Ekonom senior, Faisal Basri (bet)
Isu menarik pagi ini, ekonom dan politisi senior, Faisal Basri menyentil Presiden Jokowi terkait merosotnya indeks demokrasi Indonesia. Menurut dia, Indonesia kalah dari Timor Leste hingga Papua Nugini dalam hal demokrasi. Angka demokrasi Indonesia mendekati nol. Ranking demokrasi Indonesia terjun bebas dari 79 ke 87. Skornya turun dari 0,43 menjadi 0,36.
Isu hangat lainnya, pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai wacana mengusung anak dan menantu Presiden Jokowi dalam Pilkada serentak 2024 tidak sesuai dengan konstitusi. Menurut Feri, konstitusi Republik Indonesia tidak dibuat untuk mengakomodasi kepentingan politik kelompok atau keluarga tertentu agar terus berada di lingkaran kekuasaan. Berikut isu selengkapnya.
1. Ekonom dan politikus senior, Faisal Basri menyentil Presiden Jokowi terkait merosotnya indeks demokrasi Indonesia. Menurut dia, Indonesia kalah dari Timor Leste hingga Papua Nugini dalam hal demokrasi. Sentilah tersebut disampaikannya dalam acara “Temu Ilmiah Guru Besar/Akademisi Se-Jabodetabek” di kampus UI, Salemba, Jakarta, Kamis (14/3). “Ini democracy index kita terjun bebas. V-Dem Democracy Index 2024 melaporkan, ranking Indonesia terjun bebas dari 79 ke 87. Skornya turun dari 0,43 menjadi 0,36 mendekati 0. Lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste. Terbaru. Kita terbaik di urutan 63, sekarang 87, skornya terbaik 0,53, dibikin sama Jokowi tinggal 0,36,” ujar Faisal.
Ia menyampaikan, Indonesia pernah menjadi negara dengan demokrasi yang tingkatnya mencapai level tertinggi. Bahkan, Indonesia juga disegani terkait indeks demokrasinya. Faisal menilai, semua berubah sejak Jokowi menjadi Presiden. Bahkan, Faisal menyinggung majunya anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Faisal menyebut, Gibran yang saat ini sedang unggul menjadi wapres juga bermula dari andil Jokowi yang merusak demokrasi. “Sekarang kita mingkem, malu membicarakan demokrasi,” tutur Fasial.
“Apa yang dia lakukan? Dia perlemah institusi-institusi demokrasi, tapi dia enggak punya modal. Apa yang dia lakukan? Dia rangkul para konglomerat, dia ajak dalam kekuasaan, penguasa dan pengusaha berada dalam satu badan, satu badan. Pak Harto enggak (begitu),” ujar Faisal. Ia mengatakan, jika penguasa dan pengusaha dipersatukan maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Oleh karena itu, kata Faisal, Boy Thohir bisa percaya diri bahwa kekuatan para pengusaha bisa memenangkan Prabowo Subianto.
“Demokrasi mendekati 0, kekayaan alam dirampok. Timah kita habis. Batu bara. Nikel dijual ke China, luar biasa dahsyatnya. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 45 bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran Boy Thohir, bukan kemakmuran Luhut Pandjaitan, bukan kemakmuran Airlangga Hartarto, bukan elite-elite,” kata dia.
2. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai wacana mengusung anak dan menantu Presiden Jokowi dalam Pilkada serentak 2024 tidak sesuai dengan konstitusi. Menurut Feri, konstitusi Republik Indonesia tidak dibuat untuk mengakomodasi kepentingan politik kelompok atau keluarga tertentu agar terus berada di lingkaran kekuasaan. “Satu hal untuk catatan konstitusi kita ya, bahwa konstitusi kita tidak dirancang untuk keluarga,” kata Feri Amsari dalam program Kompas Petang, Kamis (14/3).
Feri mengingatkan, wacana tentang majunya anak dan menantu Presiden Jokowi dalam Pilkada serentak 2024 tidak sesuai dengan cita-cita pendiri republik ini. “Ini bukan republik keluarga ya, bukan kerajaan, bukan juga membangun dinasti para kroni. Jadi aneh saja kalau terjadi perubahan yang luar biasa di era Jokowi dengan mengedepankan keluarganya,” katanya lagi.
