HOT ISU PAGI INI, PENGUATAN KERJASAMA RI-CHINA JANGAN SAMPAI KORBANKAN KEDAULATAN INDONESIA DI LAUT CHINA SELATAN

oleh
oleh

Pakar Hukum Internasional dari UI, Hikmahanto Juwana (net)

 

Isu menarik pagi ini, pakar hukum internasional dari UI, Hikmahanto Juwana menegaskan, penguatan kerja sama RI-China jangan korbankan kedaulatan Indonesia dan kepentingan bersama ASEAN di Laut China Selatan. Isu lainnya, Mendagri Tito Karnavian akan terbitkan surat edaran (SE) soal penghentian sementara penyaluran basos hingga Pilkada serentak 2024 selesai sebagaimana yang diusulkan Komisi II DPR agar tidak dipolitisasi. Mensos Saifullah Yusuf akan patuhi surat edaran Kemendagri tersebut. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Pakar Hukum Internasional dari UI, Hikmahanto Juwana menegaskan, penguatan kerja sama RI-China melalui Pernyataan Bersama tanggal 9 November lalu jangan sampai mengorbankan kedaulatan RI dan kepentingan bersama ASEAN di Laut China Selatan. Ia menyoroti butir ke-9 pernyataan bersama mengenai kerja sama dalam bidang maritim, khususnya terkait bagian yang berbunyi “Kedua belah pihak mencapai kesepahaman bersama yang penting terkait pembangunan bersama di area klaim yang bertumpang tindih (overlapping claims)”.

Hikmahanto mempertanyakan apakah area klaim tersebut terkait dengan “10 garis putus-putus” (Ten-dash line) China — atau lebih dikenal dengan “9 garis putus-putus” (Nine-dash line) — yang bertumpang tindih dengan klaim ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. “Karena jika demikian, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan,” katanya.

Hikmahanto menyatakan, Indonesia selama ini tegas menolak mengakui klaim China di Laut China Selatan, khususnya setelah Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA) pada 2016 menegaskan klaim nine-dash line tak dikenal dalam UNCLOS. Oleh karena itu, Indonesia jangan sampai mengakui klaim China tersebut karena tak sesuai dengan UU tentang teritori nasional yang berlaku, dan RI pun tak pernah melakukan perundingan kawasan maritim dengan China. “Bila memang benar area yang akan dikembangkan bersama berada di wilayah Natuna Utara maka Presiden Prabowo seharusnya melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar akademisi dari UI ini.

 

2. Mendagri Tito Karnavian terbitkan surat edaran (SE) soal penghentian sementara penyaluran basos hingga Pilkada serentak 2024 selesai. Tito menyatakan, pihaknya setuju usulan Komisi II DPR agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024 selesai agar tidak dipolitisasi.

“Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Selasa (12/11). Tito menambahkan, kebijakan ini merupakan respons terhadap usulan Komisi II DPR . Kemendagri hanya menindaklanjuti usulan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi politisasi Bansos.

 

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan, surat edaran penghentian sementara penyaluran Bansos akan terbit, Rabu (13/11). “Besok surat edaran akan diedarkan. Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya.

Politisi PAN ini menambahkan, penyaluran semua bentuk Bansos akan dihentikan sementara. Penyaluran baru akan dilaksanakan lagi setelah Pilkada serentak pada 27 November 2024 selesai. “Semuanya (jenis Bansos). Kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi,” ujarnya.

 

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) taat aturan. Ia akan mengikuti surat edaran Kemendagri mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai. “Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan mengkonfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di DPR, Selasa (12/11).

Mensos enggan berasumsi apakah surat edaran ini akan dijadikan aturan permanen. “Saya enggak tahu jadinya seperti apa, apakah ini akan jadi model atau jadi kebijakan yang setiap menjelang pilkada ditunda sampai pilkada selesai, kita tunggu saja,” ujarnya. Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

Mendagri Tito Karnavian mengatakan wali kota, bupati, dan gubernur boleh mendukung serta mengampanyekan pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024. Namun, mereka mereka harus cuti terlebih dahulu. “Bupati definitif boleh mendukung paslon karena dia kader partai dan kemudian tapi dia harus cuti pada saat berkampanye,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (12/11).

Dia mengatakan kepala daerah yang berkampanye tanpa cuti bisa ditindak oleh Bawaslu. . Selain itu, kepala daerah tersebut bisa dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sidang sengketa hasil pilkada. Tito menegaskan kemenangan di lapangan atau hasil pemungutan suara bukan segalanya. Menurut dia, hasil bisa berubah selama proses sengketa pilkada di MK.

“Bahkan nanti bisa berpengaruh di MK. Ya dicatet aja, kalau nggak dikerjain dicatet, dan kemudian menjadi bahan di MK bahwa calon itu menang diminta untuk dibatalkan,” kata Tito. “Kemenangan di lapangan belum tentu, itu bukanlah segalanya, masih ada proses yang lain yaitu proses yang misalnya TSM melakukan pelanggaran bisa kalah di MK,” imbuhnya.

