Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (net)
Isu menarik pagi ini, hasil survey Indonesia Political Opinion (IPO) menyatakan, elektabilitas Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto menempati posisi puncak dengan raihan suara 33,4 persen. PDIP menempati posisi kedua yakni 16,4 persen, berarti elektabbilitas Gerindra dua kali lipat PDIP. Survei IPO juga menyebutkan, Menkeu Purbaya berkinerja terbaik.
Isu menarik lainnya, rumah pemberian negara untuk mantan Presiden Jokowi di Jalan Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah yang berdiri di atas lahan 1,2 hektar hampir rampung atau dalam tahap finishing. Berikut isu selengkapnya.
1. Hasil survey Indonesia Political Opinion (IPO) terkait elektabilitas delapan parpol yang bercokol di DPR periode 2024-2029, Partai Gerindra menempati posisi puncak yakni 33,5 persen, PDIP hanya separuhnya yakni 16,4 persen, Partai Nasdem menempasti urutan terbontot yakni 4 persen, PKS 4,8 persen. “Tertinggi adalah Partai Gerindra dalam kondisi hari ini yaitu 33,5 persen,” kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.
Berikut elektabilitas 8 parpol di DPR versi IPO : Partai Gerindra 33,5 persen, PDIP 16,4 persen, Partai Golkar 9,1 persen, PKB 6,2 persen, PAN 5,0 persen, Partai Demokrat 4,9 persen, PKS 4,8 persen, Partai Nasdem 4,0 persen.
Hasil survei IPO juga menyebut, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 67 persen, sangat puas 16 persen sedangkan yang puas 51 persen. Menteri Kabinet Merah Putih yang berkinerja terbaik adalah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
2. Rumah pemberian negara untuk mantan Presiden Jokowi di Jalan Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, hampir rampung. Rumah yang berdiri di atas lahan 12.000 meter persegi itu kini dalam tahap finishing. Menurut pantauan di lokasi, rumah baru Jokowi itu masih tertutup pagar seng. Beberapa pekerja masih beraktivitas di area pembangunan.
Rumah yang dibangun sejak Juni 2024 ini dibangun dalam dua tahap. “Cukup lama karena dua tahap. Tahap pertama sudah 100 persen, yang tahap kedua finishing masih berjalan,” kata Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono. Ia menuturkan, proyek rumah dua lantai sudah mencapai 90-95 persen untuk bangunan utama. “Saat ini masih tahap finishing,’’ kata Slamet, kemarin.
3. Anggota Komisi VI DPR yang merangkap juga Sekjen Partai Golkar dan Ketua Fraksi Golkar di DPR, Muhamad Sarmuji menilai, negara perlu memiliki keberpihakan yang besar jika ingin menyiapkan mobil nasional produksi dalam negeri. Keberpihakan ini harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga ekosistem mobil nasional dapat terbentuk.
“Memang untuk bisa menjadi mobil nasional perlu keberpihakan, perlu semacam pengkhususan karena bagaimanapun tidak ada mobil nasional yang diawali langsung dengan sempurna,” kata Sarmuji di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10). Ia mengakui, membangun ekosistem mobil nasional bukanlah hal yang mudah. Tidak cukup hanya memproduksi mobil sendiri tapi juga harus memastikan mobil tersebut bisa dipakai.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah telah mengusulkan program mobil nasional ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Langkah ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia mampu memproduksi mobil buatan sendiri dalam tiga tahun ke depan. “Kami sudah mengusulkan program mobil nasional jadi PSN, proyek strategis nasional,” kata Agus di Jakarta, kemarin.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, rencana mobil nasional atau mobil buatan Indonesia saat ini dalam persiapan. “Nanti pada waktunya kita sampaikan. Sedang persiapan. Mohon, mohon doanya saja,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10). Menurutnya, memproduksi mobnas buatan dalam negeri jadi cita-cita dan target yang harus bisa dilakukan Indonesia.
4. Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara soal tidak kunjung diumumkannya Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menyampaikan, pengumuman anggota Komite Reformasi Polri tinggal tunggu waktu saja. “Enggak ada (perubahan). Tinggal tunggu waktu saja diumumkan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10).
Saat ini, pihaknya masih menyusun waktu untuk mengumumkan Komite Reformasi Polri yang kabarnya hanya bberanggotakan sembilan orang. Prasetyo memastikan, susunan komite telah terbentuk. Ia membantah ada perubahan anggota tim yang menyebabkan penundaan. “Jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir, tidak ada halangan,” kata Prasetyo.
5. PDI Perjuangan mengkritik, pemerintah perlu memperkuat program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, misalnya dalam penanganan stunting hingga penyediaan lapangan kerja yang layak. Hal itu disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat diminta tanggapan soal evaluasi bagi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kita kan sebagai partai penyeimbang melihat program-program yang bersifat kerakyatan, yang berpihak kepada rakyat. Itulah yang kita berikan masukan,” ujar Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Rabu (22/10). Dia menekankan, setiap kebijakan pemerintah seharusnya berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat, misalnya pangan, gizi anak sekolah, dan penanggulangan stunting.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun ke 4,67 persen dalam setahun pemerintahannya. Ia menyebut, angka itu merupakan yang terendah sejak krisis tahun 1998. “Tingkat pengangguran terbuka juga turun ke angka 4,67 persen ini adalah terendah sejak krisis 1998,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (20/10) lalu. Kendati begitu, ia meminta jajarannya untuk tidak lekas puas, meski tingkat kemiskinan juga turun ke 8,47 persen dan menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
6. Gubernur Jakarta Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana milik Pemprov DKI Jakarta yang mengendap di bank sebesar Rp 14,6 triliun. Hal itu terjadi karena pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta memang cenderung meningkat di akhir tahun. Menurut Pramono, hal ini bukan kali pertama terjadi. “Jadi yang disampaikan Menkeu Pak Purbaya itu betul 1000 persen. Tapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp 16 triliun, di tahun 2024, Rp 18 triliun,” katanya Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
7. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kemendikdasmen lakukan pemerataan kualitas pendidikan di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Harapan tersebut disampaikan Hetifah di depan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media 1 tahun pencapaian Kemendikdasmen pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kami sangat berharap ke depan Pak Menteri memprioritaskan pemerataan kualitas pendidikan di daerah 3T, karena Bapak sendiri yang menyampaikan bahwa kesenjangan itu masih ada,” kata Hetifah, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (22/10). Ia menambahkan, Komisi X DPR siap bentuk Panja 3T jika itu memang diperlukan.
