SBY dan Hasto Kristiyanto (net)
Isu menarik pagi ini adalah debat terbuka antara mantan Presiden SBY dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal sistem pemilu. SBY merasa terusik dengan digugatnya sistem pemilu oleh sejumlah kader PDIP di MK. Ia menanyakan, apakah ada kegentingan yang memaksa sehingga di tengan berlangsungnya tahapan pemilu sistemnya diubah? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pernyataan SBY. Hasto menyebut SBY tidak memahami jasmerah. SBY lupa bahwa dirinya pernah mengganti sistem Pemilu pada 2008 silam. Saat itu SBY mengganti sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup hanya 4 bulan sebelum Pemilu. Kata dia, SBY mengubah sistem pemilu demi meraup keuntungan jangka pendek sehingga perolehan suara partainya naik 300 persen. Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang kontak sejak meninggalkan Norwegia, 12 Februari 2023 terdeteksi masuk ke Amerika Serikat (AS). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, cuaca buruk jadi penyebab helikopter berpenumpang Kapolda Jambi beserta anak buahnya mendarat darurat di Bukit Tamia, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Minggu (19/2). Kapolri memastikan delapan orang penumpang helikopter itu selamat. Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja mdngaku, aksi mengedarkan narkotika jenis sabu yang dilakukannya di bawah perlindungan kepolisian. Berikut isu selengkapnya.
1. Mantan Presiden SBY akhirnya buka suara soal perubahan sistem pemilu yang digugat sejumlah kader PDIP di Mahkamah Konstitusi. Melalui pernyataan yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, SBY mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pemilu yang tahapannya sudah mulai berjalan, namun berpotensi berubah di tengah jalan akibat putusan MK. SBY mengaku, saat ini dirinya sedang asyik menggeluti bidang bidang seni dan olahraga. Namun isu perubahan sistem pemilu yang kini digugat di MK menggelitik hatinya untuk turut angkat suara di dunia politik. “Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini,” tulis SBY dalam laman Facebook resmi miliknya, Minggu (19/2).
SBY mempertanyakan, kegentingan apa yang dikejar sehingga sistem pemilu perlu diganti di tengah berlangsungnya Pemilu 2024. SBY kemudian memberikan contoh terjadinya pergantian sistem pemilu di tengah Pemilu saat kegentingan pada tahun 1998 silam. “Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” ujarnya. Menurut SBY, mengubah sistem pemilu memang dimungkinkan untuk dilaksanakan agar menyempurnakan Pemilu di Indonesia. Kendati demikian, ia lebih setuju perubahan tersebut dilakukan di masa ‘tenang’ dan dengan perembugan bersama. “Ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik,” tegas SBY.
SBY mengingatkan, lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak boleh begitu saja memakai kekuatan berlebih untuk melakukan perubahan mendasar, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat. “Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional,” jelasnya. “Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik “yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama,” tutur SBY.
Menurut SBY, rakyat perlu mendapat penjelasan soal perbedaan sistem pemilu terbuka dan tertutup. Sebab rakyatlah yang paling berdaulat dalam pemilu. “Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka,” tulis SBY. “Sementara, jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya. Inilah jiwa dan napas dari sistem demokrasi.”
2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY yang mempertanyakan soal kegentingan mengganti sistem Pemilu. Hasto menyebut SBY lupa dirinya pernah mengganti sistem Pemilu pada 2008 silam. “Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review,” kata Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/2).
