HOT ISU PAGI INI, DUKUNGAN TERHADAP PILKADA LEWAT DPRD MAKIN MENGUAT, GOLKAR JANJI DESAINNYA BEDA DENGAN ERA ORDE BARU

oleh
oleh

Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji (net)

 

Isu menarik pagi ini, dukungan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD semakin menguat seiring bertambahnya partai politik yang condong mendukung gagasan tersebut. Misalnya, Partai Demokrat yang sebelumnya tidak mendukung usulan tersebut, kini mendukungnya. Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan, mekanisme Pilkada lewat DPRD yang diusulkannya beda dengan mekanisme pada era Orde Baru yang minim partisipasi publik.

Isu lainnya, Istana bagi-bagi bonus fantastis kepada para atlet peraih medali di SEA Games ke-33 di Thailand. Peraih medali emas perorangan mendapat bonus Rp 1 miliar, peraih medali emas ganda Rp 800 juta, dan peraih medali emas beregu Rp 500 juta. Para pelatihnya juga mendapatkan bonus ratusan juta. Pemberian bonus dilakukan secara simbolis kepada 8 atlet di Istana Negara, Jakarta Pusat. Total bonusnya mencapai Rp 465 miliar. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Dukungan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD semakin menguat seiring bertambahnya partai politik yang condong mendukung gagasan tersebut. Misalnya, Partai Demokrat yang sebelumnya tidak mendukung usulan tersebut, kini mendukungnya. Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan, mekanisme Pilkada lewat DPRD yang diusulkannya beda dengan mekanisme pada era Orde Baru yang minim partisipasi publik.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini menjelaskan, desain pilkada melalui DPRD yang diusulkan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas. “Jadi ini sama sekali berbeda dengan pilkada zaman Orde Baru yang partisipasi publiknya hampir nihil,” kata Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Kamis (8/1).

Menurut Sarmuji, jika ke depan terjadi perubahan desain pilkada dari pemilihan langsung menjadi lewat DPRD, mekanismenya tidak sama dengan model pilkada tidak langsung pada masa lalu. “Jadi kalaupun itu nanti ada perubahan desain, misalkan melalui DPRD, itu sama sekali bukan pilkada melalui DPRD seperti pilkada zaman dulu,” ujarnya.

 

Sarmuji menilai tingginya penolakan publik terhadap wacana pilkada melalui DPRD, kemungkinan disebabkan oleh kekhawatiran masyarakat terhadap desain pilkada seperti pada era Orde Baru. Ia mengatakan, publik mungkin membayangkan pilkada tidak langsung sebagai sistem yang tanpa ada sedikitpun partisipasi masyarakat.

“Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru, di mana keterlibatan publik hampir nihil,” ujar Sarmuji, Kamis (8/1). Namun, dia menegaskan, apabila ke depan terdapat perubahan desain pilkada, partisipasi masyarakat tetap akan menjadi perhatian utama.

Sarmuji juga mengklaim, partainya mulai membicarakan rencana pembentukan koalisi permanen dengan sejumlah partai politik lain, dan optimistis gagasan tersebut dapat terwujud. Dijelaskan, pembentukan koalisi permanen merupakan proses politik yang wajar. Ia memahami langkah tersebut memang membutuhkan diskusi intensif, terutama dalam menyamakan sikap politik.

 

2. Waketum Partai Demokrat, Dede Macan Yusuf mengungkap alasan partainya mendukung usulan Pilkada lewat DPRD. Dede membantah partainya berbalik pikiran. Ia menegaskan, dukungan partainya terhadap wacana pilkada lewat DPRD bukan bentuk perubahan sikap politik secara mendadak. Sebab, politik itu bergerak dinamis dan setiap periode memiliki dinamika yang berbeda.

Apalagi faktanya, 10 tahun sejak Perppu Pilkada langsung ternyata tak banyak membawa perubahan. “10 tahun ini ketika kita sudah melaksanakan Pilkada terbuka, pada kenyataannya ini juga berdasarkan data yang ada bahwa tidak berarti kepala daerah-kepala daerah hasil pilihan terbuka itu ternyata mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakatnya dengan baik,” kata Dede, Kamis (8/1).

