SURABAYA,REPORTER.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dan realisasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) di Jawa Timur. Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur.
“Kami melakukan pengawasan hari ini untuk memastikan bahwa transfer pusat ke daerah, baik itu DAU, DAK, dana insentif maupun dana bagi hasil, dilakukan dan direalisasikan dengan baik. Jawa Timur termasuk provinsi dengan kualitas yang baik, sampai Agustus 2025 ini persentasenya sudah di atas 60%. Namun ada catatan, misalnya DAK fisik baru terealisasi sekitar 7%,” tegas Rifqi, di Surabaya, Jumat (22/8/2025).
Ia menekankan, rendahnya penyerapan DAK fisik berpotensi menimbulkan persoalan teknis, keuangan, bahkan risiko hukum jika tidak segera digenjot. Oleh karena itu, Komisi II mendorong evaluasi menyeluruh agar penyaluran anggaran bisa tepat waktu dan tepat guna.
Berdasarkan data bahwa pagu Dana Transfer ke Daerah untuk Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp83,47 triliun. Namun, hingga 27 April 2025, realisasi baru mencapai Rp24,28 triliun atau 29,09%. Rinciannya sebagai berikut:
• Dana Bagi Hasil (DBH): Rp1,95 triliun dari pagu Rp12,82 triliun (15,27%).
• Dana Alokasi Umum (DAU): Rp12,98 triliun dari pagu Rp43,08 triliun (30,14%).
• DAK Fisik: Rp4,7 miliar dari pagu Rp2,09 triliun (0,23%).
• DAK Non Fisik: Rp5,40 triliun dari pagu Rp16,89 triliun (31,98%).
• Dana Desa: Rp3,83 triliun dari pagu Rp8,03 triliun (47,80%).
• Insentif Fiskal: Rp93,7 miliar dari pagu Rp531 miliar (17,66%).
Adapun untuk Pemprov Jawa Timur sendiri, dari target transfer pusat sebesar Rp11,63 triliun, realisasi per April 2025 baru Rp1,70 triliun atau 14,66%.
Meski masih bergantung pada transfer pusat, Jawa Timur termasuk provinsi dengan kapasitas fiskal kuat. Tercatat bahwa pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sekitar Rp39 triliun, terdiri dari PAD Rp20,2 triliun (lebih dari 50%) dan transfer pusat Rp18,7 triliun. Rasio kemandirian keuangan daerah (RKDD) Jatim mencapai 107,93%, lebih tinggi dari rata-rata nasional 81,01%.
Kondisi ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi, sejajar dengan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, disparitas masih terjadi di tingkat kabupaten/kota, di mana daerah industri dan perkotaan lebih kuat dibanding wilayah agraris di selatan.
Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal efektivitas dana transfer agar benar-benar berdampak pada masyarakat. “Kami berharap bisa dilakukan evaluasi dan digenjot, karena kalau tidak nanti akan menjadi masalah baik dari aspek teknis, keuangan maupun dari bisa jadi ada risiko hukum di dalamnya,” pungkasnya.