Hasto mengatakan saat itu SBY mengganti sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup hanya 4 bulan sebelum Pemilu. Dia menyebut saat itu SBY mengubah sistem pemilu demi meraup keuntungan jangka pendek. “Itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan, ternyata itu kan ditempatkan sebagai bagian dari suatu strategi kemenangan jangka pendek, sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen,” tegas Hasto. “Bayangkan dengan PDI Perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral dan itu dipakai dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” lanjut Hasto.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Demokrat mengubah sistem pemilu pada 2008 demi menaikkan suara partai. “Tuduhan Bung Hasto bahwa karena perubahan sistem pemilu tersebut Partai Demokrat memperoleh kenaikan hampir 300 persen. Pernyataan itu tak hanya keliru namun juga menyesatkan,” kata Kamhar dalam keterangannya, Minggu (19/2). Menurutnya, kenaikan elektoral partainya pada masa itu dikarenakan rakyat masih sangat menghendaki SBY melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua. “Persentase perolehan suara Pak SBY jauh di atas Partai Demokrat, artinya capaian Partai Demokrat pada masa itu terkerek naik sebagai insentif politik dari rakyat yang mengetahui bahwa Demokrat adalah partainya Pak SBY yang akan menjadi kendaraan politik Pak SBY untuk maju lagi,” katanya. Kamhar mengatakan alasan Demokrat bersikukuh mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka lantaran dinilai paling demokratis. Dengan sistem tersebut, kata dia, rakyat yang berdaulat menentukan wakilnya di parlemen. Ia meminta Hasto lebih banyak belajar tentang demokrasi yang intisarinya kedaulatan rakyat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pemilih lebih memilih mencoblos calon legislatif ketimbang logo partai dalam pemilihan umum (pemilu). Idham menyebut hal itu dibuktikan dengan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU dalam pemilu sebelumnya. Dari rekapitulasi itu didapatkan hasil 75 persen pemilih memilih nama caleg dan 25 persen lainnya mencoblos lambang partai. “Ini sekadar saya sampaikan hasil atau fakta elektoral pada saat pemungutan suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang itu didapati 75 persen pemilih memilih nama caleg, dan 25 persen pemilih mencoblos lambang partai. Artinya apa? Pemilih kita itu tidak ada masalah dengan sistem proporsional daftar terbuka. Pemilih kita lebih prefer mencoblos caleg, buktinya ada, hasil pemilu 75 persen memilih caleg,” kata Idham dalam webinar, Minggu (19/2). Idham mengatakan kini KPU tetap menjalankan norma dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu. Pasal itu berbunyi: Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
3. Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang kontak sejak meninggalkan Norwegia, 12 Februari 2023 terdeteksi masuk ke Amerika Serikat (AS). “Berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga melalui UII dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), AMRP (Ahmad) terdeteksi masuk Amerika Serikat melalui Bandara Boston pada 13 Februari 2023,” kata Rektor UII Fathul Wahid dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi UII, Minggu (19/2) malam. Menurut Fathul, temuan ini didasarkan pada data dari United States Customs and Border Protection (US CBP). Kendati, lokasi keberadaan Ahmad di Boston tidak diketahui secara pasti.
Dijelaskan, UII belum mengetahui misi atau alasan mengapa Ahmad menuju Boston sekembalinya dari Oslo melalui Istanbul, dan tidak langsung ke Indonesia. Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dihubungi. “UII dan keluarga berharap AMRP segera menghubungi untuk mengabarkan lokasi dan keadaannya. UII juga berharap setelah misi di Boston selesai, AMRP dapat kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan baik,” harap Fathul. Ia menekankan, apabila dibutuhkan bantuan pendampingan atau penjemputan, UII akan berkoordinasi dengan Kemlu RI dan/atau KJRI New York. “UII dan keluarga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kemlu RI dan semua jajaran di KBRI Oslo, KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KJRI New York, PP Muhammadiyah, dan pihak lain yang tidak dapat kami sebut satu per satu, atas bantuan yang diberikan dalam upaya pelacakan AMRP,” pungkasnya.
Sebelumnya Ahmad dilaporkan hilang selepas mengikuti rangkaian aktivitas mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN), Norwegia. Awalnya tim UII beranggotakan empat orang, termasuk Ahmad dan Rektor UII Fathul Wahid, ke USN dalam agenda mempererat kerjasama kedua universitas, dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa melalui skema Erasmus+. Pada 12 Februari, tim bertolak dari Norwegia melalui Bandara Oslo setelah sepekan beraktivitas di USN sejak 5 Februari 2023. Para anggota tim berjumpa terakhir dengan Ahmad di Norwegia tanggal 12 Februari, kecuali Fathul pada malam sebelum kepulangan mereka. Menurut rencana yang tersampaikan secara lisan, rute perjalanan kepulangan Ahmad adalah Oslo-Istanbul-Riyadh-Istanbul-Jakarta. Seluruh anggota tim pulang lewat Turki dengan tiga penerbangan berbeda. Ahmad yang sendirian dalam penerbangannya tidak membagikan detail informasi penerbangannya ke kolega UII maupun istri.
4. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan helikopter yang membawa rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono sempat hilang kontak sebelum mendarat darurat di sebuah Bukit Tamia, Muara Emat, Kerinci, Minggu (19/2). “Mengalami lost contact di jam 11.20 dan kemudian kita mendapatkan informasi bahwa telah dilakukan pendaratan darurat,” kata Sigit di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu. Ia menjelaskan, helikopter membawa delapan orang penumpang. Saat itu rombongan sedang dalam perjalanan menghadiri peresmian salah satu kantor. Sigit menyampaikan semua penumpang dalam kondisi selamat meski ada beberapa orang terluka. Beberapa dari penumpang juga sempat berkomunikasi dengan aparat.
“Penumpang yang berjumlah delapan orang, terdiri dari Kapolda, Direktur, Staf dan Koorspri, semuanya masih dalam kondisi selamat walaupun ada beberapa orang yang terluka. Mereka juga bisa berkomunikasi dengan kita walaupun kadang kala ada kesulitan, namun di satu sisi kita telah mengetahui titik koordinat bagaimana helikopter tersebut melakukan pendaratan darurat,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya menyiapkan opsi evakuasi lewat jalur darat, namun jika bisa menggunakan helikopter, Polri akan menggunakannya. Polri sudah mengirim lebih dari dua helikopter untuk mengevakuasi Kapolda Jambi dan rombongan. Sigit mengatakan tim Brimob dan Tim SAR ikut melakukan evakuasi dibantu masyarakat maupun para pecinta alam yang mengetahui jalan menuju titik evakuasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, cuaca buruk jadi penyebab helikopter berpenumpang Kapolda Jambi beserta anak buahnya mendarat darurat di Bukit Tamia, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Minggu (19/2). “Informasi awal yang kami dapatkan bahwa helikopter terpaksa melakukan pendaratan darurat karena mengalami gangguan terkait dengan cuaca buruk,” kata Kapolri saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu malam. Selain cuaca yang buruk, kabut juga melanda jalur penerbangan helikopter itu sehingga jarak pandang terbatas. Meski demikian, Kapolri memastikan delapan orang penumpang helikopter itu selamat. Mereka mengalami luka, bahkan ada yang mengalami patah tulang tangan. “Alhamdulillah sampai saat ini kami mendapatkan informasi semuanya selamat walaupun ada beberapa yang luka. Mohon doanya agar evakuasi bisa kita lakukan dengan cepat,” ujar Sigit.
5. Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian. Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media. “Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers. Peristiwa yang direkam banyak media massa itu lantas viral di media sosial. Merespons hal itu, AKBP Dewi Tonglo menegaskan, pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut. “Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi dalam rilisnya, Minggu (19/2).
Dewi menerangkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. “Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” jelasnya. Selain itu, kata Dewi dirinya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” ungkapnya.
6. Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang menjadi buron KPK berhasil ditangkap di wilayah Kota Jayapura, Papua, Minggu (19/2) sore waktu setempat. Informasi penangkapan Ricky pertama kali dikonfirmasi oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Ricky diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja. “Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK,” kata Fakhiri. Terpisah, Jubir KPK Aki FIkri mengkonfirmasi penangkapan Ricky. Ali mengatakan, KPK telah memburu Ricky sejak Juli 2022. Saat itu, ia hendak dijemput paksa penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Namun, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur ilegal. Ia dibantu oknum polisi dan TNI Angkatan Darat (AD) untuk melarikan diri. KPK kemudian memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli. Menurut Ali, KPK berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Port Moresby, Papua Nugini guna mencari Ricky. “Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua,” ujar Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri Firli mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua dan TNI yang telah membantu penangkapan buron tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya menerima informasi soal tempat persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2). Ricky diduga tidak melakukan pergerakan sejak Minggu pagi hingga siang di salah satu tempat di Distrik Abepura, Jayapura. “Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ujar Firli, Minggu (19/2). Setelah menangkap orang yang menjadi penghubungnya, KPK mendapatkan informasi lokasi yang diduga menjadi tempat Ricky bersembunyi di Abepura. Hanya selang 1,5 jam setelah penghubungnya ditangkap, Ricky diciduk tim penyidik dan satuan aparat di Papua. “Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” tutur Firli. KPK berencana membawa Ricky ke Jakarta pada pagi ini, Senin (20/2).
