HOT ISU PAGI INI, MENSESNEG BANTAH KABAR AHMAD MUZANI AKAN JABAT MENDAGRI GANTIKAN TITO KARNAVIAN

oleh
oleh

Mensesneg Prasetyo Hadi (NET)

 

Isu yang berkembang pagi ini cukup beragam, namun yang menarik adalah pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi yang menepis kabar mengenai Ketua MPR Ahmad Muzani akan menjabat Mendagri menggantikan Tito Karnavian. Prasetyo menegaskan, kabar tersebut tidak masuk akal. Sebab, Muzani kini menjabat sebagai Ketua MPR, tak mungkin menduduki jabatan Mendagri.

Isu menarik lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kondisi Indonesia dan dinamika global sedang tidak baik-baik saja. Menteri Imipas Agus Andrianto siap mencabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan bila diminta KPK dan Kejagung. Agus juga menyampaikan, pihaknya sudah meminta bantuan  perwakilan RI di Malaysia untuk memburu keberadaan M. Riza Chalid. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mensesneg Prasetyo Hadi menepis atau membantah isu Ketua MPR Ahmad Muzani akan menjabat Mendagri menggantikan Tito Karnavian. Prasetyo mengaku tidak mengetahui kabar tersebut dan meminta semua pihak jangan bikin isu. “Dari mana ini informasinya? Jangan bikin isu,” pinta Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Seperti diberitakan, isu Muzani akan menggantikan posisi Tito Karnavian sebagai Mendagri berhembus cukup kencang usai posisi Ahmad Muzani sebagai Sekjen Partai Gerindra digantikan oleh Menlu Sugiono.

Menurut Prasetyo, isu tersebut tidak masuk akal. Sebab, Muzani kini menjabat sebagai Ketua MPR RI. Ia menilai ada yang tidak pas jika jabatannya sebagai Ketua MPR kemudian berubah menjadi menteri. “Gimana kan enggak masuk itu, secara logika umum kan ya, agak kurang ketemu juga kan. Dia sekarang kan Ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri? Kan agak kurang masuk itu,” kata Prasetyo.

 

2. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Sugiono tetap menjabat sebagai Menlu RI setelah didapuk menjadi Sekjen Partai Gerindra. “Saya rasa Pak Sugiono itu tetap akan menjadi Sekjen Partai tetapi juga tetap menjadi Menteri Luar Negeri,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

Dasco menilai, pembagian tugas antara Sekjen dan Menlu akan berjalan dengan baik. Sebab, Gerindra adalah partai dengan manajemen yang sudah baik. “Dan saya pikir pembagian tugasnya pemerintah dan di Partai itu bisa dijalankan dengan baik. Karena Gerindra itu adalah Partai yang sudah lama dan manajemennya berjalan dengan baik,” ucapnya.

 

3. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kondisi Indonesia dan dinamika global sedang tidak baik-baik saja. Listyo mengingatkan, dinamika global yang diselimuti perang membuat negara-negara di dunia memikirkan agar mampu bertahan di tengah konflik tersebut.

“Saya sampaikan ini untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa kondisi negara kita dan kondisi situasi dinamika global saat ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Listyo dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas di Hotel Shangri La Jakarta, Senin (4/8).

“Dan mau tidak mau masing-masing negara kemudian harus berpikir keras untuk kemudian tetap bisa survive di tengah situasi yang ada,” sambungnya. Awalnya, Listyo menyoroti perang yang terjadi di beberapa negara yaitu perang Rusia-Ukraina, Israel-Palestina, India-Pakistan, Amerika Serikat-China, Israel-Iran, serta Thailand dan Kamboja.

Jenderal Listyo mengatakan, kondisi tersebut membawa dampak di tingkat global dan Indonesia. Ia menuturkan, dampak konflik tersebut terjadi di sektor ekonomi, pangan, dan kemanusiaan. “Kita lihat bagaimana situasi yang ada tiap hari kita melihat di TV, khususnya di Timur Tengah, masyarakat yang kelaparan, genosida, kejahatan kemanusiaan, itu terus terjadi,” ujarnya.

