Oleh: A. Effendy Choirie
Ketua Umum DNIKS
Sejarah umat manusia selalu memperlihatkan bahwa kekuasaan tanpa keadilan melahirkan penindasan, dan kepemimpinan tanpa keberpihakan melahirkan penderitaan rakyat. Dalam khazanah keagamaan, kisah Nabi Musa AS dan Fir’aun menjadi simbol abadi pertarungan antara kebenaran dan kezaliman, antara kepemimpinan profetik dan kekuasaan represif.
Di tangan Nabi Musa, tongkat bukan sekadar kayu. Ia adalah alat pembebasan. Di hadapan Fir’aun, tongkat itu menjelma menjadi mukjizat: membelah laut, menelan sihir, dan menghancurkan legitimasi kekuasaan zalim. Tongkat Musa bekerja bukan karena kekuatannya sendiri, melainkan karena nilai yang dikandungnya: tauhid, keadilan, dan keberpihakan kepada kaum tertindas (mustadh‘afin).
Hari ini, Indonesia berada di persimpangan sejarah baru. Presiden Prabowo Subianto memegang “tongkat kekuasaan” konstitusional sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Pertanyaannya: apakah tongkat itu akan menjadi alat pembebasan rakyat atau sekadar simbol kekuasaan?
Makna Tongkat Nabi Musa: Kepemimpinan yang Membebaskan
Tongkat Nabi Musa mengajarkan setidaknya tiga prinsip utama:
- Keberpihakan Tegas kepada Rakyat Tertindas
Nabi Musa diutus bukan untuk berdamai dengan Fir’aun, melainkan untuk membebaskan Bani Israil dari penindasan struktural. Ini adalah mandat ilahiah: kekuasaan harus berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku ketidakadilan.
- Keberanian Melawan Oligarki Kekuasaan
Fir’aun adalah simbol negara yang dikuasai segelintir elite. Musa tidak gentar menghadapi pusat kekuasaan, meski dalam posisi yang lemah. Kepemimpinan sejati tidak tunduk pada tekanan elite ekonomi dan politik.
- Moralitas sebagai Fondasi Kekuasaan
Mukjizat Musa tidak dapat ditiru oleh para tukang sihir Fir’aun. Sebab, mukjizat itu lahir dari kebenaran moral, bukan dari manipulasi atau tipu daya.
Tongkat Presiden Prabowo: Antara Kekuasaan dan Harapan Rakyat
Presiden Prabowo hari ini memegang tongkat kekuasaan yang sah secara demokratis. Ia mewarisi berbagai persoalan besar bangsa, antara lain:
- Kemiskinan struktural
- Ketimpangan sosial
- Pengangguran
- Krisis pangan dan energi
- Konflik agraria
- Lemahnya perlindungan sosial bagi kelompok rentan
Rakyat menunggu: apakah tongkat Presiden Prabowo akan digunakan untuk membelah “laut ketimpangan”, atau justru memperkokoh tembok kekuasaan elite? Jika tongkat kekuasaan hanya digunakan untuk:
- Mengamankan kepentingan oligarki
- Memperluas bisnis segelintir orang
- Membungkam kritik masyarakat sipil
Maka tongkat itu tidak ubahnya tongkat Fir’aun: simbol kekuasaan tanpa keadilan.
Namun, jika tongkat kekuasaan digunakan untuk:
- Memperkuat kesejahteraan sosial
- Melindungi kaum miskin, buruh, petani, nelayan, dan penyandang disabilitas
- Menegakkan hukum tanpa pandang bulu
- Membangun ekonomi yang berkeadilan
Maka tongkat itu dapat menjelma menjadi tongkat Musa versi konstitusional.
Peran Masyarakat Sipil dan DNIKS
Dalam konteks inilah, DNIKS (Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial) menegaskan bahwa kesejahteraan sosial bukanlah hadiah kekuasaan, melainkan hak konstitusional rakyat. Negara tidak boleh absen. Swasta tidak boleh serakah. Masyarakat sipil tidak boleh diam.
DNIKS akan terus:
- Mengawal kebijakan publik agar berpihak pada rakyat
- Mengkritik dengan etika dan keberanian
- Mendorong negara agar menggunakan “tongkat kekuasaannya” untuk membela yang lemah
Penutup: Tongkat Itu Netral, Nilainya Ditentukan Pemimpinnya
Tongkat Nabi Musa dan tongkat Presiden Prabowo pada dasarnya sama: sebuah alat. Yang membedakan adalah nilai, keberanian moral, dan keberpihakan. Sejarah tidak akan mencatat seberapa kuat kekuasaan itu, melainkan seberapa adil ia digunakan. Rakyat Indonesia tidak membutuhkan mukjizat. Mereka membutuhkan:
- Keberanian politik
- Kebijakan yang adil
- Pemimpin yang berpihak
Di situlah ujian sesungguhnya dari tongkat kekuasaan Presiden Prabowo.