 

3. Ketua KY, Amzulian Rifai mengungkapkan, kasus tiga hakim PN Surabaya yang diduga menerima suap dari Ronald Tanur merupakan pelanggaran etik berat. Ia menegaskan, perilaku ketiga hakim tersebut merupakan pelanggaran serius yang berujung pada rekomendasi pemecatan, jauh sebelum kasus ini mencuat dalam OTT Kejagung.

“Komisi Yudisial lah yang pertama kali menyatakan itu adalah pelanggaran etik berat,” kata Amzulian usai mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (12/11).  “Atas dasar itu lah kami menyatakan ketiga hakim itu direkomendasikan untuk dipecat. Ini jauh sebelum dilakukan OTT,” tambah Amzulian.

 

KY juga telah membentuk tim untuk mengusut pelanggaran etik yang diduga dilakukan Majelis Hakim Agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KY Amzulian Rifai usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Gedung Kejagung, Selasa (12/11). “Terkait dengan kasasi kami KY sudah membentuk tim dan beberapa informasi dari Kejaksaan Agung yang relevan dengan kewenangan KY itu yang kami manfaatkan,” ujarnya.

Amzulian menegaskan pihaknya hanya berwenang untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran etik. Sementara itu apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana di dalamnya akan langsung diserahkan kepada Kejagung. “Mohon bersabar untuk kelanjutannya dan mohon sabar untuk tindak lanjut pemeriksaan,” tuturnya.

 

4. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, kondisi lembaga peradilan di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan dengan terbongkarnya kasus pengurusan perkara oleh eks pejabat MA, Zarof Ricar (ZR).

Sebab, jika jasa pengurusan perkara upahnya Rp 1 miliar, maka dapat diasumsikan uang dan emas senilai hampir Rp 1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof itu merupakan hasil dari pengurusan 1.000 perkara atau kasus. Kalau 1 kasus melibatkan tiga orang hakim, maka dari kasus Zarof ini ada sekitar 3000 hakim yang diduga terlibat. Padahal jumlah hakim di Indonesia saat ini tercatat sekitar 7.800 orang. Namun Mukti Fajar mengingatkan bahwa asumsinya itu jangan dianggap sebagai sebuah kesimpulan.

 

5. Menag Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh pegawai Kemenag untuk menghindari praktik korupsi. Dalam sambutannya pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di Jakarta, Selasa (12/11), Menag menegaskan dirinya tidak ragu untuk menindak siapapun pihak yang terlibat korupsi karena dirinya berkomitmen untuk membersihkan Kemenag dari korupsi.

“Kemarin rapat terakhir, Pak Presiden betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” tegas Nasaruddin. Ia meminta pegawai Kemenag tidak mengambil keuntungan apa pun yang bukan haknya. Menurtnya, itu menjadi salah satu contoh untuk menghentikan segala bentuk perilaku koruptif, tidak hanya saat pelaksanaan anggaran.

 

6. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengaku masih mengkaji model sekolah untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Ia menjelaskan pengkajian tersebut dilakukan menyusul rencana pembukaan sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan seksual.

Abdul mengatakan kebutuhan sekolah khusus ini sangat penting lantaran sering kali mereka yang menjadi korban kekerasan seksual justru dikeluarkan dari sekolah. Sehingga, para korban malah mengalami beban yang berlipat.

“Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” ujarnya usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (12/11).

 

Abdul Mu’ti jugamempertimbangkan revisi sejumlah aturan untuk memperkuat perlindungan terhadap guru. Ia menyebutkan, ketentuan mengenai perlindungan guru sebenarnya  diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Kedua undang-undang tersebut sudah mengatur tentang perlindungan guru, baik secara profesi, keamanan, maupun jaminan. Namun, apabila dianggap masih kurang, kami akan mengkaji kemungkinan revisi,” kata Abdul Mu’ti usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11). Ia menuturkan, revisi UU Sisdiknas serta UU Guru dan Dosen sudah masuk prolegnas.

 

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri baru pada Selasa (12/11). Ahmad Dofiri menggantikan Jenderal Agus Andrianto yang mengundurkan diri karena diangkat jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tanggal 12 November 2024 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram tersebut Kapolri juga menunjuk Irjen Dedi Prasetyo untuk menggantikan posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwarsum) ditinggalkan Dofiri. Jenderal Listyo juga menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

 

8. Dubes Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi mengungkapkan, Jepang telah lakukan diskusi dengan tim transisi Presiden Prabowo Subianto mengenai program makan bergizi gratis. Jepang tertarik berbagi pengalaman terkait program serupa yang telah diterapkan di negara tersebut.

Masaki menjelaskan, Jepang menerapkan program makan gratis di sekolah untuk mengatasi masalah stunting pada anak yang muncul setelah Perang Dunia Kedua. “Kami sudah mengundang pakar dari Badan Gizi Nasional Indonesia untuk melihat langsung sistem kami di Jepang,” ujar Masaki di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (12/11) malam.