Feri mempertanyakan kemampuan berpolitik anggota keluarga Jokowi, jika partai politik pendukung pemerintahan menyatakan siap mendukung anak dan menantu Presiden Jokowi pada Pilkada 2024. Dia mencontohkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi cawapres nomor urut 2 mendampingi Capres Prabowo Subianto. “Saya pikir omong kosong kalau kita bicara prestasi Gibran. Bagaimana prestainya bisa diukur? Keluarga Jokowi apa prestasinya? Bukankah Gibran baru dua tahun, belum ada nilainya itu untuk dianggap sebagai layak punya kapasitas,” ucap Feri.
Menurut Feri, Presiden Jokowi menggunakan momentum masa jabatannya buat membangun dinasti politik bagi anggota keluarganya supaya tetap berada di lingkaran kekuasaan. Praktik politik dinasti itu dianggap membahayakan karena ada kecenderungan pemimpin bersikap lebih condong kepada kehendak kekuasaan daripada mematuhi undang-undang.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan, jika wacana tentang majunya anak dan menantu Presiden Jokowi dalam Pilkada serentak 2024 terwujud, maka praktik politik dinasti di Indonesia dalam tahap membahayakan demokrasi. “Ini sebetulnya sudah tidak wajar. Kita sudah berada dalam kondisi darurat dinasti politik,” kata Ray Rangkuti dalam program Kompas Petang, Kamis (14/3). Menurut pengamatan Ray, praktik politik dinasti sangat rentan mengarah kepada kolusi dan nepotisme yang bisa memicu ketidakadilan dan merusak sendi-sendi demokrasi.
“Ini karena bukan hanya berhubungan dengan Pak Jokowi, tetapi di banyak tempat, kita melihat praktik dinasti politik ini sudah terlalu besar,” ujar Ray seraya menambahkan, sampai 2020 tercatat ada sekitar 117 daerah yang dikuasai oleh dinasti politik atau elite politik yang masih memiliki hubungan keluarga. Ray memperkirakan jika tidak ada langkah dan terobosan yang diambil buat mencegah hal itu, kemungkinan besar elite dinasti politik itu akan merajalela pada Pilkada serentak tahun ini.
3. Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron tak mempersoalkan munculnya wacana anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang diisukan akan maju sebagai calon Wali Kota Solo dan Erina Gudono diusulkan jadi calon Bupati Sleman pada Pilkada serentak 2024. Ia menganggap Erina punya hak politik yang sama dengan masyarakat Indonesia yang lain. “Hak politik itu adalah hak untuk dipilih dan memilih. Hak dipilih itu berlaku untuk siapa pun. Oleh karena itu juga berlaku untuk anak Presiden, menantu Presiden, rakyat biasa, sama saja haknya dalam undang-undang,” ujar Herman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).
Baginya, keluarga atau kerabat Jokowi tak dilarang ikut serta dalam kontestasi elektoral. Namun, soal terpilih atau tidak tentu sangat ditentukan oleh suara dan dukungan masyarakat. “Suara rakyat, suara Tuhan. Nanti rakyat yang menentukan. Kalau rakyat menginginkan beliau ya terpilih, kalau tidak menginginkan ya tidak terpilih,” ujar dia.
4. Para akademisi perguruan tinggi se-Jabodetabek membuat Seruan Salemba guna mendesak berbagai pihak untuk mengembalikan demokrasi dan tata negara Indonesia ke jalur yang benar. Ada tujuh poin dalam Seruan Salemba, salah satunya mendesak DPR turun tangan menyelidiki penyalahgunaan kekuasaan.
“Mendukung parlemen DPR RI untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan,” kata akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun membacakan Seruan Salemba di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (14/3).
