JAKARTA, REPORTER.ID – Konsultan Keuangan Asep Dahlan mendesak pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) agar menghentikan pendekatan parsial dalam menangani krisis gagal bayar alias galbay, di sektor pinjaman online (pinjol). Ia menilai rendahnya literasi keuangan dan lemahnya tanggung jawab sosial dari pelaku industri menyebabkan tragedi sosial yang makin masif dan brutal.
“Kalau edukasi finansial hanya jadi formalitas, maka tragedi akibat pinjol ini akan terus berulang. Jangan tunggu lebih banyak rakyat stres, keluarga hancur, bahkan nyawa melayang. Literasi bukan slogan, itu kebutuhan darurat!” tegas Asep Dahlan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025).
Lonjakan Galbay Tak Terbendung
Data dari OJK menunjukkan tren gagal bayar dalam layanan pinjol terus meningkat. Hingga April 2025, total outstanding pinjaman bermasalah (TWP90 atau tunggakan lebih dari 90 hari) tercatat mencapai Rp 21,3 triliun, naik signifikan dibandingkan posisi April 2024 yang sebesar Rp 16,7 triliun. Tingkat wanprestasi (TWP90) pun melonjak dari 2,84% menjadi 4,17% dalam setahun terakhir.
📊 Grafik Tren Gagal Bayar Pinjaman Online (TWP90)
Sumber: OJK, Statistik Fintech Lending 2023–2025
Tahun TWP90 (Rp Triliun) Persentase Galbay
2023 Apr 13,2 2,41%
2024 Apr 16,7 2,84%
2025 Apr 21,3 4,17%
“Angka ini mencerminkan tekanan ekonomi di masyarakat bawah yang semakin nyata. Tapi anehnya, literasi finansial tidak dibarengi dengan percepatan edukasi. Pemerintah dan OJK harus hadir lebih dalam, bukan sekadar lewat spanduk atau webinar,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu.
Pendiri Dahlan Consultant itu juga mengingatkan bahwa utang digital bukan hanya soal ekonomi, tapi juga telah berubah menjadi masalah sosial dan keamanan publik. Ia menyebut sejumlah kasus tragis sebagai bukti nyata, seperti di Jawa Tengah, seorang ibu rumah tangga ditemukan bunuh diri setelah diteror oleh penagih utang online atas pinjaman anaknya.
Di Surabaya, seorang karyawan swasta mengalami gangguan jiwa setelah tak sanggup membayar 7 pinjol sekaligus. Terbaru, seorang pemuda di Jakarta tega membunuh seorang driver ojek online karena frustasi akibat lilitan utang pinjol. Ia mengaku ingin merampok karena tak punya jalan keluar dari utangnya.
“Ini bukan cuma soal gagal bayar. Ini soal psikologi, krisis kemanusiaan, dan ancaman terhadap stabilitas sosial. Kalau negara tidak intervensi, maka fintech ini berubah dari alat bantu menjadi alat pemusnah diam-diam,” katanya.
Kutipan Resmi OJK: Literasi Tidak Seimbang
Pernyataan Asep Dahlan ini, selaras dengan pengakuan resmi dari OJK., dimana dalam konferensi pers awal Mei 2025 lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, mengakui masih ada ketimpangan antara kecepatan adopsi layanan digital dengan tingkat literasi keuangan masyarakat.
“Ini menjadi fokus kami ke depan, agar masyarakat tidak hanya mudah mengakses, tapi juga memahami risiko pinjaman digital,” ujar Hasan.
Namun, Asep Dahlan mengingatkan bahwa pernyataan OJK tersebut belum cukup. Ia menilai diperlukan langkah terstruktur, massif dan menyentuh level rumah tangga.
“Harus ada kurikulum wajib di sekolah soal keuangan digital, pelatihan di komunitas pekerja, pelibatan RT/RW dalam edukasi berbasis kasus. Jangan biarkan rakyat dibiarkan sendirian menghadapi industri yang rakus,” katanya.
AFPI Jangan Hanya Hitung Bunga
Secara khusus, Asep Dahlan meminta AFPI agar tidak hanya menghitung keuntungan, bunga, dan denda, tetapi juga menghitung dampak sosial dan moral dari bisnis pembiayaan digital.
“AFPI harus keluar dari zona nyaman. Jangan cuma bilang ‘kami fasilitator’, tapi saat masyarakat terjerat, kalian diam. Ini soal tanggung jawab sosial. Kalau tak sanggup edukasi, maka berikan ruang kepada pihak ketiga yang independen,” tegasnya.
Edukasi Komprehensif dan Mediasi Terbuka
Sebagai solusi, Asep Dahlan menyarankan:
1. Pusat Edukasi Konsumen Digital oleh OJK dan AFPI di setiap kota besar.
2. Platform Mediasi Independen untuk pengaduan dan negosiasi utang pinjol.
3. Kurikulum Literasi Keuangan Digital Nasional sejak jenjang SMP.
4. Wajibnya video edukasi & simulasi pinjaman dalam setiap aplikasi pinjol sebelum transaksi dilakukan.
“Kalau ini tidak dilakukan, maka kita sedang menciptakan bom waktu sosial. Jangan tunggu masyarakat kehilangan segalanya dulu baru bertindak,” pungkas Asep Dahlan. ***





