keputusan hakim PN harus dihargai oleh semua pihak,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (14/2). Di sisi lain, Kejagung RI siap menghadapi jika Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Oh kita tetap (siap hadapi jika Sambo banding). Tugasnya jaksa tuh menghadapi satu proses sampai selesai. Sampai mungkin Mahkamah Agung nanti, kalau proses lagi berjalan ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2).
9. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, untuk menetapkan status darurat sipil di Papua harus melewati sejumlah prosedur dan mekanisme tersebut sudah diatur dalam undang-undang. “Penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut memiliki mekanisme formal-prosedural,” ujar Jaleswari dalam keteran tertulis, Selasa (14/2). “Penetapan atas keadaan tersebut dilakukan oleh Presiden,” katanya lagi. Namun, menurut Jaleswari, hingga saat ini tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden Jokowi untuk daerah Papua. “Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan kelompok kekerasan bersenjata (KKB) yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jaleswari.
10. Capres Partai Nasdem Anies Baswedan ditanya oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengenai narasi politik identitas yang kerap ditempelkan kepadanya. Atas pertanyaan itu, Anies justru menantang pihak yang mengaitkan dirinya dengan politik identitas untuk menunjukkan bukti. Hal tersebut terjadi dalam Rakernas ke-1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2). Mulanya, Ridho bertanya kepada Anies tentang narasi politik identitas yang kerap dipakai untuk menyudutkan partai berbasis agama Islam. Menurut dia, jika sebuah partai tidak memiliki landasan politik, ke depannya pasti akan hilang arah. Anies lantas menjawab pertanyaan yang Ridho lontarkan itu. Anies bercerita, dirinya selalu dilekatkan dengan beragam label saat Pilkada 2017. “Saya pakai pengalaman saja. Ketika Pilkada 2017 di Jakarta, semua label itu ditempelkan kepada yang terpilih. Semua ditempelkan, apa pun nama labelnya,” ujar Anies. Ia mengatakan, label-label yang ditempelkan kepadanya itu hanya untuk menciptakan persepsi. Salah satu cara untuk menciptakan persepsi adalah dengan menggunakan pendekatan strategi komunikasi.
Anies Baswedan mengatakan setiap perjuangan pasti selalu ada tantangan yang harus ditempuh. Maka dari itu, Anies menyebut tidak boleh cengeng dalam berjuang. Hal tersebut Anies sampaikan saat memberi sambutan dalam Rakernas Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2). Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyaksikan langsung pernyataan Anies. “Kita tidak boleh cengeng. Kita tidak boleh berharap tidak ada tantangan. Di dalam sejarah perjuangan selalu ada tantangan. Tidak ada perjuangan yang tanpa tantangan, akan selalu ada,” ujar Anies. Berdasarkan pengamatan Anies, saat ini masyarakat menginginkan perubahan berupa hadirnya keadilan. Dia menekankan desakan tersebut harus direspons dengan baik, walau tantangannya pasti tidak kecil. “Arah dari kebijakan kita, seringkali tidak menempatkan prinsip keadilan sosial sebagai prinsip prioritas di dalam pengambilan keputusan di sektor apa pun. Kalau kita perhatikan, keadilan sosial tidak menjadi prioritas utama,” tutur Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023). Anies Baswedan menjadi salah satu bakal calon presiden (capres) yang didukung Partai Ummat yang hadir hari ini. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Anies tiba di lokasi Rakernas Partai Ummat pada pukul 13.42 WIB. Anies tampak mengenakan pakaian batik berwarna kuning. Kemudian, ia disambut oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Baca juga: Anies-Gatot Nurmantyo Akan Hadiri Rakernas Partai Ummat, Diklaim Punya Garis Perjuangan yang Sama Kader Partai Ummat tampak sangat antusias menerima kedatangan Anies. Bahkan, ia sampai kesulitan untuk tiba di tempat Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menunggu. Namun, pada akhirnya, meski sempat terjadi dorong-dorongan, Anies bertemu Amien Rais. Terlihat Anies dan Amien Rais langsung berpelukan dan melakukan cipika-cipiki. Sementara itu, para kader Partai Ummat berteriak “Anies Presiden” dan “Anies for Presiden”.