HOT ISU HARI INI, PENGEMUDI OJOL NGELUH, BHR-NYA CUMA RP 50.000

oleh
oleh

Menaker Yassierli dan pengemudi Ojol (net)

 

Isu menarik hari ini, pengemudi Ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) protes atau mengeluh BHR yang diterimanya dari aplikator cuma Rp 50.000.  terkait pemberian bonus hari raya (BHR) dari aplikator yang besarnya cuma Rp 50.000. Ketua SPAI Lily Pujiati mengaku mendapat laporan soal pekerja ojol yang BHR yang dibayarkan hanya sebesar Rp 50.000, padahal pendapatan selama 12 bulan mencapai Rp 93 juta.

Isu hangat lainnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyurati Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah agar penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) diperluas. Ia meminta penyidik Jampidsus memeriksa broker importir minyak mentah dan broker importir bahan bakar minyak (BBM) terkait kasus tersebut. Jalan tol Jakarta-Cikampek mulai macet sejak tadi malam, puncak kepadatan arus mudik lebaran terjadi hari ini. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) protes terkait bonus hari raya (BHR) yang diterimanya dari aplikator cuma Rp 50.000. Ketua SPAI Lily Pujiati mengaku mendapat laporan terkait pekerja ojol yang mengeluh karena BHR yang didapatkannya hanya sebesar Rp 50.000, padahal pendapatan selama 12 bulan mencapai Rp 93 juta.

“Hitungan ini sangat tidak ini adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari kerja 25 hari, jam kerja online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, total orderan minimal 250 orderan dan rata-rata rating 4,9 setiap bulannya,” kata Lily dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3) lalu.

Menurutnya angka tersebut berbeda jauh dengan informasi yang diterima Presiden mengenai BHR ojol yang besarnya mencapai Rp 1 juta dari platform aplikasi. Terkait produktivitas dalam bekerja, Lily melihat syarat tersebut tidak adil karena ada beberapa skema prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level atau tingkat prioritas.

 

2. Menaker Yassierli merespons pengemudi ojek online (ojol) yang memprotes karena hanya mendapat bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50.000. Yassierli mengatakan, jika si pengemudi ojol berkinerja baik, maka dia bisa mendapatkan bonus hari raya hingga Rp 900.000.

“Jadi, memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Kalau kita lihat, ada yang dapat Rp 900.000, ada yang berapa gitu kan,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3). Yassierli mengakui, laporan berisi keluhan dari pengemudi ojol terkait besaran THR memang benar adanya. Dia menegaskan akan bertemu dengan perusahaan aplikator dari pengemudi ojol.

 

Sebelumnya Wamenaker Immanuel Ebenezer mengungkapkan, besaran BHR tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat pihak aplikator, di mana pengemudi yang menerima Rp50 ribu merupakan driver ojol yang masuk kategori pekerja paruh waktu atau sambilan.  “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan,” ujar Immanuel, Selasa (25/3) lalu.

Kata dia, pengemudi yang bekerja secara penuh waktu menerima BHR dengan nominal yang lebih besar. Ia mencontohkan, di beberapa platform, seperti Maxim, BHR minimal yang diberikan adalah Rp500.000, dan banyak pengemudi yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih.

Di platform lain seperti Grab, Gojek, dan Indrive, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi tersebut. Berdasarkan keterangan resmi Gojek, jumlah BHR untuk kategori tertinggi yakni sebesar Rp 900.000 untuk roda dua, dan Rp 1.600.000 untuk roda empat. Sementara itu Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat kategori tertinggi Rp 850.000 untuk roda dua dan sebesar Rp 1.600.000 untuk roda empat.

 

3. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyurati Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah agar penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) diperluas. Ia meminta penyidik Jampidsus memeriksa broker importir minyak mentah dan broker importir bahan bakar minyak (BBM) terkait kasus tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. “Kami menemukan keganjlan, kami minta Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dengan memeriksa broker minyak dan lima perusahaan pengangkut minyak yang diduga melakukan mark up hingga sebesar 30 persen,” kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (27/3).

