Prof. Amir Santoso (ist)
Oleh : Prof. Amir Santoso
Di tengah memanasnya geopolitik global—terutama ketegangan antara Amerika Serikat dengan Iran—muncul kritik yang kian nyaring di dalam negeri: Presiden Prabowo Subianto dianggap “terlalu hati-hati”, bahkan dituding “takut” terhadap Amerika Serikat. Narasi ini menguat seiring kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai tidak cukup tegas, serta keputusan-keputusan ekonomi yang dianggap tetap berpijak pada sistem global yang sama.
Namun, benarkah ini soal ketakutan? Ataukah publik sedang keliru membaca strategi? Dalam tradisi hubungan internasional, negara seperti Indonesia—yang bukan kekuatan militer global, tetapi juga bukan negara kecil—tidak bermain dalam logika hitam-putih. Ia berada di ruang abu-abu yang menuntut kehati-hatian, kalkulasi, dan sering kali, ambiguitas strategis. Di sinilah konsep politik luar negeri “bebas aktif” menemukan relevansinya.
Masalahnya, dalam politik domestik yang penuh tekanan dan polarisasi, kehati-hatian sering disalahartikan sebagai kelemahan. Kritik terhadap Prabowo pada dasarnya berangkat dari ekspektasi nasionalisme yang tinggi. Publik—terutama kelompok yang sensitif terhadap isu Timur Tengah—menghendaki sikap yang lebih tegas, bahkan konfrontatif terhadap Amerika Serikat. Dalam logika ini, diam adalah tunduk, dan netral adalah kompromi. Padahal, dalam praktik geopolitik, sikap seperti itu justru bisa berbahaya.
Indonesia saat ini masih sangat terintegrasi dalam sistem global yang didominasi Barat. Dari perdagangan, investasi, hingga sistem keuangan internasional, keterkaitan tersebut bukan sekadar pilihan, melainkan realitas struktural. Dalam kondisi seperti ini, langkah konfrontatif terhadap Amerika Serikat bukan hanya berisiko secara diplomatik, tetapi juga bisa berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.
Dengan kata lain, keberanian tanpa kalkulasi bisa berubah menjadi kecerobohan. Di sinilah pendekatan Prabowo perlu dibaca secara lebih jernih. Apa yang tampak sebagai sikap “lunak” sebenarnya bisa jadi merupakan bentuk strategic restraint—penahanan diri yang disengaja untuk menjaga ruang manuver. Alih-alih memilih kubu, Indonesia berusaha tetap berada di posisi yang memungkinkan dialog dengan semua pihak.
Ini bukan hal baru. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia memang dirancang untuk tidak terseret dalam orbit kekuatan besar mana pun. Prinsip “mendayung di antara dua karang” bukan sekadar slogan historis, melainkan strategi bertahan yang telah teruji.
Namun, tantangan hari ini berbeda. Di era media sosial dan politik populis, strategi yang tidak terlihat tegas mudah sekali dipelintir menjadi narasi kelemahan. Oposisi—baik yang bermotif ideologis maupun politis—dengan cepat mengisi ruang tersebut, membingkai kebijakan pemerintah sebagai bentuk ketundukan. Di titik ini, problem utama pemerintah bukan semata kebijakan, melainkan komunikasi.
Jika pemerintah tidak mampu menjelaskan bahwa kehati-hatian adalah pilihan rasional, maka publik akan terus melihatnya sebagai ketakutan. Dan dalam politik, persepsi sering kali lebih menentukan daripada substansi.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan?
Pertama, pemerintah perlu menggeser narasi. Indonesia bukan negara yang “takut”, tetapi negara yang “cukup dewasa untuk tidak ikut perang orang lain”. Ini bukan retorika defensif, melainkan afirmasi kedaulatan.
Kedua, netralitas harus diubah dari sikap pasif menjadi aksi aktif. Indonesia perlu tampil sebagai pengusung diplomasi perdamaian, bukan sekadar pengamat. Peran sebagai honest broker—meskipun tidak selalu berhasil—akan memberikan legitimasi moral sekaligus memperkuat posisi internasional.
Ketiga, konsolidasi domestik menjadi kunci. Pemerintah harus melibatkan berbagai elemen masyarakat—tokoh agama, akademisi, hingga organisasi sipil—untuk membangun pemahaman bersama bahwa kepentingan nasional tidak selalu identik dengan sikap keras.
Keempat, penguatan ekonomi harus menjadi prioritas. Dalam dunia yang semakin multipolar, kemandirian ekonomi adalah fondasi utama kedaulatan politik. Tanpa itu, setiap pilihan luar negeri akan selalu dibatasi oleh ketergantungan.
Dalam konteks konflik Amerika Serikat dan Iran, langkah paling rasional bagi Indonesia bukan memilih pihak, melainkan menjaga jarak sambil tetap berperan. Ini bukan posisi yang mudah, tetapi justru di situlah letak kepemimpinan diuji.
Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih penting bukan apakah Prabowo “takut” atau tidak. Pertanyaan yang relevan adalah: apakah Indonesia cukup cerdas untuk tidak terjebak dalam konflik yang bukan miliknya?
Jika jawabannya ya, maka apa yang kita lihat hari ini bukanlah kelemahan, melainkan strategi. Namun, strategi yang baik tetap membutuhkan legitimasi publik. Dan legitimasi itu hanya bisa dibangun melalui kejelasan arah, konsistensi kebijakan, dan komunikasi yang meyakinkan. Tanpa itu, bahkan langkah paling rasional pun akan terus dicurigai sebagai bentuk ketakutan.
Di era geopolitik yang kian tidak pasti, mungkin justru keberanian terbesar bukanlah berdiri di garis depan konflik, melainkan tahu kapan harus menahan diri. (Penulis adalah Pensiunan Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya; mantan Anggota DPR/MPR RI yang kini menjadi pemerhati masalah sosial politik)