Ricky akan dimintai pertanggungjawaban hukum terkait dugaan suap dan gratifikasi. “Rencana besok pagi (hari ini, Senin 20 Februari) tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum,” ujarnya. Dalam perkara ini, Ricky diduga menerima suap dan sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan di Mamberamo Tengah. Suap diterima dari tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang. Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
7. Keinginan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tampaknya bertepuk sebelah tangan. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengisyaratkan, Megawati enggan bertemu dengan Surya jika pertemuan itu bermaksud membahas tentang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024. Hasto menyinggung soal adanya perbedaan antara partainya dengan Nasdem terkait pencapresan. “Kalau dialog dalam rangka kepentingan bangsa dan negara, PDI Perjuangan selalu welcome. Kalau dialog dalam konteks capres-cawapres, sepertinya ada perbedaan,” ujar Hasto kepada wartawan di Lebak, Banten, Minggu (19/2).
Hasto lantas mengungkit soal mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap dicitrakan sebagai tokoh yang bertolak belakang dengan Presiden Jokowi. Dalam hal ini, Anies merupakan bakal capres Partai Nasdem. Sementara, Presiden Jokowi adalah kader PDI-P. “Apalagi Pak Anies berulang kali disebut antitesa dari Pak Jokowi sehingga pasti berbeda,” ujar Hasto. Hasto mengatakan, partainya menghormati langkah Nasdem mencalonkan Anies sebagai presiden karena itu sebagai hak kedaulatan partai politik. Namun, ia menegaskan, kriteria bakal capres 2024 yang diusung PDI-P berbeda dengan Nasdem. Salah satunya, bakal capres 2024 dari PDI-P berasal dari internal partainya. “Nasdem kan kemudian telah mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Nasdem, kemudian Bu Megawati Soekarnoputri dalam pidato ulang tahun partai menegaskan calon presiden dari partai PDI-P berasal dari kader partai,” ujar Hasto.
8. Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 Adian Napitupulu mengatakan, selama ini publik hanya disodorkan nama-nama sosok yang akan jadi bakal capres 2024. Menurutnya, di sisi lain rekam jejak dan gagasan sosok-sosok itu tidak diketahui publiksecara luas. Kegelisahan tersebut membuat Adian dan koleganya sesama aktivis 98 menetapkan delapan kriteria yang idealnya dipenuhi capres pada pemilu 2024. “Kenapa harus kita sampaikan? Karena berbulan-bulan orang cuma bicara nama. Selama berbulan-bulan orang hanya bicara nama, ada cara yang lain,” ujar Adian saat ditemui awak media di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2). Adian menegaskan, pihaknya tidak mau terjebak pada nama-nama calon presiden. Ia meyakini dari 275 juta penduduk Indonesia terdapat sejumlah orang yang memenuhi delapan kriteria menurut Pena 98. Alasan lainnya yakni karena Pena 98 tak memiliki posisi yang berwenang dalam menentukan capres yang akan diusung. Sebab, hal itu merupakan domain partai politik. Adapun kompetensi Pena 98, kata Adian, berada pada gagasan dalam menentukan kriteria capres. Hal ini seperti pihaknya tidak menginginkan calon presiden yang memiliki rekam jejak kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan lainnya. “Terserah tapi, inilah yang kita harapkan mampu menjawab Indonesia ke depan,” tutur Adian.
