JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah mendukung usulan pembangunan rumah berbasis komunitas, yang diinisiasi oleh Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP P3I), yang dikenal sebagai The Housing and Urban Development (HUD) Institute Indonesia.
“Bagaimana jika struktur di tingkat bawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diberdayakan sebagai kelompok ekonomi masyarakat untuk mendukung pembangunan rumah berbasis komunitas? Ini sesuai dengan semangat gotong royong,” ujar Fahri Hamzah dalam rapat bersama HUD Institute di Jakarta, dikutip Minggu (12/1/2025).
Fahri juga menyampaikan bahwa RT dan RW dapat dilibatkan sebagai pendamping dalam pembangunan atau renovasi rumah layak huni yang dilengkapi dengan fasilitas sanitasi dan pengelolaan sampah.
“Banyak rumah di desa yang belum memenuhi standar kelayakan karena kekurangan fasilitas sanitasi. Oleh karena itu, program peningkatan rumah menjadi layak huni di desa-desa akan menjadi bagian dari Program Tiga Juta Rumah,” tambahnya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa Kementerian PKP siap menerima berbagai masukan untuk merumuskan formula terbaik dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, kita akan menyusun regulasi komprehensif sebagai bagian dari inovasi Presiden Prabowo dalam membuka akses hunian layak untuk rakyat,” tegas Wamen PKP Fahri Hamzah.
Sementara itu, Dewan Pakar HUD, Encep R. Marsadi, menjelaskan bahwa konsep perumahan berbasis komunitas berangkat dari kesadaran akan besarnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian.
“Menurut data BPS 2022, sekitar 82,68% rumah di Indonesia dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan rumah yang dibangun swasta (10-17%) dan pemerintah (5-10%),” ujar Encep.
Namun, Encep menyoroti bahwa banyak rumah yang dibangun secara swadaya belum memenuhi standar teknik, berada di kawasan ilegal, atau tidak memiliki sanitasi yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian.
Ia juga memaparkan contoh sukses perumahan berbasis komunitas, seperti Perumahan Komunitas Penggembala Kerbau Rawa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam proyek tersebut, masyarakat menyediakan lahan melalui komunitas dan desa, sementara pembangunan rumah difasilitasi pemerintah melalui program BSPS.
“Konsep ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat menghasilkan solusi hunian yang layak dan berkelanjutan,” tutup Encep. ***