JAKARTA, REPORTER.ID — Praktik tambang ilegal dan maraknya peredaran narkotika kembali menjadi sorotan tajam dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua persoalan itu dinilai saling terkait dan mencerminkan lemahnya pengawasan hukum di wilayah yang kaya sumber daya alam tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan perlunya langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memastikan hasil tambang benar-benar memberikan manfaat bagi negara, bukan memperkaya pihak-pihak tertentu melalui jalur ilegal.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Aboe Bakar, atau yang akrab disapa Habib Aboe, saat kunjungan kerja reses di Kendari, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Habib Aboe juga bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan meninjau langsung upaya penegakan hukum di lapangan. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen kepolisian untuk menindak praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Selain menyoroti tambang ilegal, Habib Aboe juga mengaitkan persoalan ini dengan penyalahgunaan narkotika yang kerap mewarnai kawasan pertambangan. Ia menilai, aktivitas tambang dengan jumlah pekerja besar dan perputaran uang tinggi sering kali menjadi celah bagi peredaran narkoba.
“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegas legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.
Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawasi kinerja aparat dan memastikan penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Lembaga legislatif ini juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan tambang ilegal dan narkotika di Sulawesi Tenggara tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi di masyarakat. ***