Pena 98 menetapkan delapan kriteria capres yang akan didukung pada Pemilu 2024. Di antaranya, capres 2024 harus menjaga Pancasila, berpegang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setia pada NKRI, menghargai perbedaan dan menjaga kebhinekaan. Kriteria kedua adalah tidak memiliki rekam jejak menggunakan kekerasan dan bukan bagian dari rezim Orde Baru. Menurutnya, seorang capres harusnya tidak memiliki watak bercorak Orde Baru, yakni militeristik dan melakukan nepotisme. “Apalagi berafiliasi dengan rezim Orde Baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,” kata anggota Presidium Pena 98 Erwin Usman dalam konferensi pers Peresmian Graha Pena 98 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2). Selain itu, capres tidak pernah terlibat dalam penggunaan politik identitas. Menurutnya, capres yang memiliki rekam jejak politik identitas harus diwaspadai. Sebab, masyarakat berharap Indonesia akan menjadi negara modern yang multi etnis, ras, kultur, identitas, dan keyakinan.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut, kriteria yang paling penting dari seorang capres adalah berkomitmen meneruskan program kerja Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin. “Bagi saya sebagai pimpinan MPR, kita yang paling penting adalah figur sosok yang mampu kemudian berkomitmen untuk meneruskan program-program kerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Bamsoet di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2). Bamsoet mengingatkan, pihaknya tidak membolehkan satu sen pun uang yang telah digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program pemerintahan, namun tidak dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Jika presiden selanjutnya tidak mau meneruskan, maka proyek-proyek pemerintah bisa mangkrak. “Program tersebut yang seharusnya diperuntukan bagi rakyat, sebesar-besarnya untuk rakyat menjadi mubazir atau mangkrak,” ujarnya. Bamsoet menyatakan, pihaknya bertugas mengunci program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini agar tidak disimpangkan presiden selanjutnya.
9. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menganggap Partai Ummat tidak memahami aspek-aspek fundamental pembentukan bangsa Indonesia karena menyatakan bakal mengusung politik identitas pada penyelenggaraan pemilu. “Apa yang dilakukan Partai Ummat sangat tidak memahami aspek-aspek fundamental di dalam undang-undang partai politik dan dalam sejarah pembentukan bangsa,” kata Hasto kepada wartawan di Lebak, Banten, Minggu (19/2). “Kalau kita melihat dari undang-undang partai politik, seluruh partai politik wajib taat asas,” lanjutnya. Hasto menambahkan, partai politik seharusnya memahami sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia dan memahami ideologi Pancasila. Ia meyakini politik identitas yang diusung oleh Partai Ummat tidak akan mendapatkan tempat. Terlebih, eksploitasi politik identitas pada Pemilu 2019 masih menciptakan bekas yang belum betul-betul pulih di kalangan masyarakat.
“Ketika ada partai yang kelahirannya sudah mengusung politik identitas dengan potensi yang memecah-belah bangsa, rakyat yang akan jadi wasit terbaik,” ungkap Hasto. “Kami yakini mereka yang kedepankan politik identitas tidak akan mendapatkan tempat di bumi Indonesia ini, yang sangat ber-Bhineka Tunggal Ika ini,” katanya lagi. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, dalam Rakernas pekan lalu, dengan tegas menyatakan bahwa partai mereka berlandaskan politik identitas dan akan menggunakan masjid untuk kepentingan “politik gagasan”. Ridho menyampaikan pendapatnya bahwa politik tak bisa dipisahkan dari agama. “Sedangkan nilai-nilai moralitas agama memberikan referensi yang absolut yang permanen yang tidak pernah berubah lintas zaman, lintas generasi. Kemudian kalau kita pisahkan dari politik, maka politik kita yang tanpa arah, politik yang nanti referensinya kebenaran yang relatif situasional,” ujar Ridho.
10. Kejari Jaksel tengah melakukan koordinasi dengan LPSK perihal eksekusi terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Adapun perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Richard Eliezer telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam perkara ini, Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) lantaran membongkar skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo. “Untuk eksekusi sedang koordinasi dengan LPSK waktu dan tempatnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (20/2). Di sisi lain, Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menunggu koordinasi dari Kejari Jakarta Selatan perihal eksekusi terhadap Richard Eliezer. Ditjen Pas juga bakal menempatkan Richard Eliezer ke lembaga pemasyarakatan (LP) tertentu apabila ada rekomendasi dari LPSK. “Kami menunggu untuk koordinasi selanjutnya terkait eksekusi Eliezer,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Apriliani, Minggu (19/2). “Terkait penempatan Eliezer akan kami siapakan sesuai dengan permintaan LPSK,” jelas Rika.