Seruan Salemba diikuti sejumlah akademisi, seperti Harkristuti Harkrisnowo, Hafid Abbas, Franz Magnis Suseno, Akmal Taher, Bivitri Susanti, Ubedilah Badrun, Sulistyowati Irianto, Andreas Santoso, dan Faisal Basri. Deklarasi serupa juga telah dilakukan para akademisi UGM beberapa waktu lalu dengan membuat Petisi Bulaksumur.
Poin kedua, mendesak penyelenggara negara untuk menyiapkan suksesi kekuasaan dengan cara bermartabat dan beretika. Hal itu demi kepentingan bangsa dan negara. Poin ketiga, reformasi hukum yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya terkait politik dan pemilu. Kemudian, tidak lagi merumuskan hukum dengan mengabaikan kedaulatan rakyat.
Poin keempat, mendesak penghentian intimidasi terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi. Mereka berpendapat banyak kalangan berupaya mengingatkan pemerintah untuk mematuhi konstitusi dan negara hukum. Poin kelima, mengajak warga masyarakat luas agar menjadi warga negara yang paham serta sadar akan hak-haknya. Selain itu, masyarakat berani mempertanyakan kebijakan publik, khususnya yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan.
Poin keenam mengajak para ilmuwan di semua daerah untuk tetap bekerja keras menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan nilai etika, moral, serta budaya luhur yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa. Poin terakhir, menyerukan seluruh komponen bangsa untuk menjadikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai musuh bersama.
5. KPU mengakui menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekpitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024. Hal itu terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi antara Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) selaku pemohon terhadap KPU selaku termohon.
“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?” tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/3). “Benar, majelis,” jawab perwakilan KPU.
6. Ketua Umum relawan ProJo Budi Arie Setiadi mempertanyakan urgensi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Budi Arie menyebutkan, selisih perolehan suara antara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat tinggi. Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu tinggi.
“Hak angket gimana, (kalau) selisih (perolehan suara) 50 juta. Hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana, 50 juta loh selisihnya. Kalau cuma 10.000 20.000 boleh, selisih 50 juta sehebat apa bisa curang 50 juta. Jadi, ya buat apa hak angket,’’ ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Budi Arie menegaskan, hak angket sebenarnya bukan urusan pemerintah, melainkan partai politik. Ia lantas mempertanyakan komitmen partai untuk merealisasikan hak angket itu. “Bukan soal dihindari, partai mau enggak? Hak angket bukan urusan pemerintah, tapi partai. Kan DPR, partai, partainya mau enggak?” tegasnya.
7. Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyebut, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai hal yang kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini. “Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menuliskan, pemerintah memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen mulai 1 Januari 2025,” ujar Ecky melalui keterangan persnya, Kamis (14/3). “Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja daya beli masyarakat langsung anjlok. Bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” sambungnya.
Ecky mengatakan, penurunan daya beli masyarakat pada 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai, seperti membeli makanan maupun perlengkapan rumah tangga. “Fenomena makan tabungan (mantab) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat dalam penurunan daya beli masyarakat,” lanjut Ecky. Selain melemahkan daya beli masyarakat, kenaikkan tarif PPN juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional. Ia menilai, penyesuaian tarif PPN akan mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang atau jasa semakin mahal. Hal ini dapat mengakibatkan daya beli masyarakat semakin terpuruk.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati dalam merumuskan kajian yang matang atas rencana kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Rencana kenaikan PPN tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah berdalih rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan demi menaikkan penerimaan pajak.
Menurut Said, kebijakan kenaikan PPN ini akan berdampak pada naiknya pendapatan negara antara Rp 350 hingga Rp 375 triliun. Akan tetapi, di sisi lain, kebijakan ini akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,12 persen serta konsumsi masyarakat yang akan turun sebesar 3,2 persen. Tidak hanya itu, Said berpendapat, kebijakan menaikkan PPN ini akan mengakibatkan anjloknya upah minimal dan banyaknya risiko ekonomi yang akan dihadapi pemerintah di tengah ketidakpastian global.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN. Namun, dalam hemat saya, pemerintah harus berhati hati atas rencana kebijakan tersebut,” ujar Said, Kamis (14/3). “Pada 2022 lalu, pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Tahun depan PPN akan dinaikkan lagi. Saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan, tidak kreatif, dan akan berdampak luas membebani rakyat,” lanjutnya.
8. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, DPR dan pemerintah menyepakati Dewan Aglomerasi Jabodetabek akan ditunjuk langsung oleh presiden. Keputusan tersebut membatalkan draft rancangan sebelumnya bahwa dewan aglomerasi akan dipimpin oleh wakil presiden.
“Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh presiden Republik Indonesia, oke?” kata Supratman saat memimpin rapat Baleg membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di kompleks parlemen, Kamis (14/3).
Supratman menjelaskan ketentuan lebih lanjut akan diatur lewat peraturan presiden (perpres). Nantinya, presiden bisa menunjuk siapapun untuk menduduki posisi tersebut, termasuk jika diberikan kepada wapres. “Jadi, artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai,” kata Supratman.
Disebutkan, rapat Baleg DPR juga menyepakati Jakarta akan menjadi kawasan aglomerasi usai tak lagi menjadi ibu kota. Jakarta akan masuk dalam aglomerasi bersama Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Wapres yang diberi kewenangan untuk memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi tidak akan mengambil alih tugas kepala daerah aglomerasi. Adapun daerah aglomerasi yang dimaksud, dalam draf RUU DKJ meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. “Saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, wapres enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan,” kata Tito usai rapat Baleg DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.
Tito lantas menjelaskan mengapa presiden tidak diberi kewenangan memimpin kawasan aglomerasi. Menurutnya, presiden sudah memiliki tugas untuk memimpin skala nasional. Namun presiden bisa mengambil alih kewenangan wapres memimpin rapat kepala daerah di wilayah aglomerasi. “Kawasan aglomerasi kenapa bukan presiden? Presiden kan nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden tapi ia melaporkan kepada presiden. Apakah presiden enggak bisa ambil alih? Sangat bisa sekali. Dalam hal yang sangat penting sekali beliau bisa mengambil alih rapatnya,” ujar mantan Kapolri ini.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengkritik RUU DKJ yang mengatur wakil presiden sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, membuat aturan dan badan baru terkait aglomerasi adalah sesuatu yang belum tentu bisa menyelesaikan masalah di Jabodetabek. “Kadang-kadang kita membuat lembaga baru, tapi lembaga ini belum tentu menyelesaikan masalah yang sesungguhnya ada,” katanya saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat.
Anies lalu mengusulkan agar pembuatan undang-undang termasuk rencana membuat Dewan Aglomerasi yang dipimpin wapres dikaji secara mendalam. Menurut dia, proses pembuatan RUU DKJ harus dari bawah ke atas dengan cara mengumpulkan kepala daerah yang mengelelola wilayah Jabodetabek. “Tanyakan apa yang menjadi kebutuhannya, dari situ Undang-Undang ini dibuat menyesuaikan,” tuturnya.
Anggota DPD RI, Sylviana Murni meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali muatan materi dalam draf RUU DKJ terutama soal Wapres yang diberi kewenangan memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi. Pasalnya, ia melihat materi muatan yang diatur pada Pasal 55 Ayat (3) RUU DKJ ini berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara Presiden dan Wakil Presiden di kemudian hari.
“DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden,” kata Sylviana dalam rapat Baleg DPR bersama pemerintah, kemarin.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan, terdapat peluang perluasan kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ. Disebutkan, kawasan aglomerasi akan mencakup wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tanggerang Selatan, dan Kota Bekasi. “Ada peluang itu. Semuanya, hitung-hitungannya ada dari pemerintah, baik dari aspek jarak maupun kontribusi terhadap Jakarta,” ucap Awiek kepada wartawan, Kamis (14/3).
Awiek menjelaskan wilayah yang akan masuk ke kawasan aglomerasi memiliki aspek jarak, kebutuhan, dan kontribusi terhadap Kota Jakarta. Contohnya, kebutuhan pasokan air bersih dan pengendalian kawasan hulu. Namun, ia menegaskan wilayah yang akan masuk ke kawasan aglomerasi akan diputuskan oleh pemerintah.
