Ketua MPR Ahmad Muzani, Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wapres Gibran Rakabuming Raka saat memasuki Ruang Sidang Paripurna MPR (net)
Isu menarik siang ini, Ketua DPR Puan Maharani bicara mengenai cinta segitiga dalam menjalankan roda kekuasaan. Kata dia, serumit-rumitnya cinta segitiga, pasti ada jalan untuk menemukan solusi terbaik. Puan menyebut, kekuasaan bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk menyelesaikan urusan rakyat, meskipun sering kali urusannya rumit. Ia mengingatkan, dalam menjalankan kekuasaan, pemerintah harus senantiasa mawas diri. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua DPR Puan Maharani bicara mengenai cinta segitiga dalam menjalankan roda kekuasaan. Menurutnya, serumit-rumitnya cinta segitiga, pasti selalu ada jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa. Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Mulanya, Puan menyinggung rakyat yang mendambakan masalah-masalah lain yang berada di luar kemampuan mereka, dapat diselesaikan pemerintah. “Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya,” ujar Puan.
Ia mengingatkan, pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri. Sebab, kekuasaan itu sejatinya untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat. Puan menyebut, kekuasaan bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk menyelesaikan urusan rakyat, meskipun sering kali urusannya rumit.
“Ibarat cinta segitiga antara aspirasi, anggaran, dan aturan. Namun serumit-rumitnya cinta segitiga itu, selalu ada saja jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Walaupun kadang terasa pedih, patah hati, tetapi ya kita harus move on,” tutur Puan.
Ketua DPR Puan Maharani menyorot banyaknya bisnis manipulatif seperti judi online (judol), narkoba, hingga tambang ilegal di Indonesia. Semua itu merupakan kenyataan pahit bagi rakyat Indonesia. Ditegaskan, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya melimpah yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
“Kita menghadapi kenyataan pahit. Sebagian kecil masyarakat, dengan segala kelebihannya, justru mengeksploitasi rakyat dan sumber daya alam melalui praktik bisnis yang manipulatif: bisnis ilegal, tambang ilegal, judi online, narkoba, penyelundupan, dan lain sebagainya. Keuntungan mereka sudah melampaui batas rasionalitas ilmu ekonomi dan nilai peradaban,” tuturnya.
Puan lantas meminjam istilah serakahnomics yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto. “Serakahnomics merupakan perilaku serakah yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menghadapi tantangan ini, kita membutuhkan pendekatan yang komprehensif, meliputi politik, ekonomi, hukum, budaya, dan komitmen bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
2. Dalam pidatonya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut, partai yang tidak mengusung nilai perjuangan akan membuat kekuasaan kehilangan arah. “Partai tanpa nilai perjuangan akan membawa kekuasaan kehilangan arah dan makna bagi rakyat,” tandasnya.
Puan menyerukan, parpol bukan hanya sebuah organisasi, melainkan wadah perjuangan yang seharusnya bertolak pada nilai integritas dan kepercayaan rakyat. Cucu proklamator ini mengatakan, peran strategis ini seharusnya menjadi landasan bagi partai-partai politik agar tidak berhenti berbenah diri.
Menurutnya, partai politik harus menjadi tempat pemimpin bangsa yang tidak hanya pandai berbicara, melainkan bisa berpihak dan mengambil risiko demi masyarakat. Puan menyebut, keberhasilan atau kegagalan partai politik bergantung pada sistem yang ada.
Puan menilai, sistem politik sekarang ini belum mendukung terwujudnya kedaulatan rakyat secara penuh. Salah satunya adalah adanya upaya campur tangan dan buah tangan dalam praktik politik yang ada. “Sebaik apapun visi dari integritas partai, jika sistem politik, khususnya sistem pemilu, tidak mendukung terwujudnya kedaulatan rakyat secara nyata, maka suara rakyat berisiko terdistorsi,” ujarnya.
Padahal, sistem pemilu adalah sarana utama untuk membentuk perwakilan.Menurutnya, sistem yang tidak sempurna ini menjadi tantangan bersama untuk segera diubah, semata-mata untuk mendekatkan kehendak rakyat pada perwakilan dan pemimpin yang mereka pilih. “Saat ini, demokrasi dalam pemilu kita, selain ditentukan oleh garis tangan, juga sering dipengaruhi oleh campur tangan dan buah tangan,” kata Puan.
3. Mantan Presiden Jokowi acungkan dua jempolnya kepada Presiden Prabowo Subianto usai kepala negara menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8). Ia tidak sempat menjelaskan kenapa dia memuji Prabowo lewat acungan dua jempolnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pidatonya memuji mulusnya transisi pemerintahan di Indonesia. Prabowo mengatakan, transisi pemerintahan dari era Jokowi ke dirinya berjalan lancar.
