HOT ISU PAGI INI, DPR BISA GANTI PEJABAT NEGARA YANG DISAHKAN DI RAPAT PARIPURNA, MENTERI ESDM AKUI KESALAHANNYA SOAL KISRUH GAS ELPIJI 3 KG

oleh
oleh

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta (net)

 

Isu menarik pagi ini adalah soal DPR bisa mengganti pejabat negara yang disahkan di rapar paripurna DPR. Hal itu setelah DPR merevisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, dengan menambahkan ketentuan yang tertuang dalam pasal 228A pada Tatib tersebut. Revisi Tatib DPR ini memberi kewenangan kepada DPR untuk mengevaluasi pejabat yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

Isu menarik lainnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui, kisruh mengenai penjualan gas elpiji 3 kg adalah kesalahannya. Bahlil meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pihak-pihak lain terkait isu itu karena dirinya sudah mengakui kesalahannya. Bahlil mengungkap sejumlah penyelewengan terkait penjualan elpiji 3 kg yakni mengoplos gas elpiji 3 kg untuk kemudian dijual ke industri. PN Jaksel menggelar sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, siang ini. Berikut isu selengkapnya.

 

1. DPR resmi mengesahkan revisi perubahan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). Revisi Tatib ini hanya menambah Pasal 228A yang memberi kewenangan kepada DPR untuk mengevaluasi pejabat yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

Dengan ketentuan tersebut, semua pejabat negara yang ditetapkan dalam rapat paripurna bisa dievaluasi oleh DPR termasuk pimpinan KPK, hakim Mahkamah Agung (MA), Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Bank Indonesia hingga hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, belum disebutkan secara pasti, apakah hasil evaluasi tersebut bisa berujung pada pencopotan atau pemberhentian pejabat-pejabat tersebut.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir selaku pimpinan rapat paripurna mengetok palu setelah mendapat persetujuan anggota. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib apakah dapat disetujui?” tanya Adies. “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat lalu Adies mengetok palu.

Dalam Pasal 228A, diatur evaluasi terhadap pejabat tersebut dilakukan secara berkala oleh DPR untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan kehormatan lembaga. Hasil evaluasi bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi terkait kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Ketua Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menjelaskan, revisi Tata Tertib DPR didasarkan atas usulan MKD DPR lewat surat nomor usulan revisi peraturan DPR RI nomor B/33/PW 01/01/2025. Usulan itu langsung disetujui Badan Musyawarah untuk ditindaklanjuti Baleg DPR. Meski tak diagendakan dalam jadwal harian, delapan atau semua fraksi menyetujui perubahan atau penambahan pasal 228A dibawa ke Paripurna terdekat untuk disahkan.

“Setelah bersama-sama mendengarkan pendapat pandangan Fraksi-fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, kemarin.

 

2. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada tata tertib baru DPR yang sudah disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (4/2), lembaga legislatif itu dapat mengevaluasi petinggi lembaga negara pilihannya. DPR, lanjutnya, perlu menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kembali untuk mengevaluasi pejabat tersebut.

“Kita lihat misalnya ada satu lembaga, yang pensiun, misalnya umurnya sampai 70 tahun, dan dia di situ sudah menjabat selama 25 tahun, dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan. Nah ini kan kemudian kita harus lakukan fit and proper, apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Dasco di gedung DPR, Selasa (4/2).

Apabila petinggi lembaga negara tersebut tak lolos fit and proper test, Dasco memastikan DPR akan melakukan mekanisme untuk mengganti pejabat tersebut. “Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

 

Dosen Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai, keliru bila DPR hendak mengevaluasi pimpinan KPK hingga Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib DPR. “Ini agak lucu dan menggelitik ya. Kalau kemudian yang dimaksud evaluasi itu batasannya sampai pada proses pencopotan, berarti kan ada semacam pengambilan kesimpulan atau jumping conclusion yang keliru dari anggota-anggota DPR,” ujar Herdiansyah, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan Tatib DPR tidak bisa menegasikan keberadaan Undang-undang. “Kalau misalnya konteksnya adalah pimpinan KPK atau hakim MK yang diusulkan oleh DPR, yang sudah ditetapkan oleh Keppres [Keputusan Presiden], kan tidak mungkin kewenangan untuk mencopot berdasarkan hasil evaluasi itu hanya berdasarkan Tatib. Kalau kita bicara soal cara berpikir perundang-undangan yang benar, dalam hierarki, ya harusnya Undang-undang yang dijadikan sebagai dasar, bukan tatib,” ujar Herdiansyah.

