JAKARTA,REPORTER.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai akan memperkuat perlindungan hak politik perempuan. Amanah tersebut pun sekaligus membuka ruang lebih besar bagi perempuan untuk tampil sebagai pengambil keputusan di parlemen.
Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, memandang positif akan putusan tersebut. Ia menyebut bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya soal memenuhi angka kuota, tetapi tentang menghadirkan perspektif yang lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan bagi masyarakat.
“Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia,” ujar Cindy Monica, Kamis (28/5/2026).
Cindy mengatakan, keputusan MK tersebut menjadi bentuk keberpihakan terhadap penguatan demokrasi yang lebih representatif. Kehadiran perempuan di parlemen diyakini mampu memperjuangkan isu-isu yang dekat dengan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan, hingga kesejahteraan keluarga.
“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam politik. Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata,” ujar legislator dari Fraksi NasDem tersebut.
Sebagai anggota DPR RI perempuan, Cindy Monica pun mendorong perempuan untuk berani terjun ke dunia politik dan membawa aspirasi masyarakat secara langsung ke tingkat nasional. Ia berharap semakin banyak perempuan, khususnya generasi muda, yang percaya diri untuk mengambil peran dalam kepemimpinan dan pembangunan bangsa.
“Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” pungkas Cindy.





