Jubir Presiden Prabowo, Prasetyo Hadi (net)
Isu menarik hari ini, Jubir Presiden Prabowo, Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak menggiring opini pertemuan menteri-menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman mantan Presiden Jokowi sebagai wujud ‘matahari kembar’ di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menyatakan, tidak ada matahari kembar dalam pemerintahan Prabowo.
Isu menarik lainnya, Kejagung tetapkan tiga orang tersangka terduga perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, impor gula dan vonis lepas kasus suap ekspor CPO dan langsung menahannya. Ketiga tersangka tersebut adalah Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) selaku advokat serta Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV. Berikut isu selengkapnya.
1. Jubir Presiden Prabowo, Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak menggiring pertemuan menteri-menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman mantan Presiden Jokowi sebagai wujud ‘matahari kembar’ di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menyatakan, tidak ada matahari kembar dalam pemerintahan Prabowo.
“Enggak, sama sekali tidak. Karena bagi beliau semangatnya kan silaturahmi. Jadi tolong juga lah, jangan kemudian diasosiasikan ini ada menteri yang silaturahmi kepada Bapak Presiden Jokowi, kemudian dianggap ada matahari kembar, jangan begitu,” ujar Prasetyo, di Istana, Jakarta, Senin (21/4). “Semangatnya sih tidak seperti itu, kita meyakini enggak seperti itu,” sambungnya.
Prasetyo menuturkan, silaturahmi menteri Prabowo ke Jokowi adalah suatu hal yang wajar. Apalagi, Jokowi pernah menjadi Presiden selama 2 periode. “Dalam suasana Lebaran kan wajar-wajar saja bersilaturahmi,” ucap Prasetyo.
Jubir Istana Prasetyo Hadi menjelaskan soal pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh Menteri Kabinet Merah Putih merapatkan barisan. Ia membantah, pesan tersebut diartikan sebagai adanya kerenggangan di internal Kabinet Merah Putih. “Enggak ada kerenggangan,” ujarnya di Istana Negara, Senin (21/4).
Prasetyo menjelaskan, selama ini Presiden kerap menganalogikan Kabinet Merah Putih sebagai sebuah tim. Oleh karenanya, makna merapatkan barisan itu sebagai pesan umum yang biasa disampaikan oleh Presiden. “Presiden selalu menganalogikan Kabinet Merah Putih sebagai sebuah tim. Ya memang harus terus merapatkan barisan. Jadi maknanya merapatkan barisan itu tidak selalu sedang ada sesuatu, tapi untuk menjaga semangat,” tuturnya.
Menteri ESDM merangkap Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengklaim hubungan antara menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto berjalan lancar dan baik-baik saja. Klaim tersebut merespons pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengaku ditelepon Prabowo agar para menteri merapatkan barisan.
“Baik baik aja, nggak ada apa-apa,” kata Bahlil di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (21/4) malam. Bahlil mengklaim, hubungan antarpembantu Presiden Prabowo juga terlihat ketika rapat kabinet digelar. “Biasa aja. Rapat biasa aja ya,” ujar Bahlil.
2. Seperti diketahui, isu matahari kembar yang muncul pasca para menteri Kabinet Merah Putih sowan ke kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jateng untuk silaturahmi lebaran beberapa waktu lalu, bikin repot Istana Kepresidenan. Isu tersebut makin serius tatkala para peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri Dikreg ke-65 juga menemui Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jateng pada Kamis (17/4).
Tidak itu saja, pengakuan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar bahwa dirinya ditilpun Presiden Prabowo Subianto agar para menteri Kabinet Merah Putih merapatkan barisan juga membuat suasana tambah runyam.
Sebelumnya Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku dirinya ditilpun Presiden Prabowo agar para menteri Kabinet Merah Putih merapatkan barisan pada Minggu (20/4) malam. Manurut Cak Imin, saat ditilpun Prabowo, dirinya sedang menggelar acara halal bihalal yang dihadiri sejumlah menteri dan wamen Kabinet Merah Putih.
“Tadi Pak Presiden juga menelepon saya menyampaikan selamat halal bihalal hari ini, dan meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan,” ujar Cak Imin di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Cak Imin jelaskan, sebenarnya ia mengundang Prabowo ikut acara halal bihalal di kediamannya, tapi presiden tidak hadir.