“Saya ingin menyampaikan, transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke pemerintahan yang saya pimpin berjalan dalam semangat persatuan, penuh kehormatan, dan kedewasaan politik,” kata Prabowo. Bahkan, peralihan pemerintahan di Indonesia mendapat pujian dari negara sahabat. “Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik adalah bukti demokrasi kita matang dan kuat,” ujarnya.
4. KPK mengantongi informasi terkait adanya komitmen fee yang dibayarkan agen travel untuk setiap kuota haji khusus yang mereka dapatkan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam hitungan sementara, komitmen fee tersebut berada di kisaran 2.600-7.000 dollar Amerika Serikat (AS) per kuota.
“Kemudian fee-nya berapa? Apakah sudah pasti? Sedang kami hitung. Tapi, kira-kira kisarannya antara ada yang per kuota ya, 2.600 sampai dengan 7.000 (dollar),” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8). Asep mengatakan, komitmen fee tersebut bergantung pada perusahaan agen travel tersebut.
Asep mengungkapkan, perusahaan agen travel yang sudah besar dan memiliki pelayanan baik memiliki fee tertentu. Asep juga mengatakan, KPK masih mendalami informasi komitmen fee tersebut, termasuk adanya “timbal balik” dari penerbitan SK Menteri yang membagi kuota haji tambahan menjadi proporsional. “Makanya berbeda-beda di sini ya, ada 2.600 sampai dengan 7.000 dollar AS,” ujar Asep.
5. Jubir KPK Budi Prasetyo menuturkan, KPK temukan petunjuk awal soal adanya dugaan penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. “Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (15/8).
Atas tindakan tersebut, Budi menekankan, pihaknya mempertimbangkan pengenaan pasal 21 perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap pihak swasta tersebut. “KPK akan melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini,” ujar Budi.
KPK telah menggeledah salah satu kantor pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, pada Kamis (14/8). “Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, kemarin.
Budi mengingatkan pihak-pihak terkait kooperatif karena penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyidikan, yakni mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik guna mengungkap kasus ini. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif maupun ada upaya untuk penghilangan barang bukti,” pintanya.
6. Komisi Kejaksaan (Komjak) datangi kantor Kejari Jaksel, Kamis (14/8). Tujuannya, untuk menanyakan alasan belum dieksekusinya terpidana kasus pencemaran nama baik Silfester Matutina, meski putusan kasasinya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.
Komisioner Komjak Nurokhman mengatakan, pihak Kejari sudah memberikan penjelasan terkait kendala eksekusi. Namun, detailnya tidak bisa diungkap ke publik karena menyangkut strategi internal kejaksaan.
“Kalau penjelasan ke kami sudah, tetapi itu tidak bisa disampaikan ke publik karena itu ranah strategi,” kata Nurokhman. Ia menuturkan, Komjak tetap mendorong agar eksekusi segera dilaksanakan. Kejari Jaksel, kata dia, juga memastikan sudah menunjuk jaksa eksekutor, tetapi belum menentukan tanggal pasti pelaksanaannya.
Terpisah, mantan Kajari Jaksel yang kini menjabat Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkap alasan kenapa terpidana kasus pencemaran nama baik Silfester Matutina belum dieksekusi saat dirinya menjabat Kajari Jaksel. Anang mengatakan, meski putusan kasasi terhadap Silfester sudah berkekuatan hukum tetap, eksekusi belum sempat dilakukan karena yang bersangkutan sempat hilang. Setelah itu, pandemi Covid-19 melanda, sehingga proses eksekusi tertunda.
“Saat itu, tidak sempat dieksekusi karena sempat menghilang, kemudian keburu Covid. Jangankan memasukkan orang, yang di dalam saja harus dikeluarkan,” kata Anang, di gedung Bundar Kejagung, Kamis (14/8). Anang membantah adanya tekanan politik yang menyebabkan eksekusi terhambat. Menurut dia, perintah eksekusi sudah dikeluarkan saat dirinya masih menjabat Kajari Jaksel. “Sudah (diperintahkan), silakan dicek,” ujarnya.
7. KPK membenarkan Bupati Pati Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Meski demikian, KPK menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah dilakukan, sebagaimana merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor.
“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu (uang) sudah dikembalikan. Tetapi berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor) ya, itu pengembalian berukuran keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8).
Asep mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mendalami kembali peran Sudewo dalam kasus korupsi tersebut, kendati belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Sudewo. “Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja,” ujarnya.
8. Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) membantah kenaikan PBB di Pati, Jawa Tengah dan sejumlah daerah lainnya disebabkan oleh efisiensi anggaran dari pemerintah. Kepala PCO Hasan Nasbi menyebut, tudingan tersebut sangat prematur.
“Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur,” kata Hasan, di kantornya, Kamis (14/8). Ia menyebut fenomena kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah merupakan kebijakan murni pemerintah daerah.
Namun dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo Subianto mengaku heran karena ada pihak-pihak yang menolak bahkan menggelar unjuk rasa melawan kebijakan efisiensi anggaran. Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran yang ia putuska itu merupakan perintah Undang-Undang Dasar 1945 bahwa ekonomi nasional harus menggunakan prinsip kebersamaan.
“Saudara-saudara, (Dalam Pasal 33 UUD) ayat keempat perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8). “Jadi efisiensi ini perintah UUD. Tapi ada yang demo lawan efisiensi,” imbuh Prabowo.
9. Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza menilai kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) seperti yang terjadi di Pati Jawa Tengah tidak boleh menjadi jalan pintas bagi para kepala daerah untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan sampai menaikkan PBB-P2 sebagai jalan pintas kepala daerah meningkatkan PAD,” kata Handi Risza dalam siaran persnya, Jumat (15/9.
Disebutkan, di Pati Jawa Tengah, Bupati Sudewo didesak mundur oleh demonstran karena menaikkan PBB-P2 sampai 250 persen meski kebijakan tersebut dibatalkan oleh Sudewo. Kebijakan menaikkan PBB menuai reaksi publik pula di daerah lain seperti Cirebon Jawa Barat, Jombang Jawa Timur, hingga Bone Sulawesi Selatan.
“Terjadinya gelombang kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah utamanya didorong oleh kebutuhan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal pasca-desentralisasi. PAD menjadi ukuran kemampuan fiskal daerah untuk membangun daerahnya,” kata Handi, peraih gelar doktoral ekonomi Islam dari UIN Jakarta ini.
10. Kemenlu RI mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Israel Netanyahu, yang menggagas ide Israel Raya dan penguasaan penuh atas wilayah Palestina. Kecaman itu disampaikan Kemenlu melalui akun X resminya @Kemulu_RI usai pernyataan Netanyahu dilontarkan.
“Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang ‘Israel Raya’ melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan,” tulis Kemenlu RI, Kamis (14/8) malam. Menurut Kemenlu RI, visi tersebut senyata-nyatanya melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah.
Jubir Kemenlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela membantah Indonesia turut berunding dengan Israel untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Dia mengatakan, tidak pernah ada perundingan antara Indonesia dengan pemerintah Israel seperti yang diisukan media Israel, The Times of Israel. “Mengenai pertanyaan di atas (terkait dengan perundingan Israel dan Indonesia), dapat kami sampaikan bahwa tidak ada perundingan dengan Israel,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (14/8).
11. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP lagi. Ini periode yang ketiga bagi Hasto menduduki jabatan Sekjen PDIP. Penetapan Hasto sebagai orang kuat ke-2 PDIP diumumkan menjelang pelantikan Pengurus DPP PDIP hasil Kongres Bali beberapa hari lalu di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8).
Ketua Dewan DPP PDI-P Ganjar Pranowo menyebut, penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP tiga periode tidak terlepas dari situasi eksternal. Ganjar mengatakan, saat ini situasi politik tidak dalam kondisi biasa dan berubah. “Karena situasi eksternal juga berubah. Ini kan situasi politik tidak biasa-biasa saja,” kata Ganjar, Kamis (14/8).
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi PDI-P Adian Napitupulu menyebut, penunjukan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen partai banteng merupakan kabar gembira. Adian mengatakan, Hasto kembali ditunjuk menjelang pelantikan pengurus PDIP periode 2025-2030 yang belum dilantik di Kongres VII PDIP di Bali.
“Ini berita gembira dari DPP PDI Perjuangan hari ini. Tadi Ibu Ketua Umum kita sudah memutuskan dan menetapkan Sekjen PDI Perjuangan adalah Pak Hasto Kristiyanto,” kata Adian, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (14/8). Adian mengungkapkan, semua pengurus partai banteng yang hadir sama sekali tidak mengetahui kalau Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan kembali menunjuk Hasto sebagai sekjen.
12. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menilai, bantahan bekas Dirut PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex adalah hak tersangka. “Itu hak dari yang bersangkutan. Silakan saja. Tetapi tentunya penyidik tidak semata-mata berdasarkan keterangan tersangka, tetapi juga keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain. Akhirnya ditetapkanlah yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Anang, di gedung Bundar Kejagung, kemarin. (Harjono PS)