Masaki Yasushi mengungkapkan rencana penguatan kerja sama di bidang maritim antara Jepang dengan Indonesia. Rencana tersebut telah dibicarakan dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Masaki,  penguatan kerja sama ini sangat penting, mengingat Indonesia dan Jepang menghadapi tantangan yang serupa.

“Terutama karena kami adalah negara maritim. Sayangnya, situasi keamanan di Asia saat ini kurang meyakinkan. Maka dari itu, kami memperkuat kapasitas pertahanan kami, khususnya di wilayah maritim. Indonesia juga menghadapi situasi yang sama,” ujar Masaki.

 

9. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan fraksi PDIP DPR menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meneruskan Capim dan Dewas KPK yang proses rekruitmennya dilakukan pada masa Presiden Jokowi. Pernyataan itu terkait Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan Surpres nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 terkait Capim KPK dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 ke DPR.

Said menyebut Fraksi PDIP akan lakukan penelusuran rekam jejak Capim dan Dewas KPK sebagaimana tertuang dalam Surpres. “Meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, namun Fraksi PDIP di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional,” ujar Said.

Ia menjelaskan, fraksinya akan melibatkan kalangan aktivis hingga masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dalam melihat rekam jejak para Capim KPK dan Dewas KPK. Ketua Banggar DPR ini menambahkan Fraksi PDIP DPR membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, para pegiat anti korupsi untuk memberikan masukan maupun data penting, agar terpilih Pimpinan KPK dan Dewas KPK terbaik.

 

10. Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Sarmuji menegaskan, perputaran uang yang sangat besar dalam judi online tidak memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Ia menyebut, judi online menyerap sekitar Rp 600 triliun dari uang masyarakat, tetapi sebagian besar dari jumlah tersebut justru mengalir ke luar negeri.

“Judi online menyerap Rp 600 triliun uang masyarakat dan sebagian besarnya ternyata tidak ke dalam negeri, tetapi ke luar negeri,” kata Sarmuji dalam diskusi bersama pakar dan Menkomdigi, Meutya Hafid, Selasa (12/11).

Lebih lanjut, Sarmuji menekankan, meskipun peredaran uang dalam judi online cukup besar, hal ini tidak menimbulkan multiplier effect bagi ekonomi Indonesia. Menurutnya, judi online justru berdampak sangat negatif terhadap perekonomian nasional dengan perputaran uang sebesar itu.

 

11. Hakim tunggal PN Jaksel Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dengan demikian, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di KPK gugur. “Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Afrizal saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Selasa (12/11). Ia menyatakan penetapan tersangka terhadap Paman Birin tidak sah dan tak memiliki kekuatan mengikat.

Afrizal mengungkapkan alasannya mengabulkan sebagian permohonan praperadilan  Sahbirin Noor. Ia mengatakan Paman Birin tidak terjerat OTT KPK sehingga penetapan tersangka harus dimulai dengan proses pemeriksaan terhadapnya terlebih dahulu.

Menurut hakim, penyidik KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Paman Birin sebagai calon tersangka. Hal itu diketahui dari tidak adanya bukti yang dibawa Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan. Paman Birin juga belum dilakukan pemanggilan secara sah untuk diperiksa. “Pemeriksaan sebagai calon tersangka tidak dilakukan oleh termohon (KPK),” ujar Afrizal.

 

12. Wakil KSP M Qodari menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar Presiden Prabowo Subianto terkait ajakannya untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Qodari menjelaskan, video ajakan tersebut dibuat pada hari Minggu. “Setahu saya, Pak Prabowo memberikan dukungan itu pada hari Minggu. Jadi, ya tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Qodari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Qodari menambahkan, Prabowo tokoh politik yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Ia mengakui ada aturan soal larangan berkampanye, tetapi aturan tersebut ditujukan kepada ASN, TNI, dan Polri. ‘’Ada aturan juga bahwa pada hari libur, atau kalau lagi cuti, ya boleh memberikan dukungan. Sekali lagi, Pak Prabowo adalah tokoh politik. Beliau memberikan dukungan kepada calon-calon, ya sebagai Ketua Partai Gerindra. Semua calon bupati, wali kota, gubernur di Indonesia ini sebetulnya mendapatkan dukungan politik Pak Prabowo, karena beliau tanda tangan sebagai ketua umum partai,” kata Qodari.

 

Qodari menyebut, Presiden Prabowo Subianto memiliki darah kental demokrasi di dalam tubuhnya. Sebab, dalam hidupnya, Prabowo selalu mengikuti aturan, pola, dan prinsip demokrasi. “Darah demokrasi itu kental di Pak Prabowo. Karena dia mengikuti aturan demokrasi, dia ikut pola demokrasi, dia ikut prinsip demokrasi. Dia ingin duduki jabatan publik melalui proses demokrasi,” ujarnya. “Kalau ditanya soal demokrasi itu agenda Pak Prabowo atau tidak, jelas merupakan agenda dari Pak Prabowo. Dan itu adalah asta cita nomor satu,” katanya. (Harjono PS)