95 Anggota Senator Diduga Terima Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Akan Lakukan Ini

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuka peluang untuk memeriksa 95 dari 152 anggota DPD RI, terkait dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Raya, Jakarta, Jumat (21/2/2025), terkait laporan Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029, Rafiq Al Amri.

Dikatakan Setyo bahwa laporan dugaan suap tersebut tengah dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“(Laporan terkait) DPD RI sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim (Direktorat) PLPM,” ujarnya seraya menambahkan, jika laporan tersebut memenuhi unsur kewenangan KPK dan melibatkan penyelenggara negara, maka pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan.

Laporan ini diajukan oleh Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029, pada 6 Desember 2024. Ia melaporkan Rafiq Al-Amri, salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diduga menerima suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.

Bahkan menurut Irfan, ada 95 anggota DPD RI yang diduga menerima uang suap senilai 5.000 dolar AS per orang untuk pemilihan Ketua DPD RI dan 8.000 dolar AS per orang, untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Uang tersebut diserahkan secara langsung ke ruangan anggota DPD RI dalam bentuk dolar AS sebelum dikonversi ke rupiah dan disetorkan ke rekening masing-masing anggota.

“Bukti rekaman percakapan antara saya dan seorang petinggi partai juga telah diserahkan ke KPK,” beber Irfan.

Sementara itu, kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar menambahkan bahwa kliennya telah menerima intimidasi dan ancaman setelah melaporkan kasus ini ke KPK.

KPK Minta Bukti Tambahan dan Saksi

Menanggapi laporan tersebut, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan bukti tambahan, termasuk dokumen dan keterangan saksi, untuk memperkuat dugaan suap ini.

“Kami berharap pihak yang memberikan informasi bisa menyerahkan dokumen terkait dan didukung saksi lain yang mengetahui atau mengalami secara langsung,” jelasnya.

Saat ini, KPK tengah menunggu hasil verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap 95 anggota DPD RI yang diduga terlibat. ***