Syahrul Yasin Limpo Jenguk Ibunya yang Sedang Sakit (net)
KPK secara resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementan dan dalami aliran uang ke Nasdem. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada pengiriman uang dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk Fraksi Partai Nasdem senilai Rp 20 juta. KPK jebloskan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ke ruang tahanan.
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengaku tidak mengetahui perihal pengembalian Rp 27 miliar yang disebut-sebut sebagai uang pengamanan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Prabowo Subianto mengatakan, peluang dirinya berduet dengan Ganjar Pranowo masih terbuka. Prabowo menunggu putusan MK terkait gugatan soal batas usia capres-cawapres yang akan diumumkan Senin (16/19), sebelum memutuskan bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya. Sejumlah alumni UI dan aktivis 98 dukung pencapresan Prabowo. Berikut isu selengkapnya.
1. KPK secara resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementan. KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dalam kasus penerimaan gratifikasi. Adapun dua anak buah Syahrul adalah, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH). “Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan SYL tersangka,’’ kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, pihaknya mengetahui kapan waktu yang tepat untuk mengumumkan status tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pernyataan ini menanggapi Menko Polhukam Mahfud MD yang lebih dulu mengumumkan status tersangka Syahrul. “Kita sebagai pihak yang berkepentingan tentunya lebih tahu kapan momen yang tepat untuk kita umumkan,” kata Tanak dalam konferensi pers tersebut.
Tanak mengatakan, pihaknya tak bisa melarang Mahfud maupun pihak lain untuk mengungkapkan kepada publik mengenai status tersangka seseorang. Pihak KPK, kata Tanak, tidak mengumumkan tersangka itu sampai waktu penahanan dilakukan mengikuti aturan internal. “Sehingga tidak ada kekeliruan kita dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita dalam penanganan korupsi ini,” ujar Tanak.
2. KPK tengah mendalami aliran uang dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. Seperti diketahui, baru saja ditetapkan secara resmi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. “Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
KPK menduga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memungut uang dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan. Aksi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dua anak buahnya. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, aksi itu bermula saat SYL melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan. “SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga,” kata Johanis, Rabu (11/10).
Atas perintah SYL, Kasdi dan Hatta kemudian menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari lingkup pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementan. Pemerasan tersebut diserahkan dalam bentuk uang tunai, transfer rekening bank, maupun pemberian barang dan jasa. “Dari realisasi Kementan yang sudah di-mark up dari vendor di Kementan,” jelasnya. Johanis mengatakan besar uang yang dikumpulkan rutin setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing berkisar USD4.000 (sekitar Rp 62 juta) sampai dengan USD10 ribu (sekitar Rp156 juta). SYL menggunakan uang hasil setoran tersebut antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik pribadi. Penggunaan uang itu juga diketahui oleh Kasdi dan Hatta.
3. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada pengiriman uang dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk Fraksi Partai Nasdem senilai Rp 20 juta. Menurut dia, uang itu untuk sumbangan bencana. “Saya sempat ngecek ada transferan ke Fraksi Nasdem dari SYL itu bantuan bencana, nilainya Rp 20 juta. Saya langsung kasih tahu supaya tidak ada pertanyaan. Saya sebelum isu itu beredar beritanya, saya cek,” ujar Sahroni dalam acara “Satu Meja The Forum”, Rabu (11/10). “Itu biasanya kita menerima bantuan-bantuan adanya musibah yang ada di republik ini,” kata Sahroni lagi.
Sahroni memastikan, transfer atas nama pribadi Syahrul hanya sebatas uang sumbangan bencana itu saja. Dia sempat mengecek transaksi keuangan Partai Nasdem dan tak menemukan transaksi pribadi Syarul ke partai selain uang sumbangan tersebut. “Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada. Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara,” kata Sahroni. Ia tidak keberatan jika KPK mengecek secara langsung transaksi keuangan partai pimpinan Surya Paloh itu.
4. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Syahrul melayangkan gugatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, gugatan Syahrul telah terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata Djuyamto menjelaskan klasifikasi gugatan, pada Rabu (11/10).