 

3. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui, kisruh mengenai penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) adalah kesalahannya. Bahlil meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pihak-pihak lain terkait isu itu karena dirinya sudah mengakui kesalahannya. “Jadi, enggak usah persalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil usai dipanggil ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).

Ketua umum Partai Golkar ini mengaku sudah menggelar inspeksi mendadak untuk mengecek ketersediaan gas elpiji. Langkah itu untuk merespons keluhan warga yang merasa sulit mendapatkan gas elpiji 3 kg. “Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir, alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, selama ini gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran karena harganya dipatok lebih mahal dari harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Karenanya, ia berjanji akan memastikan agar gas bersubsidi didistribusikan kepada pihak yang berhak menerima.

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, mulai hari ini, Selasa (4/2), pengecer akan diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg. Nantinya, para pengecer akan dijadikan subpangkalan penjualan gas 3 kg oleh pemerintah dan PT Pertamina “Jadi, mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama subpangkalan,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Bahlil menyebut, pemerintah akan memfasilitasi para pengecer dengan sebuah aplikasi untuk mengontrol penjualan elpiji 3 kg agar tepat sasaran. “Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menajdi subpangkalan tidak dikenakan biaya apapun. Bahkan kami akan pro aktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM,” kata Bahlil.

 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia minta maaf atas tragedi yang dialami Yonih (62), warga Tangerang Selatan yang meninggal setelah mengantre elpiji 3 kg, pada Senin (3/2). “Kami, pemerintah, pertama memohon maaf kalau ini terjadi karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan. Yang kedua, kita akan melakukan perbaikan,” kata Bahlil saat sidak di Palmerah, Selasa (4/2).

Bahlil berdalih, sistem distribusi elpiji 3 kg yang bermasalah belakangan ini merupakan upaya penataan yang dilakukan pemerintah. Penataan itu dilakukan untuk memastikan elpiji 3 kg didistribusikan merata kepada masyarakat yang membutuhkan. “Apa yang kita lakukan pagi ini dan malam ini sebagai respons, untuk kita pengin rakyat kita mendapatkan elpiji dengan baik dan gampang,” tambahnya.

 

Menteri Bahlil mengungkap sejumlah penyelewengan terkait penjualan elpiji 3 kg. Bahlil menyebut, penyelewengan itu di antaranya pengoplosan gas 3 kg untuk disalurkan ke industri. “Elpiji 3 kg, dioplos, kemudian dijual ke industri, itu kan enggak sehat menurut kami,” kata Bahlil.

Ia juga menemukan harga gas bersubsidi yang seharusnya dijual kisaran Rp 19.000, dijual dengan harga lebih tinggi. Oleh karenanya, Kementerian ESDM membuat tata kelola penjualan elpiji agar distribusinya tepat sasaran. “Dengan perhitungan per galon itu, per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp 18.000, Rp 19.000, sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah,” ungkap Bahlil.

Bahlil Lahadalia menegaskan, harga elpiji 3 kg di masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp 15.000 per tabung. Namun, kenyataannya di lapangan, harga gas bersubsidi itu bisa mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung. “Harga kami minta, tidak boleh lebih dari Rp 19.000. Maksimal Rp 19.000, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Ini kami akan lakukan terus-menerus,” ucap Bahlil di pangkalan gas wilayah Kota Tangerang, Selasa (4/2).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan status warung eceran menjadi subpangkalan gas agar lebih mudah dimonitoring. Bahlil menekankan, tingginya harga jual di warung eceran berpotensi besar menggagalkan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi gas secara tepat sasaran. “Kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki. Itu yang paling penting,” ujarnya.

 

4. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg. Akan tetapi, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Presiden turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji subsidi. Dasco mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi DPR dengan Prabowo, Kementerian ESDM-lah yang menginginkan pengecer dilarang berjualan elpiji 3 kg. Sebab, kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia ingin menertibkan harga elpiji subsidi mahal di masyarakat.

Dasco mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan, pengecer elpiji 3 kg boleh berjualan seperti biasa. Sejalan dengan itu, para pengecer akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. “Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” ujar Dasco.

 

5. Politisi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menyebut, Kementerian ESDM melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg tanpa ada persiapan, sehingga timbulk kekacauan. “Itu kebijakan yang diambil dengan sangat mendadak. Tidak melalui exercise lapangan, tidak melalui uji coba lapangan, tiba-tiba mata rantai dipotong di paling ujung yakni pengecer, di mana kita mengandaikan orang mau beli beras yang biasanya ada di warung, ada di depan, tapi dirubah harus beli di penggilingan padi, kan kacau jadinya, ujar Sugeng di Gedung DPR, Selasa (4/2).

