Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketuua DPR Sufmi Dasco Ahmad (net)
Isu menarik pagi ini soal mekanisme pemberhentian Bupati Aceh Selatan. Wakil Ketua DPR merangkap Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemberhentian permanen Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS atas dugaan pelanggaran karena pergi umrah di tengah penanganan bencana di wilayahnya hanya bisa dilakukan lewat DPRD. Dasco menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada DPRD Aceh Selatan untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Isu lainnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, hak guna usaha (HGU) yang diberikan pemerintah bisa dicabut sementara untuk memenuhi kebutuhan lahan demi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berikut isu selengkapnya.
1. Wakil Ketua DPR merangkap Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemberhentian permanen Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS atas dugaan pelanggaran karena pergi umrah di tengah penanganan bencana di wilayahnya hanya bisa dilakukan lewat DPRD. Dasco menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada DPRD Aceh Selatan untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” kata Dasco usai memimpin Paripurna penutupan masa sidang DPR di kompleks parlemen, Senin (8/12).
Dasco mengaku telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan meminta agar Mirwan diberhentikan sementara. Nantinya, kata dia, Mirwan bisa menjalani pembinaan di Kemendagri. Sebagai gantinya, Dasco meminta Kemendagri menunjuk Plt bupati untuk menjalankan tugas penanganan bencana di Aceh Selatan.
“Secara partai kami mengusulkan kepada Kemendagri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti UU Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara, agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan. “Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12). “Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” imbuh Prabowo.
Mahkamah Partai Gerindra akan menggelar rapat untuk membahas status kader Gerindra yakni Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi umrah di tengah penanganan bencana banjir dan longsor di wilayahnya. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan partainya telah menjatuhkan sanksi keras kepada Mirwan dengan memberhentikannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Namun, pihaknya akan memeriksa ulang lewat rapat internal partai. “Sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono [Sekjen] disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senin (8/12).
Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengecam tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya diterjang banjir bandang dan longsor. Sugiono menyampaikan, tindakan Mirwan itu bertentangan dengan ikrar dan sumpah kader Gerindra.
“Saya kira ini merupakan bentuk ini kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (8/12).
Sugiono menyampaikan hal itulah yang kemudian menjadi dasar pemberhentian Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Ia menjelaskan proses administrasi pemberhentian telah dilakukan di tingkat DPP Partai Gerindra. Selanjutnya, surat keputusan akan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
2. Kemendagri akan memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan menjadi sorotan karena memilih pergi umrah ketika daerahnya diterpa bencana banjir bandang. Wamendagri Bima Arya mengatakan, saat ini Mirwan tengah dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri setelah tiba di Jakarta dari Arab Saudi. “Nah, sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, itu penting ya,” kata Bima di geduung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Mantan Walikota Bogor ini mengatakan pemeriksaan juga dilakukan tak hanya kepada Bupati Mirwan, tetapi juga kepada semua pihak yang terkait, seperti halnya yang sempat dilakukan terhadap kasus Bupati Indramayu dan juga sekretaris daerahnya turut diperiksa. “Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” kata Bima Arya.
3. Presiden Prabowo Subianto mengatakan, hak guna usaha (HGU) yang diberikan pemerintah bisa dicabut sementara untuk memenuhi kebutuhan lahan demi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada,” tegas Presiden Prabowo saat rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh dalam keterangan tertulis, kemarin.
Instruksi ini muncul setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala pembangunan huntara dan hunian tetap (huntap) adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah. “Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” ujar Suharyanto dalam paparannya. Menurut Prabowo, negara harus hadir dan memberikan solusi cepat atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Kepala Negara juga menegaskan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi.
4. Dirtipidter Bareskrim Polri menemukan dugaan adanya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di sekitar hulu Sungai Tamiang, Aceh. “Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam keterangannya, Senin (8/12).
Ia menduga aktivitas penebangan liar dilakukan masyarakat. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan dugaan penebangan hutan lindung di sepanjang Sungai Tamiang. Dugaan awal menyebut mayoritas penebangan tidak berizin. “Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras,” ujar Irhamni.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa salah satu perusahaan yang berlokasi di hulu sungai Desa Garoga, Batang Toru, Sumut. Pemeriksaannya akan dilakukan tim pada Selasa (9/12) guna mendalami asal usul banyaknya kayu gelondongan yang muncul saat banjir dan longsor melanda daerah Sumatera Utara.
“Besok kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Senin (8/12). Irhamni menuturkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengusut kayu gelondongan tersebut. Tim penyidik sudah memeriksa kepala desa dan saksi-saksi di sekitar sungai di Desa Garoga.
