Logo PDIP dan PSI (net)
Isu menarik pagi ini, Ketum PSI Kaesang Pangarep ingin jadikan Jawa Tengah sebagai “kandang gajah”. Karenanya, Kaesang akan maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten. Ia akan bertarung melawan Puan Maharani dan caleg lainnya yang maju di dapil tersebut. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno bertanya, kalau Jokowi sudah tidak lagi menjadi presiden, apakah kesaktiannya semakin kuat?
Isu lainnya, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT di Kabupaten Pemalang, Selasa (28/7). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus diduga memberikan uang senilai Rp 1 miliar, emas dengan berat 1 kg, dan membayar pelunasan 1 unit rumah untuk Anggota DPR Anwar Sadad yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2022. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketum PSI Kaesang Pangarep ingin jadikan Jawa Tengah sebagai “kandang gajah”. Karenanya, Kaesang akan maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten. Ia akan bertarung melawan Puan Maharani dan caleg lainnya yang maju di Dapil Jateng V. “Beliau (Kaesang) pada satu kesempatan di acara PSI Jawa Tengah menyampaikan ingin menjadikan Jawa Tengah itu sebagai kandang gajah. Dan beliau terjun langsung untuk menetapkan dapilnya adalah di Dapil V Jawa Tengah,” ujar Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus dalam Obrolan Newsroom (ONR) Kompas.com, Selasa (28/7).
Barus juga menjawab pertanyaan yang menyebut pemilihan Kaesang maju dari Dapil Jateng V sebagai perang terbuka dengan PDI-P. Kata dia, pemilu bukan merupakan kontestasi antara satu partai politik dengan partai politik tertentu saja. “Jadi mohon maaf, Mas Kaesang tentu meletakkan dirinya maju pada dapil itu bukan untuk berkontestasi tunggal dengan lawan tunggal,” kata Barus.
Sebelumnya, dalam Rakorda DPD PSI Kota Solo, Kaesang menyatakan, dirinya akan maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jateng V yang meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten. Ia berpesan kepada para caleg PSI untuk tidak berebut suara, tapi saling berkoordinasi. Hal itu untuk menghindari adanya konflik internal partai pascapemilu. “Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum, tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah,” kata Kaesang Ketika itu.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto merespons santai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V pada Pemilu 2029. Ia mengatakan, pencalonan putra bungsu Jokowi tersebut adalah proses politik yang normal. “Sehingga hal-hal yang sifatnya praktis-praktis, kan menjadi calon anggota legislatif itu proses yang normal,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Selasa (28/7). Hasto menekankan, partainya memandang politik tidak semata-mata soal perebutan kursi legislatif. Menurut dia, politik harus berpijak pada ideologi dan gagasan besar. “Ya, bagi PDI-P, politisi itu dipimpin oleh ideologi, oleh gagasan-gagasan besar,” jelas Hasto.
2. Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mempertanyakan masih sakti tidaknya mantan Presiden Jokowi di Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Terutama setelah Ketum PSI sekaligus putra bungsunya, Kaesang Pangarep bakal maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jateng V pada Pemilu 2029. “Di Pileg 2024, ketika Pak Jokowi masih jadi Presiden, PDI-P enggak sanggup dikalahkan, enggak sanggup digembosi dan PDI-P tampil sebagai pemenang di Jawa Tengah,” ujar Adi dalam Obrolan Newsroom (ONR) Kompas.com, Selasa (28/7).
Adi Prayitno mengakui, PDI-P memang kalah pada Pilpres 2024 dan Pilgub Jateng saat Jokowi masih menjabat presiden. “Jadi, kalau mau bicara Jawa Tengah, skornya imbang. Pak Jokowi dapat dua, anggap saja pilpres dan pilkada gubernur. PDI-P menang pileg di semua level dan pemilihan bupati dan wali kota,” ujar Adi. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kesaktian Jokowi dalam menghadapi PDI-P di Jawa Tengah usai tidak lagi menjadi presiden. “Nah akan bertanya-tanya, kalau Pak Jokowi sudah tidak lagi menjadi Presiden, apakah kesaktiannya semakin kuat ataupun sebaliknya. Bagi saya, kerja politiklah yang akan menentukan segala-galanya,” ujarnya.
Adi Prayitno mengatakan, Dapil Jateng V merupakan basis kekuatan Jokowi. Karena itu, ia menilai wajar bila Kaesang maju sebagai caleg DPR RI di dapil tersebut. “Dapil V Jawa Tengah itu salah satu basis kekuatan Jokowi, salah satunya Solo. Karena itu tidak mungkin Mas Kaesang nyaleg dari dapil Madura tempat saya misalnya,” pungkasnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto memprediksi, modal politik berupa kedekatan nama besar Jokowi belum cukup kuat untuk secara otomatis mengantarkan Kaesang meraih kursi DPR RI dari Dapil Jateng V. Ia menilai, pengaruh Jokowi effect memang masih relatif kuat di Solo Raya. Namun efek ikutannya (coattail effect) yang pernah mengantarkan sejumlah kandidat pada Pemilu sebelumnya telah mengalami penurunan setelah dinamika politik 2024, termasuk keputusan Jokowi bergabung dengan PSI.