Sugeng yang Wakil Ketua Komisi XII DPR itu menekankan, komisinya tidak mendapat informasi sama sekali dari Kementerian ESDM soal larangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg. “Harus kita katakan jujur sejujur-jujurnya ini semuanya. Kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti atau apa,” ujar Sugeng lagi.

 

Polri mengeklaim belum menemukan indikasi penimbunan elpiji 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat. “Tidak (ada penimbunan). Memang ada kekurangan penurunan stok suplainya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2). Ditegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg, di sekitar Jabodetabek dan Banten. Salah satu temuan polisi, suplai gas elpiji 3 kg yang didistribusikan ke masyarakat turun drastis.

“Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan. Yang tadinya per hari itu 280 kaleng (tabung) elpiji 3 kg. Saat ini hanya 130 per hari,” ujar Helfi. Polri telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan terkait masalah stok dan distribusi elpiji 3 kg ini. Berdasarkan temuan sementara, kelangkaan elpiji 3 kg disebabkan adanya perubahan mekanisme distribusi yang sudah dipusatkan ke agen-agen.

 

6. Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai saksi dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) yang ada di wilayah pagar laut Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan itu dijadwalkan usai status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kita melaksanakan penyidikan, kami sudah siap (memanggil) dengan upaya paksa pun kami sudah siap,” ujarnya dalam konferensi pers, di Bareskrim Polri, Selasa (4/2). Ia menyebut, dalam kasus ini penyidik telah memanggil Arsin untuk dimintai keterangan saat masih penyelidikan. Akan tetapi, Arsin tidak memenuhi panggilan penyidik. “Karena proses klarifikasi dalam proses penyelidikan, kami undang. Tentu saja kalau klarifikasi sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” katanya.

7. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut 6 pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang dicopot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buntut kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang masih terhitung kecil jabatannya. “Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah,” kata Mahfud di Kampus UGM, Sleman, DIY, Selasa (4/2).

Menurut Mahfud, yang dicopot Nusron bukan aktor utama di balik berdirinya pagar laut di wilayah perairan Tangerang. Mahfud yakin orang-orang yang dicopot ini tak akan bertindak sewenang-wenang menyalahi aturan jika tanpa ‘bekingan’. “Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil,” kata dia.

“Kantah (pejabat kantor pertanahan) itu kan sudah dipecat, dan itu urusan administratif. Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya,” imbuh Mahfud. Karenanya, ia meminta investigasi atau penindakan kasus pagar laut ini harus dilakukan secara menyeluruh demi menyelamatkan kekayaan alam dan tentunya martabat bangsa yang merdeka.

Mahfud MD sebelumnya mengkritik aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam menindak pemasang pagar laut di sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang belakangan menjadi sorotan. Ia heran mengapa Polri, Kejagung, hingga KPK seakan-akan takut dalam menindak padahal pemasangan pagar laut telah jelas unsur pidananya. “Nah, ini saling takut kayaknya, saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1) lalu.

 

8. Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung pastikan akan menerapkan kembali program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus seperti di era Gubernur Jakarta terdahulu. “Semangatnya saya akan mengembalikan KJP ini seperti di era gubernur sebelumnya, karena ini yang diminta masyarakat ketika saya keliling dari tempat ke tempat,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa (4/2).

Pramono tidak menyebut era gubernur Jakarta mana yang menerapkan program itu, yang penting ia akan terapkan program bantuan sosial kepada para siswa SD, SMP, dan SMA di Jakarta. Pasalnya, program KJP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya. ‘’Ya, kita terapkan karena ini permintaannya masyarakat Jakarta,’’ tandasnya.

 

9. Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan manajemen PT Dani Tasha Lestari, perusahaan yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini mengatakan, pihaknya menerima audiensi dari PT Dani Tasha Lestari karena kasus ini diduga melibatkan oknum di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

“Terkait dengan permasalahan pencabutan pengalokasian lahan dan perobohan bangunan akibat adanya dugaan praktik mafia lahan dan oknum di Badan Pengusahaan Batam,” ujar Anggia, di Gedung DPR, Selasa (4/2). Anggia menambahkan, BP Batam merupakan mitra kerja Komisi VI DPR, sehingga penting bagi pihaknya untuk mendengar langsung kronologi kasus yang dialami PT Dani Tasha Lestari.

