HOT ISU PAGI INI, JAMPIDSUS KEJAGUNG DILAPORKAN KE KPK, RUMAH RIDWAN KAMIL DIGELEDAH

oleh
oleh

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (net)

 

Isu menarik pagi ini, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dalam penanganan kasus korupsi. Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, dibutuhkan ketegasan luar biasa dari Presiden dan Ketua Mahkamah Agung untuk memberantas perilaku korupsi yang makin parah di Indonesia, menurutnya, koruptor dihukum mati.

Isu menarik lainnya, takaran Minyakita disunat, anggota DPR muring-muring. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemukan tanah di sekitar Sungai Bekasi telah berubah menjadi permukiman dan telah bersertifikat hak milik perorangan. Ia kaget sekali karena, kemarin laut disertifikatkan, kini sungai disertifikatkan juga. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK pada Senin (10/3). Pelapornya adalah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.

Empat kasus tersebut adalah Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). “Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3).

 

Ronald menuturkan, pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dia laporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI. “Kami memberikan informasi kembali terkait dengan kedudukan komisioner baru, bahwa kami menginformasikan ada kasus yang sudah pernah kami laporkan, nah kemudian dengan tiga kasus tambahan tadi,” ujarnya.

Ronald mengatakan, dalam hasil penelitian Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdakwa Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI, tidak dikenakan pasal pidana suap terkait barang bukti uang sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas. Zarof Ricar hanya dikenakan pasal gratifikasi, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Apabila ditinjau dari format surat dakwaan yang dibacakan JPU Nurachman Adikusumo, wajar apabila terdapat kecurigaan bahwa Zarof Ricar diberi celah perlindungan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dapat divonis bebas,” tutur dia. Terakhir, Ronald meminta KPK mendalami dugaan upaya penyembunyian atau penyamaran uang yang didapat dari hasil kejahatan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dirinya tak memiliki akses informasi terkait laporan tersebut lantaran bersifat rahasia. Meski demikian, ia mengatakan, laporan yang masuk ke KPK akan dilakukan verifikasi, telaah, dan pulbaket.

 

2. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3). Penggeledahan rumah RK di Kota Bandung itu untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik KPK.

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin kemarin.

Tessa juga menyebutkan, beberapa tempat di Bandung, Jawa Barat, juga digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan, karena masih ada beberapa lokasi yang digeledah,” kata Tessa.

Ia mengatakan, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut, yakni penyelenggaran negara dan pihak swasta. KPK segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut, pekan ini. “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan minggu ini,” katanya.

 

3. Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) menghormati upaya KPK menggeledah rumahnya di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3). RK menyebut KPK telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan. “Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi.

RK mengklaim sebagai warga negara yang baik, dirinya mengaku sangat kooperatif, mendukung sepenuhnya, dan membantu tim KPK secara profesional. Namun, RK enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK menggeledah kediamannya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujarnya.

 

4. Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, dibutuhkan ketegasan luar biasa dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung untuk memberantas perilaku korupsi yang makin parah di Indonesia. “Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim,” kata Ruki dalam potongan video yang diunggah akun X Speak Up, Senin (10/3).

Ruki mengatakan, pemberantasan korupsi baru bisa berhasil apabila ada strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung. “Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. yang kedua Ketua Mahkamah Agung,” kata Ruki.

Menurut dia, Ketua Mahkamah Agung cukup mengultimatum para Hakim Agung untuk memberikan vonis mati kepada pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan menyakinkan. “Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja menerapkan hukuman mati, Indonesia juga,” kata Ruki.

Ia menegaskan, organisasi apa pun yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah mampu. “Misalnya KPK yang sekarang tidak akan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab,” pungkas Ruki.