3. Politisi Demokrat, Dede Yusuf mengungkapkan pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY yang menyatakan, tidak boleh ada “matahari kembar” dalam pemerintahan. Hal itu disampaikannya menanggapi isu “matahari kembar” yang muncul setelah sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkunjung ke kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jateng untuk silaturahmi lebaran.
“Sebetulnya kalau Pak SBY selalu mengatakan tidak boleh ada matahari kembar,” kata Dede Yusuf, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4). Dede menegaskan, tidak seharusnya ada pihak yang berpikir tentang kepemimpinan lain di luar kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia memahami kunjungan para menteri tersebut merupakan hal yang wajar, setidaknya untuk menimba pengalaman dari senior. “Sebetulnya sowan ke mana saja boleh, kan. Apalagi sebagai senior-senior di pemerintahan, saya rasa wajar kalau saling sowan,” tuturnya.
4. Kejagung tetapkan tiga orang tersangka terduga perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, impor gula dan vonis lepas kasus suap ekspor CPO dan langsung menahannya. Ketiga tersangka tersebut adalah Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) selaku advokat serta Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.
“Penyidik Jampidsus Kejagung dapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konperensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (21/4).
Penahanan ini merupakan pengembangan dari penyidikandalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor CPO kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Terdapat pemufakatan jahat dilakukan MS JS, bersama-sama TB untuk mencegah merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah, dan korupsi impor gula Tom Lembong, baik di penuntutan maupun di pengadilan,” lanjut Qohar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4) dini hari.
Advokat yang menjadi tersangka perintangan kasus korupsi timah dan impor gula, Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) diduga membiayai aksi demo dan acara diskusi untuk menciptakan narasi negatif demi menjatuhkan nama baik Kejagung.
“Tersangka MS dan JS membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara a quo (tersebut) di persidangan sementara berlangsung,” ujar Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4). Demonstrasi dengan narasi negatif ini kemudian diliput oleh JAK TV atas perintah Direktur Pemberitaan, Tian Bahtiar (TB), yang kini jadi tersangka.
Advokat MS, kata Abdul Qohar, ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat “MS sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan atau gratifikasi,” ujar Abdul Qohar.
5. Kejagung mengungkap perilaku Panitera Muda Perdata PN Jakut, Wahyu Gunawan (WG) sempat menyerahkan draf putusan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor CPO yang melibatkan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group kepada dua orang advokat yang kini menjadi tersangka, MS dan JS.
“Beberapa waktu sebelum putusan pengadilan diputus di depan persidangan, WG selaku panitera telah memberikan draft putusan tersebut,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4). Draf putusan ini diserahkan kepada Marcella Santoso dan Junaedi Saibih agar putusan dapat dikoreksi sesuai permintaan dari mereka.
Abdul Qohar juga menyebut Direktur Pemberitaan Jak TV bernama Tian Bahtiar (TB) mendapat duit Rp 478 juta untuk membuat berita dan konten yang menyudutkan Kejagung. “Dengan biaya Rp 478.500.000,00 yang dibayarkan tersangka MS dan tersangka JS kepada TB,” kata Abdul Qohar, di kantor Kejagung, Selasa (22/4) dini hari.
6. Jampidsus Kejagung menyita tiga mobil dan dua kapal terkait penanganan kasus dugaan suap dan atau gratifikasi di balik putusan lepas tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Mobil berjenis Porsche, Land Rover, Abarth, dan Lexus tersebut masih diparkir di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. “Iya tiga mobil dan kita juga mengamankan dua kapal yang di Pantai Marina,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4) dini hari.
Kejagung periksa 12 orang saksi kasus vonis lepas (ontslag) terdakwa perkara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), terdiri dari sopir hakim hingga direktur perusahaan media. “Senin 21 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 12 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam siaran persnya, Senin (21/4) malam.
7. Guru Besar Hukum Univesitas Hasanuddin yang mantan Wakil Ketua MK Aswanto sebelumnya menyebut empat hakim yang diduga menerima suap Rp60 Miliar dari pihak yang berperkara ada baiknya dihukum mati. “Mestinya kan Hakim yang melakukan pelanggaran tidak ada ampun,” ucap Aswanto dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (16/4) pekan lalu.