“Nama Jokowi masih kuat di Solo Raya, tetapi efek coattail-nya sudah tergerus setelah 2024. Pemilih PDI-P loyal karena ideologi, bukan hanya sosok,” kata Agus Riewanto. Jika PSI hanya mengandalkan popularitas Jokowi untuk memenangkan Kaesang, peluangnya akan terbatas pada perolehan suara simpatik, bukan kemenangan elektoral. “Jika hanya mengandalkan Jokowi, PSI akan mentok di suara simpatik,” bebernya.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep akan berhadapan dengan massa pendukung PDI-P jika benar akan mencalonkan diri dari Dapil Jateng V. Menurut Agung, Dapil Jateng V yang meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten masih menjadi basis suara PDI-P, khususnya Puan Maharani. “Ini akan berhadapan dengan massa laten PDI-P yang selama ini eksis di Solo dan menopang kekuatan elektoral Mbak Puan,” ujar Agung, Selasa (28/7).
Namun, Agung mengingatkan, PDI-P patut memperhitungkan kekuatan Kaesang Pangarep yang akan maju caleg DPR RI dari Dapil Jateng V, dapilnya Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. Pasalnya, Solo merupakan basis utama Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, basis pendukung dari keluarga Kaesang akan berhadapan dengan massa PDI-P.
“Bisa, karena basis utama Pak Jokowi dan Mas Gibran di sana saat meretas karier awal sebagai wali kota,” ujar Agung. “Artinya, akar politik keluarga Kaesang sedari awal memang dari Solo. Namun ini akan berhadapan dengan massa laten PDI-P yang selama ini eksis di Solo dan menopang kekuatan elektoral Mbak Puan,” sambungnya.
Agung menjelaskan, secara internal, pengumuman Kaesang maju caleg DPR RI ini merupakan pesan kuat bahwa PSI serius untuk lolos parliamentary threshold. Sedangkan dari sisi eksternal, majunya Kaesang ini merupakan pertarungan sengit antara Solo dengan Teuku Umar, karena di dapil tersebut ada sosok Puan Maharani. “Sekaligus meneruskan ‘El Clasico’ antara Solo vs Teuku Umar dalam bab yang baru di pileg pasca pilpres dan pilkada,” imbuh Agung.
3. Partai Gerindra menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bukan ancaman bagi partai pada Pileg 2029 mendatang. Jubir Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan, rencana Kaesang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jateng V justru menjadi warna baru bagi demokrasi. “Masuknya Mas Kaesang ke Jateng V bukan ancaman bagi Gerindra, melainkan amunisi baru untuk menyemarakkan demokrasi. Di lapangan kita bertanding gagasan, tapi tujuannya tetap sama: memajukan warga Solo Raya,” ujar Sugiat, Selasa (28/7).
Sugiat mengatakan, Gerindra optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan perolehan suara di Dapil Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali. Dia menilai, optimisme itu didasarkan pada kinerja kader di lapangan dan penerimaan masyarakat terhadap Gerindra yang terus meningkat.
“Dengan kinerja pemerintah saat ini dan penerimaan masyarakat yang semakin positif terhadap Gerindra di Jawa Tengah, kami optimistis perolehan suara serta kursi Gerindra di Jateng V justru berpotensi terus meningkat pada 2029,” ujarnya. Meski begitu, Gerindra menghormati keputusan Kaesang dan PSI yang akan mengusung kader terbaiknya pada Pemilu 2029.
4. KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT di Kabupaten Pemang, Selasa (28/7). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (29/7). Namun, Fitroh belum mau mengungkap kasus yang menjerat sang bupati tersebut. Ia juga belum bisa merinci jumlah orang yang ditangkap selain Bupati Pemalang. “Lebih detailnya ke jubir,” kilahnya. Dengan teringkusnya Bupati Pemalang, KPK sudah menangkap 11 kepala daerah sepanjang 2026 ini.
5. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus diduga memberikan uang senilai Rp 1 miliar, emas dengan berat 1 kg, dan membayar pelunasan 1 unit rumah untuk Anggota DPR Anwar Sadad yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2022. Moch Mahrus merupakan tersangka kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.
