HOT ISU PAGI INI, MENKEU SRI MULYANI HANYA TERSENYUM SAAT DITANYA SOAL KABAR DIRINYA AKAN MUNDUR DARI KABINET

oleh
oleh

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto (net)

 

Isu menarik pagi ini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati hanya tersenyum saat ditanya soal kabar dirinya akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih. Ia hanya mengaku bertemu dengan Prabowo sejak Rabu sore hinga malam untuk melaporkan soal APBN. “Ya, melaporkan aja, mengenai APBN,” kata Sri Mulyani sembari berjalan menuju mobil dinasnya.

Isu menarik lainnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengumpulkan anggota Komisi III DPR dari PDI-P di kediaman Jalan Teuku Umar, Jakpus, Kamis (13/3) siang atau menjelang sidang perdana perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (14/3). Mantan Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang ke Kejagung 1,5 jam lebih awal untuk memberikan keterangan kepada Kejagung. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Menkeu Sri Mulyani Indrawati hanya tersenyum saat ditanya soal kabar dirinya akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih. Momen itu terjadi usai Sri Mulyani menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). “Bu, ada info soal ibu mundur,” tanya wartawan. Mendengar pertanyaan itu, perempuan yang karib disapa Ani ini hanya tersenyum, memperlihatkan barisan gigi putihnya.

Ia hanya mengatakan, bertemu dengan Prabowo sejak Rabu sore hinga malam untuk melaporkan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ya, melaporkan aja, mengenai APBN,” kata Sri Mulyani sembari berjalan menuju mobil dinasnya.

 

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, dalam kurun waktu 11 hari selama bulan Ramadhan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk membantu masyarakat menjelang liburan Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. Lewat akun resmi Facebooknya, Rabu (12/3), Sri Mulyani membeberkan setidaknya 5 kebijakan pemeritah yang telah diterbitkan dalam 11 hari pada bulan Ramadhan 2025.

Yakni pertama, diskon tiket pesawat lebaran 2025. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14 persen selama dua minggu. Kedua, penurunan tarif tol dan transportasis selama mudik lebaran. Ini untuk mendukung kelancaran arus mudik. Ketiga, pemberian THR 2025 untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD menjelang lebaran. Keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online. Kelima, THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

 

2. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengumpulkan anggota Komisi III DPR dari PDI-P di kediaman Jalan Teuku Umar, Jakpus, Kamis (13/3) siang. Pertemuan itu dilakukan menjelang sidang perdana perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pada Jumat (14/3).

“Pertemuan tertutup,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Rabu (12/3). Melalui surat nomor 7327/IN/DPP/2025, DPP PDI-P mengundang Sekretaris Fraksi PDIP DPR dan seluruh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP untuk hadir di kediaman Megawati. Dalam pertemuan tersebut, Megawati akan memberikan arahan sekaligus mencermati dinamika politik dan hukum yang terjadi belakangan ini.

Kuasa hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyebut,  JPU KPK mengoplos atau mencampuradukkan fakta dan opini dalam dakwaannya terhadap Hasto. “Kami juga menemukan banyak campur-aduknya fakta dan opini, bahkan imajinasi sehingga terkesan dioplos pada sejumlah dokumen yang kami terima,” kata Febri di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (12/3). “Hal ini tentu saja berbahaya dan sangat riskan serta menjauhkan kita dari upaya menemukan kebenaran materil. Tim hukum telah mengidentifikasi sejumlah bagian dari dakwaan yang menyimpang dari fakta hukum yang berkekuatan tetap,’’ ujar Febri.

 

3. Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memberikan setiap informasi yang diketahuinya terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Ia mengaku senang bisa membantu Kejagung mengungkap kasus korupsi di Pertamina.

“Ya, kita datang, kebetulan secara struktur kan kita dewan komisaris ya, terus ada sub holding. Tapi saya senang bisa bantu kejaksaan kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3). Ia berjanji akan membantu Kejagung mengungkap skandal korupsi ini, Ahok akan memberikan informasi berupa data atau rekaman yang diperlukan. “Data yang kami bawa itu data rapat apa saja. Kalau diminta kita kasih. Kan bukan hak saya, hak Pertamina,” ucapnya.

