DPR: Hoaks Jelang Pemilu 2024 Harus Ditangkal dengan Penegakan Hukum

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Mulai maraknya kembali berita bohong, hoaks, ujaran kebemcian, dan sebagainya menjelang pemilu 2024 ini, salah satu penangkalnya adalah dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan tackdown, dihapus, diturunkan oleh Kemkominfo RI. Selain itu memberikan edukasi, literasi dan sosialisasi berita yang benar kepada masyarakat.

Demikian yang mengemuka dalam dialektika demokrasi “Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024” bersama anggota DPR FPDIP Masinton Pasaribu, Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Herman Khaeron (F-Demokrat), Karo Penas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Mochamad Taufik Hidayat (Kepala Sub Bidang Portal dan Konten Kominfo), dan pengamat politik Hendri Satrio di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (27/3/2023).

Lebih lanjut Masinton mengatakan, kalau ada unsur pidana maka harus segera ditangani oleh kepolisian, dan kalau terjadi pro kontra yang sifatnya bohong di tackdown (dihapus) oleh Kemkominfo RI. “Tak mungkin bisa habis semua, bahkan sebaliknya bisa lebih masif dengan polarisasi politik yang mulai berkembang sekarang.

“Untuk itu, aparat penegak hukum harus fair, adil. Jangan sampai tebang pilih. Semua yang terbukti salah harus dihukum. Apalagi satu tahun ke depan akan ada pemilu serentak (Pileg, Pilpres, dan Pilkada),” ujarnya.

Wihadi Wiyanto menyatakan hal yang sama, sehingga Pak Prabowo sejak 23 Mei 2023 lalu ketika bertemu dengan Pak Wiranto di Yogyakarta, sudah sepakat agar pemilu 2024 harus dilalui dengan damai, riang gembira, dan menghindari polarisasi politik seperti pemilu 2019.

Artinya lanjut Wihadi, antisipasi itu akibat masyarakat awam lebih percaya medsos daripada media mainstreim, media resmi yang ada di bawah Dewan Pers dan Kemkominfo RI. “Ini tugas kita bersama khususnya pers agar masyarakat percaya pada media. Selain itu, perlu pengawasan medsos selain dengan UU ITE, namun bagaimana dengan maraknya Podcast, tiktok, dan youtube yang vidionya banyak disalahgunakan dengan memotong-motong sepenggal, lalu dibuat utuh sesuai kepentingan negatif, memojokkan lawan, destruktif bahkan mengancam desintegrasi bangsa, ini harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Herman Khoiron menilai
jika hoaks itu muncul akibat ketidakadilan penegak hukum, sehingga muncul lagi dan muncul lagi. “Kalau saja dari awal seperti pemilu 2019 munculnya cebong vs kampret itu hukum ditegakkan, maka setidaknya bisa mengurangi polarisasi. Padahal, esensinya tak ada yang bisa ditangkap dan tak ada efek jera. Jadi, ke depan harus lebih tegas, agar tidak memecah belah masyarakat dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Ramadhan menjelaskan jika peran Polri dalam pemilu 2024 sebagai aparat keamanan untuk menjaga dan mengawal agar pemilu berlangsung kondusif, aman, lancar dan damai. Untuk itu dalam setiap pemilu Polri selalu gelar operasi Mantabrata yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. “Satgas Nusantara ini untuk menangani hoaks, konflik sosial jika terjadi dari 280 juta penduduk Indonesia ini,” katanya.

Ramadhan mengatakan jika pengguna internet saat ini sebanyak 227 juta orang, pengguna medsos 190 juta orang (hoaks, fakta, provokasi, caci maki, SARA, dll). “Kalau adu domba, pecah belah bangsa, buzzer cari untung, Polri sudah banyak bertindak. Seperti pemilu 2019 ada 199 perkara hoaks, dan itu terus turun sejak 2020 sampai 2021 kondisinya normal. Polri dalam antisipasi berita hoaks itu mengutamakan langkah preventif, sosialisasi, literasi, dan edukasi. Namun, Polri tak bisa kerja sendirian, melainkan harus dibantu dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Ramadhan.

Ia menjelaskan kalau cyber polisi bisa melacak siapa saja yang menyebar hoaks dan sebagainya sampai ke titik dimana seseorang atau pengguna medsos itu berada. Sehingga siapapun yang salah menggunakan medsos bisa diketahui.

Muchamad Taufik mengatakan jika Kemkominfo setiap harinya sudah menghapus atau mentackdown ribuan situs judi online, porno, termasuk berita hoaks. Karena itu, Kemkominfo RI mengikuti ajakan Presiden Jokowi, untuk membangun narasi pemilu damai 2024. “Hanya saja Kemkominfo juga tak bisa bekerja sendirian, melainkan harus dibantu oleh Polri, dewan pers dan masyarakat untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” pungkasnya.