HOT ISU HARI INI, SOAL PENCAPRESAN GANJAR, WAKIL SEKJEN PDIP MINTA KETUM PAN JANGAN MAIN SEROBOT

oleh
oleh

Wakil Sekjen PDI-P Sadarestuwati (net)

Isu menarik hari ini, Wakil Sekjen PDI-P Sadarestuwati menyentil Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan soal pengusungan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. “Jangan sampai main serobot, apalagi Pak Ganjar sampai saat ini masih kader dan petugas partai PDI Perjuangan,” kata dia. Isu menarik lainnya, Hasil survei Litbang Kompas terkini menunjukkan preferensi capres pilihan generasi Z tertuju pada Ganjar Pranowo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga  Rafael Alun Trisambodo menggunakan perantara dalam bertransaksi. Mantan Kabag Umum Kanwil Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi olehi KPK pada Rabu (1/3). Eks Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad tidak tahu soal transaksi mencurigakan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan PPATK saat dirinya menjadi Pimpinan KPK. Ia minta PPATK memperlihatkan bukti resmi laporannya ke KPK. Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diam-diam dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan demi keamanan. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Wakil Sekjen PDI-P Sadarestuwati menyentil Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan soal pengusungan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Ia mengingatkan pentingnya etika politik dipegang oleh pimpinan partai politik. “Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa etika politik sangat penting dan harus dikedepankan,” kata Sadarestuwati kepada wartawan, Senin (27/2). Dia tak ingin dukungan itu nantinya dianggap bahwa PAN mendahului keputusan PDI-P mengusung capres. Terlebih, lanjut Sadarestuwati, yang disebut Zulhas adalah Ganjar Pranowo (kader PDIP), bukan kader PAN.

Anggota Komisi V DPR itu juga mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dari PAN ke PDI-P perihal dukungan terhadap Ganjar. Ia mengingatkan, pencapresan di PDI-P itu menjadi ranah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Deklarasi capres PDI-P, akan diputuskan oleh Megawati. “Tentunya beliau akan mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan,” ujar Sadarestuwati.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan akan mengusung kader PDIP Ganjar Pranowo – Menteri BUMN Erick Thohir sebagai capres dan cawapres 2024 lewat pantun. “Jalan jalan ke Simpang Lima. Jangan lupa membeli lumpia. Kalau Pak Ganjar dan Pak Erick sudah bersama. Insya Allah Indonesia tambah Jaya,” kata Zulhas di hadapan Presiden Jokowi dan 2.400 peserta kader PAN yang menghadiri Workshop dan Rakornas Pemenangan Pemilu PAN, di Hotel Padma Semarang, Minggu (26/2).  Namun, Zulhas menyerahkan keputusannya kepada Jokowi yang disebut sebagai panglima tertinggi. “Tapi itu nanti apa kata Panglima Perang, keputusan ada di panglima tertinggi,” kata Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, PPP menyambut positif usul Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang ingin menduetkan Ganjar Pranowo dengan Erick Thohir sebagai bakal capres dan cawapres 2024. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan, usulan menduetkan Ganjar-Erick bisa dibawa ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk dibahas lebih lanjut. Adapun KIB terdiri dari PAN, PPP dan Partai Golkar. “Paslon (pasangan calon) ini nantinya bisa dibawa ke forum musyawarah KIB bersama Partai Golkar dan PPP,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (27/2). Arsul menuturkan, Ganjar dan Erick juga merupakan nama yang diusulkan oleh jajaran PPP di daerah untuk dijadikan bacapres dan bacawapres 2024. “Namun, PPP memang belum mengadakan forum musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan memfinalkan paslon yang akan dibawa ke KIB,” ujar Arsul.

 

Ketua DPP Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) telah sepakat, untuk urusan calon presiden dan calon wakil presiden harus dibahas bersama. Ada waktu yang tepat untuk deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden ke publik. “Telah sepakat bahwa hal-hal yang berkaitan dengan arah koalisi ke depan akan diputuskan dan disampaikan secara bersama-sama kepada masyarakat umum pada waktu yang tepat,” ujar Dave kepada wartawan, Senin (27/2).