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo di PN Jaksel. Jubir KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup sehingga tak gentar hadapi gugatan. “Kami siap hadapi karena kami sangat yakin memiliki kecukupan alat bukti yang pertama itu,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10). Menurut Ali, praperadilan merupakan hak bagi setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, KPK tidak mempersoalkan upaya hukum tersebut.
KPK memanggil mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya (Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun, dari tiga orang tersangka itu hanya Kasdi yang memenuhi panggilan tim penyidik. “Betul, (Kasdi dipanggil) dalam kapasitas sebagai tersangka termasuk dua tersangka lainnya yang juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir,” kata Jubir KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo belum bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (11/10) kemarin, karena ingin menemui ibunya di kampung halaman. Syahrul meminta pemeriksaan dijadwal ulang. “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis. Ia mengatakan, meski meminta pemeriksaan ditunda, Syahrul berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan bersikap kooperatif.
5. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan KPK. Ia digelandang petugas KPK dari lantai dua gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.03 WIB dengan tangan diborgol. Kasdi tampak terdiam ketika digiring tim penyidik KPK. Sebelum ditahan, Kasdi diperiksa sekitar sembilan jam. Sedianya, KPK juga memanggil Syahrul dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, namun keduanya absen dengan alasan membesuk orangtuanya di kampung halaman.
6. Majelis hakim konstitusi telah merampungkan sikap final masing-masing terkait gugatan syarat usia capres-cawapres yang segera dibacakan putusannya pada Senin (16/10). Ketua MK Anwar Usman mengonfirmasi, pada Selasa (10/10) petang, majelis hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang salah satunya membahas putusan perkara tersebut. “(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya,” kata Anwar Usman usai RPH di Gedung MK, kemarin malam. Ia juga memastikan, sembilan hakim konstitusi akan datang pada sidang pembacaan putusan pada Senin depan. Namun, Anwar Usman enggan berkomentar soal isu yang berkembang mengenai sikap sembilan hakim konstitusi yang kabarnya terbelah. Hakim konstitusi yang lain, Manahan Sitompul dan Saldi Isra juga menolak berkomentar soal isu tersebut.
7. Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengaku tidak mengetahui perihal pengembalian Rp 27 miliar yang disebut-sebut sebagai uang pengamanan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Hal ini disampaikan Dito saat ditanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri soal pengembalian uang Rp 27 miliar ke kantor kuasa hukum mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Dito dihadirkan untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate; eks Dirut Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
“Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu nyata adanya, dibawa ke kantornya Maqdir dari siapakah itu? Itu pertanyaannya masih mengandung tanda tanya besar masyarakat,” kata hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). “Belum selesai clear uangnya, ada uangnya Rp 27 miliar, luar biasa. Saudara tahu tidak dari mana asalnya?” tanya hakim lagi. “Tidak mengetahui,” jawab Dito. Ia membantah keterangan saksi yang menyebut dirinya menerima uang Rp 27 miliar. Dito juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengembalikan uang yang kini disita oleh Kejaksaan Agung. “Enggak benar itu?” tanya hakim. “Enggak benar,” jawab Dito.
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Hal itu diungkapkan Irwan Hermawan ketika ketua majelis hakim Fahzal Hendri mencecar pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung RI. Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.
8. Capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengatakan, peluang dirinya berduet dengan bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 masih terbuka. Menurutnya, segala sesuatu masih mungkin terjadi sebelum KPU menutup pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. “Namanya demokrasi, sampai daftar itu, apa pun masih mungkin,” ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (11/10). “Ini demokrasi ya. Sampai saat terakhir daftar, semua kemungkinan bisa-bisa saja,” sambungnya.
Prabowo mengingatkan, semua pihak harus rukun dan bekerja sama dalam membangun bangsa Indonesia. Dia lantas menyinggung hubungannya dengan Ganjar saat ini yang baik-baik saja. “Saya katakan kita harus rukun, harus kerja sama. Saya bilang saya hubungan sama Pak Ganjar baik. Ini tokoh-tokoh baik semua. Rakyat perlu ketenangan. Kita jangan saling, ya pokoknya kita rukun lah. Kita harus baik semua,” tutur Prabowo.