11. Ketua Umum PSSI Erick Thohir berjanji akan memberantas mafia bola di Tanah Air. Menteri BUMN itu menilai, mafia bola yang ada telah merusak citra sepak bola di Indonesia karena itu harus diberantas. “Sudah waktunya kita, PSSI memberikan kartu merah kepada mafia bola! Ini sebuah hal yang sudah berlarut-larut, yang sudah menjadi benalu dan membuat kita semua malu,” ujar Erick dalam konferensi pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/23). Dalam konferensi pers ini dihadiri Menpora merangkap Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Erick berpandangan, mafia bola yang melakukan pengaturan skor tidak hanya terjadi di pertandingan liga Indonesia. Namun, kelompok ini juga pernah melakukan kejahatannya kepada tim nasional Indonesia yang sedang membawa nama baik negara. Oleh sebab itu, PSSI bersama Federation Internationale de Football Association (FIFA) atau induk organisasi resmi sepak bola di dunia, akan membuat hukuman berat terhadap praktik pengaturan skor. Erick menyebut, pemain, wasit, pelatih, pemilik klub yang terlibat pengaturan skor akan dihukum tidak bisa terlibat di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri mendukung program Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir yang ingin memberantas pengaturan skor atau match fixing. Kapolri menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola guna mengawal kebijakan Ketua PSSI tersebut. “Kami telah mempersiapkan Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kebijakan ini,” kata Kapolri. Ia berharap dukungan Kepolisian dalam upaya pembentukan Satgas Mafia Bola berdampak kepada sepakbola yang fair atau adil dalam rangka kita bisa mendapatkan atlet-atlet berprestasi. Hal ini, kata Sigit, perlu dilakukan untuk dipersiapkan atlet-atlet yang tangguh menghadapi kejuaraan di tingkat nasional maupun tingkat internasional. Menurut Kapolri, Satgas Antimafia Bola akan mengawal penyelenggaraan sepak bola nasional dari liga 1 hingga liga 3. “Seluruh event sepak bola yang bersih, yang baik, dan tentunya menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” kata Kapolri
12. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta harga beras dan minyak goreng turun menjelang bulan ramadan “Kami meminta anggota DPR Gerindra dengan hormat untuk bersama-sama pemerintah menekan kenaikan-kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan,” ujar Muzani dalam acara jalan sehat dan pesta rakyat dalam rangka memperingati HUT Partai Gerindra yang ke-15, Minggu (19/2). “Sehingga, rakyat bisa menikmati harga-harga sembako dengan murah menjelang Ramadhan,” tegas Wakil Ketua MPR itu. Muzani mengeklaim, Partai Gerindra merupakan perpanjangan tangan dari aspirasi-aspirasi rakyat di kampung-kampung, di desa-desa, dan di perkotaan. Oleh karena itu, kenaikan harga pangan seperti beras, minyak goreng, telur, gula, dan lainnya menjadi tanggung jawab Partai Gerindra. Muzani berjanji akan berjuang menekan kelangkaan dan kenaikan harga-harga menjelang bulan suci Ramadhan. Apalagi, jika Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
13. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham mendukung langkah Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengambil langkah pidana bagi pelaku perobohan rumah singggah Presiden pertama Indonesia, Sukarno di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sebab rumah itu dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “BPHN Kemenkumham sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Mas Nadiem. Termasuk bila harus mengambil langkah pidana dengan melaporkan pihak yang merobohkan rumah bersejarah itu,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Prof Widodo Ekatjahjana dalam keterangan persnya, Senin (20/2).
Rumah ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 12 Kelurahan Padang Pasir, Padang Barat. Kemenkumham menilai Pemkot Padang sebagai pengelola cagar budaya harusnya bisa mencegah tindakan pengrusakan cagar budaya. “Apalagi ini sampai diratakan dengan tanah. Ini sudah tidak bisa ditolerir. Bila ini dibiarkan, maka menjadi preseden serupa. Jangan sampai cagar budaya musnah,” tegas Widodo. Oleh sebab itu, Kemenkumham mendukung setiap langkah penegakan hukum atas peristiwa itu. Baik langkah pidana atau pun perdata. “Saya berharap seperti halnya Mendikbud yang tegas untuk mengambil langkah-langkah hukum, Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum setempat juga harus segera ambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ini merupakan perbuatan melanggar hukum, ya harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Widodo yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember itu. (HPS)