 

5. Takaran Minyakita disunat, politisi Senayang muring-muring. Anggota Komisi VI DPR dari PDIP Sadarestuwati menyatakan, kasus Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran merupakan bukti masyarakat kembali dibohongi untuk kesekian kalinya. Sadarestuwati menegaskan, seluruh pihak harus mengawasi kasus ini bersama-sama karena menyangkut hak rakyat selaku konsumen yang membeli sebuah produk.

“Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi?” kata Sadarestuwati dalam keterangan pers, Senin (10/3). “Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujarnya melanjutkan.

 

Sadarestuwati meminta pemerintah menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter ini. Ia menganggap, penghitungan tersebut mendesak, karena berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dihadapi para produsen nakal. Apalagi, seluruh proses perencanaan hingga distribusi MinyaKita ke pasar menggunakan uang subsidi yang bersumber dari pajak rakyat.

‘’Rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil, dan transparan dari para produsen. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya. Soalnya, ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat. Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” tegasnya.

 

6. Wamentan Sudaryono mengeluarkan peringatan keras kepada pengusaha yang bermain curang dalam distribusi bahan pokok selama Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. Ia menegaskan, praktik penimbunan stok dan pengurangan takaran barang komoditas, termasuk MinyaKita, akan ditindak tegas, izin usahanya akan disegel. “Saya ingatkan kepada pengusaha, tidak ada yang boleh main-main dengan pangan rakyat,” ujar Sudaryono dalam Operasi Pasar di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3).

Sudaryono menekankan, pengurangan takaran dan praktik curang lainnya bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ketidakadilan bagi masyarakat kecil. “Rakyat sudah susah, sudah berjuang dalam hidupnya. Jangan ada yang mengambil keuntungan dari penderitaan mereka,” tegasnya.

 

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan akan memproses hukum temuan Minyakita yang takarannya diunat. Listyo mengatakan saat ini Satgas Pangan Polri telah mengecek langsung ke tiga lokasi produsen Minyakita yang tidak sesuai aturan edar. Hasilnya, didapati adanya produk Minyakita dari beberapa perusahaan yang tak sesuai ketentuan isi untuk kemasan 1 liter. “Akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter,” kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3).

Listyo menyebut jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga menemukan adanya penggunaan label Minyakita kita palsu di pasaran. Ia memastikan seluruh temuan ini akan ditindaklanjuti dan diproses secara hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kecurangan dan pemalsuan itu. “Ada juga yang menggunakan label Minyakita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses. Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas,” ujar Listyo.

 

8. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemukan fakta mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi untuk melihat proses pelebaran sungai. Dedi menemukan tanah di sekitar sungai tersebut telah berubah menjadi permukiman dan telah bersertifikat hak milik perorangan. Ia kaget sekali karena kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan juga. ‘’Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan,’’ ujar Dedi, Senin (10/3)  .

Terkait temuan ini, Dedi akan melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membahas tata ruang wilayah tersebut. Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang turut hadir di lokasi, tanah di daerah aliran sungai (DAS) awalnya merupakan areal sungai. “Berarti telah berubah jadi milik perorangan,” tegas Dedi. Mantan Bupati Purwakarta ini menekankan, jika terdapat kekeliruan dalam riwayat tanah, BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat tersebut. ‘’Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan. Jangan dibiarkan. Jangan hanya ngomong soal bencana,” kata Dedi.

 

9. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, semua perwira yang memegang jabatan aktif di kementerian dan lembaga akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari tugasnya sebagai perwira aktif. “Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” ujar Agus saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3).

Agus menegaskan, aturan ini sesuai dengan pasal 47 undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Pada ayat (1) disebutkan bahwa “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.” Tapi, dalam ayat (2) disebutkan, “Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.”

 

Ketua Pepabri Agum Gumelar menganggap wajar kekhawatiran publik terhadap RUU TNI yang akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Menurut dia, kekhawatiran itu tidak terlepas dari banyaknya penyimpangan pada masa Orde Baru mengenai penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. “Kalau ada kekhawatiran itu kita bisa maklum. Kita bisa maklum. Tapi percayalah UU yang ke depan itu direvisi, tidak ada rencana untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Tidak ke arah sana,” ujar Agum di gedung DPR, Senin (10/3).