Boyamin mengatakan, pihaknya mencium ada keganjilan dalam penyidikan korupsi Pertamina yang diduga merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Ia menilai proses penyidikan tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Keganjilan itu lantaran tidak ada tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah dan dan broker importir BBM yang merugikan negara total sebesar Rp11,7 Triliun,” tegas Boyamin.

 

4. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti penanganan kasus dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina yang diusut oleh Kejagung. Menurut Sugeng, ada kejanggalan dalam proses hukum kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sugeng mempertanyakan, apakah penegakan hukum dalam kasus ini sudah berjalan dengan benar atau justru memunculkan tindakan yang tidak adil. Indikasinya, ada indikasi pihak tertentu yang “dicuci namanya” dalam proses penyelidikan. “Pagi-pagi Kejaksaan Agung sudah mencuci nama, setelah pertemuan malam hari,” kata Sugeng dalam Talks bertajuk “Megakorupsi Tata Kelola Minyak: Jangan Hanya Ganti Pemain,” kemarin.

Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga oleh Kejagung. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dari proses hukum yang dilakukan penyidik Jampidsus, terutama pada kluster tersangka dari pihak swasta.

Misalnya, soal sangkaan tersangka dari kluster swasta memberikan bantuan kejahatan mengoplos minyak Ron 90 dengan minyak yang Ron-nya lebih rendah untuk menghasilkan minyak Ron 92. Menurut Sugeng, PT Orbit Terminal Merak sebagai swasta bukanlah mengoplos, melainkan lebih tepatnya melakukan blending.

 

5. Jalan tol Jakarta – Cikampek mulai macet, tadi malam. Korlantas Polri memberlakukan one way atau sistem arus lalu lintas satu arah pada puncak arus mudik Lebaran 2025 yang diprediksi akan berlangsung Jumat (28/3) hari ini. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan one way nasional akan diberlakukan mulai kilometer 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 414 Semarang, Jawa Tengah. “One way nasional besok itu dari kilometer 70 sampai kilometer 414 Kalikangkung,” kata Agus saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Ciwandan, Banten, Kamis (27/3) malam.

Sebelum penerapan one way di sepanjang jalan tol arah Semarang ini, Korlantas juga melakukan persiapan pembersihan jalan dua jam sebelumnya. “Tentunya, biasanya setelah sahur itu sudah cukup banyak yang bergerak. Maka dari itu, kami akan persiapkan mungkin besok jam 7 sudah kami cleareance (persiapan pembersihan jalan),” ujar Agus.

 

Hingga Kamis (27/3) tadi malam, sudah lebih dari satu juta kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero). “Tercatat sudah hampir berapa? Satu juta lebih kendaraan yang sudah meninggalkan Jakarta,” kata Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini usai kunjungan ke Kantor Pusat Jasa Marga di Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam.

“Itu belum puncaknya, diperkirakan besok. Mulai malam ini dan besok itu puncak arus mudik,” imbuhnya. Menurut dia, mayoritas kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jogjakarta,’’ ujar Anggia.

 

PT Pertamina (Persero) secara berkelanjutan telah menguji kualitas dan kuantitas BBM ke seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Uji kualitas itu dilaksanakan untuk memastikan BBM Pertamina sudah sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.  Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan kualitas dan tera (tanda uji pada alat ukur) di 6.198 SPBU yang dioperasikan Pertamina.

Dia mengatakan, Pertamina sudah melakukan uji kualitas dan tera sebanyak 6.198 SPBU atau sekitar 79 persen dari total 7.842 SPBU yang dioperasikan Pertamina. “Tidak hanya itu, Pertamina juga melakukan uji sampel BBM untuk memastikan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat,” kata Fadjar melalui siaran persnya, Kamis (27/3).

PT Pertamina (Persero) memastikan, distribusi energi, baik BBM, liquified petroleum gas (LPG), dan avtur, aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro mengatakan, seluruh lini Pertamina, mulai dari hulu ke hilir, siap menemani masyarakat selama masa Lebaran 2025.