8. Penipuan daring atau online scam akan dibahas dalam KTT ke-47 ASEAN yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia pada 26 Oktober 2025. Dirjen Kerja Sama ASEAN, Sidharto R Suryadipuro menuturkan, isu terkait penipuan daring ini sudah dibahas dalam rangkaian KTT East Asia Summit, dan rencananya akan dibahas khusus dalam KTT Ke-47 ASEAN.
“Rencananya statement on online scam akan dibahas, sekarang sedang dinegosiasikan,” kata Sidharto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/10). Ia mengatakan, isu penipuan daring ini digagas oleh Amerika Serikat sebagai negara mitra ASEAN.
9. Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menolak banding Kopda Bazarsah yang menembak tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, hingga tewas, sehingga Kopda Bazarsah tetap dihukum mati.
Putusan tingkat banding tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer (Dilmil) I-04 Palembang dengan nomor putusan 71-K/PMT.I/BDG/AD/VIII/2025, tanggal 22 September 2025.
Putusan banding ini dibacakan hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan yang diketuai Kolonel Kum Sarifuddin Tarigan, bersama Hakim anggota Kolonel Kum Wahyupi dan Kolonel Chk (K) Farma Nihayatul Aliyah.”Menguatkan putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 50-K/PM.I-04/AD/V/2025 tanggal 11 Agustus 2025 untuk seluruhnya. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan, dan Membebankan biaya perkara kepada Negara,” demikian vonis hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan tersebut.
10. Menteri HAM Natalius Pigai berharap DPR menyetujui usulnya soal tindak pidana korupsi (tipikor) dimasukkan sebagai pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang HAM. Pigai mengakui, memang belum ada negara yang memasukkan tipikor dalam kategori pelanggaran HAM.
Menurut Pigai, usulannya itu telah disusun dalam dokumen revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM versi pemerintah. “Kami baru pertama yang mengkaitkan antara korupsi dan HAM, mudah-mudahan kalau DPR menyetujui pasal ini, maka Indonesia adalah negara pertama yang mengkaitkan, menghubungkan korupsi dan HAM,” ujarnya di Kantor Kemenham, kemarin.
11. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menghormati sanksi peringatan keras yang dijatuhkan DKPP terhadap dirinya dan anggota KPU lainnya. “Kita hormati putusan DKPP,” kata Afifudin dalam pesan singkatnya pada Rabu (22/10). Ia menyampaikan, sanksi peringatan keras dari DKPP akan menjadi pembelajaran bagi KPU agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan. “Menjadi pembelajaran untuk ke depannya,” ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan 4 anggota KPU karena 59 kali memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 90 miliar pada Pemilu 2024. Adapun Ketua dan empat Anggota KPU yang dijatuhi sanksi oleh DKPP adalah Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Menurut DKPP, penggunaan jet pribadi tersebut bukan untuk tujuan distribusi logistik, sehingga menyalahi aturan.
12. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025 dalam operasi penegakan hukum di seluruh Indonesia. Barang bukti yang disita tersebuut berasal dari jaringan peredaran narkoba nasional maupun internasional. “Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton,” kata Eko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/10).
Barang bukti tersebut terdiri dari 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, serta 1.458.078 butir ekstasi atau setara 437,42 kilogram. Selain itu, Polri juga menyita 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, dan 1,87 ton tembakau gorilla. Eko menambahkan, aparat juga menemukan berbagai jenis obat penenang dan psikotropika dalam jumlah besar. Yakni, 286.454 butir Happy Five, 39,7 kilogram Happy Water, 27,7 kilogram ketamin, dan 11.941.665 butir obat keras yang disalahgunakan.
Polri telah menetapkan 51.763 orang sebagai tersangka dari 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahdiantono mengatakan, dari jumlah tersebut, 51.606 tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). “Total tersangka ada 51.763 orang, ini ada WNI dan ada WNA,” kata Syahdiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Kabareskrim juga menyebutkan, 150 anak terlibat kasus narkotika dan kini menjalani proses hukum. Namun, Polri memastikan pihaknya merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak dalam melakukan proses hukum tersebut. “Dari 51.606 orang tadi, yang anak-anak ada 150 anak,” kata Syahdiantono.
13. KPK mengungkapkan, adanya tambang tambang emas ilegal tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB yang menghasilkan 3 kg emas sehari. “Itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari. Lokasinya hanya satu jam dari Mandalika,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, kemarin. Namuun KPK belum bisa menyatakan ada tindaknya tindak pidana korupsi pada tambang emas ilegal tersebut. (Harjono PS)





