Prof. Dr. Amir Santoso (foto : Ist)
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Konsep “negara teater” yang diperkenalkan oleh Clifford Geertz dalam karyanya Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali memberikan lensa yang tajam untuk memahami politik tidak hanya sebagai praktik kekuasaan, tetapi juga sebagai pertunjukan simbolik. Dalam studinya tentang Bali abad ke-19, Geertz menunjukkan bahwa negara tidak semata-mata berfungsi untuk mengatur, melainkan untuk menampilkan kekuasaan melalui ritual, upacara, dan simbol. Jika kerangka ini ditarik ke konteks Indonesia kontemporer, muncul argumen yang cukup kuat: Indonesia hari ini masih mengandung karakteristik sebagai “negara teater”.
Pertama, politik Indonesia modern sangat kental dengan dimensi pertunjukan. Kampanye politik, misalnya, tidak lagi sekadar forum penyampaian program, tetapi telah menjelma menjadi panggung besar yang memadukan musik, visual, dan emosi massa. Kandidat tampil layaknya aktor utama, dengan narasi yang dirancang untuk membangun kedekatan emosional dengan publik. Pidato politik pun tidak hanya dinilai dari substansi, tetapi juga dari gaya, intonasi, dan simbol yang menyertainya. Dalam konteks ini, politik menjadi sebuah performa yang harus “terasa” kuat, bukan sekadar “benar” secara rasional.
Kedua, kekuasaan di Indonesia sangat bergantung pada produksi dan pengelolaan citra. Praktik seperti blusukan, penggunaan pakaian adat, atau gestur kesederhanaan bukan sekadar tindakan spontan, melainkan bagian dari konstruksi simbolik yang dirancang untuk membangun legitimasi. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut bekerja, tetapi juga harus “terlihat bekerja” dalam cara yang dapat dipahami dan diterima publik. Di sinilah logika negara teater bekerja: legitimasi tidak hanya berasal dari hasil kebijakan, tetapi dari bagaimana kekuasaan itu dipentaskan.
Ketiga, perkembangan media sosial semakin memperkuat karakter teater dalam politik Indonesia. Jika pada masa kerajaan Bali panggung kekuasaan adalah ritual dan upacara, maka kini panggung itu berpindah ke layar digital. Platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi arena baru di mana politisi membangun persona, menyampaikan narasi, dan mengelola persepsi publik.
Politik menjadi lebih visual, lebih cepat, dan lebih emosional. Konten yang sederhana namun dramatis seringkali lebih efektif dibandingkan penjelasan kebijakan yang kompleks. Akibatnya, batas antara komunikasi politik dan hiburan menjadi semakin kabur.
Namun, melihat Indonesia sebagai negara teater tidak berarti menafikan keberadaan institusi modern seperti birokrasi, hukum, dan sistem demokrasi. Indonesia tetap memiliki struktur negara rasional dalam arti Weberian: ada pemilu, ada lembaga legislatif, ada sistem administrasi yang berjalan. Akan tetapi, struktur ini sering kali dibungkus oleh lapisan simbolik yang kuat. Dengan kata lain, Indonesia bukan sepenuhnya negara teater, tetapi juga belum sepenuhnya negara rasional. Ia berada dalam posisi hibrida, di mana pertunjukan dan substansi berjalan berdampingan—meski tidak selalu seimbang.
Di sinilah letak persoalan sekaligus tantangannya. Ketika dimensi teater menjadi terlalu dominan, ada risiko bahwa politik kehilangan kedalaman substansialnya. Kebijakan publik yang kompleks bisa tereduksi menjadi slogan. Diskursus politik bisa bergeser dari perdebatan ide menjadi kompetisi citra. Publik pun berpotensi lebih terpengaruh oleh apa yang terlihat menarik daripada apa yang benar-benar berdampak.
Dalam kondisi seperti ini, negara berisiko terjebak dalam “ilusi kinerja”—terlihat aktif dan responsif, tetapi belum tentu efektif dalam menyelesaikan masalah mendasar.
Meski demikian, penting untuk diakui bahwa unsur teater dalam politik tidak sepenuhnya negatif. Simbol, ritual, dan pertunjukan memiliki fungsi penting dalam membangun kohesi sosial dan identitas kolektif.
Dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia, simbol dapat menjadi bahasa bersama yang menyatukan perbedaan. Masalahnya bukan pada keberadaan “teater” itu sendiri, melainkan pada ketidakseimbangan antara teater dan realitas.
Dengan demikian, mengatakan bahwa Indonesia masih merupakan negara teater bukanlah bentuk kritik simplistik, melainkan pengakuan atas realitas politik yang kompleks. Politik Indonesia hari ini tidak bisa dipahami hanya melalui kacamata rasionalitas administratif, tetapi juga harus dilihat sebagai arena simbolik di mana makna, citra, dan emosi memainkan peran besar.
Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga agar pertunjukan tetap menjadi alat komunikasi yang efektif, tanpa mengorbankan substansi kebijakan dan kualitas pemerintahan.
Pertanyaan kuncinya bukan apakah Indonesia adalah negara teater, tetapi sejauh mana teater itu mendukung—atau justru menghambat—fungsi negara dalam melayani publik. Di titik inilah refleksi atas gagasan Geertz menjadi relevan: kekuasaan memang perlu ditampilkan, tetapi ia juga harus dijalankan secara nyata.
(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta, mantan anggota DPR/MPR RI)