“Di hulu, Pertamina tetap beroperasi penuh memproduksikan minyak bumi, yang saat ini berkontribusi 69 persen terhadap total produksi nasional. Demikian juga untuk sektor gas, yang tetap berproduksi menyalurkan gas ke industri-industri dan kelistrikan,” tutur Wiko melalui siaran persnya, Kamis (27/3).

 

6. Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan melepas keberangkatan 1.407 pemudik dari lapangan kantor Kementerian ESDM, Kamis (27/3). Program mudik gratis itu merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM dengan sejumlah BUMN, termasuk Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam program mudik gratis kali ini, Kementerian ESDM menyediakan 32 bus dengan rute yang diperluas hingga rute terjauh yakni Medan, Sumut.

Bahlil mengatakan, seluruh armada bus telah memenuhi standar keamanan yang ada. Para sopir telah menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba. “Selain itu, kami juga menyediakan makanan lengkap untuk sahur dan berbuka bagi para pemudik selama perjalanan,” ujarnya dalam siaran persnya, kemarin.

 

7. KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menjamin akan memproses secara transparan kasus pembunuhan wartawati media online di Kalsel bernama Juwita yang diduga dilakukan oknum TNI AL berinisial J. Ali memastikan prajurit TNI AL tersebut akan dihukum berat. “Pokoknya kalau proses hukum, transparan dan dihukum berat,” ujar Ali, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).

Saat ditanya hukuman berat apa yang akan diberikan, Ali langsung menukas, ‘’Pengadilan lah yang menentukan.’’ Sementara itu, misteri kematian wartawati media online di Kalsel bernama Juwita mulai terkuak. Juwita diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Terduga pelaku merupakan anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, Kaltim dengan pangkat Kelasi Satu.

 

Keluarga jurnalis perempuan Juwita (23), yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel menuntut pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati. Kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, mewakili keluarga, meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum anggota TNI AL yang diduga membunuh adiknya. “Pihak keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” tegas Praja kepada wartawan, Kamis (27/3).

Selain menuntut hukuman mati, keluarga Juwita juga meminta agar pelaku berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu, diadili di pengadilan sipil, bukan di pengadilan militer. Hal ini agar proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara transparan. “Untuk sementara ini keluarga ikuti prosesnya, tapi kalau secara pribadi kalau bisa diadili di pengadilan sipil,” ujar Praja.

 

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mendesak, prajurit TNI AL yang membunuh Juwita (23) di Kalsel dihukum seberat-beratnya. Ia minta TNI tidak memberikan perlindungan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana dan mencoreng citra institusi. “Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (27/3).

TB Hasanuddin meminta kasus pembunuhan Juwita diselidiki secara intensif dan transparan. Pensiunan Mayor Jenderal TNI itu mendorong agar motif di balik pembunuhan yang dilakukan prajurit TNI AL tersebut diungkap seterang-terangnya. “Saya meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta,” ujarnya.

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi juga berharap, oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dihukum berat agar menjadi peringatan bagi oknum lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. “Jadi, terhadap siapa pun tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas. Kalau memang sudah ada pelakunya, diberikan hukuman seberat-beratnya,” kata Arifah di Jakarta, Kamis (27/3).

 

8. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pastikan prajurit yang menembak mati tiga polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, akan dipecat. Sebab, tindakan prajurit tersebut mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawanya. “Ya pastilah (dipecat). Kalau sudah menghilangkan nyawa ya,” ujar Maruli, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).

“Tapi, kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur, dan segala macam. Tapi, kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar lah,” sambungnya. Maruli memastikan TNI AD akan menindak tegas semua prajurit yang melanggar hukum. Menurut dia, semua prajurit harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Jadi, semua orang di TNI AD, khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan,” imbuh Maruli.

 

9. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menegaskan, teror dan intimidasi terhadap Tempo lewat pengiriman kepala babi tanpa telinga dan bingkisan bangkai tikus dengan kepala terpotong hingga wartawan yang menjadi korban doxing dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia, terutama terhadap hak atas rasa aman.

