PPATK Bekukan Rekening Menganggur, Habib Aboe: Langkah Objektif Cegah Kejahatan Keuangan

oleh
oleh

JAKARTA, REPORTER.ID — Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan sementara rekening dormant atau tidak aktif mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi. Ia menilai langkah ini bukan hanya relevan, tetapi mendesak dilakukan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi hak pemilik rekening sah.

“PPATK bertindak objektif. Banyak rekening dormant digunakan untuk menyimpan dana hasil kejahatan, mulai dari korupsi, narkoba hingga aktivitas peretasan,” ujar Habib Aboe –mantan sapaan Sekjen PKS itu, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (31/7/2025).

Seperti diketaui, dari hasil temuan PPATK menunjukkan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan saldo total mencapai Rp428,6 miliar tidak memiliki pembaruan data nasabah. Rekening-rekening tersebut dinilai rentan dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan berbagai kejahatan finansial lainnya.

Sejak 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari satu juta rekening mencurigakan. Lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee, hasil dari praktik jual beli rekening hingga pembajakan siber.

Kondisi yang tak kalah memprihatinkan ditemukan pada sektor penyaluran bantuan sosial. PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun, dengan total dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini menyoroti potensi penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, Habib Aboe menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Sinergi antara PPATK, perbankan, dan masyarakat sangat krusial untuk menutup celah penyalahgunaan rekening dalam praktik kejahatan seperti judi online,” ujarnya lagi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap notifikasi dari perbankan. “Jika menerima pemberitahuan rekening dormant, segera verifikasi ke bank. Ini demi keamanan dana Anda dan bagian dari upaya kolektif menjaga sistem keuangan kita dari penyalahgunaan,” tutup politisi asal Dapil Kalimantan Selatan I itu. ***