Prof. Dr. Amir Santoso (foto : Ist)
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Belakangan ini, keluhan tentang menurunnya mutu pendidikan di Indonesia semakin sering terdengar. Banyak yang menyoroti kebijakan yang dianggap “memanjakan” siswa—seperti kecenderungan semua siswa naik kelas dan lulus—sebagai biang masalah. Dampaknya, guru dinilai kurang serius mengajar, siswa tidak termotivasi belajar, bahkan muncul kasus kekerasan terhadap guru. Namun, persoalan ini tidak sesederhana sebab-akibat tunggal. Yang kita hadapi sesungguhnya adalah krisis keseimbangan dalam sistem pendidikan.
Kebijakan yang memberi ruang bagi siswa untuk tetap naik kelas sebenarnya lahir dari niat baik: mencegah angka putus sekolah. Dalam banyak kasus, tinggal kelas justru membuat siswa semakin tertinggal dan kehilangan kepercayaan diri. Masalahnya bukan pada niat kebijakan, melainkan pada implementasinya yang tidak diimbangi dengan standar yang jelas dan mekanisme perbaikan yang serius.
Di sinilah letak persoalan utama: standar pendidikan menjadi kabur. Ketika semua siswa tetap naik tanpa memastikan penguasaan kompetensi dasar, maka proses belajar kehilangan makna. Sekolah berubah menjadi sekadar formalitas, bukan tempat pembentukan pengetahuan dan karakter.
Solusinya bukan kembali ke sistem lama yang keras dan menghukum, melainkan membangun sistem yang lebih cerdas. Konsep “naik kelas bersyarat” bisa menjadi jalan tengah. Siswa tetap diberi kesempatan naik, tetapi wajib mengikuti program remedial yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. Standar minimum seperti literasi, numerasi, dan sikap harus ditegakkan secara konsisten.
Peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi krusial dalam hal ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa standar nasional tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga dijalankan secara nyata di lapangan, dengan fleksibilitas sesuai kondisi daerah.
Selain itu, penting untuk melihat kondisi guru secara jujur. Menyebut guru tidak serius mengajar seringkali terlalu menyederhanakan masalah. Banyak guru justru terbebani oleh tugas administratif yang berlebihan, pelatihan yang tidak relevan, serta sistem penilaian kinerja yang lebih menitikberatkan pada dokumen dibanding kualitas pengajaran.
Jika ingin pendidikan membaik, guru harus diberi ruang untuk fokus mengajar. Beban administrasi perlu dikurangi, dan evaluasi kinerja harus berbasis pada proses belajar di kelas, bukan sekadar laporan. Pelatihan guru juga harus lebih praktis dan berbasis pengalaman nyata, seperti mentoring dan kolaborasi antar guru.
Di sisi lain, meningkatnya kasus kekerasan terhadap guru tidak boleh dianggap remeh. Ini adalah tanda bahwa otoritas sekolah mulai terkikis. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa disiplin. Sekolah perlu memiliki aturan yang tegas, dengan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran, terutama tindakan kekerasan. Guru juga harus mendapat perlindungan hukum yang memadai, agar tidak selalu berada dalam posisi yang lemah.
Namun, disiplin saja tidak cukup. Pendidikan karakter harus dihidupkan kembali, bukan sekadar menjadi slogan dalam kurikulum. Selama ini, pendidikan karakter sering berhenti pada teori. Padahal, nilai-nilai seperti tanggung jawab, empati, dan kerja sama hanya bisa tumbuh melalui praktik nyata—melalui diskusi, proyek sosial, dan interaksi sehari-hari di sekolah.
Peran orang tua juga tidak bisa diabaikan. Banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah, padahal pembentukan karakter justru banyak terjadi di rumah. Di era digital, tantangan semakin besar karena pengaruh media sosial sangat kuat. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama yang lebih erat antara sekolah dan orang tua, termasuk melalui program edukasi parenting dan literasi digital.
Lebih jauh lagi, kita tidak bisa menutup mata terhadap kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah. Selama kualitas guru, fasilitas, dan akses pendidikan tidak merata, maka kebijakan apa pun akan menghasilkan dampak yang timpang. Pemerataan kualitas harus menjadi agenda utama jika ingin perubahan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, persoalan pendidikan Indonesia bukan sekadar soal kebijakan naik kelas atau tidak. Ini adalah soal arah. Apakah kita ingin pendidikan yang hanya menghasilkan angka kelulusan, atau pendidikan yang benar-benar membentuk manusia yang cerdas dan berkarakter?
Kunci perbaikannya terletak pada tiga hal: menetapkan standar yang jelas dan konsisten, memperkuat peran guru, serta menegakkan disiplin tanpa kompromi terhadap kekerasan. Tanpa keseimbangan ini, sistem pendidikan akan terus berjalan, tetapi kehilangan makna.
Sudah saatnya kita berhenti mencari kambing hitam, dan mulai membangun sistem yang benar-benar mendidik.
(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta, mantan anggota DPR/MPR RI)





