Didi Irawadi : Kepemimpinan Prabowo Sedang Diuji dalam Kasus Febrie Adriansyah

oleh
oleh

Didi Irawadi Syamsuddin (net)

 

JAKARTA, REPORTER.ID – Pengamat hukum, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Situasi ini memicu kegelisahan dan kemarahan publik yang cukup luas. Oleh karena itu, proses hukum yang transparan, independen, dan akuntabel menjadi sangat penting untuk ditegakkan.

Seperti diketahui, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga skandal kasus korupsi sekaligus, yakni kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai dari 74 Kg emas batangan hingga valuta asing (valas) yang totalnya ratusan miliaran rupiah.

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan berkas tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Margono menyampaikan sudah ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka.  “Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F,” kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7) kemarin.

Menurut Irawadi, sorotan publik yang begitu besar berpotensi menggerus kepercayaan terhadap penegak hukum. Dalam kondisi seperti ini, publik berharap Presiden segera mengambil langkah yang tepat. Masyarakat menunggu apakah setiap dugaan penyimpangan jabatan akan diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR ini menuturkan, semakin besar perhatian publik terhadap suatu perkara, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Singkatnya, kepemimpinan Presiden Prabowo sedang menghadapi ujian besar: mampukah beliau memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis akibat kasus ini?

‘’Di titik seperti inilah sejarah mulai mencatat dan memberikan penilaiannya. Negara hukum tidak diukur dari pidato, melainkan dari keberanian memastikan bahwa setiap laporan, setiap dugaan, dan setiap alat bukti yang sah diperiksa secara objektif tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh,’’ ujarnya dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke Reporter,id, Selasa (14/7).

Politisi Demokrat ini mengingatkan, negara hukum tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah ketika masyarakat mulai merasa bahwa hukum bekerja berbeda bagi mereka yang berkuasa dan bagi rakyat biasa. Ketika kepercayaan itu memudar, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa pemerintah, tetapi juga masa depan bangsa. ‘’Maka pertanyaannya tetap sama: Quo vadis, negara hukum Indonesia? Jawabannya hanya dapat diberikan oleh proses hukum yang independen, transparan, dan adil bagi semua pihak,’’ pungkasnya. (HPS)