Awiek mengatakan, kekhususan untuk Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara belum jelas dalam draf RUU DKJ. “Tentang kekhususan Jakarta belum clear. Apa sih yang mau diberikan kekhususan pada Jakarta, itu yang belum clear,” kata Awiek lagi. Hari ini, ia mengikuti rapat tingkat panita kerja terkait RUU DKJ. Ia juga menuturkan, sikap pemerintah soal pengangkatan dan pemberhentian kepala DKJ oleh presiden juga belum jelas.
Dalam rapat, kata Awiek, pemerintah juga menyinggung soal kemungkinan pemilihan kepala daerah di DKJ melalui DPRD. “Tapi pemerintah menyampaikan, pilihannya dari DPRD itu juga demokratis, tetapi dia punya argumentasi yang lain, pengalaman-pengalaman yang lain,” ujar Awiek yang Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo mengusulkan, sifat kekhususan Jakarta dihapus usai tak lagi menjadi ibu kota negara. Menurut dia, Jakarta memiliki kedudukan yang sama dengan provinsi lain. Usulan tersebut disampaikan Budi dalam rapat lanjutan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Baleg DPR, Kamis (15/3). “Saya usul, karena DKI Jakarta, ketika status ibu kotanya dicabut, maka DKI atau Jakarta menjadi provinsi Jakarta tidak ada kekhususan,” kata Budi dalam rapat.
Johan Budi menjelaskan sifat kekhususan Jakarta yang melekat selama ini karena daerah tersebut menjadi ibu kota negara. Termasuk sebutan metropolitan bagi Jakarta selama ini untuk menggambarkan luas daerah Jakarta dengan beberapa daerah penyangganya. Selain itu, Jakarta memiliki kekhususan karena sejak awal diproyeksikan menjadi kota global. Oleh karena itu, kata Budi, ketika tak lagi menjadi ibu kota, sifat kekhususan itu secara otomatis hilang.
9. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Lili Romli meyakini, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak akan bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto apabila Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka memenangi Pemilu 2024. “Saya kira kalau mereka (Anies dan Ganjar) merapat, tidak akan dilakukan ya, meski 02 (Prabowo-Gibran) merayu,” ujar Lili, kemarin.
Lili berharap Anies dan Ganjar beserta kekuatan politik di belakangnya mengambil posisi sebagai oposisi dalam pemerintahan baru mendatang. Lili menyebut, dalam debat capres yang lalu, Anies pernah menyinggung bahwa Prabowo tidak tahan berada di oposisi sehingga akhirnya masuk ke pemerintahan periode kedua Jokowi. Karena itu, apabila bergabung ke pemerintahan Prabowo, Anies justru akan dipandang minus oleh pendukungnya sendiri.
Mahfud MD yakin akan ada parpol yang mengambil posisi di luar pemerintahan atau oposisi, meski ada wacana membentuk koalisi besar pada pemerintahan berikutnya yang akan merangkul semua parpol. “Sejauh yang saya tangkap, koalisi besar pun kan tidak menutup peluang oposisi, enggak membuat mayoritas yang sistemik,” kata Mahfud. Namun demikian, Mahfud menyerahkan wacana pembentukan koalisi besar tersebut kepada pemerintahan baru kelak. Menurut dia, baik atau tidaknya rencana membentuk koalisi besar tersebut dapat ditinjau dalam beberapa waktu ke depan. “Terserah, apakah itu bagus atau tidak, nanti sambil diskusi menunggu perkembangan,” kata Mahfud.
10. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berpandangan, pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia belakangan ini lebih banyak disebabkan oleh keserakahan mengeruk sumber daya alam, bukan perang ideologi atau factor politik. “Saya berpikir ke depan akan sulit terjadi lagi perang ideologi seperti ini, sekarang ini sebenarnya yang terjadi perang keserakahan,” kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3).