Prabowo menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan soal batas usia capres-cawapres yang akan diumumkan Senin (16/19), sebelum memutuskan bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya. “Ya kita lihat nanti. Kita tunggu hasil keputusan MK,” tegasnya. Saat ditanya banyaknya usulan dari Gerindra daerah agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditunjuk menjadi cawapres, Prabowo mengatakan, telah mencatat usulan itu. Namun demikian, dia menerangkan, keputusan cawapresnya harus diambil bersama semua partai di Koalisi Indonesia Maju. “Tadi sudah saya katakan, ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi,” ujarnya.
9. Sejumlah alumni UI membentuk Relawan Prabowo Untuk Indonesia (PROUI). Mereka menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai capres 2024. “Masalah pak Prabowo, kami mendukung figure. Selebihnya, apakah wakil dengan siapa, itu terserah pak Prabowo,” kata Ketua Umum PROUI Kun Nurachadijat di Jakarta, Rabu (11/10).
Sementara itu, Persaudaraan 98 juga memberikan dukungan kepada Prabowo. Dukungan tersebut disampaikan langsung ke Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin. Mereka mendorong Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi politik 2024 mendatang. Perwakilan Persaudaraan 98 Wahab Talaohu mengklaim Prabowo merupakan tokoh yang mampu membawa Indonesia menuju keadaan yang lebih baik.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal rumor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat kuat bakal cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Hasto Kristiyanto menegaskan, kader PDIP telah ditempa dalam berbagai aspek, salah satunya yakni komitmen. “Seluruh kader-kader PDIP ini kan sudah digembleng. Sudah digembleng mentalnya, sudah digembleng spiritualitasnya, sudah digembleng komitmennya, kesatuannya, kata dan perbuatannya,” kata Hasto di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Hasto tak mau berandai-andai soal kemungkinan Gibran menjadi cawapres Prabowo. PDIP, kata dia, akan fokus memperkuat akar rumput dan menampilkan originalitas karakter pemimpin yang baik. Hasto berkelakar soal kans Gibran menjadi pendamping Prabowo. Menurutnya, dideklarasikannya Gibran sebagai cawapres merupakan Upaya sejumlah pihak untuk mendekati kadernya. “Ya namanya usaha. Nanti kita lihat tanggal 19-25 Oktober,” ucap Hasto sembari tertawa.
10. Polda Metro Jaya kembali memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10). Irwan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK. “Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, kemarin. “Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat,” ujar Karyoto lagi. Ia mengatakan, info pemeriksaan Kombes Irwan nantinya dijelaskan lebih lengkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. “Nanti kalau rekan-rekan tanya kepada dirkrimsus, pasti akan menjawab apa yang sudah dia lakukan dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan,” ungkap dia. Saat dikonfirmasi, Ade Safri belum merespons terkait pemeriksaan Kombes Irwan hari ini.
11. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyerahkan dana dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo kepada pimpinan KPK, dalam hal ini Ketua KPK Firli Bahuri. “Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli),” ucap Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (10/10).
Sugeng berujar, dana itu diterima langsung oleh Firli. “Bahwa benar dana itu diterima oleh sasaran, yaitu FB, atau tidak tergantung hasil pemeriksaan,” ujar dia. Karena itu, berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng mengatakan, keterangan Irwan Anwar dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan ini. “Posisi IA jadi sangat penting dalam pengungkapan kasus ini,” kata dia. Sugeng Teguh Santoso juga mengatakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memiliki hubungan keluarga dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. “Kombes Irwan adalah kerabat dalam hubungan ikatan perkawinan dengan salah satu keluarga SYL (Syahrul),” ucap Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (10/10).
12. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tetap sesuai prosedur dan tidak terseret politisasi. “Sesuai prosedur saja. Saya melihat ini murni penegakan hukum, karena diduga ada perbuatannya apalagi saksi-saksi sudah diperiksa,” kata Yudi dalam pernyataannya, Rabu (11/10). Sampai saat ini, Yudi masih meyakini proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut akan ditangani sampai tuntas. Dia menegaskan, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut, murni upaya penegakan hukum, bukan terkait politisasi atau kepentingan lainnya. “Kemudian naik dari penyelidikan ke penyidikan, artinya peristiwa pidananya ada, tinggal nanti menemukan tersangkanya dan memperkuat pembuktian,” ujar Yudi.
13. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan partainya berpihak pada DSA (29) yang menjadi korban penganiayaan anak kadernya, Gregorius Ronald Tannur (31), anak kader PKB yang bernama Edward Tannur. Cak Imin mengatakan, partainya bersedia mengadvokasi pihak keluarga korban selama proses hukum bergulir. “PKB pada posisi berpihak pada korban,” kata Cak Imin di UC UGM, Sleman, Rabu (11/10). Cak Imin memastikan PKB tak berada di pihak Ronald yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya DSA hingga tewas. PKB, kata Cak Imin juga telah menonaktifkan anggota Fraksi PKB di DPR, Edward Tannur, meskipun tidak memecat yang bersangkutan. “Ya masih kita tunggu, proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orangtuanya nggak mengganggu secara objektif proses hukum, itu lah dinonaktifkan. Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses,” katanya.
14. Anggota Fraksi PKB DPR, Edward Tannur berjanji tak akan mengintervensi proses hukum terhadap anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31) yang jadi tersangka penganiayaan perempuan berinisial DSA (29) hingga tewas. “Saya tidak melakukan intervensi, saya sebagai orang beragama, sebagai orang yang taat hukum, saya mau supaya semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Edward ditemui di sebuah kafe kawasan Sukomanunggal, Surabaya, kemarin. Edward menerangkan, dirinya belum sempat menjenguk anaknya yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan bertemu dengan penyidik kepolisian.
Edward telah menyerahkan segala urusan hukum ini kepada tim pengacara yang mendampingi anaknya, pimpinan advokat Lisa Rahmat. “Sampai hari ini saya sendiri belum bertemu dengan anak saya, pihak penyidik, semua saya tidak bertemu. Saya hanya menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum dari Ronald kepada Ibu Lisa Rahmat. Jadi saya percayakan sepenuhnya,” ucapnya. Edward menampik segala tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat soal intervensi dirinya kepada kepolisian. Ia ingin kasus anaknya ini diusut sampai tuntas. Ia juga meminta Ronald berani mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
15. Presiden Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Menko Marves ad interim. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, penunjukan tersebut karena saat ini Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sedang menjalani perawatan kesehatan. “Karena saat ini Pak Luhut Binsar Pandjaitan Menko Marves sedang menjalani perawatan kesehatan, maka Presiden Jokowi telah menunjuk Bapak Erick Thohir sebagai Menko Marves ad interim,” ujar Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemulihan kesehatan di Singapura. Hal tersebut disampaikan Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, Selasa (10/10). Jodi mengatakan, pemulihan tersebut sekaligus dilakukan untuk evaluasi medis lebih lanjut. “Setelah menjalani perawatan di Jakarta, saat ini Pak Luhut sedang menjalani tahap pemulihan lebih lanjut di Singapura, yang sekaligus memungkinkan untuk melaksanakan pemeriksaan medis dan evaluasi yang lebih komprehensif mengenai kondisi kesehatannya,” ujar Jodi.
16. ittipidkor Bareskrim Polri menggeledah dan menyita sejumlah aset milik dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM di Kemendag tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua tersangka adalah Putu Indra Wijaya yang pernah menjabat Kabag Keuangan Setditjen PDN Kemendag RI dan Bunaya Priambudi selaku Kasubag Tata Usaha Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kemendag. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor para tersangka.
“Melakukan Pengeledahan terhadap rumah dan kantor di antaranya Kantor Kemendag RI di Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak Kalimantan Barat, Rumah Tersangka PIW di Jakarta Timur,” kata Ramadhan, Rabu (11/10). Dari penggeledahan di rumah Putu Indra, disita uang tunai sebesar Rp 922 juta, 11 kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua, serta sebidang tanah seluas 300 meter persegi dan seluas 45 meter persegi. “Sebidang tanah dan bangunan berupa Ruko dengan kepemilikan tersangka PIW,” lanjut Ramadhan. Selain itu, disita pula sebidang tanah dan rumah atas nama kepemilikan istri Putu Indra yakni DH. “Peralatan bengkel milik tersangka PIW dan dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen pembayaran,” katanya lagi. (HPS)