Ketua KPK Setyo Budiyanto (net)
Isu menarik pagi ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto bantah sikap pimpinan KPK terbelah dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag. Setyo memastikan seluruh pimpinan KPK satu suara dalam penanganan perkara tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pastikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2024 segera diumumkan.
Isu lainnya, Presiden Prabowo Subianto umumkan Indonesia swasembada beras dalam acara Panen Raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1). Ia menyatakan, tidak masuk akal bila Indonesia mengimpor pangan terus-menerus dari luar negeri. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang kaya dan makmur.
1. Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah, sikap pimpinan KPK terbelah dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2024. Setyo memastikan seluruh pimpinan KPK satu suara dalam penanganan perkara tersebut. “Ya itu kan informasi (pimpinan KPK terbelah), prinsipnya enggak ada. Tidak terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1). Setyo mengatakan, pimpinan KPK memastikan tugas penyidik dalam penanganan perkara ini sudah sesuai aturan yang berlaku atau tidak.
2. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pastikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag segera diumumkan. “Segera akan kita umumkan tersangkanya,” kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1). Fitroh mengeklaim tak ada kendala dalam penetapan tersangka pada perkara tersebut. Dia mengatakan, saat ini, KPK masih berkoordinasi dengan BPK terkait penghitungan kerugian negara.
“Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negara,” ujarnya. Fitroh menjelaskan, koordinasi antara tim KPK dan BPK sudah menemukan titik terang. Kedua lembaga sepakat kerugian negara dalam perkara ini dapat dihitung dengan metode tertentu. “Sebetulnya bukan konteks kemudian sudah ada penghitungan kerugian negaranya. Tetapi sudah ada kesepakatan bahwa ini bisa dihitung dengan metode tertentu,” tuturnya.
Dalam catatan redaksi, KPK berkali-kali menyatakan, akan menetapkan dan mengumumkan para tersangka kasus dugaan kuota haji 2024 di Kemenag. Spindik kasus ini sudah diterbitkan KPK sejak 9 Agustus 2025, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, BPK menyatakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2024 bisa dihitung. Karenanya, KPK segera mengumumkan tersangka perkara tersebut. “Yang pasti sudah ada komunikasi antara tim KPK dengan tim BPK. Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung dengan metode tertentu,” tegasnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, penghitungan kerugian negara yang dilakukan bersama BPK untuk memastikan penanganan kasus sudah memenuhi syarat. “Bukan menunggu secara final, bukan seperti itu. Tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memenuhi syarat,” kata Setyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
3. Presiden Prabowo Subianto umumkan Indonesia swasembada beras dalam acara Panen Raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1). Ia menyatakan, tidak masuk akal bila Indonesia mengimpor pangan terus-menerus dari luar negeri. Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang kaya dan makmur.
“Yang tidak masuk di akal saya, bagaimana bisa negara yang begini besar, negara yang diberi karunia oleh Yang Maha Kuasa, bumi yang luas, bumi yang kaya, tanah yang subur, tetapi kita tergantung bangsa lain untuk pangan kita. Kita impor, impor, impor pangan. Tidak masuk di hati saya, tidak masuk di akal saya,” kata Prabowo. Kepala Negara juga heran, mengapa negara yang sudah merdeka puluhan tahun, setelah berjuang melawan penjajah selama ratusan tahun, masih bergantung dari negara lain.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung peluang untuk menurunkan lagi harga pupuk subsidi bagi petani. Prabowo menyatakan pemerintah akan menekan berbagai kebutuhan petani dan peternak. “Pakan akan murah untuk seluruh peternak dan pertani. Kita akan turunkan harga pakan, kita sudah turunkan harga pupuk. Kalau bisa kita turunkan lagi harga pupuk,” kata Prabowo saat panen raya di Kerawang, Jabbar, Rabu (7/1).
Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan subsidi pupuk hingga 90 persen untuk petani. Harga pupuk urea dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram; NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram; NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kilogram. ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kilogram; dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.
4. Kemenhut RI menegaskan tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejagung di kantor Dirjen Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1). Bantahan ini merespons informasi di media sosial yang menyebutkan penyidik Kejagung menggeledah kantor Kemenhut. Karo Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi membenarkan memang ada penyidik Kejagung yang datang ke kantornya. Namun, kedatangannya untuk mencocokan data, bukan penggeledahan. “Kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” kata Ristianto dalam keterangannya, Rabu (7/1) malam.