“MM diduga memberikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar, emas dengan berat sekitar 1 kilogram, membayarkan pelunasan 1 unit rumah di Surabaya, dan membayarkan pendirian usaha SPBE kepada AS,” kata Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (28/7). Budi mengatakan, uang dan emas tersebut diberikan Moch Mahrus ke Anwar Sadad melalui Stafnya bernama Bagus Wahyudiono dengan tujuan agar ia mendapatkan alokasi dana hibah pokmas sebesar Rp 83,4 miliar.
“MM merupakan satu dari sepuluh tersangka selaku pemberi pada klaster penerima AS dan BGS,” ujar Budi. Atas perbuatannya, Moch Mahrus selaku pemberi, disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menahan Anggota DPRD Jawa Timur, tersangka kasus dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur, Moch Mahrus, pada Selasa (28/7). Moch Mahrus ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Moch Mahrus digiring ke mobil tahanan usai diperiksa penyidik. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Mahrus saat dicecar pertanyaan oleh awak media sampai ia masuk ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK. Nasib Mahrus tidak seperti eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK juga tetapi tangannya tidak diborgol dan tanpa rompi tahanan.
KPK telah memanggil Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Saddad, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (23/6) lalu. KPK juga memanggil empat orang lainnya, di antaranya Ahmad Affandi selaku swasta, Nur Aliwafa selaku swasta, Fauzan Adima selaku swasta/Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, dan Ikmal Putra selaku PNS.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang digali dalam pemeriksaan saksi tersebut. Terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
6. Kejagung menyebut, hasil audit BPKP mengungkap adanya pemborosan program MBG senilai Rp 10,5 triliun per tahun. Hal tersebut diungkapkan tim jaksa pidana khusus (Pidsus) Kejagung dalam sidang praperadilan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. “Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, termohon (Kejagung) telah melakukan kerja sama dengan lembaga auditor negara yaitu BPKP, di mana dalam proses pemeriksaan BPKP telah dideklarasikan adanya kerugian keuangan negara. Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP dinyatakan telah terjadi pemborosan program MBG pada Badan Gizi Nasional senilai 10,5 triliun per tahun,” ungkap jaksa di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (28/7).
Kejagung meminta PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Hal disampaikan Kejagung sebagai termohon dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Abdul Affandi dengan agenda jawaban termohon di PN Jakarta Selatan pada Selasa (28/7). “Dalam Eksepsi. Satu, menolak permohonan praperadilan dari pemohon (Lodewyk) untuk seluruhnya. Dua, menerima eksepsi dari termohon untuk seluruhnya,” ujar tim jaksa.
7. PWI mencabut laporannya terhadap pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7) malam. Pencabutan laporan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Hotman dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir yang diprakarsari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu kepada wartawan.
Pertemuan segitiga antara Ketum PWI Akhmad Munit, Hotman Paris dan Dasco diunggah di akun instagram Dasco, @sufmi_dasco, Selasa (28/7). “Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini,” tulis Dasco.
Anrico menerangkan pencabutan laporan ini dilakukan setelah PWI menerima permintaan maaf yang disampaikan Hotman dalam pertemuan pagi tadi. Anrico menyebut dengan pencabutan laporan ini semestinya penanganan perkara Kotman akan dihentikan oleh kepolisian. “Proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada penyidik. Kalau ini delik aduan tentunya kalau misalnya terjadi perdamaian ya tentu si pelapor mencabut pelaporannya. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun ya kita serahkan ke penyidik,” ucap dia.
8. Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan anggaran kipas angin Kopdes Merah Putih senilai Rp 1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPK dan BPKP. “Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi BPK dan BPKP. Insya Allah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7).
Zulhas membantah kabar pengadaan kipas angin dalam program Kopdes Merah Putih senilai Rp 1,8 triliun yang ramai beredar di medsos. Menurut Zulhas, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menegaskan tidak pernah ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin dalam program Kopdes Merah Putih. “Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada satu koma, satu koma, Rp 1,8 (triliun),” ujarnya.
Zulhas lantas menjelaskan struktur anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), biaya pembangunan satu gedung koperasi dengan luas sekitar 600 meter persegi mencapai Rp 2,4 miliar. Namun, melalui keterlibatan TNI dalam proses pembangunannya, biaya tersebut dapat ditekan menjadi rata-rata sekitar Rp 1,6 miliar.
“Jadi begini, itu yang dibangun kan 600 meter. Menurut PU itu kan Rp 4 juta per meter. Kalau Rp 4 juta kali 600 meter, Rp 2,4 miliar. Tapi dengan TNI itu bisa ditekan menjadi Rp 1,6 miliar. Jadi ada yang di bawah Rp 1,6 miliar, ada juga yang di atas Rp 1,6 miliar. Tapi rata-rata Rp 1,6 miliar,” papar dia. Selain pembangunan gedung, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk kendaraan operasional koperasi dengan nilai sekitar Rp 1,1 miliar.
