M. Solikin: PKS IOF–Basarnas Bukan Formalitas, Perjelas Peran dan Tanggung Jawab

oleh
oleh
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IOF Kalsel di Banjarbaru, Sabtu (14/2/2026) siang. (Foto: Istimewa)

BANJARBARU, REPORTER.ID — Indonesia Off-road Federation (IOF) Kalimantan Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin untuk memperkuat respons pencarian dan pertolongan di wilayah rawan bencana. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IOF Kalsel di Banjarbaru, Sabtu (14/2/2026).

Ketua II Bidang Hukum IOF Kalsel, Muhammad Solikin, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperjelas peran, tanggung jawab, serta perlindungan hukum dalam setiap operasi penyelamatan.

“Kerja sama ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi IOF dan Basarnas dalam pelaksanaan operasi rescue. Dengan payung hukum yang jelas, koordinasi di lapangan akan lebih terarah, cepat, dan akuntabel,” ujar Solikin kepada wartawan di sela acara.

Menurut dia, keterlibatan komunitas offroad dalam misi kemanusiaan tidak bisa dilakukan secara sporadis. Diperlukan standar operasional yang selaras dengan prosedur Basarnas, mulai dari aspek keselamatan personel, manajemen risiko, hingga perlindungan hukum bagi relawan saat bertugas di lokasi bencana.

Basarnas Banjarmasin menyambut baik sinergi tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas respons terhadap bencana di Kalimantan Selatan yang memiliki karakter geografis menantang, seperti wilayah sungai, rawa, serta jalur darat dengan akses terbatas.

Dalam kondisi tersebut, kendaraan offroad dan relawan terlatih dinilai dapat mempercepat mobilisasi menuju lokasi terdampak. Kecepatan respons pada fase awal bencana kerap menjadi faktor krusial dalam menentukan keselamatan korban.

Kolaborasi ini, lanjut Solikin, juga mencerminkan penguatan pendekatan penanggulangan bencana yang lebih kolaboratif, dengan melibatkan komunitas berbasis keahlian sebagai mitra strategis negara. Dengan integrasi sumber daya komunitas ke dalam struktur komando Basarnas, potensi tumpang tindih kewenangan maupun risiko hukum di lapangan dapat diminimalkan.

“Di wilayah rawan banjir seperti Kalimantan Selatan, sinergi antara unsur pemerintah dan komunitas diharapkan mampu mempercepat respons awal sekaligus meningkatkan peluang penyelamatan korban,” pungkas mantan Solikin, yang juga mantan Sekjen Aspektam tersebut. ***