DPRD DKI Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kecamatan, Ketergantungan pada Bantargebang Dinilai Tak Lagi Efektif

oleh
oleh
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta saat audensi ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Humas DPRD DKI)

JAKARTA, REPORTER.ID — Lonjakan volume sampah harian di Jakarta dan keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendorong DPRD DKI Jakarta meminta perubahan besar dalam pola pengelolaan sampah ibu kota. Pendekatan terpusat dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah dengan menjadikan kecamatan dan kelurahan sebagai pusat penyelesaian masalah sampah.

“Sampah harus selesai di wilayah masing-masing. Jangan semua dibebankan ke Bantargebang,” kata Nabilah saat menghadiri audiensi Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa kemarin (20/5/2026).

Menurut Nabilah, Jakarta tidak bisa terus bergantung pada pola lama yang hanya memindahkan dan menumpuk sampah ke wilayah hilir, khususnya ke TPST Bantargebang. Ia menilai penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari tingkat kota administrasi hingga lingkungan terkecil.

Sebagai langkah awal, ia mendorong pembentukan kelurahan atau kecamatan percontohan pengelolaan sampah di setiap wilayah kota. Model tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi sekaligus contoh perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah.

“Ke depan kecamatan dan kelurahan harus mulai diperkuat menjadi basis pengelolaan sampah yang bisa langsung terselesaikan,” ujarnya.

Nabilah menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada program administratif semata, melainkan harus menghasilkan solusi konkret, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik, hingga pengurangan residu yang dikirim ke tempat pembuangan akhir.

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi pengolahan sampah modern, termasuk konsep waste to energy yang memungkinkan sampah diubah menjadi sumber energi atau dimusnahkan secara lebih efektif dan ramah lingkungan.

Selain itu, Nabilah meminta dukungan anggaran dan kewenangan yang lebih besar bagi para Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup di lima wilayah kota Jakarta agar mampu menangani persoalan sampah secara mandiri di tingkat lokal.

“Kasudin-kasudin harus dibekali anggaran dan sistem yang memadai supaya bisa menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Jangan semua menunggu kebijakan terpusat,” katanya.

Menurut dia, pendekatan berbasis kewilayahan menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya produksi sampah Jakarta dan terbatasnya kapasitas pengolahan di hilir. Ia berharap sinergi antara DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, dan pemerintah pusat dapat mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah ibu kota menjadi lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. ***