5. KPK bandingkan penghasilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan aset-aset yang dimilikinya. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul temuan aset-aset berupa tempat usaha milik RK yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, kemarin.
6. Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie mengaku merasa senang melihat perkembangan citra MK yang kini kian membaik. Menurut Jimly, citra MK sempat terpuruk. Ia lantas menyinggung kasus eks Ketua MK Akil Mochtar yang terjerat kasus suap korupsi dan sengketa pilkada. “Kenapa kita perlu khusus memberi apresiasi? Karena 2024 MK terpuruk ya, waktu 2024. Pernah juga pada tahun 2011-an atau 2000 di zamannya Pak Mahfud ada Akil Mochtar kena kasus, nah itu juga merosot citranya,” ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). Meski tidak menyebut secara eksplisit kasus MK yang terjadi pada 2024, Jimly menyebut tahun itu menjadi tahun yang terberat untuk MK.
Ketua MK Suhartoyo berpesan kepada semua pihak untuk menjaga marwah MK agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik. Suhartoyo menegaskan, MK harus bebas dari intervensi yang menjurus pada kepentingan pragmatis demi menjaga tegaknya hukum bangsa ini. “Mari kita jaga bersama agar MK tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi yang menjurus pada kepentingan pragmatis demi tegaknya negara hukum Indonesia,” kata Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). Suhartoyo berujar, MK telah berupaya menjaga independensi sepanjang tahun 2025 dan memastikan setiap putusan yang lahir berdasarkan pertimbangan hukum dan sesuai nurani.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyadari, setiap putusan MKMK berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dari pihak tertentu. Terutama, keputusan yang berujung pada sanksi. “Pasti ada hal yang tidak menyenangkan, dan setiap kali kami membuat putusan, terutama yang menghukum, pasti ada yang tidak senang,” kata Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). Namun, ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu itu disebutnya sebagai konsekuensi dari tugas yang diemban MKMK.
7. Hakim MK Saldi Isra mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti gugatan pasal-pasal soal demonstrasi, ateisme, zina, hingga penghinaan presiden dalam KUHP baru yang digugat ke MK. “Besok kita sudah mulai sidang. Tapi kalau apakah KUHAP itu masuk besok saya harus cek dulu. Tapi kami sudah siap untuk menunggu dan menindaklanjuti permohonan itu ya Pak Ketua,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Saldi menuturkan, gugatan terhadap KUHP yang baru adalah bagian dari proses hukum yang biasa dalam sistem peradilan. “Sebetulnya tidak ada yang baru ya. Kalau orang mau mengajukan pengujian undang-undang yang namanya pengujian undang-undang kan sama saja. Mau KUHP baru, mau KUHAP baru, ya kita kan proses seperti biasa,” jelasnya.
Menkum Supratman Andi Agtas tidak masalah jika KUHP dan KUHAP yang baru digugat ke MK. Menurut dia, gugatan tersebut merupakan hak semua warga negara untuk kebaikan bangsa, sehingga ia tidak terlalu mempermasalahkan itu. “Menurut saya, itu kita tunggu saja prosesnya. Tidak ada masalah, justru itu baik buat bangsa ini,” kata Supratman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/16). Ia yakin proses uji materi di MK berjalan sesuai koridor konstitusi sebagaimana peraturan perundang-undangan.
“Saya rasa MK akan lebih tahu apa yang harus dilakukan untuk tetap menjaga konstitusi, supaya bisa tetap tegak,” ujarnya. Supratman menyatakan pemerintah akan menjalankan perbaikan terhadap suatu undang-undang jika diminta oleh MK. “Ya pasti, kalau begitu dinyatakan MK itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, pasti itu sudah langsung dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.