Mahfud menyebutkan, pelanggaran HAM yang terjadi pada 1965-66 lalu disebabkan karena ada perbedaan ideologi antara PKI dan pemerintah. Sementara, saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM karena perebutan sumber daya alam. “Masyarakat adat tersingkir dari huniannya atas nama pembangunan tetapi kemudian itu menjadi milik investor-investor yang tidak jelas juga kontribusinya terhadap negara,” ujar Mahfud.
Mahfud MD sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. “Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja,” kata Mahfud merespon TKN Prabowo-Gibran yang telah menyiapkan 36 pengacara menghadapi sengketa di MK.
Mahfud mempersilakan para ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak. Ia mengklaim banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang akan bertarung di MK. “Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah, dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga yang kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut,” kata Mahfud.
Cawpres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan, dirinya akan kembali menulis dan mengajar apabila tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan mendatang. “Saya mau apa? Ya saya seperti dulu bisa menulis, masih bisa mengajar dan sebagainya, masih bisa memberi pendapat saran-saran terhadap pemerintah,” kata Mahfud di Blok M PLaza, Jakarta, Kamis (14/3). Namun, Mahfud menerangkan kontribusinya tersebut hanyalah bagian kecil dibandingkan kontribusi yang sudah diberikan rakyat Indonesia lewat peristiwa Reformasi tahun 1998 lalu. Mantan Menko Polhukam ini berpandangan, rakyat punya jasa besar kdalam menumbangkan Orde Baru, karena itu bukanlah hal yang mudah.
11. Mabes Polri buka suara soal pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat yang akan mendatangkan saksi seorang kapolda dalam gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK. Sebelumnya Henry Yosodiningrat mengatakan Kapolda tersebut akan bersaksi soal pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk patuh dan taat pada peraturan yang berlaku. Truno juga menegaskan, pihaknya tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2024, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TPN Ganjar-Mahfud mengklaim, telah memegang sejumlah bukti dugaan mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara, hingga intimidasi oleh aparat kepolisian. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyampaikan bukti-bukti yang dikantongi pihaknya antara lain soal dugaan intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke TPS.
Diterangkan, selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jateng. Di sana, persentase masyarakat memilih sangat rendah, hanya sekitar 30 persen. “Kami sudah punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga punya bukti, ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan,” kata Henry.
12. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menegaskan, OIKN tidak akan menggusur tanah masyarakat adat secara semena-mena demi pembangunan ibu kota baru tersebut. Ia menyatakan, pihaknya akan mengutamakan dialog maupun komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan berbagai konflik lahan. “Kita utamakan nanti dialog, komunikasi, kita enggak akan menggusur secara semena-mena,” kata Bambang Susantono usai Rakornas IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin menyampaikan, hak-hak adat dilindungi di Ibu Kota Nusantara. Ia menyebut, pembangunan IKN akan tetap berlanjut, namun tetap memperhatikan lingkungan dan warga sekitar. Hak-hak warga, tidak akan dikesampingkan. “Tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesemena-menaan,” ujar Bambang lagi.
13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim penembak bius harimau untuk mencegah kucing besar itu menyerang warga di Lampung Barat, Lampung. “Sekarang kita menurunkan tim termasuk penembak penembak bius, jadi ya memang harus dilokalisir, harus dicari, harus diambil,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di KLHK, Jakarta, Kamis (14/3).
Siti menjelaskan personel penembak bius harimau itu berasal dari KLHK. Menurut dia, ada satgas khusus yang menangani persoalan tersebut. “Ada dari Kementerian, kita juga minta bantuan dari Taman Safari,” ujarnya. Siti menyampaikan KLHK juga menyiapkan rescue center bagi harimau. Ia menyebut harimau memiliki wilayah jelajah dan di usianya yang remaja, mereka memiliki karakter yang cenderung suka melintas di pinggir jalan.
14. KPU tengah melakukan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 tingkat nasional. Data per Kamis (14/3) pukul 17.30 WIB, terdapat 25 provinsi yang telah direkapitulasi oleh KPU. Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat unggul di 24 provinsi, sementara paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di Sumbar.
Berikut 24 provinsi yang dimenangkan Prabowo yakni DIY, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (HPS)