 

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau bertele-tele saat dipanggil Kejagung. Dia hadir di Kejagung lebih awal, yakni sekitar pukul 08.36 WIB, padahal jadwal pemanggilannya pukul 10.00 WIB. Dengan wajah cerah, Ahok yang ditemani stafnya itu menuturkan, sebetulnya secara struktur itu Subholding, tapi dirinya merasa sangat senang membantu kejaksaan. ‘’Apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” ujarnya. Saat tiba di Kejagung, Ahok mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang dan ia membawa sebuah buku warna coklat.

 

4. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta agar penempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI tidak perlu didebatkan secara berlebihan. Ia mengatakan, publik dapat mengikuti proses revisi UU TNI dan TNI selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3). “Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” ujar dia.

 

KSAD heran kenapa isu tersebut (mungkin maksudnya, isu penempatan TNI ke jabatan sipil, red)  dianggap bakal mengembalikan TNI seperti era pemerintahan Orde Baru. Maruli pun menuding pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan TNI pada jabatan sipil, ingin menyerang institusi TNI. Sebab, ada institusi lain yang personelnya ditempatkan di sejumlah kementerian, tetapi tidak dipersoalkan.

“Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua Kementrian, gak ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? nah ini perlu media media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa?” kata Maruli. “Kita enggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” ujarnya lagi.

 

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan pihak-pihak yang menjadikan kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sebagai polemik. Sebab, menurut dia, kenaikan pangkat itu juga berdasarkan alasan. Di satu sisi, Teddy dianggap sebagai orang yang mampu membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan tugas dengan baik. Di lain sisi, kewenangan menaikkan pangkat seorang perwira Angkatan Darat (AD) adalah miliknya dan Panglima TNI.

Maruli meminta keputusan tersebut tidak diintervensi karena kenaikan pangkat itu dilakukan dengan cara-cara yang profesional. “Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Maruli.

 

5. Eks Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang. Pengakuan itu disampaikannya saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT. “Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi di Kupang, kemarin malam.

Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya langsung memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025. Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu, termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

AKBP Fajar melakukan aksi pencabulan anak di bawah umur di sebuah hotel di Kota Kupang, NTT. Aksi pencabulan tersebut direkam oleh Fajar dan videonya kemudian dijual ke situs porno di Australia.

 

6. Wamen Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meminta kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditindak tegas. Menurut dia, hukuman yang dijatuhkan juga harus lebih berat karena terduga pelaku adalah aparat penegak hukum.

“Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Terlebih lagi, jika pelakunya adalah aparat penegak hukum, seperti yang terjadi dalam kasus ini, maka semestinya penindakannya justru lebih tegas,” kata Veronica, Rabu (12/3). Veronica menekankan aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi warga. Ia pun sangat menyayangkan aparat penegak hukum justru jadi pelaku kekerasan.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memecat Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Sahroni menyebut AKBP Fajar harus diseret ke ranah pidana atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus narkoba.

“Wajib dipecat dan dipidana tanpa lama-lama,” ujar Sahroni, Rabu (12/3). Politisi Partai Nasdem ini berpandangan, Fajar perlu dijatuhi hukuman berat karena telah membuat malu institusi Polri. Sahroni juga mengusulkan agar Divisi Propam Polri melakukan tes narkoba kepada seluruh kapolres se-Indonesia.

 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novinka Chandra meminta maaf atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. “Saya selaku Kabid Humas atas nama Polda NTT mohon maaf atas adanya perbuatan yang melawan hukum,” kata Hendry, Rabu (12/3).

Hendry menyebutkan, Polda NTT akan menindak tegas anggotanya yang melakukan perbuatan melanggar hukum. Hal itu untuk menjaga nama baik dan marwah institusi Polri. Saat ini, kata dia, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

 

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 734 Pati hingga Pamen. Mutasitersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujarnya, Rabu (12/3).

Dalam mutasi itu, Kapolri menunjuk Irjen Nanang Avianto untuk mengisi posisi Kapolda Jatim yang kosong. Kapolda Kalimantan Timur itu menggantikan Komjen Imam Sugianto yang sudah dilantik sebagai Asisten Utama Bidang Operasi. Kapolri juga lakukan mutasi terhadap Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono. Yudhiawan dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi total 10 Kapolda. “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menunjuk Irjen Nanang Avianto untuk mengisi posisi Kapolda Jawa Timur yang kosong. Kapolda Kalimantan Timur itu menggantikan Komjen Imam Sugianto yang sudah dilantik sebagai Asisten Utama Bidang Operasi.