Agum menceritakan, pada masa lalu terdapat istilah penugaskaryaan prajurit TNI di jabatan sipil. Ketika awal diberlakukan, penugaskaryaan hanya bisa dilakukan ketika ada permintaan dari sipil. Namun, seiring berjalannya waktu terjadi penyimpangan dengan memalsukan permintaan pihak sipil kepada pihak TNI. Alhasil, banyak prajurit yang menduduki jabatan sipil demi kepentingan kelompok tertentu.

 

10. Menpan-RB Rini Widyantini menyatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan instruksi presiden (inpres) mengenai penangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang ditunda. “Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3). Rini tidak menjelaskan lebih jauh isi instruksi tersebut maupun laporan yang ia sampaikan kepada Prabowo. “Sudah dilaporkan ke presiden,” kata Rini singkat.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menunda pengangkatan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sementara, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

 

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan, CASN 2024 yang terdampak pengunduran jadwal pengangkatan dapat bekerja kembali di perusahaan lamanya.
Ia mengaku mendapatkan banyak info bahwa para CASN telah mengajukan resign dari kantor lamanya lantaran berpikir akan diangkat sebagai PNS pada 1 April mendatang.

“Resign, karena berharap 1 April sudah bekerja. Ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret. Mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan, sekarang menganggur,” kata Zudan dalam rakor penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK, Senin (10/3). Zudan menyebut ada juga di antara mereka yang telah membeli tiket keberangkatan menuju tempat ia bekerja sebagai PNS nanti, tetapi pengangkatannya ditunda.

 

11. Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi karena diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. “Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3).

Catur diduga sudah beroperasi sejak lama sebagai bandar sabu. Ia sudah menjadi target operasi (TO) polisi di Kalimantan Timur. “Memang dia (Catur) ada kaitannya dengan Hendra. Ini (Catur) sebenarnya TO kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” jelas Mukti lagi.

Adapun Hendra Sabaruddin telah mendekam di Lapas 2A Tarakan, Kalimantan Utara. Ia ditetapkan sebagai bandar narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan perputaran uang sekitar Rp 2,1 triliun. Pada 2020 lalu, ia divonis hukuman mati di pengadilan tingkat pertama. Namun, hukumannya disunat menjadi 14 tahun setelah dua kali mengajukan peninjauan kembali (PK).

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba. “Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Senin (10/3).

Mukti menjelaskan, untuk memuluskan jaringandi dalam lapas, Catur menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam. Di bawah E masih ada napi lain dengan tugas masing-masing. “E sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan,” ujar Mukti. Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara. Uang yang diterima E akan disetor kepada seseorang berinisial D. Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.

 

Bareskrim Polri menyatakan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi bakal dimiskinkan karena diduga mensuplay narkoba di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, pemiskinan itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3). Mukti menyebutkan, Bareskrim juga bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Catur. “Makanya, kita dalami untuk TPPU-nya. Tindak pidana awal (TPA) ditangani oleh Polda Kaltim, TPPU ditangani oleh (Polri) Subdit 5,” ujar Mukti.

 

12. Kasus BBM tercampur air kembali membuat heboh warganet setelah seorang pemilik Honda HR-V mengalami insiden tak menyenangkan di SPBU Pucangsawit, Solo. Mobilnya mendadak mogok setelah mengisi Pertamax yang telah tercampur air. Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook John Arkha Budi di grup Info Cegatan Solo (ICS) pada Jumat (7/3) dan langsung viral. Dalam unggahannya, ia membagikan momen saat mobil HR-V putih miliknya harus diderek ke bengkel di Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru.