Dittipidter Bareskrim Polri telah mengambil sekitar 27 sampel kayu gelondongan yang berada di sekitar Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan, 27 sampel kayu gelondongan yang terbawa arus itu diambil untuk mendalami asal-usulnya. Disebutkan, Kepala Desa Garoga dan sejumlah saksi sudah diperiksa guna mendalami kayu gelondongan yang terbawa arus tersebut. “Pemeriksaan kepala desa dan saksi-saksi telah dilakukan,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara mencatat bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Selain itu, penyidik menduga ada peran manusia dalam penebangan kayu-kayu itu. Sebab, pada kayu yang disita terdapat bekas gergaji hingga alat berat. “Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar, kayu hasil longsor, kayu hasil pengangkutan loader,” terangnya.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, kayu yang terseret banjir di area hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga di Sumatera Utara bukan berasal dari hulu Batang Toru. “Kami memastikan, material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Senin (8/12). Hanif menambahkan, jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, tindakan hukum termasuk pidana akan segera diterapkan.
5. Pemprov Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang di daerah itu selama 14 hari mendatang. Masa tanggap darurat sebelumnya ditetapkan hingga Senin (8/12), namun kini diperpanjang hingga 22 Desember mendatang. “Benar, kita perpanjang 14 hari. Sampai 22 Desember mendatang,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, Senin (8/12) malam. Vasko menyebut perpanjangan masa tanggap darurat itu diambil karena proses pencarian korban masih berlangsung di lapangan.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mencatat, 25 desa di enam kecamatan kembali terendam banjir dengan ketinggian air hingga 50 sentimeter (cm). “Penyebab kembali terjadinya banjir ini akibat tingginya curah hujan sehingga menyebabkan aliran sungai meluap,” kata Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, Senin (8/12).
6. Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, meminta TNI, Polri, dan BIN kompak tangani banjir Sumatera. “TNI, Polri, dan BIN bergerak dalam satu napas untuk memastikan keselamatan rakyat, distribusi bantuan, serta stabilitas keamanan tetap terjaga,” tegas Djamari dalam keterangannya, Senin (8/12). Dalam rapat terbatas lintas sektor yang dihadiri oleh Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, Djamari menegaskan, negara hadir secara penuh melalui kekuatan pertahanan dan keamanan.
Ia menegaskan, kolaborasi TNI, Polri, dan BIN bukan hanya untuk penanganan jangka pendek, tetapi juga untuk pemulihan jangka menengah hingga stabilisasi pascabencana. “Soliditas ini adalah wajah negara di saat rakyat sedang dalam kondisi paling rentan. Kami memastikan bahwa bantuan tidak hanya cepat sampai, tetapi juga tepat sasaran, aman, dan berkelanjutan,” ujar Menko Polkam.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak akan tinggal diam mengusut biang kerok penyebab bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi di Sumatera. Hal ini ditegaskan Barita Simanjuntak selaku Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung sekaligus Jubir Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut Barita, Jaksa Agung akan menegakkan hukum terkait penyebab banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Kemarin Jaksa Agung sudah menyampaikan bahwa negara tidak tinggal diam, akan melakukan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin,” ucap Barita di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12).
Ketua KPK Setyo Budiyanto bakal kerahkan anak buahnya untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah maupun kementerian/lembaga untuk bantuan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. “Kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah Koordinasi Supervisi atau mungkin Pencegahan untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu berulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat,” ujar Setyo usai agenda ‘Launching and Workshop e-Learning Integrity Ranger’ di Ruang Sultan Agung Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12).
Setyo mafhum, pintu untuk menyalahgunakan anggaran terbuka lebar. Untuk itu, KPK akan berusaha menutup ruang-ruang tersebut agar tidak terjadi korupsi. “Karena ini kan banyak, permasalahannya memang ini kan pintunya banyak, semua pihak bisa memberikan donasi. Ada yang dilakukan secara langsung, ada yang dilakukan melalui lembaga yang sudah ditentukan,” tutur Setyo.
7. Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengingatkan pemerintah segera meminta bantuan dalam penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Menurutnya, pemerintah tidak perlu malu meminta pertolongan jika merasa tak sanggup untuk menangani dampak malapetaka di Sumatra.
Lasarus menilai masyarakat di lokasi bencana membutuhkan kehadiran cepat negara karena mereka tak mampu menghadapi kondisi yang terjadi. “Bantu masyarakat ini dengan cepat ,kalau kita tidak mampu nggak usah malu kita minta pertolongan dari pihak manapun,” kata Lasarus dalam rapat penanganan banjir bersama Menhub dan Menteri Pekerjaan Umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Lasarus mengaku pihaknya masih menerima laporan, di lapangan masih banyak titik wilayah terdampak belum terjangkau untuk menerima bantuan. Karenanya, dia berharap alokasi anggaran tak lagi menjadi masalah. “Kami masih menerima laporan, masih ada titik-titik yang belum bisa dijangkau penuh oleh tim yang ada di lapangan,” ujarnya.