Kapolri memutasi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan. Posisi Kapolda Sulsel selanjutnya akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono. Posisi Rusdi sebagai Kapolda Jambi akan digantikan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar. Listyo menunjuk Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri yang baru. Kapolda Bengkulu itu akan mengisi posisi yang ditinggalkan Komjen Dedi Prasetyo yang dipromosikan sebagai Irwasum Polri.

 

8. Presiden Prabowo Subianto akan kumpulkan para rektor serta pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3) sore. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan agenda ini sebagai ajang silaturahmi dan dialog antara Presiden Prabowo dengan para rektor.

Yusuf mengatakan acara ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dengan kalangan akademisi. ‘’Untuk memperkuat kolaborasi strategis di bidang pendidikan tinggi, riset, dan inovasi,” ujar Yusuf.

 

9. Politisi Partai Golkar Yasril Ananta Baharuddin mengusulkan agar para koruptor dihukum mati, sebab hukuman penjara sudah tidak ampuh untuk memberantas korupsi. Caranya pun juga tidak perlu melalui pengadilan biasa, tetapi begitu seseorang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, langsung ditembak mati.

‘’Jadi tidak perlu melalui pengadilan. Karena kalau lewat pengadilan, ada ruang bagi mereka untuk meloloskan diri. Mereka akan menyogok oknum aparat agar tidak dihukum atau hukumannya ringan. Makanya, begitu ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang cukup, langsung dieksekusi, tembak mati. Hanya dengan shock therapy tembak mati, para koruptor akan jera, kalau lewat peradilan, mereka bisa lolos,’’ katanya, Rabu (12/3).

 

10. Wakil Ketua DPR Adies Kadier meragukan pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI bisa diselesaikan sebelum masa resesdan libur Idulfitri 1446 Hijriah. Adies menilai target pemerintah itu sulit terlaksana sebab sisa waktu kurang lebih 8 hari sebelum masa reses dimulai.

“Kalau dalam waktu dekat ini mungkin tidak mungkin, sebentar lagi mau idul fitri ada reses dan sebagainya, tanggal 20 kita udah akhir reses, saya rasa ndak mungkin lah,” kata Adies di gedung DPR, Rabu (12/3). Adies menilai pembahasan RUU TNI paling cepat dapat diselesaikan pada masa sidang berikutnya, setelah reses yakni pada 13 April mendatang.

 

11. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY mengaku tidak ingin tergesa-gesa membangun tanggul laut raksasa (giant sea wall), meski sudah ada perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas Tanggul Laut. AHY menuturkan, untuk membangun proyek besar butuh perencanaan yang matang.

“Ini sebuah proyek yang besar, kita terlebih dahulu harus matangkan konsepnya, tidak boleh tergesa-gesa karena tidak bisa setelah itu dianulir lagi. Jadi masih butuh waktu karena ini proyek besar yang membutuhkan perencanaan yang matang,” kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3). Saat ini AHY tengah menyusun dan mempelajari konsep tanggul laut dan memutakhirkannya. Terlebih, Presiden Prabowo telah mengarahkan bahwa pembangunan tanggul laut tidak hanya di Jakarta, tapi juga di Banten, Jateng, dan Jatim.

 

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti mengatakan, pemerintah berencana menggandeng swasta dalam pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Disebutkan, proyek ini masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kata dia, biaya yang dibutuhkan sangat besar. Giant Sea Wall dirancang untuk melindungi pesisir Pantai Utara Jawa, membentang dari Tangerang, Banten, hingga Gresik, Jawa Timur. “Perkiraan panjangnya 946 kilometer, dan investasi yang dibutuhkan cukup besar,” ujar Diana di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (12/3).

 

12. PT Timah, Tbk menggugat Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta norma pasal yang menyebutkan pidana tambahan uang pengganti dalam jumlah sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi diubah.

Dalam petitumnya, PT Timah meminta norma baru bisa dimaknai bahwa para koruptor yang dijatuhi pidana bisa dikenakan pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang sama dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat aktivitas korupsi mereka. “Sepanjang tidak dimaknai pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian negara berupa kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi,” tulis permohonan nomor 29/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 itu. (Harjono PS)