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memuji Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais di hadapan para kader Partai Ummat dalam Rakernas ke-1 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Pujian tersebut Anies sampaikan ketika memberikan sambutan di Rakernas ke-1 Partai Ummat, Selasa (14/2 Ridho ). Mulanya, Anies bercerita kalau ayahnya dan ayah Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi sudah kerap bekerja sama sejak dulu. “Diceritakan perjumpaan 10 tahun lalu, Pak Amien, ini beliau (Ridho) ini berteman lintas generasi. Almarhum ayah dan almarhum ayahnya bekerja bersama di UII,” ujar Anies. “Saya kenal beliau ketika mungkin sejak SD, SMP. Dan kita tidak kebayang 2 dekade kemudian kita bersama di majelis yang luar biasa,” sambung dia. Kemudian, Anies melihat kepada semua hadirin di Rakernas Partai Ummat. Menurutnya, tidak ada wajah baru di Partai Ummat. Dia menilai sosok-sosok yang dia lihat di Partai Ummat adalah sosok yang berpengalaman, seperti Amien Rais.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menolak apabila dirinya disuruh mendampingi Anies Baswedan menjadi cawapres di Pilpres 2024. Sebab, di usianya yang sudah 78 tahun ini, Amien Rais merasa dirinya sudah terlalu tua. “Saya sudah tua,” ujar Amien saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2). Amien menjelaskan, kader Partai Ummat yang paling memungkinkan untuk mendampingi Anies adalah Wakil Ketua Majelis Syura Partai Ummat MS Kaban. Amien menyebut Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi belum cukup umur untuk maju Pilpres 2024. “Yang jelas Pak Ketum ini belum 40 tahun, jadi tidak mungkin jadi capres ataupun cawapres. Tetapi kalau Pak Kaban, mengapa tidak misalnya. Kemudian juga dikatakan berkali-kali (oleh Anies), ‘Pak Amien Rais, Pak Kaban punya rekam jejak’,” imbuh Amien.
11. Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais meminta Presiden Jokowi berhati-hati terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Sebab, kata Amien, masyarakat bisa ‘bangkit’ apabila wacana seperti itu terus digaungkan. “Paling-paling nanti ada usulan ditunda. Paling-paling nanti ada usulan untuk mengacak-acak konstitusi untuk mengganti Pasal 7, dan lain-lain. Nah, jadi kalau seperti ini memang saya kira nanti masyarakat sipil bisa bangkit. Saya juga mengatakan, ‘hati-hati, Bung, Pak Joko, Pak Joko Widodo’,” ujar Amien dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/2). Amien meminta agar Jokowi tidak macam-macam dalam bertindak terkait wacana penundaan pemilu. Sebab, rakyat saat ini sudah sangat cerdas jika dibandingkan zaman Presiden RI Pertama, Soekarno. Ketika zaman Soekarno, informasi yang diterima masyarakat masih sangat terbatas. Masyarakat hanya bisa mengetahui sebuah perkembangan infrormasi dari siaran radio. “Orang Indonesia ini memang luar biasa. Kelihatannya tenang, tapi kalau sudah bangkit, itu agak menakutkan. Kita pernah punya pengalaman. Ya itu Bung Karno kurang apa? Tapi kemudian lantas bisa terjungkir,” tuturnya. Amien menjelaskan, rakyat sangat mencintai Soekarno. Pasalnya, Soekarno adalah salah satu sosok yang membuat Indonesia bebas dari penjajahan.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, pihaknya siap mengantarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi presiden pada Pemilu 2024. Hal tersebut Ridho sampaikan dalam pidato politiknya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2). Ridho awalnya menyinggung tanggal hari ini, yakni 14 Februari 2023, yang artinya satu tahun lagi pemungutan suara Pemilu 2024. Dia mendoakan Anies bisa menjadi presiden pada Pilpres 2024. “Mungkin satu tahun lagi, insya Allah di hari pencoblosan 14 Februari 2024 nanti, nama Pak Anies akan terpilih menjadi Presiden RI. Segala yang baik-baik, untuk negeri ini selalu kita doakan, selalu kita amini,” ujar Ridho. Ridho kemudian berseloroh tidak perlu lagi memperkenalkan Anies yang sedang duduk bersamanya di panggung. Sebab, semua orang pasti sudah kenal dengan sosok Anies Baswedan.
12. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tak mengetahui pertemuan tertutup antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (13/2) malam. “Belum tahu. Saya malah baru mendengar tadi pagi,” kata Cak Imin saat di Blitar, Jawa Timur, Selasa (14/2). Cak Imin mengaku tidak risau dengan pertemuan tersebut. Hingga kini PKB terus komunikasi dengan semua partai menyongsong Pemilu 2024. “Sekarang masih proses komunikasi dengan semua partai. Golkar, NaDdem, semua kami jajaki untuk perluas jumlah koalisi. Masih ada waktu,” ujarnya. Selain itu, PKB masih tetap mengusung Cak Imin sebagai calon presiden 2024, sesuai dengan mandat Muktamar PKB.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (13/2) malam. Pertemuan berlangsung tertutup. Prabowo menjelaskan pertemuan itu merupakan jamuan balasannya setelah diterima Khofifah beberapa bulan lalu. Prabowo mengaku berdiskusi banyak hal dengan Khofifah, termasuk soal sejarah NU. “Jadi kami membahas macam-macam lah, sejarah NU. Saya kira saya banyak belajar dari beliau soal NU, sejarah NU dan sebagainya,” ujarnya. Prabowo juga tak membantah, pertemuan itu membahas soal Pilpres 2024. Ia menyebut akan membahas lebih jauh masalah pilpres pada saatnya nanti.
13. Komisi Yudisial (KY) telah mengusulkan kepada MA untuk menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna menyidangkan kasus dua hakim yang mengkonsumsi sabu di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Sebagaimana diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung tersebut, Yudi Rozadinata (YR) dan Danu Arman (DA) telah ditetapkan sebagai tersangka. Yudi kemudian diseret ke meja hijau dan divonis 2 tahun penjara. Sementara, perkara Danu hingga saat ini tidak jelas. “KY sudah mengirimkan surat kepada MA terkait dengan usulan pelaksanaan Majelis Kehormatan Hakim terhadap hakim YR dan DA,” kata Miko, Selasa (14/2). Miko mengatakan, MKH merupakan forum bersama antara KY dengan MA dalam menangani perbuatan hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku. “Yang diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian,” ujar Miko.
14. Sejumlah Organisasi buruh menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun hakim konstitusi Wahiduddin Adams memberikan isyarat menolak gugatan itu karena MK belum pernah mengabulkan uji formil Perppu. “Betul-betul hal yang paling krusial yang tidak terbantahkan antara perppu dan undang-undang. Sebab apa? Sekali lagi, MK ini belum ada pengalaman mengabulkan uji formil perppu ini,” kata Wahiduddin dalam risalah sidang yang dilansir websitenya, Rabu (15/2). Wahiduddin meminta pemohon membuat argumen yang meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan itu. “Oleh sebab itu, di perbaikannya nanti harus dijelaskan juga dampaknya terhadap sistem hukum kita, apa dampaknya? Banyak itu literasi atau referensi terkait perppu, dampaknya apa? Ya,kalau muatannya ini apa? Itu disampaikan itu,” ujar Wahiduddin. Atas masukan itu, kuasa hukum penggugat Raziv Barokah akan menindaklanjutinya.
Baleg DPR dijadwalkan bakal menggelar rapat hingga Selasa (14/2) malam untuk menentukan sikap mereka soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Jokowi. Berdasarkan pantauan, hingga pukul 20.09 WIB rapat pleno Baleg itu masih berlangsung di kompleks parlemen. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) dan mendatangkan para ahli untuk meminta pandangan soal Perppu Ciptaker. Nantinya, semua fraksi di Baleg akan langsung mengambil keputusan terhadap Perppu tersebut. “Ahli akan kita undang nanti malam untuk mendengarkan para ahli, setelah itu kita diskusikan soal setuju, tidak setuju,” ucap Supratman dalam rapat. (HPS)