JAKARTA, REPORTER.ID – Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD), harus diselenggarakan secara gratis oleh negara. ASJB menilai keputusan ini sebagai langkah penting dalam menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Ketua Umum ASJB, RA Jeni Suryanti, melalui keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025) menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945.
Karena itu, lanjut dia, segala bentuk pungutan di jenjang pendidikan dasar, baik langsung maupun tidak langsung, harus dihapuskan secara total. Dan, putusan MK ini adalah momen penting bagi bangsa Indonesia.
“Pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas harus diwujudkan tanpa syarat. Tidak boleh ada lagi anak yang gagal bersekolah hanya karena faktor ekonomi,” ujar Jeni.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan gratis tidak hanya berarti bebas SPP, tetapi mencakup seluruh kebutuhan pendidikan dasar seperti seragam, buku, dan akses terhadap fasilitas belajar.
Ia mencontohkan SDN Ekologi Kehidupan Pajajaran, di Purwakarta, Jawa Barat, yang pernah dikunjunginya.
Kata dia, di sekolah tersebut menyuguhkan pendekatan pendidikan jauh dari hiruk-pikuk kota, dimana kelas dibuka dengan meditasi napas, anak-anak menyulam benang dan berjalan perlahan di sawah untuk melatih kesadaran diri.
“Sekolah ini memadukan ilmu pengetahuan dengan praktik hidup sehari-hari—dan menarik perhatian komunitas pendidikan nasional. Jadi, sekolah ini bukan hanya mencetak siswa yang pintar secara akademis, tapi juga manusia yang utuh, sadar akan lingkungan, spiritualitas, dan nilai sosial,” ujar Jeni.
Bahkan, SDN Ekologi Kehidupan Pajajaran ini berdiri di antara sawah dan kolam ikan, dikelilingi kambing, angsa, dan tanaman obat. Suasana sejuk dan alami menjadi bagian dari kurikulum, bukan sekadar pemandangan. Dari kegiatan menyulam hingga praktik mindful walking, siswa dilatih untuk tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari bumi di bawah kaki mereka.
“Namun di luar itu, kita masih sering mendengar kasus iuran komite, uang kegiatan, dan biaya seragam di sekolah negeri. Itu semua bertentangan dengan semangat putusan MK. Pemerintah daerah wajib segera menyesuaikan kebijakan anggaran mereka,” tambahnya.
ASJB Siap Jadi Mitra Kritis
Sebagai bagian dari komunitas alumni yang peduli terhadap kemajuan generasi muda, ASJB menilai bahwa implementasi putusan ini harus diawasi secara ketat dan partisipatif. Jeni menyebutkan bahwa peran masyarakat sipil, termasuk para alumni sekolah, sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus kolaboratif dalam mengawal kebijakan pendidikan yang berpihak pada rakyat. ASJB percaya bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh seberapa serius kita membangun fondasi pendidikan sejak usia dini,” pungkasnya. ***





