Demonstrasi, Demokrasi, dan Aksi Brutal Polisi, Lalu Apa Solusinya?

oleh
oleh

Dr. H. Effendy Choirie (net)

 

Oleh : Dr. H. Effendy Choirie

Pendahuluan

Demonstrasi adalah salah satu pilar utama demokrasi. Ia menjadi kanal aspirasi rakyat untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun protes terhadap kebijakan negara. Dalam negara demokratis, demonstrasi bukan hanya diperbolehkan, tetapi dijamin dalam konstitusi.

Pasal 28E UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun, sering kali yang terjadi di lapangan justru berbeda: demonstrasi berakhir ricuh, aparat bertindak brutal, dan rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.

Demonstrasi sebagai Indikator Sehatnya Demokrasi

  1. Wadah Aspirasi Rakyat – Demonstrasi menyalurkan ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan negara yang tidak adil.
  2. Koreksi Kekuasaan – Ia menjadi “rem” atas kebijakan pemerintah yang sering abai terhadap penderitaan rakyat.
  3. Tanda Kesehatan Politik – Masyarakat yang berani turun ke jalan menandakan masih ada ruang demokrasi. Tanpa demonstrasi, pemerintah bisa berjalan tanpa kontrol rakyat, yang pada akhirnya menjerumuskan negara ke arah otoritarianisme.

Polisi dan Dilema Kekuasaan

Polisi memiliki dua wajah:- Di satu sisi, mereka bertugas mengamankan ketertiban.- Di sisi lain, mereka sering menjadi alat kekuasaan yang dipakai untuk meredam suara rakyat. Aksi brutal polisi dalam membubarkan demonstrasi sering menciderai demokrasi.

Tindakan represif seperti memukul, menembakkan gas air mata, menangkap secara sewenang-wenang, bahkan ada yang berujung pada kematian, justru memperuncing krisis kepercayaan rakyat terhadap negara. Mengapa Brutalitas Terjadi?

  1. Budaya militeristik dalam kepolisian yang masih kuat.
  2. Arahan politik dari elit penguasa yang ingin meredam protes.
  3. Kurangnya pendidikan HAM dalam tubuh kepolisian.
  4. Rendahnya mekanisme akuntabilitas atas pelanggaran aparat. Selama polisi masih lebih loyal kepada kekuasaan dibanding kepada rakyat, maka brutalitas akan selalu berulang.

Apa Solusinya?

  1. Reformasi Polri Secara Substansial – Memperkuat orientasi polisi sebagai pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan; pendidikan HAM wajib; membubarkan kultur kekerasan.
  2. Perlindungan Hak Konstitusional – Pemerintah wajib menjamin demonstrasi damai tanpa kriminalisasi; regulasi berpihak pada rakyat.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas – Brutalitas aparat harus ditindak tegas; dibentuk lembaga independen pengawaskepolisian.
  4. Budaya Dialog – Polisi harus mengedepankan mediasi sebelum represif; demonstrasi damai seharusnya dikawal, bukan dibubarkan.
  5. Partisipasi Publik – Rakyat tidak boleh takut bersuara; civil society dan media harus memperkuat advokasi.

Penutup

Demonstrasi adalah napas demokrasi. Jika demonstrasi dibungkam dengan brutalitas, maka demokrasi akan berubah menjadi tirani. Polisi sejatinya adalah pelindung rakyat, bukan pemukul rakyat.

Solusi utamanya adalah menempatkan rakyat sebagai pusat dari demokrasi dan negara. Tanpa itu, kita hanya akan menyaksikan demokrasi prosedural, sementara substansinya mati. (Penulis adalah Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Masa Bhakti 2024-2029 Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mantan Ketua Fraksi PKB DPR)