Pengusaha Azis Wellang Bantah Dirinya Berstatus Tersangka

oleh
oleh

Pengusaha Azis Wellang  (net)

 

JAKARTA, REPORTER.ID — Pengusaha Azis Wellang angkat bicara soal status hukumnya yang disebut sebagai tersangka pembalak liar. Ia menjadi viral usai terlihat bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding.

Azis mengaku dirinya dirugikan dan keluarganya merasa tidak nyaman usai disebut sebagai tersangka pembalakan liar. Ia mengatakan pelabelan ‘tersangka’ tidak berdasarkan hukum.

“Putusan Praperadilan No: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst. Yang dalam amar putusannya tersebut menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum.” kata Azis, Senin (8/9).

Aziz menegaskan, kasusnya sudah SP3. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atas nama Muhammad Aziz Wellang No: S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.

Azis juga menyampaikan kehadirannya dalam momen tersebut tidak ada agenda lain, hanya sekadar bermain domino bersama Wakil Ketua Umum Dewa Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia, Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Seperti diketahui, Aziz Wellang sempat tersandung kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di November 2024.  Namun, penyidikan terhadap sang pengusaha dihentikan pada 14 Februari 2025. Hal itu berdasarkan putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (HPS)