10. Presiden Prabowo Subianto lakukan pertemuan tertutup dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) diawali makan siang bersama sekaligus membahas berbagai isu strategis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2). Dalam acara makan siang tersebut, JK didampingi anaknya yang CEO Kalla Grup, Solihin Kalla. Sementara Prabowo didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Mentan Andi Amran Sulaiman, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Seskab Teddy Indra Wijaya. “Habis makan baru kita bicara serius,” kata Prabowo mengawali pertemuan itu, dikutip dari keterangan tertulis.

 

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) kasih masukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan ketahanan pangan nasional.  Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai mendampingi Presiden Prabowo bertemu dengan JK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2). “Bagaimana serap gabah, bagaimana dulu revolusi hijau, bagaimana Bimas memberi masukan dan itu adalah masukan yang baik untuk kami,” ungkap Amran.

Dijelaskan, pertemuan tersebut juga membahas strategi pemerintah dalam mengamankan produksi beras nasional yang meningkat tajam. Pemerintah memastikan stabilitas harga beras menjelang bulan Ramadhan. Sebab, Amran menjelaskan bahwa produksi beras pada kuartal pertama 2025 mengalami lonjakan signifikan. Terlebih, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan, hingga Maret total produksi beras mencapai 8 juta ton, dan hingga April nanti diperkirakan mencapai 13-14 juta ton.

 

11. PN Jaksel menggelar sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan melawan KPK, Rabu (5/2). Agenda sidang ini ditunda pada Selasa (21/1) lalu, karena pihak termohon yakni KPK tak hadir ke persidangan. “Sidang perkara Praperadilan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL kita tunda pada hari Rabu, 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir,” ujar hakim tunggal Djuyamto pada persidangan 21 Januari lalu.

Dalam sidang ulang hari ini, Tim Biro Hukum KPK akan menghadiri sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. “Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insyaallah akan hadir di sidang Praperadilan saudara HK [Hasto Kristiyanto],” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2).

 

12. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku tengah mengevaluasi berbagai aspek bidang intelijen di internal TNI. Menurut Panglima, hal ini dilakukan agar TNI menjadi lebih baik. Hal ini disampaikan Agus Subiyanto di hadapan jajaran Komisi I DPR dalam raker, Selasa (4/2). Evaluasi tersebut, kata Panglima Agus, sudah ditekankan dalam momen rapim TNI maupun di tiap matra. “Beberapa hari ini TNI melaksanakan rapim di mana dalam rapim tersebut kita mengevaluasi semua aspek dari bidang Intel. Tujuannya hanya satu, saya ingin TNI lebih baik,” kata Agus Subiyanto dalam raker tersebut.

Panglima mengatakan, telah menambahkan kurikulum di Sesko angkatan dan Sesko TNI. Penambahan kurikulum dimaksud adalah materi Intelstrat atau intelijen strategi, terkhusus tentang geopolitik dan geostrategi luar negeri. “Penambahan materi Intelstrat, tujuannya agar para perwira muda itu mengerti tentang geopolitik geostrategi negara lain, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI,” ujar Panglima. Dengan penambahan kurikulum tersebut, dia berharap para perwira muda lebih memahami geopolitik dan geostrategi luar negeri.

 

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan, perekrutan ahli siber dari sipil sebagai bagian dari satuan siber sudah mulai dilaksanakan. Panglima Agus mengaku, sudah merekrut sejumlah ahli siber yang dulunya seorang peretas atau hacker sebagai tentara siber. Mereka ditempatkan di satuan siber yang dibentuk TNI.

“Saya sudah membentuk satuan siber yang di mana saya rekrut dari hacker-hacker, dan masyarakat yang memang memiliki kemampuan siber. Ini sudah mulai beroperasi,” kata Agus Subiyanto. Disebutkan, selain ahli siber, TNI juga merekrut ahli-ahli dari sipil untuk diperbantukan di bidang-bidang lain seperti produksi pertanian dan perikanan.

13. Presiden RI Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap. Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam raker dengan Komisi II DPR, kemarin. “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.

Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan. Namun, ia menegaskan, ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Toha memandang, pelaksanaan pelantikan kepala daerah secara bertahap seharusnya bisa dipercepat lagi. Hal itu disampaikannya saat merespons usulan Kemendagri soal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dimulai 20 Februari 2025.

“Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu lho. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih rinci lagi, Pak,” ujar Toha dalam raker Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, kemarin. (Harjono PS)