 

4. Menteri Imipas Agus Andrianto siap mencabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan bila diminta KPK dan Kejagung. “Kalau memang perlu (cabut paspor Harun Masiku-Jurist Tan) ya kita cabut juga. Enggak apa-apa, kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Enggak ada masalah,” tegas Agus di Sharing La Hotel, Jakarta, Senin (4/8). Harun Masiku adalah buron KPK terkait kasus suap proses pengurusan PAW Anggota DPR. Sementara Jurist Tan adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang ditetapkan Kejagung.

 

Agus Andrianto juga mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan kepada perwakilan di Malaysia untuk memburu keberadaan M. Riza Chalid. Kendati demikian, Agus mengatakan pihaknya  tidak bisa memaksakan hal itu kepada Malaysia selaku negara yang diduga ditinggali bos minyak tersebut.

“Ya, kan, yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan, kita tunggu follow up (tindak lanjut) dari mereka. Kita, kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing,” ucap Agus di Jakarta, Senin (4/8). Agus menyebut Riza Chalid masih berada di Malaysia. “Kalau enggak salah di Malaysia,” tuturnya seraya mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencabut paspor para tersangka korupsi lainnya yang masih berada di luar negeri.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto mengatakan akan ada pemberian amnesti dari Presiden tahap berikutnya. Agus menyatakan kementeriannya masih memungkinkan untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden. “Ya nanti ada tahap berikutnya. Kemungkinan untuk pengajuan kembali amnesti kepada Bapak Presiden,” kata Agus di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (4/8).

Agus menjelaskan, pemberian amnesti merupakan langkah hukum yang luar biasa. Dia juga menyampaikan, sebanyak 1.178 terpidana yang mendapatkan amnesti sudah bebas pada Sabtu (2/8). “Sudah kemarin hari Sabtu (1.178 terpidana bebas). Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan,” ujarnya.

Sementara itu saat ditanya apakah Presiden Prabowo akan memberikan amnesti dan abolisi lagi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut hal seperti itu biasanya diberikan menjelang bulan kemerdekaan. Presiden-presiden sebelumnya juga pernah memberikan amnesti dan abolisi. “Amnesti dan abolisi kan biasanya dilakukan Presiden menjelang bulan kemerdekaan, kan. Sudah pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya juga kan,” imbuhnya.

 

5. Kejagung menyatakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina segera ditahan karena sudah divonis 1,5 tahun penjara. “Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjawab pertanyaan awak media soal kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang menjerat Silfester di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8) siang.

Dikatakan, Silfester Matutina telah diagendakan Kejari Jaksel untuk diperiksa hari ini. “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang. Ia menegaskan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

 

6. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyebut tak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan.

“Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (4/8). Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester menjawab, “Enggak ada masalah.’’

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Peradi, Ade Darmawan menegaskan, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi. “Belum ada suratnya,” ucap Ade. Seperti diberitakan, Silfester telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara sejak tahun 2019 atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.

 

Ketua Umum Solmet Silfester Matutina mengaku hubungannya dengan mantan Wapres Jusuf Kalla baik-baik saja. Mulanya, relawan Jokowi itu mengaku urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dengan cara perdamaian.

“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegasnya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (4/8).

Silfester mengeklaim, tak ada lagi masalah antara dirinya dengan Jusuf Kalla. “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar dia. Namun, Silfester tidak menjelaskan lebih lanjut terkait proses hukum yang menurutnya sudah dia jalankan.

Ketua Umum Solmet Silfester Matutina menuding eks Menpora Roy Suryo Notodiprojo dan ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar sebagai peneliti abal-abal. “Sampai hari ini, tuduhan dan penelitian, penelitian abal-abal ya, karena saya melihat Roy Suryo dan Rismon ini enggak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti,” kata Silfester sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/8).

 

7. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC), Senin (4/8). Kata dia, ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Riza untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Panggilan ketiga terjadwal hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kemarin. Sebelum upaya paksa dapat dilakukan penyidik, namun Mohammad Riza Chalid harus lebih dahulu dipanggil selaku tersangka sebanyak tiga kali.

 

Kejagung tengah memproses permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, Jurist Tan, dan tersangka kasus tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, permohonan red notice telah disampaikan kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. “Kita on proses karena dilengkapi dulu semua data-datanya, termasuk mekanisme pemanggilan, dilengkapi dulu,” kata Anang di kantor Kejagung, Senin (4/8).

