BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana PT Pertamina Hulu Energy (PHE) untuk melakukan penawaran perdana saham kepada publik atau IPO (Initial Public Offering), mendapat penolakan dari berbagi kalangan. Salah satunya dari kalangan masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Santri Nusantara (Formasnu).
Ketua Umum Formasnu Ahmad Rouf Qusyairi lewat siaran pers tertulisnya, Ahad (11/6/2023) mengatakan, tidak ada urgensi bagi PT PHE Pertamina untuk melakukan IPO.
Dalam pandangannya, selama ini PT. PHE Pertamina baik-baik saja, dan bahkan perusahaan ‘plat merah’ milik pemerintah itu telah mencapai begitu banyak prestasi dan tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan, serta menjadi masa depan elektrifikasi Indonesia di sektor hulu.
“Saat ini, Indonesia memiliki kurang lebih 40 persen cadangan geothermal dunia dengan potensi cadangan 25,4 Giga Watt (GW) atau setara 25,4 Miliar Watt. Hal itu menjadikan Indonesia sebagai negara pemilik cadangan terbesar di dunia atas sumber energi geothermal yang bersih, ramah lingkungan, dan terbarukan. Jadi, mengapa harus dijual sahamnya,”tanya Rouf.
Bahkan sampai 2022, lanjut Rouf menyebutkan kalau PHE Pertamina memegang kuasa atas wilayah kerja (WKP) panas bumi terbesar di Indonesia, dengan total 13 wilayah kerja. Adapun kapasitas total PLTP di Indonesia sebesar 2.292 Mega Watt (MW), dimana sebanyak 82 persen berdiri di WKP milik PHE Pertamina, baik dengan skema operasi sendiri ataupun joint operation contract.
“PGE mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun, dan berbagai penghargaan juga diraih oleh PHE Pertamina, dengan tetap 100 persen milik Pertamina. Penghargaan itu di antaranya adalah meraih Proper Emas selama 12 tahun berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” sebutnya lagi.
Di sisi lain, masih menurut Rouf, PHE Pertamina juga meraih Index ESG tertinggi dari 679 perusahaan utility dan renewable power production di seluruh dunia, serta banyak penghargaan lainnya. Sedang soal pendanaan, investasi PHE Pertamina juga tidak kesulitan mendapatkan mitra strategis dalam setiap proyek pengembangan bisnisnya.
“Termasuk sangat mudah dalam mendapatkan dana murah atau soft loan. PHE Pertamina telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai lender strategis dan mendapatkan bunga pinjaman lunak,” imbuhnya.
Rouf khawatir, rencana untuk melantai ke bursa saham ini malah akan menimbulkan instabilitas dan kinerja perusahaan yang terganggu akibat penolakan dari internal serikat pekerja atau karyawan itu sendiri. Apalagi ia mendengar ada berbagai penolakan dari kalangan internal pekerja dari perusahaan itu sendiri.
“Jadi, jangan sampai demi untuk memenuhi hasrat kelompok tertentu, malah akan tidak bagus kinerja perusahaan itu sendri,” lanjutnya.
Ia mewant-wanti agar jangan sampai IPO PT PHE Pertamina ini akan menjadi pintu memuluskan aksi korporasi serupa terhadap badan usaha strategis lainnya yang merupakan cabang produksi penting. Yang menguasai hajat hidup orang banyak, di tubuh Pertamina.
“Kami menilai apa yang terjadi sudah tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Utuk itu, kami dari Formasnu meminta agar langkah ini dihentikan sekarang juga,” pungkasnya.
Rouf lalu mengutip prinsip yang dipegang teguh dikalangan pesantren dalam memutuskan suatu kebijakan, yaitu menghindari kemadlorotan atau kerusakan haruslah didahulukan daripada ikhtiar mewujudkan kemaslahatan atau kebaikan. ***