Gunung Botak dan Korupsi Mengendap, Komisi III DPR RI, Tegur Penegak Hukum Maluku

oleh
oleh
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi (topi merah) saat melakukan Kunker Komisi III DPR RI ke Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBON, REPORTER.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi besar serta masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Ambon, Rabu (28/5/2025).

Dalam pertemuan dengan Kejaksaan Tingg (Kejati) Maluku, Habib Aboe, sapaan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mempertanyakan progres penanganan beberapa kasus korupsi yang dinilainya stagnan, termasuk kasus dana Covid-19 tahun anggaran 2020–2021 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp19 miliar, serta proyek air bersih senilai Rp13 miliar di Pulau Haruku dan Pelau, Kabupaten Maluku Tengah.

“Daftar tunggakan perkara di Kejati Maluku sangat panjang, namun progresnya minim. Ini menimbulkan tanda tanya besar—kenapa penanganannya begitu lamban?” ujar Habib Aboe di hadapan Kepala Kejati Maluku.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya atas performa Kejati Maluku yang menurutnya tidak sejalan dengan capaian Kejaksaan Agung di tingkat pusat. “Performa Kejaksaan Agung sangat luar biasa, tapi tidak tercermin di Maluku. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan dengan Polda Maluku, Habib Aboe menyoroti angka tinggi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) anggota polisi. Berdasarkan data Rakor Polda Maluku pada Februari 2025, tujuh personel diberhentikan. ia mempertanyakan apakah hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal.

“Apakah ini menunjukkan ada masalah struktural dalam pembinaan personel? Atau ada penyebab lain yang lebih serius?” ujar politisi dari Fraksi PKS itu kepada Kapolda Maluku.

Dalam isu pertambangan, Habib Aboe menekan Polda Maluku untuk menuntaskan penanganan kasus tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ia menyebut telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI dan mempertanyakan status penahanan empat tersangka yang belakangan diketahui ditangguhkan.

“Kami butuh penjelasan. Ini menyangkut kepastian hukum dan keselamatan lingkungan,” katanya.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, serta evaluasi atas tata kelola hukum di daerah. Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia. ***