Presiden Prabowo Subianto (net)
Isu menarik pagi ini, hukum tak boleh dijadikan alat untuk habisi lawan politik. Presiden Prabowo Subianto menegaskan hal itu saat berpidato pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta. Prabowo menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menggaungkan “The New Indonesia” yang bebas dari korupsi. Ia lalu menyoroti banyak kelompok yang mengeluhkan kepimpinannya otoriter. Ia lantas melontarkan candaan, boleh jadi Indonesia perlu dipimpin dengan sistem yang sedikit otoriter untuk melawan korupsi. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum tidak boleh menjadi alat politik, khususnya lawan politik. Prabowo meminta jangan sampai ada kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice. “Tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai sebagai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan ya,” kata Prabowo di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta. Kepala Negara meminta semua elemen bangsa harus patuh pada hukum.
Prabowo mencontohkan soal pemberian pengampunan hukum berupa abolisi dan amnesti. “Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ujar Prabowo. Ia meminta pengadilan bisa memberikan putusan yang adil serta tanpa ada sedikit keraguan. “Kalau ada kemungkinan terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka. Sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya ingin ada kepastian hukum di Indonesia,’’ ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan, dirinya tidak akan menjadi presiden tanpa adanya sistem demokrasi di Indonesia. Prabowo bersyukur karena Indonesia menganut sistem demokrasi dan ia menilai demokrasi di Indonesia berjalan dengan cukup baik. “The New Indonesia tidak boleh ada korupsi. Untung kita masih, negara apa itu, kita masih, kita negara demokrasi kan? Benar ya? Demokrasi, agak demokrasi ya? Lumayan lah demokrasi kita kan? Kalau enggak ada demokrasi, gue enggak jadi presiden loh. Iya kan? Benar enggak?” ujarnya.
Prabowo menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menggaungkan istilah “The New Indonesia” yang bebas dari korupsi. “Kita harus ada The New Indonesia, The New Indonesia tidak boleh, tidak boleh ada korupsi,” tegasnya. Ia menyadari, Indonesia memang memiliki kekurangan yang harus diakui, yakni korupsi. Prabowo bertekad, korupsi harus dibersihkan dari Indonesia. “Kita tidak perlu malu kita banyak kekurangan. Korupsi masih banyak. Kita harus habiskan korupsi dari bumi Indonesia,” tegasnya. Ia lalu menyoroti banyak kelompok yang mengeluhkan kepimpinannya otoriter. Ia lantas melontarkan candaan, boleh jadi Indonesia perlu dipimpin dengan sistem yang sedikit otoriter untuk melawan korupsi.
2. Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Seskab Teddy Indra Wijaya tiba di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2), sekitar pukul 12.00 waktu setempat setelah pesawat Garuda Indonesia PK-GIF mendarat di Pangkalan Militer (Joint Base) Andrews, Prince George’s County, Maryland. Ia
Sejumlah pejabat Indonesia dan AS menyambut kedatangan Presiden Prabowo, di antaranya Dubes RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Atase Pertahanan KBRI Washington DC Marsekal Pertama TNI E Wisoko Aribowo, dan Komandan Grup Pemeliharaan Pesawat VVIP/VIP Angkatan Udara AS di Joint Base Andrews Kolonel Gary Charland.
Di Amerika Serikat, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri tiga agenda, yaitu pertemuan dengan kelompok pebisnis Amerika Serikat pada Rabu (18/2), konferensi tingkat tinggi (KTT) perdana Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza pada Kamis (19/2), dan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk salah satunya menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik (agreement on reciprocal trade/ART), yang negosiasinya telah berjalan sejak 2025.
3. Pemecatan dokter Piprim Basarah Yanuarso jadi sorotan. Piprim mengaku dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin gara-gara mengkritisi kolegium yang dibentuk Kemenkes. Ia juga menolak dimutasi dari RSCM ke RS Fatnawati karena pemutasian itu tidak sesuai dengan asas meritokrasi ASN. “Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ucap Piprim lewat unggahan video di akun Instagram-nya, Sabtu (15/2) lalu.
Dalam pernyataannya, Piprim menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan peserta didiknya karena tidak bisa lagi mendampingi mereka. “Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” ujarnya. “Kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium ada di bawah Menteri Kesehatan. Perjuangan IDAI inilah yang kemudian dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Piprim.
Direktur Utama RSUP Fatmawati Wahyu Widodo mengatakan, Piprim Basarah dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. “Beliau diberhentikan karena mangkir berturut-turut selama 28 hari. Ini melanggar PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujar Wahyu, Senin (16/2).
Disebutkan, Piprim dinilai telah melanggar PP tersebut yang berbunyi, “Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun.” Wahyu mengungkapkan, Piprim enggan menjalankan tugasnya di RSUP Fatmawati karena merasa adanya permasalahan dalam proses mutasinya dari RSCM. “Kalau dia menyatakan waktu sidang itu, ya karena prinsip dia bahwa mutasinya itu meritokrasinya enggak benar, jadi enggak mau, seperti itu,” ujar Wahyu.
4. Pemerintah, menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal Ramadhan 2026 masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. “Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2). Nasaruddin menuturkan, keputusan ini diambil karena pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS yang dipedomani oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Menag Nasaruddin Umar meminta umat Islam menganggap perbedaan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 masehi sebagai satu wujud persatuan yang sangat indah. Menurut Nasaruddin, Indonesia sudah berpengalaman dalam hal perbedaan, tetapi tetap utuh dalam sebuah persatuan. “Indonesia sudah berpengalaman berbeda, tapi tetap utuh dalam sebuah persatuan yang sangat indah,” tutur Nasaruddin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta masyarakat tidak menanggapi perbedaan awal puasa Ramadhan dengan permusuhan yang dapat membuat warga tercerai-berai. Pesan ini disampaikan Marwan setelah pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1447 H atau 2026 masehi jatuh pada Kamis (19/2), sedangkan Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan pada Rabu (18/2). “Karena diksi untuk menetapkan beribadah ini berbagai cara memandang, masih memungkinkan terjadinya perbedaan. Oleh karena itu perbedaan ini tidak menjadikan kita tercerai-berai, mari kita saling menghargai,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (17/2).
Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah lakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membangun hotel bagi jemaah haji. Negosiasi ini bertujuan agar kampung haji Indonesia di Tanah Suci dapat menampung lebih banyak jemaah karena gedung hotel yang sudah dibeli dan akan menjadi kompleks haji diperkirakan baru mampu menampung sekitar 50.000 jemaah. “Danantara juga sedang bernegosiasi terkait dengan lahan untuk membangun hotel sendiri lagi. Karena kalau di Novotel, paling bisa menampung sekitar 50.000,” kata Dahnil, Selasa (17/2). Dahnil mengungkapkan, negosiasi ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar kompleks haji bisa menampung 200.000 jemaah.
5. Pernyataan mantan Presiden Jokowi mendukung revisi ulang UU KPK dan mengaku tak pernah menandatangani revisi UU KPK pada 2019 lalu menuai kritik pedas. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai tidak tepat jika mantan Presiden Jokowi mengaku tidak pernah mengusulkan perubahan UU KPK. Menurut Nasir, pembahasan sebuah RUU tidak dapat dilanjutkan apabila salah satu pihak, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyetujuinya.
“Karena itu, sangat tidak tepat jika Pak Jokowi benar mengatakan tidak pernah mengusulkan perubahan UU KPK,” kata Nasir, Selasa (17/2). Dia menegaskan, dalam mekanisme pembentukan undang-undang, pemerintah memiliki peran yang sama pentingnya dengan DPR dalam melanjutkan atau menghentikan proses pembahasan. “Pembahasan RUU itu, jika salah satu pihak, apakah eksekutif atau legislatif tidak setuju, maka pembahasan tidak bisa lanjut,” jelas Nasir Djamil.
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai pernyataan mantan Presiden Jokowi yang setuju UU KPK direvisi kembali, sebagai upaya untuk cari perhatian dan “cuci tangan” dari polemik pelemahan lembaga antirasuah. Ronny menuding sikap tersebut berkaitan dengan kepentingan elektoral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena revisi UU KPK yang melemahkan KPK terjadi pada 2019 ketika masa pemerintahan Presiden Jokowi. “Saya sependapat dengan Mas Boyamin dari MAKI, bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama. Padahal, semua masyarakat tahu, UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu,” ujar Ronny, Selasa (17/2).
6. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, UU KPK bukan benda atau barang yang bisa dikembalikan seperti awal digunakan, atau UU KPK sebelum revisi tahun 2019. “Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” kata Johanis dalam keterangannya, Senin (16/2). Johanis menyebutkan, KPK adalah lembaga negara yang diberi tugas untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, bukan untuk membuat UU.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengatakan pernyataan Jokowi yang merasa dirinya tak berperan dalam revisi UU KPK pada 2019 silam keliru. Pasalnya, pada saat itu Jokowi mengirim tim perwakilan pemerintah untuk turut serta membahas perubahan beleid terkait lembaga anti rasuah tersebut bersama DPR RI. “Jadi pernyataan Jokowi yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” ujar Abdullah, kemarin. “Revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah,” sambungnya.
Mantan Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan setuju jika UU KPK direvisi kembali. “Ya, saya setuju,” tegas Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2) lalu. Ia menjelaskan revisi UU KPK pada 2019 yang dianggap biang kerok pelemahan KPK, merupakan inisiatif DPR. “Itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” jelasnya. Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak menandatangani UU yang saat itu telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah. “Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujarnya.
7. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Gas Alam Badak Satu, Kaltim mengklarifikasi terkait video viral pembagian menu MBG berupa kelapa muda di SD Negeri 001 Muara Badak yang sempat memicu perdebatan publik. “Kami menegaskan, video yang beredar tidak menampilkan seluruh menu yang kami distribusikan, sehingga informasi yang diterima publik menjadi tidak utuh dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kepala SPPG Dapur Gas Alam Badak Satu, Abdi Nolima di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (17/2). Abdi menjelaskan tayangan berdurasi 17 detik yang ramai diperbincangkan di akun media sosial tersebut hanya memperlihatkan satu jenis menu tanpa menyertakan konteks menu lengkap yang diterima siswa.
8. Indonesia dipastikan akan menjadi negara Asia kelima yang memiliki kapal induk, setelah pemerintah Italia menawarkan hibah ITS Giuseppe Garibaldi kepada TNI Angkatan Laut. Kapal induk ini diperkirakan tiba di Indonesia sebelum peringatan HUT TNI pada 5 Oktober 2026. Proses negosiasi dan administrasi antarkedua negara masih berjalan. Pemerintah Indonesia akan menyiapkan anggaran tambahan untuk penyesuaian dan modernisasi kapal sesuai kebutuhan operasional TNI AL.
Pejabat Kemhan menyampaikan, Indonesia akan mendapatkan kapal induk Giuseppe Garibaldi, sebagai hibah dari pemerintah Italia. Kepala Biro Humas dan Informasi Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan, status hibah tidak serta-merta menghapus kewajiban pembiayaan dari pihak Indonesia. “Giuseppe Garibaldi merupakan hibah dari pemerintah Italia. Pemerintah Indonesia akan mengalokasikan anggaran untuk retrofit atau penyesuaian agar memenuhi kebutuhan operasional TNI Angkatan Laut,” ujarnya. (Harjono PS)