Dede meyakini kondisi itu disebabkan oleh ongkos politik yang mahal. Sehingga, buntutnya, banyak kepala daerah justru berurusan dengan aparat penegak hukum. Dede mendukung pilkada tetap digelar secara demokratis. Namun, prinsip demokratis bukan hanya secara langsung, tetapi bisa dilakukan tidak langsung atau lewat DPRD.

“Itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi anggaran. Demokrat berpandangan kita juga harus belajar dari 10 tahun terakhir, bagaimana kondisi Pilkada yang dihasilkan dari pilihan terbuka tersebut,” ujarnya.

 

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ia menjelaskan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. “Kata demokratis ini bisa ditafsirkan sebagai direct democracy dan indirect democracy, karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk dari indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” kata Rifqinizami, kemarin.

 

3. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan mendengarkan masukan masyarakat terkait usulan Pilkada lewat DPRD. “Kita coba dengarkan, kan, masukan-masukannya,” kata Prasetyo di Istana Negara,Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Ia menyampaikan, pemerintah menghormati berbagai masukan soal ini.

Selaku Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menghormati putusan Partai Demokrat yang beralih mendukung usulan Pilkada lewat DPRD. Padahal sebelumnya, Demokrat mengusung Pilkada langsung, dipilih oleh masyarakat. “Ya kalau kita pasti menghormati ya, pandangan setiap partai masing-masing kan. Pasti tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau melakukan kajian-kajian itu,” kata Prasetyo.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, soal inisiatif revisi Undang-Undang Pemilu diserahkan kepada DPR. Termasuk di dalamnya soal diakomodasi tidaknya usulan Pilkada lewat DPRD. “Kajian sudah dilakukan, tetapi sementara ini diserahkan kepada DPR untuk inisiatif mengajukan RUU (revisi undang-undang) tersebut,” ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

 

4. Istana bagi-bagi bonus fantastis kepara para atlet peraih medali di SEA Games ke-33 di Thailand berikut pelatihnya. Peraih medali emas perorangan mendapat bonus Rp 1 miliar, perak Rp 315 juta, perunggu Rp 157,5 juta. Peraih medali emas ganda Rp 800 juta, perak Rp 252 juta, perunggu Rp 126 juta. Sementara peraih medali emas beregu Rp 500 juta, perak Rp 220,5 juta, perak Rp 110.250.000. Pemberian bonus dilakukan secara simbolis kepada 8 atlet di Istana Negara, Kamis (8/1). Total bonus yang diberikan mencapai Rp 465 miliar.

 

5. Presiden Prabowo Subianto meminta para atlet menggunakan bonus tersebut untuk hal-hal positif, misalnya untuk tabungan masa depan. Prabowo tidak ingin bonus yang diberikan negara digunakan untuk hal negatif. “Saya titip sama saudara-saudara, saudara masih muda, jangan pakai untuk hal yang tidak positif, berbuat yang baik, tabung untuk masa depanmu, orang tuamu, untuk dirimu,” kata Prabowo dalam acara penyerahan bonus secara simbolis di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

 

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat anggotanya yang menjadi atlet berprestasi dalam SEA Games 2025 di Thailand beberapa waktu lalu. Di antaranya tiga orang anggota yang bertanding dalam cabang olahraga berkuda (eventing). Perintah itu disampaikannya saat acara penyerahan bonus secara simbolis kepada atlet SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Prabowo mengungkapkan, prestasi olahragawan atau atlet merupakan cermin sebuah bangsa. Jika atlet sebuah negara kalah dalam sebuah kompetisi olahraga, maka negara yang diwakilinya menjadi negara yang lemah. “Dalam pembangunan sebuah negara, dalam perjuangan kebangkitan sebuah negara, olahraga adalah satu cermin daripada keberhasilan daripada tersebut,” kata Prabowo.

