, ,

Kunker Komisi III DPR ke Papua Tengah, Habib Aboe: Pengusutan Dugaan Korupsi Beras Bulog Tanpa Kompromi

oleh -22 Dilihat
oleh
Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat melakukan Iunker Komisi III DPR RI ke Papua Tengah. (Foto: Humas F-PKS DPR RI)

MIMIKA, REPORTER.ID — Di tengah masih tingginya angka kriminalitas dan berlanjutnya ancaman keamanan di sejumlah wilayah Papua Tengah, Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum memperkuat strategi pengamanan sekaligus memastikan penanganan dugaan korupsi berjalan tanpa intervensi. Pesan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Papua Tengah.

Kunjungan tersebut mempertemukan Komisi III dengan jajaran Polda Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua Tengah. Agenda itu tidak hanya mengevaluasi situasi keamanan, tetapi juga menyoroti efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan hingga dugaan korupsi dalam pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Bulog.

Habib Aboe menilai pendekatan keamanan di Papua Tengah tidak dapat diseragamkan. Wilayah pesisir, perkotaan, dan pegunungan memiliki tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan strategi yang berbeda pula.

Ia mengapresiasi langkah Polda Papua Tengah yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum di kawasan pesisir dan perkotaan, terutama di Kabupaten Nabire dan Mimika, melalui operasi terhadap kriminalitas konvensional dan peredaran narkotika.

Namun, menurutnya, tantangan yang lebih kompleks masih dihadapi wilayah pegunungan seperti Kabupaten Puncak, Dogiyai, dan Intan Jaya. Di daerah tersebut, aparat dituntut menjaga stabilitas keamanan dari ancaman kelompok separatis bersenjata sekaligus memastikan proses pemulihan pascakonflik berjalan tanpa mengabaikan perlindungan masyarakat sipil.

Meski memberikan apresiasi, Habib Aboe mengingatkan bahwa indikator keamanan belum sepenuhnya membaik. Data yang dipaparkan dalam pertemuan menunjukkan sepanjang Januari hingga Mei 2026 masih terjadi sekitar 307 kasus kejahatan jalanan, yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Angka tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa rasa aman masyarakat belum pulih sepenuhnya. Karena itu, ia meminta kepolisian meningkatkan patroli, memperkuat fungsi intelijen, dan memperluas kehadiran personel di wilayah yang rawan gangguan keamanan.

“Saya berharap Polda Papua Tengah terus meningkatkan langkah-langkah preventif maupun represif secara proporsional agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman,” kata Habib Aboe.

Selain isu keamanan, perhatian Komisi III juga tertuju pada penanganan dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah Bulog dalam program stabilisasi harga pangan yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi Papua Tengah.

Habib Aboe menilai perkara tersebut memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar potensi kerugian negara. Dugaan penyimpangan dalam distribusi cadangan beras pemerintah berpotensi mengganggu efektivitas program stabilisasi harga pangan yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, saat terjadi gejolak harga.

“Perkara ini sangat strategis karena tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Menurutnya, Cadangan Beras Pemerintah merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya, dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek fiskal, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kebijakan ketahanan pangan.

Karena itu, Komisi III DPR meminta Kejaksaan Tinggi Papua Tengah mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Bagi Komisi III, keberhasilan penegakan hukum di Papua Tengah tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan rasa aman, menjaga integritas pengelolaan anggaran publik, serta memastikan setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terlindungi dari praktik korupsi. ***