Dave mengingatkan, Golkar, PPP dan PAN sudah memiliki kesepahaman yang serupa. Dalam koalisi sudah bergabung menjadi satu kesatuan. “Golkar, PPP dan PAN adalah tiga entitas politik yang memiliki pemahaman dan ideologi kebangsaan yang serupa. Kami telah bergabung menjadi satu dalam sebuah koalisi untuk melanjutkan pembangunan bangsa hari ini yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi,” ujar anggota Komisi I DPR ini. Sekalipun begitu, Golkar menghormati sikap dan kebijakan politik PAN dan PPP. Termasuk yang sudah mengusulkan nama calon presiden dan calon wakil presiden.

 

2. Hasil survei Litbang Kompas terkini menunjukkan preferensi capres pilihan generasi Z tertuju pada Ganjar Pranowo. Dalam jajak pendapat itu, Ganjar memperoleh suara sebesar 28,8 persen disusul Prabowo Subianto 20,6 persen. “Adapun Ganjar Pranowo masih di posisi teratas dengan 28,8 persen suara,” kata peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni, Senin (27/2). Posisi ketiga, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 9,1 persen. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 8,8 persen suara dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan suara 2,1 persen. Ketum Demokrat AHY 1,2 persen. Sandiaga Uno 0,9 persen dan Mensos Tri Rismaharini 0,6 persen suara.

 

3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan perantara dalam bertransaksi. Hal tersebut lantaran harta mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II yang dilaporkan ke LHKPN pada 2021 tidak sesuai dengan profilnya selaku PNS eselon III. “Transaksi signifikan yang bersangkutan tidak sesuai profil dan patut diduga menggunakan pihak-pihak nominee sebagai perantaranya,” ujar Ivan, Selasa (28/1). Ivan menyatakan memang indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael sudah terendus lama oleh PPATK. Menurutnya, hasil laporan PPATK juga sudah diberikan kepada beberapa pihak. “Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” tuturnya.

 

4. Mantan Kabag Umum Kanwil Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi olehi KPK pada Rabu (1/3). Rafael akan dimintai penjelasan soal asal-usul harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam LHKPN. Adapun jumlah tersebut dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat DJP. “Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (27/2). Seperti diberitakan, pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi asal kekayaan Rafael. Bahkan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta Isnaini mendatangi langsung Rafael jika diperlukan. “Tidak sekadar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.

 

KPK telah lakukan pertemuan dengan pihak Kemenkeu untuk membicarakan pemeriksaan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Jubir KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri pihak Inspektorat Jenderal dan dan Inspektur Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu. Mereka bertemu dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Isnaini, berikut jajarannya. “Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan (Rafael),” kata Ipi Maryati saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/2). Ipi mengungkapkan, KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3). Rafael akan diperiksa terkait harta RP 56,1 miliar yang telah dilaporkan. KPK juga telah mengirimkan surat undangan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk datang ke gedung Merah Putih KPK. “Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi lagi.

 

5. Eks Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad bukan suara soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan, PPATK kirim transaksi ‘agak aneh’ Rafael ke KPK sejak 2012. Samad mengaku tidak tahu soal transaksi mencurigakan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan PPATK saat dirinya menjadi Pimpinan KPK. Ia minta PPATK menunjuukan bukti resmi laporannya ke KPK. “Saya sendiri baru dengar ini. Sepengetahuan saya, tidak pernah ada yang menyampaikan ini. Sebaiknya PPATK memperlihatkan bukti resmi laporannya ke KPK,” ujar Abraham Samad, Senin (27/2).

Menurut Samad, yang penting dilakukan sekarang adalah tindak lanjut dari KPK mengenai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut, kata dia, jadi pintu masuk untuk menelusuri harta kekayaan pejabat pajak dan pegawai negeri lainnya yang mencurigakan. ‘’Jangan berhenti di kasus Rafael saja. Saya khawatir jangan-jangan pegawai atau pejabat pajak keuangan seperti itu semua,” katanya. Samad juga menegaskan lembaga antirasuah punya kewajiban untuk melakukan investigasi dan tak boleh tinggal diam terhadap kasus tersebut. “Setelah ada laporan dari PPATK itu, KPK harusnya proaktif melakukan investigasi, wajib, dan tak boleh tinggal diam. Justru kalau KPK tidak menindaklanjuti atau membiarkan itu berarti ada masalah di KPK-nya,” tandasnya.