Mobilnya mogok di tengah jalan, Eka Kartika (36), istri pemilik mobil, mengungkapkan, insiden ini terjadi saat ia dan suaminya hendak berangkat ke Yogyakarta untuk keperluan pekerjaan pada Kamis (6/3). Mereka mampir di SPBU Pucangsawit dan mengisi BBM jenis Pertamax senilai Rp 300.000. Namun, tak lama setelah keluar dari SPBU, mobil mereka mulai menunjukkan gejala aneh. “Baru sampai di Solo Baru, mobil terasa brebet, tidak bisa diinjak gas, dan tiba-tiba mati total di tengah jalan,” ujar Eka.

 

13. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan berangkatkan marbot masjid di Jakarta umroh secara rutin. Ia juga akan menghidupkan kembali program Bantuan Operasional Tempat Ibadah alias BOTI. “Kita secara rutin akan memberangkatkan para marbot masjid umrah dan BOTI akan kita hidupkan kembali karena ini penting buat mereka,’’ kata Pramono dalam safari Ramadhan di Masjid At Taubah, Jakarta Timur, Senin (10/3).

Pramono menjelaskan, dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan memulai kembali program umroh bagi warga yang beruntung, utamanya para marbot. Ia menyebut program umroh ini akan dilaksanakan secara tertutup. Pemprov DKI Jakarta yang akan menunjuk siapa yang akan diberangkatkan nanti. “Jumlahnya sedang kita pastikan,” ujarnya.

Terkait anggaran program BOTI, Pramono mengaku tak hafal secara rinci besaran anggaran untuk program tersebut. Namun, dia menekankan program itu harus berlangsung adil bagi seluruh agama.

 

14. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota se-Jatim menyiapkan lahan atau lokasi untuk difungsikan sebagai Sekolah Rakyat. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi Penguatan Ekonomi Desa bersama Bupati/Wali Kota se-Jatim dengan Mensos Saifullah Yusuf di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/3).

Khofifah menjelaskan lahan yang dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat diperkirakan seluas 5 hektare. Lahan seluas itu untuk kebutuhan asrama mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.  Khofifah mengatakan lahan yang digunakan itu bisa dilakukan dengan merevitalisasi aset milik pemda atau dari perguruan tinggi.

“Ini konsepnya boarding school mulai SD, SMP, dan SMA, maka lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare. Atau bisa merevitalisasi aset existing yang telah ada baik milik pemda, BUMN, atau perguruan tinggi. Jadi mohon bupati/wali kota segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan sebagai syarat pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Khofifah.

 

Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan, 53 lokasi siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. “Kami melaporkan per hari ini sudah ada lebih dari 50 lokasi, 53 lokasi lah tepatnya, yang siap untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat ini,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3). Gus Ipul menuturkan, data lokasi tersebut akan terus berkembang mengingat pihaknya berkoordinasi dengan gubernur, bupati, hingga wali kota.

Menurut Gus Ipul, Prabowo meminta program Sekolah Rakyat terus dimatangkan dan bisa mencakup sebanyak mungkin daerah. “Pada prinsipnya Presiden meminta apa yang telah kami rencanakan terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini,” ujarnya lagi.

 

15. Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menilai isu dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 sebagai upaya melemahkan soliditas lembaganya. Dia menduga ada kelompok yang sengaja menyebarkan isu tersebut agar DPD terpecah dan tidak berkembang sebagai lembaga perwakilan daerah yang kuat. “Ini kan ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja,” ujar Yorrys di Jakarta, Senin (10/3).

Menurut Yorrys, tuduhan suap menyuap yang disebut melibatkan 95 anggota DPD RI sulit dibuktikan. ‘’Ini isu yang sengaja dihembuskan. Menyuap 95 orang itu kan tidak mudah. Dari mana dasar kau dapat? Apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini,” kata Yorrys. Ia tantang pelapor untuk membuktikan penyuapan tersebut. Kata dia, pelapor semestinya tidak sekadar berbicara tanpa dasar yang jelas. Tuduhannya harus disertai bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.  (Harjono PS)