MATARAM,REPORTER.ID – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) strategis di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/5/2026). Kunjungan ini berfokus pada pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN TA 2026, yang nantinya akan menjadi landasan krusial bagi DPD RI dalam menyusun pertimbangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Di tengah ketidakpastian global, APBN 2026 memegang peranan vital sebagai instrumen penjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus pendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif. Melalui Kunker ini, Komite IV DPD RI ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar memberikan daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan layanan dasar di NTB.
Kegiatan dibuka dengan arahan strategis dari Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, yang menekankan pentingnya pengawasan intensif agar alokasi APBN selaras dengan kebutuhan riil daerah. Rapat koordinasi kemudian dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, S.H., M.H. (Senator asal Maluku), dengan didampingi oleh Evi Apita Maya, S.H., M.Kn. selaku Koordinator Tim Kunjungan sekaligus tuan rumah.
Dalam tinjauan fiskal regional, Kanwil DJPb NTB melaporkan performa luar biasa pada pendapatan negara di NTB yang tumbuh impresif sebesar 127,91% (y-o-y) hingga April 2026. Lonjakan signifikan ini didominasi oleh penerimaan Bea Keluar konsentrat tembaga.
Meski demikian, efektivitas belanja Transfer ke Daerah (TKD) masih menghadapi tantangan teknis. Realisasi belanja tercatat baru mencapai 33,63% dari pagu yang tersedia. Adanya kendala dalam penyampaian dokumen persyaratan dari Pemerintah Daerah serta penyesuaian sistem informasi pada penyaluran Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi catatan serius yang perlu segera diakomodasi guna menjaga momentum pembangunan di daerah.
Selain masalah serapan anggaran, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyoroti adanya kesenjangan (gap) yang lebar dalam stabilitas sistem keuangan di NTB. Meski Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) positif dan rasio Non-Performing Loan (NPL) terjaga rendah di angka 2,21%, realisasi penyaluran kredit dinilai belum sebanding dengan potensi pertumbuhan ekonomi NTB yang meroket hingga 13,64% (y-o-y).
“Kita melihat ada gap antara DPK dan penyaluran kredit. Kenapa serapan kredit di NTB masih minim di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang sangat tinggi? Jangan sampai perbankan terlalu konservatif sehingga pelaku UMKM dan sektor riil di bawah sulit mengakses modal. Kita butuh kredit yang lebih ekspansif namun tetap sehat,” tegas senator asal Jawa Timur ini.
Di sisi lain, Komite IV juga menaruh perhatian mendalam pada daya beli masyarakat. Berdasarkan data Susenas dari BPS NTB, terungkap bahwa hampir 70% pengeluaran masyarakat NTB habis hanya untuk urusan makanan. Angka ini menunjukkan tingkat kerentanan sosial yang sangat tinggi terhadap inflasi.
“Sedikit saja ada kenaikan harga beras atau cabai, rakyat bisa langsung kekurangan. Kami mendesak agar data mikro digunakan secara maksimal oleh Pemda agar intervensi fiskal dan bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat saran dan efektif memitigasi risiko tersebut,” ungkap Ahmad Nawardi.
Merespons dinamika tersebut, Sekretaris BAPPEDA NTB Baiq Yunita Puji Widiani menyampaikan aspirasi agar DPD RI mendorong Pemerintah Pusat memberikan kepastian waktu dan transparansi dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). “Langkah ini penting guna menghindari masalah “kurang salur” yang kerap mengganggu perencanaan APBD,” ujarnya.
Menutup rangkaian kunjungan, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menegaskan bahwa seluruh temuan dan aspirasi dari NTB akan diramu menjadi rekomendasi strategis di tingkat nasional.
“Sinergi antara kebijakan fiskal pusat, fleksibilitas kredit perbankan, dan akurasi data kemiskinan adalah kunci utama. Kita harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB tidak hanya menjadi angka statistik di atas kertas, melainkan wujud kesejahteraan nyata yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Novita.