 

8. KY segera menganalisis laporan Tom Lembong mengenai dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang disampaikan tim penasihat hukum eks Mendag itu. “KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap kuasa hukum TL [Tom Lembong] segera melengkapi persyaratan laporan,” ujar Anggota sekaligus Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (4/8).

Mukti menjelaskan KY melalui tugas pemantauan persidangan telah mengawal kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom karena menarik perhatian publik. Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporan terlebih dahulu.

Sebelumnya, eks Mendag Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA) dan KY. Pengacara Tom, Zaid Mushafi mengatakan kliennya ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

 

9. Hakim banding Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau membatalkan putusan seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Batam terhadap mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang) Shigit Sarwo Edhi dalam perkara penggelapan barang bukti narkotika. Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengubah putusan dari semula seumur hidup, menjadi hukuman mati.

“Untuk terdakwa Shigit Sarwo Edhi, hakim banding memutuskan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam, kemudian mengubah putusan Pengadilan Negeri Batam dari seumur hidup menjadi pidana mati,” kata Jubir Pengadilan Tinggi Kepri Priyanto Lumban Radja, Senin (4/8). Vonis PT Kepri itu sesuai dengan banding yang diajukan Kejari Batam agar terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati.

 

10. Wamenag Muhammad Syafii menuturkan, tidak boleh ada lagi guru agama di Indonesia yang gajinya di bawah Rp 2 juta pada 2027. Pemerintah melalui Kemenag menargetkan 629.000 guru di sekolah negeri maupun swasta dan mencakup seluruh agama, sudah tersertifikasi pada 2027.

“Tahun 2027 enggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta, guru agama apa pun itu yang boleh di bawah Rp 2 juta,” ujar Syafii, Senin (4/8). Kemenag akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan ada guru agama yang gajinya di bawah Rp 2 juta.

 

11. KPK belum mengembalikan barang-barang yang disita dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto usai bebas karena mendapatkan amnesti. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK masih mempelajari barang-barang sitaan tersebut apakah akan dikembalikan atau masih dibutuhkan dalam penanganan kasus.

“Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti, ya, karena dalam perkara ini juga masih berjalan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (4/8).

Budi mengatakan, dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, KPK juga telah menetapkan tersangka lain. Karenanya, KPK juga ingin segera memproses hukum tersangka tersebut. “Tentu KPK ingin secepatnya memproses ini. Karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi. Artinya, kita maju terus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka kita proses secepatnya,” ujarnya.

 

12. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan, pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki untuk memperkuat pertahanan. Sebab, wilayah Indonesia luas dan dihuni lebih dari 300 juta penduduk. Ia menyatakan, pembelian bukan berarti Indonesia ikut andil dalam perang yang berkecamuk di berbagai negara.

“Bukan kita dalam rangka mau berperang, tapi sebagai sebuah negara besar, 300 juta penduduk dengan luas sebesar Eropa, kita harus memiliki pertahanan yang kuat,” kata Prasetyo, di Gedung DPR/MPR, Senin (4/8).

Ia mengatakan, efisiensi tidak berarti negara tidak membelanjakan anggaran. “Efisiensi bukan berarti tidak berbelanja. Makna efisiensi itu kan realokasi,” kata Prasetyo seraya menambahkan, realokasi anggaran berarti mengalihkan pagu anggaran dari pos yang dinilai kurang produktif pada pos kegiatan yang lebih produktif.

 

13. Pipa gas PT Pertamina EP Regional 2 Zone 7 Field di Subang meledak, Selasa (5/8). Dalam video yang beredar di Instagram, terdengar ada dua kali ledakan disertai api yang membumbung tinggi. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya ledakan tersebut. Ledakan terjadi pada pukul 04.20 WIB. “(Ledakan) karena kebocoran gas,” kata Hendra, dalam pesan singkatnya, Selasa (5/8).

Hendra mengungkap, keonologis kejadian berawal saat para karyawan Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang melakukan aktifitas kerja (sif 3 sebanyak 8 orang) mendengar suara desis kebocoran gas. Saat dilakukan pengecekan oleh dua orang petugas, tiba-tiba pipa gas alami ledakan. Suara ledakan bahkn terdengar sampai ke Kamping Babakan, Desa Cidahu, Subang. (Harjono PS)