 

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menyebut, praktik nominee atau pinjam nama oleh mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo bisa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nomine merupakan penggunaan nama orang lain yang menjadi modus pelaku korupsi dalam TPPU. Meski demikian, pidana pokok dari dugaan TPPU tersebut harus dicari lebih dahulu. “Iya bisa pencucian uang, bisa. Tapi dicari dulu pidana pokoknya, kan begini pencucian uang harus ada dulu pidana pokoknya,” kata Samad, Senin (27/2). Samad mencontohkan, sebelum mengulik TPPU pelaku tindak pidana korupsi, penegak hukum biasanya mengusut dugaan suap dan gratifikasi. Suap dan gratifikas merupakan tindak pidana korupsi yang biasanya dilakukan para pejabat. Setelah mereka menjadi tersangka suap dan gratifikasi, aparat akan menelusuri dugaan pencucian uang hasil korupsi. “Baru dihubungkan dengan TPPU harusnya begitu mekanismenya,” ujar Samad.

 

6. Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengaku tak mengetahui soal kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo. “Bisa dikonfirmasi kepada Abraham Samad sebagai Ketua KPK karena ada pembidangan kerja diantara para Wakil Ketua dan tidak semua KPK tahu seluruh bidang kerja,” ucapnya. Pria yang akrab disapa BW itu mengaku berkonsentrasi pada bidang penindakan saat masih menjadi pimpinan KPK.

Menurutnya, penindakan soal harta kekayaan baru bisa menjadi wewenang bidang penindakan setelah ada analisis dari Direktorat LHKPN. BW mengaku sejak dulu sudah ada diskusi yang diinisiasi untuk meningkatkan peta LHKPN agar tidak hanya bersifat administratif. “Akan tetapi informasi yang terintegrasi dengan single identity number, pajak, dan aset. Jika ini bisa dilakukan, maka akan sangat bermanfaat bagi pencegahan korupsi,” ucapnya.

 

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengaku kesal terhadap pelaksanaan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), karena selama ini para pegawai negeri sekadar melaporkan tanpa memberi klarifikasi sumber hartanya dari mana. “Terkait LHKPN itu, saya orang paling sebal itu dengan hal tersebut. Karena dilaporkan saja (harta kekayaannya) tapi enggak pernah diklarifikasi,” ujar Saut. Dia mengaku pernah melakukan disposisi atau meminta bawahannya memanggil seorang pejabat untuk menjelaskan dari mana asal-usul harta yang dimiliki. Tujuannya untuk memperjelas sumber harta yang dilaporkan oleh pegawai negeri yang bersangkutan. Karena kalau dia tidak bisa menjelaskan, seharusnya kita kan paham ada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Saut, LHKPN bisa dimaksimalkan. Bukan hanya menjadi wadah pelaporan, tetapi juga pendalaman soal harta kekayaan para penyelenggara negara.

 

7. Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diam-diam dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah sempat dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalankan masa tahanan. Ditjen PAS Kemenkumham mengungkapkan Eliezer dipindahkan ke Rutan Bareskrim karena alasan keamanan. Hal itu berdasarkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Berdasarkan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2) malam.
Rika mengatakan status Bharada E tetap warga binaan Lapas Salemba. Dia mengatakan pemindahan penahanan Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan Senin malam. “Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim,” ujar Rika.

 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan alasan pihaknya merekomendasikan pemindahan penahanan Bharada Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri. Menurut Susi, selaku justice collaborator, Richard punya hak agar tempat penahanannya dipisah dengan terpidana lain. “Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” kata Susi di Lapas Salemba, Senin (27/2) malam. Susi mengakui awalnya, penempatan di Lapas Salemba juga merupakan rekomendasi LPSK. Namun, ada pertimbangan potensi ancaman yang membuat LPSK merekomendasikan agar Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim. “Sebenarnya kita juga udah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di Lapasa Salemba, tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya, kami berkaitan dengan potensi ancaman tadi,” tegasnya.