9. Menkop Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Kopdes Merah Putih akan ditanggung oleh APBN selama 2 tahun pertama operasional koperasi. “Sementara menggunakan APBN selama dua tahun,” kata Ferry di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7). Setelah masa dua tahun tersebut berakhir, pembiayaan gaji manajer akan bersumber dari pendapatan koperasi yang telah beroperasi secara mandiri.
Namun, Ferry belum dapat memastikan nominal gaji yang akan diterima manajer Kopdes Merah Putih. Menurut dia, besaran gaji manajer masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur dalam Perpres tentang operasional Kopdes Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi. “Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya,” kata Menkop.
10. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 1.204 sarjana Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi Pamong Praja Muda di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7). Lulusan terbaiknya adalah Aji Bayu Ramadhan, anak seorang buruh bangunan bernama Winoto. Aji menerima penghargaan Kartika Astha Bratha. Lalu, Charina Anggie Simbolon meraih penghargaan Sapta Abdi Praja.
Charina merupakan anak dari Peltu TNI Marisi Mangapul Simbolon. Penghargaan Sapta Abdi Praja turut diberikan kepada Mohamad Toriq Anwar, yang merupakan anak dari seorang petani bernama Wartoyo. Penerima penghargaan lainnya adalah Charina Anggie Simbolon, anak Peltu TNI, Marisi Mangapul Simbolon. Charina menerima juga meraih penghargaan Sapta Abdi Praja. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Mohamad Toriq Anwar, anak seorang petani bernama Wartoyo.
Prabowo menyematkan tanda pangkat secara simbolis kepada ketiga Pamong Praja Muda baru tersebut. Selanjutnya, Prabowo mengajak seluruh lulusan IPDN untuk bersumpah. “Bahwa saya siap berkorban jiwa raga untuk kepentingan negara, bangsa dan masyarakat. Bahwa saya akan setia melayani, mengabdi dan menjadi tauladan kepada masyarakat,” ucap Prabowo.
11. Guru Besar UI Hikmahanto Juwana mengatakan, penegak hukum harus menangkap bandar judol kelas kakap dalam pemberantasan kejahatan transnasional tersebut. “Jangan hanya penggerak-penggerak di lapangannya saja yang ditangkap, tapi juga bandar-bandar besarnya juga harus ditangkap sehingga judol bisa diberantas dari hulu ke hilir,” ucap Hikmahanto menanggapi terkait pernyataan PPATK yang menyebut perputaran dana judol turun 20 persen sepanjang 2025. Ia menyampaikan, pemerintah dan penegak hukum di Indonesia perlu mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara lain. “Karena banyak bandar judol ada di luar negeri,” jelasnya.
Hikmahanto menuturkan, penurunan perputaran dana judol tersebut menunjukkan upaya pemerintah memberantas judol mulai membuahkan hasil. “Di samping pemblokiran masif akun-akun judol, Komdigi juga bekerja sama dengan platform untuk menghilangkan spam dan promosi judol yang mendorong masyarakat lakukan judol,” ujarnya. Hikmahanto mengingatkan pemerintah jangan terus berpuas diri. “Hasil yang baik pada tahun 2025 tersebut bukan berarti pemerintah bisa cepat berpuas diri,” kata dia.
12. Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Kantor Pusat Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo mengungkap adanya arahan untuk melakukan “bersih-bersih” menjelang OTT KPK. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7). Dalam persidangan, jaksa menyinggung dugaan adanya perintah kepada staf bernama Salisa untuk menghilangkan jejak dengan membakar amplop.
“Saksi perintahkan kepada Salisa untuk tadi, menghilangkan jejak ya. Jadi, pokoknya tadi amplop-amplop dibakar, kemudian kami punya bukti CCTV-nya, cuma bukan di momen ini kami tampilkan. Itu bagaimana?” tanya jaksa. Budiman membantah pernah memerintahkan bakar amplop. Menurut dia, istilah yang digunakan saat itu hanyalah “bersih-bersih”. “Jadi, waktu itu bahasanya saya, saya tidak menyampaikan amplop dibakar, cuma bahasa dari Pak Sisprian dan saya ‘bersih-bersih saja’, gitu,” jawab saksi.
Dalam persidangan itu Budiman mengaku menerima amplop berisi uang dollar Singapura dari Blueray Cargo Group sebanyak empat kali. Budiman menjelaskan, amplop tersebut diberikan oleh Orlando Hamonangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan. “Jadi kalau terkait kenapanya saya tidak tahu cuma saat itu Orlando menyampaikan kepada saya, menyampaikan itu amplop, terus saya tanya ini apa? Terus dari Blueray. Setelah itu ya sudah saya terima, saya laporkan pimpinan Pak Sisprian waktu itu,” kata Budiman. (Harjono PS)