“Di banyak negara, kalau Hakim yang melakukan penyelenggaraan itu tidak ada ampun dan hukumannya harus berlipat ganda dari orang biasa yang melakukan pelanggaran. Kalau perlu dihukum mati mereka,” lanjutnya. Di samping itu, Aswanto mendorong pemerintah punya kebijakan memperbaiki kesejahteraan hakim untuk mencegah godaan-godaan dari penyuap.
“Di beberapa negara memang gaji hakim itu digedein, sehingga mereka tidak tergoda lagi. kalau dia sudah punya moral, lalu sudah mendapat kehidupan yang layak, ya mestinya kalau dia tergoda lagi dia itu harus dipidana mati,” ujarnya.
Mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqie geram melihat fenomena hakim yang ditangkap karena dugaan kasus korupsi. Hal ini dia singgung saat peluncuran “Jimly Awards” di Hotel Aston Grogol, Jakarta Pusat, Kamis (17/4) lalu. “Saya di Twitter saya itu bilang. Pantas hakim ini dihukum mati, matinya sampai tiga kali bila perlu,” tuturnya.
8. Mantan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menyebut, kemampuan produksi gula dalam negeri belum pernah melebihi nilai kebutuhan konsumsi domestik. Pernyataan ini disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kebijakan importasi gula tahun 2015-2016 yang menjerat eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. “Dari pengalaman Pak Wahyu apakah kita pernah, produksi dalam negeri memenuhi atau melewati konsumsi dalam negeri? Khususnya 2016 sampai 2016?” tanya pengacara Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4). “Belum pernah,” jawab Wahyu.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti banyaknya kasus hukum yang mandek saat dihadapkan pada dua entitas. Yakni oligarki atau pejabat yang tengah menduduki jabatan di pemerintahan dan petinggi koalisi. Padahal, perintah yang muncul semula untuk mengejar dan membongkar kasus-kasus itu sudah membawa harapan dan kegembiraan masyarakat. “Tetapi ini yang selalu terjadi, setelah menyangkut dua entitas, penegakan hukum yang tadinya menggelegar itu lalu belok arah, menjadi tidak jadi. Apa entitasnya itu? Nah, itu menyangkut oligarki dan menyangkut petinggi koalisi,” kata Mahfud menjawab pertanyaan host Rizal Mustary di siniar Terus Terang pada kanal YouTube Mahfud MD Official, pekan lalu.
9. Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin (21/4) pagi waktu setempat. Kabar duka ini diumumkan Camerlengo Vatikan (Kepala Rumah Tangga Negara Vatikan) Kardinal Kevin Farrell. “Pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Paus Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya,” kata Kardinal Kevin Ferrell dalam sebuah pernyataan.
Sebelum tutup usia, Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia selama empat hari pada 4 hingga 6 September 2024. Kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia erat membawa pesan perdamaian. Pemimpin tertinggi gereja Katolik itu pernah menuliskan doa untuk memberkati Indonesia di buku tamu Kepresidenan saat kunjungan kenegaraannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/9). “God bless Indonesia! (Tuhan memberkati Indonesia),” tulis doa Paus Fransiskus dalam buku tamu Istana Kepresidenan, dikutip dari @vatikannews.
10. Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengkritik pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengaku mendukung Presiden Prabowo Subianto maju lagi sebagai Capres pada Pilpres 2029, namun sosok pendamping Prabowo kelak harus dibahas terlebih dahulu dengan PAN.
Deddy menilai pernyataan Zulhas terlalu dini dan tidak elok. Sebab, pemerintahan Prabowo baru berjalan 6 bulan tetapi sudah bicara Pilpres 2029. Seharusnya Zulhas fokus pada tugasnya dulu. “Kalau di kita ya aneh. Tapi kan setiap orang punya kan punya selera yang berbeda-beda. Kalau kita sih, pemerintah baru 6 bulan kok udah ngomongin 2029. Tapi kan semua punya haknya sendiri, enggak mungkin kita campuri lah. Enggak ada aturan sih soal itu, kepantasan aja,” kata Deddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut partainya akan tetap mendukung Presiden Prabowo Subianto kembali maju dalam Pilpres 2029. Namun terkait nama cawapres yang akan diusung, harus dibahas terlebih dahulu dengan PAN.