8. Menkum Supratman Andi Agtas mengklaim, selama ini pemerintah telah menjalankan amanat sesuai dengan putusan MK. Menurut Supratman, setiap putusan Mahkamah sudah semestinya dijalankan sesuai dengan yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo. “Memang kan harus dijalankan. Apa yang pemerintah tidak jalankan (terkait) putusan MK? Kan dijalankan. Ada yang tidak dijalankan oleh pemerintah?” kata Supratman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, setiap putusan Mahkamah sudah sepatutnya dipatuhi dan dijalankan semua pihak sebagai perwujudan prinsip negara hukum. “Sebagai perwujudan prinsip negara hukum, maka setiap putusan pengadilan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, sudah sepatutnya untuk dipatuhi dan dijalankan,” kata Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Ia menuturkan, MK menegakkan asas dan prinsip pemilu, termasuk sikap tegas berbagai pelanggaran dan kecurangan demi tegaknya pilar hukum demokrasi yang berkeadilan. “Mahkamah Konstitusi mengambil sikap tegas terhadap berbagai pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu sepanjang telah terbukti secara terang benderang dan meyakinkan dalam persidangan yang terbuka,” ucapnya.
9. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka dalam kasus jaringan judi online (judol) yang mengoperasikan puluhan situs dengan modus perusahaan fiktif dan aliran dana berlapis. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan 10 situs judol. Setelah dilakukan pengembangan, jumlahnya bertambah menjadi 21 situs. “Selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka dengan peran-peran yang berbeda,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1).
PPATK kirimkan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan terkait praktik perjudian online kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Berbekal laporan tersebut, Bareskrim Polri menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 37,6 miliar dari sindikat judi online. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dukungan data intelijen keuangan dari PPATK menjadi landasan utama dalam penindakan kasus perjudian online yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Bahwa penindakan terhadap praktik perjudian online, Direktorat Siber Bareskrim Polri secara prosedural dan berkelanjutan menerima dukungan data intelijen keuangan berupa laporan hasil analisis transaksi dari PPATK,” kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1).
10. Densus 88 Antiteror Polri menyebut penyebaran paham ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo Nazi dan White Supremacy meningkat pascapandemi Covid-19. Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penyebaran paham itu terjadi secara luas melalui media sosial di pelbagai negara.
“Memang terjadi lonjakan. Pasca Covid-19 terjadi lonjakan angka yang luar biasa tajam. Ini terjadi di beberapa negara tidak hanya di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (7/1). Ia lantas memaparkan sejumlah aksi kekerasan ekstrem yang dilakukan anak-anak akibat paham Neo Nazi dan White Supremacy yang terjadi di sepanjang tahun 2025.
11. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyebut, secara matematis usulan Pilkada melalui DPRD telah berhasil di DPR. Deddy merujuk sikap enam dari delapan fraksi di DPR yang kini mendukung usulan tersebut. Enam partai atau fraksi yang dimaksud adalah Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sedangkan, PKS ingin pilkada tak langsung hanya di kabupaten.
“Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1). Namun, Deddy meyakini akan ada dinamika ke depan. Terlebih, hingga kini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.
12. Pemprov Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembongkaran tiang monorel yang berada di Jalan HR Rasuna Said. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan anggaran tersebut tidak hanya untuk pembongkaran tiang monorel tetapi juga penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said sisi timur.
“Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1). Heru mengatakan, pihaknya berencana membongkar tiang monorel mangkrak yang berada di Jalan HR Rasuna Said pada Rabu (14/1) pekan depan. “Jadi rencana minggu depan kita akan mulai. Insyaallah hari Rabu kalau enggak berubah,” ujarnya.
13. Bareskrim Polri periksa Wagub Babel Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Rabu (7/1). Ia diperiksa selama 10 jam dan dicecar 25 pertanyaan. Berdasarkan pantauan, Hellyana hadir di Gedung Bareskrim polri bersama tim kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut. “Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum, mendampingi Ibu Hellyana dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung atas undangan dari teman-teman penyidik Tindak Pidana Umum di Bareskrim Mabes Polri,” kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1).
Wagub Babel Hellyana menegaskan, tidak ada niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya saat hendak diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rabu (7/1). “Perlu saya sampaikan, di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu,” kata Hellyana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Hellyana menegaskan, seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh KPU, termasuk saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan Bupati Belitung. “Waktu pencalonan DPRD dan pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya, kita sudah diserahkan. Jadi terkait ini, dan perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini,” katanya. (Harjono PS)