 

8. Usul Presiden Jokowi supaya produk intelijen diorkestrasi oleh Menhan Prabowo Subianto dinilai bakal semakin membuat rumit bahkan menimbulkan persoalan baru. “Memberikan tugas tambahan kepada Menhan hanyalah makin menambah kompleks serta permasalahan baru dalam tata kelola intelijen negara,” kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, Senin (27/2). Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi membuat reformasi sektor pertahanan dan keamanan mengalami kemunduran. “Membuka ruang baru tanpa berbasis undang-undang dapat berpotensi memundurkan proses reformasi sektor keamanan yang tidak lagi meleburkan sektor pertahanan dan keamanan dalam satu organisasi, selayaknya di era Orba,” katanya lagi.

Anton menyatakan, jika Presiden Jokowi merasa masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan produk intelijen maka semestinya dia memanggil Kepala BIN ataupun Menko Polhukam untuk mendiskusikan dan mencari jalan keluar dalam hal tersebut. Menurut Anton, gagasan Presiden Jokowi tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Kementerian Pertahanan  adalah satu dari bagian dari penyelenggara intelijen negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 9e UU 17/2011. Meski begitu, kata Anton, menurut Pasal 29 ayat 2 UU Intelijen Negara, fungsi koordinasi dijalankan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), bukan Kemenhan.

 

9. Partai Demokrat meminta Presiden Jokowi tidak memberikan dukungan atau endorsement ke koalisi parpol tertentu. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sebagai kepala negara semestinya Jokowi dapat berdiri bersama semua kelompok. “Beliau selaku kepala negara seharusnya berdiri bersama semua, berada di atas semua. Jadi, beliau tidak pas kalau endorse-endorse ke koalisi tertentu,” kata Herzaky, Senin (27/2). Permintaan itu disampaikan Herzaky merespons pernyataan Jokowi agar Partai Amanat Nasional (PAN) berhati-hati dalam memilih koalisi jelang Pilpres 2024. Menurut Herzaky, pernyataan Jokowi itu bisa dianggap mengintervensi partai politik bila ia masuk lebih jauh ke ranah wewenang partai politik yang diatur konstitusi. Apalagi kalau mengarahkan dukunga atau meminta partai politik untuk tidak masuk ke dalam koalisi tertentu. “Malah lebih baik buat demokrasi dan lebih menyejukkan untuk iklim politik kita daripada beliau mendorong-dorong atau endorse satu-dua capres,” ujar Herzaky.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi dalam Rakornas Pemenangan Pemilu PAN menandakan, koalisi yang sudah terbentuk belum permanen. “Pernyataan Jokowi tersebut menandakan bahwa koalisi yang ada, yang dideklarasikan ini, sebagian besar masih belum permanen. Semua masih mencari jagonya untuk Pilpres di 2024,” kata Cecep, Senin (27/2). PAN saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PAN justru merekomendasikan capres di luar kadernya. Yakni ganjar Pranowo – Erick Thohir sebagai capres-cawapres 2024. “Jadi masih wait and see, semua partai juga. Mungkin ini harapannya tentu saja kalau saya membacanya, harapannya Jokowi PAN tetap akan mendukung calon yang akan nanti di-endorse oleh Jokowi,” ujar Cecep.

 

10. Sebanyak 3.598 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR pada hari ini, Selasa (28/1). “Total 3.598 personel (yang dikerahkan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan. Ribuan personel gabungan itu terdiri dari 2.437 personel Satgasda, 345 personel Satgasres, serta 816 personel dari Mabes Polri, BKO TNI, dan Pemda. Terkait rekasaya lalu lintas imbas aksi demo, Trunoyudo menyebut masih bersifat situasional. Artinya, penerapannya tergantung pada kondisi di lapangan. Sementara itu, rencana demo ini diunggah dalam akun Twitter @AJIIndonesia. Dalam cuitannya disebutkan aksi demo bakal melibatkan elemen buruh, mahasiswa, hingga jurnalis. Masih dalam unggahannya, rencananya massa aksi akan lebih dulu berkumpul di Taman Ria Senayan pada pukul 10.00 WIB sebelum berunjuk rasa di Gedung DPR. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id