 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada para anggota TNI yang menjadi atlet berprestasi dalam ajang SEA Games ke-33 di Thailand. Penghargaan itu meliputi kenaikan pangkat luar biasa serta sekolah perwira dan bintara sebagai proses kenaikan pangkat. Adapun anggota yang mengikuti ajang olahraga tersebut mencapai 39 personel. Sebanyak 19 personel mendapatkan medali emas, 18 personel mendapat medali perak, dan 17 personel mendapatkan medali perunggu.

“Penghargaan yang diberikan kepada mereka, yaitu Kenaikan Pangkat Luar Biasa (untuk) 2 orang termasuk Rizki (Juniansyah atlet angkat besi). Kemudian pendidikan Sekolah Perwira 34 orang, dan pendidikan Sekolah Bintara 3 orang, karena 3 orang dari Tamtama,” kata Agus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

 

6. Atlet angkat besi, Rizki Juniansyah mengaku kaget karena mendapat kenaikan pangkat dua tingkat dari Letnan Dua menjadi Kapten. Kenaikan pangkat itu diterima Rizki karena berhasil memecahkan rekor dunia di cabang olahraga angkat besi di ajang SEA Games ke-33 di Thailand. Kenaikan pangkat itu baru dia ketahui usai diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan bonus kepada atlet berprestasi di SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

“Tentunya senang dan bangga sekali, ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Dan ini juga saya tadi agak terharu karena memang saya juga baru kali ini. Dikasih tahu sama Bapak Presiden langsung dengan Bapak Panglima (TNI),” kata Rizki pasca penyerahan bonus di Istana Negara.

 

Atlet triathlon putri, Martina Ayu Pratiwi mengaku bahagia bisa meraih prestasi tertinggi dalam ajang SEA Games perdananya di Thailand belum lama ini. Ia mampu menyabet 5 medali emas dan 2 medali perak dari cabang olahraga triathlon, duathlon, dan aquathlon. Penghargaannya dikalungkan di lehernya saat menghadiri acara penyerahan bonus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). “Untuk di olahraga triathlon baru mulai tiga tahun ini dan ini adalah SEA Games pertama saya. Dan Alhamdulillah bisa meraih medali terbanyak di SEA Games ke-33,” kata Martina.

 

7. Menpora Erick Thohir mengatakan, kontingen Indonesia berhasil meraih 91 emas di SEA Games kali ini, jauh lebih tinggi dari target 80 emas. Capaian ini membuat Indonesia berhasil menempati rangking kedua sejak tahun 1995. Selain emas, Indonesia juga berhasil meraih 111 perak dan 131 perunggu.

“Alhamdulillah kita berhasil sejak 1995 kita berhasil menempati rangking 2 di Asia. Tentu tidak sebagai tuan rumah, kalau tuan rumah biasanya juara umum. Dan alhamdulillah, pencapaian kita di atas  target Pak, yang tadinya 80 emas kita mendapatkan 91 emas,” kata Erick Thohir saat penyerahan bonus kepada atlet berprestasi di Istana Negara, Kamis (8/1).

 

8. Satgas PKH menyebut ada 12 perusahaan yang telah teridentifikasi menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak merinci, ada delapan perusahaan yang diduga menyebabkan bencana di Sumatra Utara dan masing-masing 2 perusahaan di Sumatra Barat dan Aceh. “Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan ada 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/1).

Barita menjelaskan 12 perusahaan tersebut nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda administratif, tidak diperpanjang izin, pencabutan izin hingga diproses pidana. Ia menyebut pemberian sanksi itu akan disesuaikan dengan tindakan dari masing-masing perusahaan sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

 

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengultimatum sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang belum membayar denda administratif. Jubir Satgas PKH Barita Simanjuntak meminta perusahaan-perusahaan yang telah dipanggil segera menyelesaikan kewajiban denda administratif tersebut. “Untuk segera datang dan menuntaskan kewajibannya, maupun menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Kami ingatkan sekali lagi, himbauan, marilah kooperatif bekerja sama untuk memberikan solusi terbaik,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/1).