8. Kubu Wapres Gibran Rakabuming Raka meyakini, riwayat pendidikan SMA Gibran tidak bermasalah. Gibran membantah seluruh tuduhan dari Subhan Palal yang menggugatnya secara perdata. Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra menegaskan, pihaknya menghormati gugatan yang diajukan Subhan. Namun, ia membantah seluruh petitum yang ada.
“Kita menghormati gugatan dari penggugat. Kita juga melakukan jawaban-jawaban. Intinya, kita membantah seluruh dalil dan petitum yang disampaikan oleh penggugat,” ujar Dadang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12). Dadang meyakini, ijazah dan riwayat pendidikan Gibran tidak bermasalah. “(Ijazah dan riwayat SMA Gibran) tidak ada masalah,” imbuh Dadang.
Sidang gugatan perdata terhadap Gibran akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari kubu tergugat. Hakim memberikan kesempatan satu minggu bagi para pihak untuk menghadirkan ahli. Sidang ditutup dan akan dilanjutkan lagi pada Senin (15/12).
9. Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Riono Budisantoso mengatakan proses persidangan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak akan terganggu meskipun ada satu tersangka lain yang berstatus buron yakni Jurist Tan. “Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” kata Riono di Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).
Nadiem akan segera disidangkan usai Kejaksaan Agung menyerahkan berkas perkara yang menjerat Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kejagung telah melimpahkan empat berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Pengadilan Tipikor. Selain Nadiem, tiga pelaku lain yang berkas perkaranya dilimpahkan adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sudah dilakukan berdasarkan bukti yang kuat. “Proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Dirtut Jampidsus Kejagung, Riono
JPU akan membuka dan menguraikan kejahatan yang diduga dilakukan oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook saat sidang nanti. Hal ini disampaikan Ketua Tim JPU Roy Riady usai melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/12).
“Nanti kita buka dan dalam dakwaan kita uraikan semua kejahatan Nadiem Makarim dan kawan-kawan,” ujar Roy Riady saat memberikan keterangan di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin sore. Roy mengatakan, pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan sidang dan majelis hakim yang akan memeriksa serta mengadili perkara.
10. Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur mengaku memberikan uang senilai 199.000 dollar Singapura kepada Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady. Namun, Djunaidi merasa tidak perlu mengikat Dicky dalam sebuah perjanjian timbal balik karena percaya pada “chemistry” atau kedekatan keduanya selama berbisnis. Hal ini diucapkan Djunaidi saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V tahun 2024-2025.
“Terkait dengan pemberian ini, tadi saudara cerita harapan terhadap potensial kerja sama ini tetap dilanjutkan, itu dalam bentuk apa harapan itu? Ada janji? Apakah saudara menuntut janji atau bagaimana?” tanya Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12). Djunaidi mengaku tidak merasa perlu membuat perjanjian formal atau verbal dengan Dicky untuk memastikan PT PML tetap bekerja sama dengan PT Inhutani V.
Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur mengaku pemberian uang senilai 199.000 dollar Singapura ituu dilakukan dalam dua kesempatan. “10.000 (SGD) dulu yang mulia. Kemudian berapa lama kemudian, baru yang 189.000 (SGD),” ujar Djunaidi. Dikatakan, 10.000 dollar Singapura diberikan usai dirinya dan Dicky bermain golf di kawasan Senayan, Jakarta. “Uang 10.000 dollar Singapura itu uang saya. Karena, pada waktu ada beberapa pertemuan, Pak Dicky katanya memang membutuhkan uang itu,” lanjut Djun.
Djuanidi mengatakan, pemberian mobil Rubicon untuk Dicky Yana Rady merupakan investasi jangka panjang atau long term investment. “Kalau Rubicon saya melihat itu sebagai investasi long term ya,” ujarnya. Disebutkan, setelah pemberian Rubicon kepada Dicky, perusahaannya belum mendapatkan sepeser pun keuntungan. “Kalau belum menghasilkan keuntungan, kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama? Kenapa?” tanya Hakim Anggota Nur Sari Baktiana.
Djunaidi menjawab, pemberian mobil Rubicon untuk memotivasi Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady. “Saya berpikiran, dia kalau gitu (dikasih) Rubicon enggak apa-apalah. Jadi, termotivasi jadi semangat kayaknya, Yang Mulia,” kata Djunaidi. Karena ia pernah melihat Dirut Inhutani V ‘lemas’ saat mengerjakan tugasnya. (Harjono PS)