“Saya juga sampaikan kepada Pak Prabowo yang penting partai saya besar. Itu yang paling penting, kalau capres silakan (maju) kalau cawapres kita bicara,” katanya dalam acara Halal Bihalal dan pengumuman susunan kepengurusan Partai di Kantor DPP PAN, Minggu (20/4). Dalam kesempatan tersebut, Zulhas meyakini PAN dapat meraih posisi empat besar pada Pemilu 2029 mendatang.
11. Ketua DPP Golkar Hetifah Sjaifudian menjelaskan, usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional dilayangkan oleh Fraksi Partai Golkar MPR setelah melakukan pembahasan internal. Salah satunya, dibahas bersama Satkar Ulama Indonesia yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar. “Ya tentu kita menghargai usulan tersebut dan kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” ujar Hetifah di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (21/4) malam.
Jubir Istana Prasetyo Hadi buka suara soal polemik usulan mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional 2025. Ia menilai tidak ada yang salah dengan usulan tersebut. Menurutnya, merupakan hal yang wajar apabila mantan kepala negara diusulkan sebagai pahlawan nasional.
“Saya kira kalau kami merasa bahwa, apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (21/4). Prasetyo meminta publik tidak hanya melihat kekurangan dari Presiden Soeharto semata, melainkan juga prestasi selama kepemimpinannya.
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang terdiri dari keluarga korban pelanggaran berat HAM, jaringan organisasi masyarakat sipil dan individu mengungkapkan Kemensos belum memberi jawaban perihal surat terbuka penolakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
“Untuk saat ini belum ada surat balasan resmi dari Dirjen Pemberdayaan Sosial khususnya mengenai surat yang kami ajukan baik melalui e-mail maupun tertulis,” ujar Jane Rosalina melalui pesan tertulis, Senin (21/4).
Jane berharap Kemensos tidak mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto. “Harapannya Kemensos tidak lagi mengusulkan gelar pahlawan untuk Soeharto yang kemudian akan dibahas oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan termasuk hingga disahkan oleh Presiden,” ungkap Jane.
12. Hakim Agung Soesilo mengungkapkan kronologi dirinya memutuskan dissenting opinion (DO) atau pendapat berbeda dan menyatakan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti membunuh Dini Sera Afrianti dalam putusan kasasi. Keterangan ini Soesilo sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan percobaan penyuapan yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan Lisa Rachmat.
Dalam persidangan itu, mulanya pengacara Lisa meminta Soesilo menjelaskan alasannya menjatuhkan putusan dissenting opinion. Namun, Soesilo tidak mau menyanggupi permintaan tersebut. “Saya kira gini, soal pertimbangan hukum itu kan bisa langsung dibaca di putusan saya, Pak. Saya enggak usah jelaskan lagi-lagi dari pada nanti ada perbedaan, Bapak baca saja putusan saya, pertimbangan saya apa,” ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Bekas pejabat MA Zarof Ricar diduga pernah meminta pensiunan hakim ad hoc MA Abdul Latif untuk menangani peninjauan kembali kasus gratifikasi eks Wali Kota Batu, Jawa Timur, Almarhum Eddy Rumpoko. Hal ini disampaikan Abdul saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4).
“Saya menolak ketika itu. Saya menolak dengan alasan, biarkan saya baca bagaimana fakta, alasan, dan penerapan hukum. Ketika itu saya tolak permintaan beliau dengan ucapan bahwa saya didatangi, beliau menyatakan, ‘Pak Latif, ini ada orang minta bantu. Tolong kalau bisa dibantu,’” ujar Latif, Senin.
Latif bercerita, ia bertemu dengan Zarof di sebuah ruangan di kantor MA. Ketika itu, Zarof meminta bantuan tanpa menjelaskan secara terang atau spesifik untuk menangani perkara. “Minta bantu saja, tidak jelas. Itulah sebabnya saya menolak beliau dengan alasan, saya baca dulu apa fakta hukumnya dan bagaimana penerapan hukumnya serta alasan-alasan PK,” kata Latif. Ia mengungkapkan, Zarof sempat menyebut sejumlah angka yang disiapkan sebagai ucapan terima kasih. “Setelah pertemuan itu, dia sampaikan bahwa ini ada ucapan terima kasih Rp 1 miliar,” kata Latif. (Harjono PS)