NexCenrer: Potret Dunia Kerja RI: Cuma 40% Bekerja Sesuai Pendidikan

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  – Alih-alih menikmati bonus demografi, ledakan usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia justru dibayangi fenomena mismatch (ketidaksesuaian) tenaga kerja yang kian mengkhawatirkan. Hasil riset NEXT Indonesia Center menunjukkan, mayoritas pekerja di Tanah Air terpaksa menjalani profesi yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan maupun kualifikasi yang mereka miliki.

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah salah pilih jurusan, melainkan alarm keras bagi struktur ekonomi nasional.
“Kita sedang menghadapi situasi di mana ijazah sering kali tidak menjadi tiket utama di pasar kerja. Ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri telah menciptakan inefisiensi masif yang jika dibiarkan akan menjadi ‘bom waktu’ bagi pembangunan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (17/05/2026).

Di sisi lain, jika melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), potret pasar kerja Indonesia masih sangat bergantung pada sektor informal yang mencapai porsi 56%-60%. Pada Februari 2026, jumlah pekerja informal tercatat mencapai 87,74 juta orang, jauh melampaui pekerja formal yang hanya 59,93 juta orang. Dominasi sektor informal inilah yang menjadi akar masalah karena bidang ini umumnya tidak mensyaratkan keterampilan spesifik.

Mismatch Vertikal dan Horizontal

Herry Gunawan menjelaskan bahwa mismatch ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni vertikal dan horizontal. Mismatch vertikal terjadi saat tingkat pendidikan tidak sesuai dengan level pekerjaan, sementara mismatch horizontal terjadi ketika bidang studi yang ditempuh berbeda jauh dengan profesi yang dijalani.

Data Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization, ILO) tahun 2023 menunjukkan bahwa mismatch vertikal di Indonesia cukup serius, sekitar 57,3% mayoritas pekerja mengalami ketidaksesuaian pendidikan, baik dalam bentuk undereducated (40,4%) maupun overeducated (16,9%). Kondisi ini sangat terasa pada lulusan pendidikan tinggi, lebih dari separuhnya justru bekerja di bawah kualifikasi yang mereka miliki. Hal ini menandakan adanya surplus tenaga kerja terdidik yang tidak terserap optimal oleh sektor formal. “Jadi cuma sekitar 40% yang bekerja sesuai dengan pendidikannya,” imbuh Herry Gunawan.
“Sementara secara horizontal sekitar 33,5% lulusan pendidikan tinggi bekerja di bidang yang tidak relevan dengan latar belakang studinya. Bahkan sangat ironis melihat lulusan DI/II/III memiliki tingkat mismatch horizontal cukup tinggi mencapai 42,03%,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa lulusan terdidik (lulusan SMA ke atas) justru membutuhkan waktu lebih lambat (24,50%) dalam mendapatkan pekerjaan dibandingkan mereka yang berpendidikan rendah. Hal ini menunjukkan ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan kebutuhan pasar.

Dampak dari ketidaksesuaian ini tidak bisa dianggap remeh karena memicu munculnya wage penalty alias upah yang tidak sepatutnya. Pekerja yang berada di posisi mismatch cenderung menerima upah yang stagnan dan lebih rendah dibandingkan mereka yang bekerja di bidang yang sesuai. Ini merupakan bentuk kerugian jangka panjang bagi produktivitas ekonomi nasional.

Riset NEXT Indonesia Center juga memotret korelasi kuat antara status pekerjaan dan kesejahteraan. Data Susenas Maret 2025 mencatat bahwa kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin sangat didominasi oleh pekerja informal, dengan angka masing-masing 69,42% dan 62,57%. Kondisi berbeda terlihat pada kelompok kelas atas, sekitar 80,41% sudah bekerja di sektor formal, sehingga porsi pekerja informalnya hanya tersisa 19,59%.

“Artinya, pekerjaan formal adalah kunci utama untuk ‘naik kelas’ secara ekonomi. Namun, tantangannya adalah sektor formal kita belum mampu tumbuh cukup cepat untuk mengimbangi lonjakan angkatan kerja baru,” papar Herry Gunawan terkait data pertumbuhan pekerja formal yang cenderung stagnan di angka 40% pascapandemi.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesesuaian antara lembaga vokasi dengan kebutuhan pasar. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko mismatch yang terus membengkak.

Namun, Lembaga Riset NEXT Indonesia Center menekankan bahwa pembenahan dari sisi pendidikan saja tidak akan cukup. Diperlukan transformasi struktur ekonomi yang mendorong penciptaan lapangan kerja berkualitas di sektor bernilai tambah tinggi. Tanpa investasi yang mampu menyerap tenaga kerja terampil, sarjana-sarjana baru akan terus dipaksa menyesuaikan diri dengan pekerjaan apa pun yang tersedia.

Satu temuan menarik lainnya adalah peran penting pelatihan dan pengalaman kerja. Lulusan yang pernah mengikuti pelatihan memiliki tingkat mismatch yang jauh lebih rendah (26,53%) dibandingkan mereka yang tidak pernah ikut pelatihan (41,19%). Ini membuktikan bahwa program reskilling dan upskilling sangat krusial dalam menjembatani jarak antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Selain itu, pengalaman kerja sebelum lulus juga terbukti efektif membantu lulusan lebih “match” dengan pekerjaan mereka nantinya. Oleh karena itu, skema magang, proyek industri, dan kurikulum yang adaptif harus diperluas aksesnya agar tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja.

Herry Gunawan juga mengingatkan bahwa transparansi informasi pasar kerja menjadi kunci. “Kita butuh sistem informasi yang adaptif agar pilihan karir dan pendidikan tidak lagi didasarkan pada asumsi atau tren sesaat, melainkan pada kebutuhan nyata industri yang bisa menyelamatkan masa depan generasi produktif di Indonesia,” pungkasnya.