Menurut dia, tindakan teror tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang merupakan salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin dalam ketentuan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Tindakan teror dimaksud merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap Human Rights Defender, di mana jurnalis merupakan salah satu kelompok atau entitas yang diakui sebagai Pembela Hak Asasi Manusia,” kata Haris dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/3).

 

10. Kemenhan menegaskan, tugas baru TNI untuk menghadapi ancaman siber bukan untuk memata-matai masyarakat. “Pada prinsipnya, tugas siber yang diberikan pada TNI dalam revisi Undang-Undang TNI yang baru itu, bukan untuk memata-matai masyarakat sipil,” ujar Karo Infohan Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (27/3).

Frega mengatakan, peran baru TNI dan Kemenhan adalah untuk menanggulangi kemungkinan ancaman siber yang menyerang kedaulatan negara. “Yang dimaksudkan pertahanan siber ini lebih kepada operasi informasi dan disinformasi yang mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa,” tandasnya.

 

11. Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, pengunduran diri Letjen Novi Helmy Prasetya dari TNI sedang diproses. Pengunduran diri tersebut karena yang bersangkutan menduduki jabatan sipil, yakni sebagai Dirut PT Bulog.  “Ya, sedang kita proses. Kan memang sesuai amalan undang-undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempatkan jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-undang TNI 34 tahun 2004, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu tidak bisa ditawar lagi,” tegas Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3).

 

12. Menko Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, pengumpulan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun ini mencapai Rp 41 triliun. “Kita sangat bersyukur, karena zakat di tanah air semakin meningkat jumlahnya,” kata Cak Imin saat menyalurkan zakat di Cilincing, Jakut, Kamis (27/3).

“Hari ini di Istana Presiden dan seluruh lembaga tinggi negara juga menyalurkan zakat kepada Baznas,” lanjut Cak Imin. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan lembaga-lembaga zakat lainnya di Indonesia akan memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.

 

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan, pengeluaran atau pemberian zakat harus dilakukan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Prabowo saat penyerahan zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3). “Pengeluaran zakat harus dilakukan transparan dan efektif,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo mengajak masyarakat untuk berzakat jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Menurut Prabowo, masih banyak masyarakat yang mengalami masa sulit sehingga dia mengajak masyarakat untuk berzakat. ‘’Masih banyak tentunya saudara-saudara kita yang mengalami masa-masa sulit dalam hidupnya, berjuang untuk keberlangsungan hidupnya, mengatasi keadaan yang kurang baik. Marilah kita berdoa buat mereka, marilah kita ulurkan tangan buat mereka, salah satunya dengan berzakat, berinfak, dan bersedekah,” ujar Prabowo.

 

13. Pemerintah ajukan banding atas putusan pengadilan Perancis dalam kasus Navayo International AG kontra Kemenhan RI. Sidangnya dijadwalkan mulai Mei 2025. “Kami berharap pengadilan dapat mempertimbangkan berbagai fakta yang ada dan membatalkan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (27/3).

Lewat banding, pemerintah akan menyampaikan keberatan, sanggahan, dan bantahan atas putusan yang telah diambil sebelumnya. Untuk menghadapi sidang tersebut, KBRI Paris telah menunjuk pengacara Perancis yang telah berpengalaman dalam menangani kasus penyitaan aset negara.  Yusril menuturkan pengacara tersebut pernah menangani kasus serupa bagi negara Kongo, sehingga dirinya meyakini pengacara itu dapat membantu membela kepentingan pemerintah Indonesia di pengadilan Prancis.

 

14. KPK batal memeriksa pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku, karena penyidiknya sedang cuti. Hal itu disampaikan Febri saat kembali keluar dari gedung KPK usai lakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK. “Jadi, teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/3).

“Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain,” imbuhnya lagi. Febrie mendapat informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan disusun kembali. “Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” ucapnya.

 

Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan, penundaan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku bukan karena penyidik sedang cuti. Kata dia, penundaan pemeriksaan dilakukan karena penyidik yang sama sedang memeriksa adik Febri, yakni Fathoni Diansyah Edi pada waktu yang sama. “Bahwa pada hari ini, Kamis (27/3) penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. (Harjono PS)