JAKARTA, REPORTER.ID – Ketika Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta dipangkas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menyusut menjadi sekitar Rp81,2 triliun, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si., mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar warga kota.
Bagi Nabilah, pemotongan DBH memang tak bisa dihindari. Namun, ia menilai bahwa pelayanan publik seperti pengelolaan sampah, pemakaman, dan pengendalian banjir adalah hak mendasar warga yang tak boleh terpinggirkan oleh penyesuaian fiskal.
“Pemotongan DBH ini adalah kenyataan yang harus diterima. Tapi pengelolaan sampah, penanganan banjir, dan layanan pemakaman warga bukan bagian yang bisa dikorbankan. Ini hak dasar warga Jakarta,” kata Nabilah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Politisi muda yang dikenal vokal soal isu lingkungan dan tata kota itu menilai, di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi DKI perlu menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan tanggung jawab sosial terhadap warganya.
“Anggaran untuk layanan kebersihan, hunian layak, dan keamanan lingkungan adalah investasi dalam kota yang manusiawi. Jakarta yang ingin menjadi kota global harus berani mempertahankan komitmennya pada layanan dasar publik,” ujarnya.
Pemangkasan DBH menjadi ujian baru bagi Pemprov DKI Jakarta. Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, pemerintah kota dituntut melakukan prioritisasi anggaran yang lebih tajam — tanpa mengabaikan pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Dalam pandangan Nabilah, keberhasilan Jakarta tidak semata diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi dari sejauh mana kota ini mampu menjamin martabat dan kesejahteraan warganya di setiap lapisan. ***