Ia merinci, untuk sektor perkebunan sawit, masih ada 8 perusahaan yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan Satgas PKH. Sedangkan 2 perusahaan meminta penjadwalan ulang. Sementara untuk sektor pertambangan, ada 2 perusahaan yang tidak hadir dan 8 lainnya menunggu jadwal pemanggilan ulang.

 

9. Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi KPK memanggil anggota Komisi VI DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka yang akrab disapa Oneng dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ia membandingkan upaya tersebut dengan sejumlah perkara besar yang belum tuntas di-SP3-kan oleh KPK.

“Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil (daerah pemilihan) dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 [disetop penyidikannya] oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?” kata Guntur, kemarin.

Meski demikian, Guntur menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan KPK dan memastikan apabila pemanggilan terhadap Rieke dilakukan dengan memenuhi prosedur hukum.”Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi, kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) Rieke Diah Pitaloka terkait kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. “Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (6/1) lalu.

 

10. Kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan demo yang meninggal dunia di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Selasa (30/12) lalu, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka fisik yang mencurigakan saat proses pemandian jenazah Alfarisi.

“Pada saat pemandian jenazah pihak keluarga melihat ada beberapa kejanggalan. Yang pertama itu kedua telinga Alfarisi berwarna merah. Terus kemudian yang kedua ada luka lebam merah kebiruan di dada sebelah kanan sampai melingkar ke punggung belakang,” kata Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, Kamis (8/1).

Seperti diketahui, Alfarisi merupakan demonstran yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa aksi Agustus-September 2025. Pasca-penangkapan, Alfarisi ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng.

 

11. Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto R. Suryodipuro menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada 2026. Indonesia, kata Shidarto, akan menjalankan mandat tersebut dengan menjunjung tinggi prinsip, integritas, dan kredibilitas. Komitmen tersebut disampaikannya dalam pertemuan organisasi Dewan HAM PBB yang diikuti secara daring dari Jakarta, usai Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB pada periode 2026.

“Kami percaya dan sepenuhnya berkomitmen, seperti seluruh anggota Dewan HAM, pada prinsip-prinsip universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas dalam menangani isu hak asasi manusia, serta memperlakukan semua HAM—termasuk hak atas pembangunan—secara adil dan setara,” ujar Sidharto dalam rapat organisasi Dewan HAM PBB, Kamis (8/1).

 

12. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan mengatakan, usulan kriminolog Adrianus Meliala yang mengajukan pembagian struktur Polri menjadi dua wilayah teritorial, yakni wilayah barat dan wilayah timur akan diputuskan dalam rapat pleno komisi. Otto mengatakan, usulan tersebut merupakan salah satu dari banyak masukan yang diterima Komisi dari berbagai elemen masyarakat. “Semua masukan-masukan tersebut sedang kita pelajari, nanti akan kita simpulkan dalam rapat-rapat pleno mendatang. Jadi belum ada keputusan,” kata Otto, Kamis (8/1).

Kriminolog Adrianus Meliala mengusulkan agar struktur Polri dibagi menjadi dua wilayah teritorial, yakni wilayah barat dan wilayah timur. Adrianus menilai, pembagian itu dapat memangkas rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal. “Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi,” ujar Adrianus dalam RDPU dengan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang dibentuk Komisi III DPR, Kamis (8/1).

Menurut dia, persoalan budaya organisasi di tubuh Polri tidak dapat dilepaskan dari aspek pengawasan. Dengan membagi Polri ke dalam dua wilayah besar, pengawasan terhadap kinerja dan perilaku anggota akan menjadi lebih efektif. “Jadi kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau dengan kita belah dua kepolisian ini, ada polri timur, polri barat gitu ya maka lalu kemudian berbagai macam penyimpangan itu lalu kemudian dapat lebih mudah difokuskan,” kata Adrianus. (Harjono PS)